Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021, Pengumuman Hasil PPDB Online 2020 SD SMA SMK SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2020 2021.

Pengumuman Kelulusan PPDB Online Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2020 2021, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Provinsi Kalimantan Timur KALTIM, memantau hasil PPDB Online Provinsi Kalimantan Timur KALTIM, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Kutai Kartanegara KALTIM.

Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Samarinda KALTIM 2020 Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Balikpapan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Bontang.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Provinsi Kalimantan Timur KALTIM tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM tidak terlewatkan.

Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

 

Sering- seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2018/2019, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMA di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2018/2019 akan diumumkan pada tanggal 07 Juli .

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

Jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM periode 2019 2020 2021.

 

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Timur periode 2019/2020.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Sosialisasi Dinas Pendidikan 2 – 30 Juni 08:00 – 15:00 WITA
Pra Pendaftaran Dinas Pendidikan atau Lokasi Yang Telah Ditentukan Dinas 29 Juni – 3 Juli 08:00 – 15:00 WITA
Pendaftaran Online 2 – 6 Juli 08:00 – 15:00 WITA (Jalur Prestasi dan Luar tanggal 2-4 Juli. Jalur Umum dan Luar Zona tanggal 2-6 Juli)
Seleksi Online 2 – 7 Juli 24 jam
Pengumuman Hasil Akhir Online 7 Juli 24 jam
Lapor Diri Sekolah Tujuan 10 – 13 Juli 08:00 – 15:00 WITA

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

Meliputi :

1.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Berau KALTIM.

2.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Kutai Kartanegara KALTIM.

3.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Kutai Timur KALTIM.

4.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Balikpapan KALTIM.

5.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Bontang KALTIM.

6.Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Samarinda KALTIM.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

  1. Persyaratan Peserta
  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK:
    • berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun terhitung tanggal 16 Juli 2018;
    • memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/Paket B atau bentuk lain yang sederajat; dan
    • memiliki SHUN SMP/MTs/Paket B atau bentuk lain yang sederajat.
  2. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada no 1 point 3 dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
  3. Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Rumah Sakit, Dinas Kesehatan atau Puskesmas yang ditunjuk oleh BNNsetelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan pendidikan, apabila batas waktu yang telah ditetapkan tidak menyerahkan dianggap mengundurkan diri.
  4. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh). Persyaratan khusus yang dimaksud diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
  5. SDLB, SMPLB, dan SMALB dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 1, 7 dan 10.
    Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima di SLB adalah semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen.
  6. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah.
  7. Dalam PPDB SLB wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan.
  8. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB dan SMALB selain memperhatikan usia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.

  

  1. Pra Pendaftaran
  1. Pendataan pendaftaran harus dilakukan oleh Calon Peserta Didik dengan kriteria sebagai berikut :
    • Pesertaa didik dari luar Kabupaten/Kota dan/atau yang sekolahnya berasal dari Luar Kabupaten/Kota;
    • Pesertaa didik yang Lulusan Paket B;
    • Peserta didik lulusan Tahun  2016, 2017 dan 2018;
    • Peserta didik yang memiliki Dokumen Prestasi akademik dan non akademik;

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

  1. Tata cara melakukan Pendataan Pendaftaran adalah sebagai berikut :
    • Untuk Peserta didik lulusan dari luar Kabupaten/Kota dan domisili dari luar Kabupaten/Kota;
      • melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan/atau Ijazah Asli dan foto kopi;
      • menyerahkan dokumen kepanitia Kabupaten/Kota;
      • proses peng-entry-an;
      • petugas Pendaftaran Panitia Kabupaten/Kota menyerahkan tanda bukti pra pendaftaran kepada calon peserta didik;
      • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
    • Untuk Peserta didik lulusan dari luar Kabupaten/Kota tetapi berdomisili di Kabupaten/Kota;
      • membawa Kartu Keluarga;
      • melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto kopi;
      • menyerahkan dokumen kepanitia Kabupaten/Kota;
      • proses peng-entry-an;
      • petugas Pendaftaran Panitia Kabupaten/Kota menyerahkan tanda bukti pra pendaftaran kepada calon peserta didik;
      • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
    • Untuk Peserta didik lulusan Paket B dan lulusan Tahun 2015, 2016 dan 2017;
      • melengkapi dokumen antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto kopi;
      • menyerahkan dokumen kepanitia Kabupaten/Kota;
      • proses peng-entry-an;
      • petugas Pendaftaran Panitia Kabupaten/Kota menyerahkan tanda bukti pendataan pendaftaran kepada calon peserta didik;
      • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
    • Untuk Peserta didik dengan Prestasi akademik dan non akademik
      • calon peserta didik melengkapi Dokumen Prestasi akademik atau nonakademik, antara lain : Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat asli dan foto kopi;
      • menyerahkan dokumen ke Tim Verifikasi yang dibentuk oleh MKKS sebelum melakukan pendaftaran;
      • verifikasi Dokumen Prestasi;
      • proses peng-entry-an;
      • petugas Pendaftaran Panitia Kabupaten/Kota menyerahkan tanda bukti verifikasi Dokumen Prestasi;
      • calon Peserta Didik menerima tanda bukti pendaftaran;
      • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
  2. harus melakukan Pendataan Pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;

