Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Kab Bungo 2022, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Kab Bungo tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SMK di Kab Bungo, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kab Bungo 2022.

Pendaftaran PPDB SMAN Kab Bungo 2022, Dinas Pendidikan Kab Bungo menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2022/2023.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2022 Kab Bungo, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Bungo 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Bungo 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online Kab Bungo, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Bungo 2022.

PPDB Kab Bungo menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas SMA SMK di seluruh wilayah Kab Bungo .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov Jambi 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kab Bungo tahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah Kab Bungo memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022, PPDB Kab Bungo .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Bungo yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Bungo periode 2022/2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Prov. Jambi Periode 2022/2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran online 23 – 28 Juni 2022 24 jam
Verifikasi Faktual online 30 Juni – 1 Juli 2022 24 jam
Pengumuman Hasil Seleksi online 8 Juli 2022 24 jam
Pendaftaran Ulang Siswa Baru online 2 Juli 2022 24 jam
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sekolah 12 – 14 Juli 2022 00:00 – 14:00 WIB (Tanggal dan Waktu Bisa Berubah Sesuai Dengan Kebijakan Sekolah Masing-Masing)

Alamat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Bungo yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK Kab Bungo 2022 2023.

Syarat-syarat Pendaftaran PPDB PROVINSI KAB BUNGO :

Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal Juli 2022 ( awal Tahun Pelajaran 2022/2023).

Pemberkasan :

Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan :

  1. Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar.
  2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
  3. Dua buah map kertas warna biru.

Bagi siswa yang berasal dari keluarga belum mampu kriteria dan persyaratannya akan ditetapkan oleh tim verifikasi setelah dinyatakan diterima.

Bagi anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bersekolah di tempat orang tuanya bertugas menyerahkan :

  1. Fotocopy surat tugas/SK dari satuan pendidikan tempat bertugas
  2. Fotocopy KTP, KK, dan KP4
  3. Foto Copy akta kelahiran
  4. Dua buah map warna Biru.

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2022 2023.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2022 2023.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2022.

Pasal 12

(1) PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

(2) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023.

Alur Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kab Bungo di Prov. Jambi Periode 2022/2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2020 2021

Langkah-langkah pendaftaran PPDB SMA SMK Prov KAB BUNGO secara online diatur sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada Provinsi Kab Bungo, kemudian serahkan kepada petugas pendaftaran.
  2. Setelah didaftarkan Online oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, setelah di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan yang satu lembar lagi untuk pendaftar.
  3. Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 X ( satu kali ), Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak jika yang bersangkutan akan melakukan pendaftaran kedua kalinya.
  4. Peringkat sistem zonasi didasarkan pada jumlah Nilai Ujian Nasional, sedangkan jalur prestasi pemeringkatan didasarkan skor piagam prestasi.
  5. Bila terjadi beberapa siswa memiliki nilai yang sama baik sistem zonasi maupun jalur prestasi, maka urutan peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran ( Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris, Matematika, IPA), dan apa bila masih terdapat nilai yang sama didasarkan pada usia yang lebih tua.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023.

 

Alamat Sekolah Lokasi Pendaftaran PPDB SMA Kab Bungo di Prov. Jambi Periode 2022/2023.

LOKASI ALAMAT
PENDAFTARAN PPDB SMAN 1 BUNGO JL. PROF. DR. SRI SUDEWI. SH. NO.20, KAB. BUNGO
PENDAFTARAN PPDB SMAN 2 BUNGO JL. DIPONEGORO, KAB. BUNGO
PENDAFTARAN PPDB SMAN 4 BUNGO JALAN KADEMANG KM 6 SUNGAI BINJAI, MUARA BUNGO KODE POS 37215
PENDAFTARAN PPDB SMAN 12 BUNGO JL. RANGKAYO HITAM

Lokasi Pendaftaran PPDB SMK Kab Bungo di Prov. Jambi Periode 2020 / 2022.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI
PENDAFTARAN PPDB SMKN 1 BUNGO JL. TAMAN SISWA NO. 74 DUSUN MANGGIS
  1. Teknik Komputer dan Jaringan
  2. Multimedia
  3. Tata Busana
  4. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  5. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
  6. Bisnis Daring dan Pemasaran

Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
  3. Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Provinsi Kab Bungo.
  4. Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Kab Bungo yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Provinsi Kab Bungo.
  5. Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2018/2019 yang telah ditetapkan.
  6. Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kab Bungo untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Provinsi Kab Bungo.
  7. Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Provinsi Kab Bungo setelah diverifikasi oleh tim.

1. Daftar Unduhan

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov Jambi 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

4 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Bungo 2022 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!