Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Kab Kerinci 2021, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Kab Kerinci tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMK di Kab Kerinci, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kab Kerinci 2021.

Pendaftaran PPDB SMAN Kab Kerinci 2021, Dinas Pendidikan Kab Kerinci menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2021/2022.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kab Kerinci, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Kerinci 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Kerinci 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kab Kerinci, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Kerinci 2021.

PPDB Kab Kerinci menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas SMA SMK di seluruh wilayah Kab Kerinci .

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov Jambi 2021.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kab Kerinci tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah Kab Kerinci memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021, PPDB Kab Kerinci .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Kerinci yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Kerinci periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK di Kab Kerinci Prov. Jambi Periode 2021 / 2022.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran online 1 – 5 Juli 2021 24 jam
Verifikasi Faktual online 6 – 7 Juli 2021 24 jam
Pengumuman Hasil Seleksi online 8 Juli 2021 24 jam
Pendaftaran Ulang Siswa Baru online 9 – 10 Juli 2021 24 jam
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sekolah 12 – 14 Juli 2021 00:00 – 14:00 WIB (Tanggal dan Waktu Bisa Berubah Sesuai Dengan Kebijakan Sekolah Masing-Masing)

Alamat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Bungo yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.


Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK Kab Kerinci 2021 2022.

Syarat-syarat Pendaftaran PPDB PROVINSI KAB KERINCI :

Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 13 Juli 2021

Pemberkasan :

Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan :

  1. Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar.
  2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
  3. Dua buah map kertas warna biru.

Bagi siswa yang berasal dari keluarga belum mampu kriteria dan persyaratannya akan ditetapkan oleh tim verifikasi setelah dinyatakan diterima.

Bagi anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bersekolah di tempat orang tuanya bertugas menyerahkan :

  1. Fotocopy surat tugas/SK dari satuan pendidikan tempat bertugas
  2. Fotocopy KTP, KK, dan KP4
  3. Foto Copy akta kelahiran
  4. Dua buah map warna Biru.

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.

Pasal 12

(1) PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

(2) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022.

Alur Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kab Kerinci di Prov. Jambi Periode 2021/2022.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2020 2021

Langkah-langkah pendaftaran PPDB SMA SMK Prov KAB KERINCI secara online diatur sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada Provinsi Kab Kerinci, kemudian serahkan kepada petugas pendaftaran.
  2. Setelah didaftarkan Online oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, setelah di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan yang satu lembar lagi untuk pendaftar.
  3. Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 X ( satu kali ), Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak jika yang bersangkutan akan melakukan pendaftaran kedua kalinya.
  4. Peringkat sistem zonasi didasarkan pada jumlah Nilai Ujian Nasional, sedangkan jalur prestasi pemeringkatan didasarkan skor piagam prestasi.
  5. Bila terjadi beberapa siswa memiliki nilai yang sama baik sistem zonasi maupun jalur prestasi, maka urutan peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran ( Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris, Matematika, IPA), dan apa bila masih terdapat nilai yang sama didasarkan pada usia yang lebih tua.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022.

Alamat Sekolah Lokasi Pendaftaran PPDB SMA Kab Kerinci di Prov. Jambi Periode 2021/2022.

LOKASI ALAMAT
Pendaftaran PPDB SMA N 02 KERINCI
Pendaftaran PPDB SMA N 07 KERINCI KERSIK TUA

Lokasi Pendaftaran PPDB SMK Kab Kerinci di Prov. Jambi Periode 2021/2022.

LOKASI ALAMAT KOMPETENSI
Pendaftaran PPDB SMKN 1 KERINCI KAYU ARO BARAT
  1. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  2. Multimedia
  3. Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura
  4. Agri bisnis Ternak Ruminansia
  5. Agribisnis Ternak Unggas
  6. Bisnis Daring dan Pemasaran

Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
  3. Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Provinsi Kab Kerinci.
  4. Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Kab Kerinci yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Provinsi Kab Kerinci.
  5. Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2018/2019 yang telah ditetapkan.
  6. Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kab Kerinci untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Provinsi Kab Kerinci.
  7. Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Provinsi Kab Kerinci setelah diverifikasi oleh tim.

1. Daftar Unduhan

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Kerinci 2021 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov Jambi 2021.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!