 

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

 

  1. Pendaftaran
  1. Mekanisme PPDB Dalam Jaringan (daring/online)
    • Model A
      • calon Peserta Didik datang ke sekolah terdekat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
      • calon Peserta Didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung untuk diverifikasi dan pengesahan, kepada petugas di sekolah selanjutnya operator sekolah melakukan entri data pandaftaran;
      • setelah dientri, Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;
      • calon Peserta Didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui http://kaltim.siap-ppdb.com.
    • Model B
      • calon Peserta Didik mendaftar secara online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
      • calon Peserta Didik wajib datang ke sekolah terdekat menyerahkan tanda bukti pendaftaran beserta dokumen pendukung untuk diverifikasi dan pengesahan;
      • operator sekolah memverifikasi tanda bukti pendaftaran;
      • operator sekolah mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran;
      • calonn Peserta Didik menerima tanda bukti pendaftaran;
      • calonn Peserta Didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar;
      • caloon Peserta Didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui http://kaltim.siap-ppdb.com.
  2. Mekanisme PPDB Luar Jaringan (luring/offline)
    • Model A
      • calon Peserta Didik datang ke sekolah terdekat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
      • calon Peserta Didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di sekolah selanjutnya operator sekolah melakukan entri data pandaftaran;
      • setelah dientri, Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 20192020 2021. 

 

  1. Pemilihan Sekolah

SMA

Calon Peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih sekolah paling banyak 5 (lima) sekolah sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan dan dapat memilih peminatan (IPA/IPS/BHS) sesuai bidang minat yang diinginkan, sebagaimana daftar SMA pada lampiran keputusan ini sesuai dengan urutan pilihan yang diinginkan calon peserta didik;

Pembatalan Pilihan Sekolah
Apabila calon peserta didik ingin membatalkan proses pendaftaran yang telah diverifikasi, karena ingin melakukan perubahan pilihan sekolah, dapat dilakukan ditempat asal sekolah yang memverifikasi proses pendaftaran awal, pada batas waktu yang telah ditentukan yaitu hari terakhir masa pendaftaran.

 

  1. Seleksi
  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
    • sesuai dengan ketentuan zonasi;
    • jumlah Nilai SHUN SMP/MTs, Paket B atau bentuk lain yang sederajat (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA) dan Penambahan Nilai
    • usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a;
  2. Ketentuan zonasi sebagaimana dimaksud pada no 1 point 1, dikecualikan bagi calon peserta didik baru pada SMK atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Khusus calon peserta didik pada SMK atau bentuk lain yang sederajat, selain mengikuti seleksi, Sekolah dapat melakukan seleksi bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

 

 

  1. Pengumuman Hasil Akhir, Daftar Ulang, dan Pendataan
  1. Pengumumaan hasil akhir terdapat pada situs resmi PPDB dalam jaringan (daring/online) dan luar jaringan (luring/offline) Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan JADWAL;
  2. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di sekolah calon peserta didik diterima;
  3. Apabila calon peserta didik yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan gugur;
  4. Tidak ada proses pencabutan pendaftaran setelah pengumuman
  5. Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada Sekolah yang bersangkutan.
  6. Biaya daftar ulang atau pendataan ulang tidak dipungut dari peserta didik

 

