Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Bangka Tengah 2022, Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SMP di Kab Bangka Tengah, apa saja syarat PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022.

Dinas Pendidikan Bangka Tengahmenyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2022/2023.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online Kab Bangka Tengah, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022.

PPDB Bangka Tengahmenerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Bangka Tengah.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Bangka Tengahtahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Bangka Tengahmemfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022, PPDB Bangka Tengah.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Bangka Tengah yaitu http://ppdb.smpn1koba.sch.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Bangka Tengahperiode 2022/2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMPN 1 Koba Kab.Bangka Tengah Tahun 2022 yaitu tanggal mei – Juni 2022.

Jumlah siswa yang di terima dengan rincian sebagai berikut :

1.Jalur Zonasi atau jarak rumah ke sekolah
Kuota: 75 % = 144 orang

Jalur Afirmasi untuk calon siswa miskin pemilik kartu PIP atau kartu PKH
Kuota: 15 % = 28 orang

Jalur Perpindahan tugas orang tua
Kuota: 5 % = 10 orang

Jalur Prestasi yaitu dengan syarat harus juara lomba-lomba tingkat kabupaten/provinsi/ nasioanal/ internasional
Kuota: 5 % = 10 orang

Untuk pendaftaran bisa langsung mengakses website http://ppdb.smpn1koba.sch.id tinggal memilih akan mendaftar melalui jalur apa.

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANGKA TENGAH UPT SMP NEGERI 1 KOBA

  PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023

KATEGORI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

ZONASI/JARAK 

JALUR AFIRMASI 

PERPINDAHAN TUGAS 

PRESTASI DAFTAR ULANG

 

LIHAT PENDAFTAR (ADA JARAK) 

BERKAS TIDAK LENGKAP 

UBAH DATA

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2020 2021.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah tahun 2022 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Bangka Tengah 2022 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS 2022 2023.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
  • Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).

Jalur Pendaftaran PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
  • Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMPN 1 Koba Bangka Tengah 2022 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!