  1. Peserta Didik Pindahan
  1. Calon peserta didik pindahan dari sekolah lain di Kabupaten/Kota dan dari luar Kabupaten/Kota, terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Ketua Panitia Tingkat Kabupaten/Kota;
  2. Calon peserta didik yang berasal dari luar negeri harus mendapatkan/menunjukkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada saat mengajukan rekomendasi dari Kepala Dinas;
  3. Peserta didik pindahan, setelah diterima oleh sekolah wajib dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
  4. Mutasi siswa kelas X (Sepuluh) dalam Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan setelah mengikuti pembelajaran 1 semester yang dibuktikan dengan raport, kecuali bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan (tugas) orang tua.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

 

 

  1. Penambahan Nilai
  1. Prestasi Akademik dan Non Akademik
    • Prestasi Akademik dan Non Akademikadalah prestasi yang diperoleh melalui lomba secara berjenjang dalam even yang sejenis dengan menunjukkan bukti Surat Keputusan, sertifikat kejuaraan dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Internasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan( OSN, O2SN dan FLS2N), Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan induk organisasi cabang olahraga,untuk penghargaan 3 (tiga) tahun terakhir;
    • Penambahan nilai yang diberikan sebagaimana point (1) a adalah sebagai berikut:

 Juaraa 1,2,3 Tingkat Internasional diberi tambahan nilai 60, 55, 50;·

 Juaraa 1,2,3 Tingkat Nasional diberi tambahan nilai 45, 40, 35;·

 Juara 1,2,3 Tingkat Provinsi diberi tambahan nilai 30, 25, 20;·

 Juara 1,2,3 Tingkat Kabupaten/Kota diberi tambahan nilai 15, 10, 5,·

    • Prestasi yang diperoleh melalui lomba yang diselenggarakan oleh Organisasi atau Lembaga di luar point (1) a untuk penghargaan kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dengan penambahan nilai yang diberikan adalah sebagai berikut:

 Juara 1,2,3 Tingkat Nasional dan Internasional diberi tambahan nilai 35,30, 25;·

 Juara1,2,3 Tingkat Provinsi diberi tambahan nilai 20,15,10.·

    • Nilai tambahan yang diperoleh hanya berasal dari salah satu sertifikat kejuaraan yang memiliki bobot nilai tertinggi;
    • Untuk sertifikat yang diperoleh secara beregu dan tidak mencantumkan nama masing-masing anggota maka wajib menyertakan surat keterangan dari isntansi yang terkait/berwenang.
  1. Pilihan Sekolah
    • Penambahan Nilai sebesar 20 (dua puluh) poin diberikan kepada setiap Pilihan I (pertama)
    • Penambahan Nilai tidak diberikan pada Pilihan II (kedua) dan seterusnya

 

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

  1. Bina Lingkungan
  1. Jalur Binaa Lingkungan diperuntukkan bagi:
    • Calonn peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu zona;
    • Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada huruf a, dibuktikan dengan melampirkan foto copy Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dengan menunjukkan aslinya pada saat verifikasi.
    • Calon peserta didik Anak Kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah tempat tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  2. Jalur bina lingkungan, mendapat prioritas untuk diterima

  

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

  1. Sistem Zonasi
  1. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada Zona yang ditentukan paling sedikit sebesar 85 % (delapan puluh lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
  2. Pelaksanaan PPDB sistema zonasi pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan:
    • jarak tempat tinggal dari sekolah (radius);
    • keluarga Miskin;
    • anak guru dan tenaga kependidikan yang bertugas disekolah tersebut;
    • SHUN;
  3. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung minimal 2 Januari 2018 sebelum pelaksanaan PPDB.
  4. Zona sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.
  5. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antar pemerintah daerah yang saling berbatasan.
  6. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat menerima calon peserta didik melalui:
    • jalur luar zona maksimal 5% (lima persen) yang terdiri dari: (a) Luar daerah (Kab/Kota dan Provinsi) maksimal 2% (dua persen) dan (b) Luar Zona dalam satu Kabupaten/Kota maksimal 3% (tiga persen)
    • jalur prestasi akademik dan nonakademik maksimal 10% (sepuluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
    • yang dimaksud jalur luar daerah sebagaimana disebut pada huruf a adalah calon peserta didik yang berdomisili di luar Kabupaten/Kota /propinsi sekolah pilihan
    • yang dimaksud jalur prestasi sebagaimana disebut pada huruf c adalah prestasi akademik dan/atau non akademik yang dilaksanakan secara berjenjang dengan menunjukkan bukti surat keputusan sertifikat kejuaraan dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Internasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan induk organisasi cabang olahraga.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

 

  1. PPDB Kelas Inklusif
  1. PPDB Kelas Inklusif dilaksanakan pada sekolah sebagaimana dalam lampiran 4 Keputusan ini.
  2. Calon Peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada sekolah sebagaimana ayat (1) adalah Calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus.
  3. Calon Peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima Sekolah Luar Biasa adalah yang berkebutuhan khusus terdiri dari :
    • Tunanetra
    • Tunarungu
    • Tunawicara
    • Tunagrahita
    • Tunadaksa
    • Tunalaras
    • Memiliki gangguan motorik
    • Tunaganda
    • Penerimaan peserta didik mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah.
  4. Persyaratan Calon peserta didik sebagaimana ayat (2) adalah sebagai berikut :
    1. Memiliki Ijazah/SKHUN/Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B;
    2. Surat Keterangan dari Psikolog yang memiliki izin praktek, yang menyebutkan rekomendasi bersangkutan dapat diterima pada Sekolah Negeri (umum), jenis kebutuhan khusus, IQ-nya antara minimal 80 s.d. 90.
    3. Teknis pelaksanaan PPDB Kelas Inklusif diatur oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
    4. Teknis pelaksanaan PPDB Sekolah Inklusif diatur oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan dengan kuota minimal 1 peserta didik per rombongan belajar.
  1. Persyaratan Calon peserta sebagaimana ayat (3) sebagai berikut :
    1. Memiliki kelainan fisik dan/atau mental sehingga memerlukan pelayanan untuk peserta didik berkebutuhan khusus;
    2. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SD ( untuk mendaftar ke jenjang SMPLB dan SMALB ).
    3. Surat Keterangan Psikolog yang memiliki izin, yang menyebutkan rekomendasi yang bersangkutan dapat diterima pada Sekolah Luar Biasa
    4. Dalam PPDB Sekolah Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan.
  2. Sekolah Pelaksana Kelas Inklusi diatur sebagai lampiran dari Keputusan ini. Sekolah dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2020 2021.

 

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA Umum di Prov. Kalimantan Timur periode 2018 / 2019.

hasil seleksi PPDB Online SMA di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM bisa dibaca Disini.

hasil seleksi PPDB Online SMA di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM bisa dibaca Disini.

PPDB online KAB. BERAU

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 BERAU JL. MANGGA 1 NO.14 Semua Kompetensi –

SMAN 4 BERAU JL. BUKIT BERBUNGA KM.01 RT.03 Semua Kompetensi –

SMAS MUHAMMADIYAH JL. JEND. SUDIRMAN, TANJUNG REDEB Semua Kompetensi –

SMAS PGRI JL. MURJANI II,TANJUNG REDEB Semua Kompetensi –

SMAN 2 BERAU JL. MARSMA ISWAHYUDI KM. 08 Semua Kompetensi –

SMAN 5 BERAU JL. HARM AYUB Semua Kompetensi –

SMAN 7 BERAU TANJUNG REDEB Semua Kompetensi –

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

 

PPDB online KAB. KUTAI KARTANEGARA

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Kutai Kartanegara KALTIM.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 TENGGARONG JL. MULAWARMAN RT XII Semua Kompetensi –

SMAN 2 TENGGARONG JL. PESUT RT VII NO.112 Semua Kompetensi –

SMAN 1 KOTA BANGUN JL. KI HAJAR DEWANTARA Semua Kompetensi –

SMAN 1 LOA KULU JL. MT HARYONO RT 07 Semua Kompetensi –

SMAN 1 MUARA JAWA JL. M. HATTA Semua Kompetensi –

PPDB online KAB. KUTAI TIMUR

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Kutai Timur KALTIM.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 SANGATTA SELATAN JL. PERTAMINA KM 05 Semua Kompetensi –

SMAN 1 SANGATTA UTARA JL. A. WAHAB SYAHRANI Semua Kompetensi –

SMAN 2 SANGATTA UTARA JLN SOEKARNO HATTA, SANGATTA UTARA 2,5 Semua Kompetensi –

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019 2020 2021.

 

PPDB online KOTA BALIKPAPAN

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Balikpapan KALTIM.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 BALIKPAPAN JL. KAPTEN PIERE TENDEAN RT. 30 NO. 63 BALIKPAPAN Semua Kompetensi –

SMAN 2 BALIKPAPAN JL.SOEKARNO-HATTA STRAT 4 GUNUNG SAMARINDA – BALIKPAPAN UTARA – BALIKPAPAN – PROV. KALTIM Semua Kompetensi –

SMAN 3 BALIKPAPAN JL. W. MONGINSIDI RT. 32 NO 40 Semua Kompetensi –

SMAN 4 BALIKPAPAN JL. SEPINGGAN BARU III NO. 36 Semua Kompetensi –

SMAN 5 BALIKPAPAN JL. ABDI PRAJA NO.119 Semua Kompetensi –

SMAN 6 BALIKPAPAN JL. SOEKARNO HATTA KM 4,5 Semua Kompetensi –

SMAN 7 BALIKPAPAN JL. MULAWARMAN, RT. 10 NO. 63, BALIKPAPAN TIMUR Semua Kompetensi –

SMAN 8 BALIKPAPAN JL. AMD GN EMPAT RT. 14 Semua Kompetensi –

SMAN 9 BALIKPAPAN JL. SOEKARNO HATTA KM 16 Semua Kompetensi –

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2018/2019, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

 

PPDB online KOTA BONTANG

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Bontang KALTIM.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 BONTANG JL. DI.PANJAITAN GG.PIANO 11 NO.59 Semua Kompetensi –

SMAN 2 BONTANG JL. H.M. ARDANS Semua Kompetensi –

SMAN 3 BONTANG JL. ARIF RAHMAN HAKIM KM. 3 Semua Kompetensi –

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Timur KALTIM.

 

PPDB online KOTA SAMARINDA

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Samarinda KALTIM.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI TELEPON

SMAN 1 SAMARINDA JL. DRS. H. ANANG HASYIM Semua Kompetensi 741305

SMAN 2 SAMARINDA JL. KEMAKMURAN NO. 27 Semua Kompetensi 743267

SMAN 3 SAMARINDA JL. IR. H. JUANDA NO. 20 Semua Kompetensi 7773533

SMAN 4 SAMARINDA JL. K.H. HARUN NAFSI NO. 40 Semua Kompetensi 260281

SMAN 5 SAMARINDA IR.H.JUANDA AIR PUTIH SAMARINDA Semua Kompetensi 7773797

SMAN 6 SAMARINDA JLN. TRIKORA Semua Kompetensi 681827

SMAN 7 SAMARINDA JALAN SOEKARNO HATTA KM. 1 Semua Kompetensi 265602

SMAN 8 SAMARINDA JL. UNTUNG SUROPATI Semua Kompetensi 273535

SMAN 9 SAMARINDA JL. KARTINI Semua Kompetensi 7077828

SMAN 11 SAMARINDA JL. PELITA IV, NO. 13 Semua Kompetensi 6242374

SMAN 12 SAMARINDA JL. RAYA SAMARINDA – BONTANG KM.32 Semua Kompetensi 7227101

SMAN 13 SAMARINDA JL. D.I. PANJAITAN RT.17 Semua Kompetensi 7283146

SMAN 14 SAMARINDA JL. JAKARTA Semua Kompetensi 6294027

SMAN 15 SAMARINDA JL. KALAN LUAS RT.13 Semua Kompetensi 7170515

SMAN 16 SAMARINDA JL. PIANO NO. 4 Semua Kompetensi 201980

SMAN 17 SAMARINDA JL. PATTIMURA Semua Kompetensi –

SMAN 18 SAMARINDA JL. KH. HARUN NAFSI NO. 40 (KOMP. SMAN 4) Semua Kompetensi –

SMAN 19 SAMARINDA JL. TELAGA SARI BLOK F RT.46 Semua Kompetensi –

SMAN 20 SAMARINDA JL. DAHLIA NO. 09 Semua Kompetensi –

SMAN 10 SAMARINDA JL. H.A.M.M. RIFADDIN RT.25 Semua Kompetensi –

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur KALTIM 20192020 2021.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Tarakan 2018.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Kutai Kartanegara KALTIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!