Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023/2024 SMP Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Sidoarjo.

Pengumuman Kelulusan PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG, memantau hasil PPDB Online Banyumas Purwokerto, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Banyumas 2023/2024.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Banyumas 2023/2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Banjarnegara JATENG 2023/2024.

Pengumumaan Hasil Seleksi PPDB SMP Online Purbalingga JATENG 2023/2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024 bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024 Gelombang 1 akan diumumkan pada tanggal 05 Juli.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024 Gelombang 2 akan diumumkan pada tanggal 12 Juli.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

 

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG.

 

  1. JADWAL PELAKSANAAN PPDB ONLINE
  2. Jadwall pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024 Gelombang I sebagai berikut :
NO. KEGIATAN TANGGAL HARI PUKUL
1 Pra Pendaftaran

(Siswa luar Kabupaten Banyumas dan Sekolah Asing/WNA)

 Juli Senin

Selasa

Rabu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB. Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

2 Pendaftaran   Juli Senin

Selasa

Rabu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB. Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

3 Pengumuman Resmi Juli Kamis Pkl. 08.00 WIB.
4 Pengambilan berkas bagi pendaftar yang tidak diterima Juli Kamis

Jumat

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 11.30 WIB.

5 Daftar Ulang 17 sd 18 Juli Kamis

Jumat

Sabtu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 11.30 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Ket. : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, perubahan jadwal akan diumumkan secepatnya kepada masyarakat

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Jadwal pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024 Gelombang II sebagai berikut :
NO. KEGIATAN TANGGAL HARI PUKUL
1 Pra Pendaftaran

(Siswa luar Kabupaten Banyumas dan Sekolah Asing/WNA)

 Juli Senin

Selasa

Rabu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB. Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

2 Pendaftaran   Juli Senin

Selasa

Rabu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB. Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

3 Pengumuman Resmi  Juli Kamis Pkl. 08.00 WIB.
4 Pengambilan berkas bagi pendaftar yang tidak diterima 13 dan 14 Juli Kamis

Jumat

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 11.30 WIB.

5 Daftar Ulang 17 dan 18 Juli Kamis

Jumat

Sabtu

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

Pkl. 08.00 – 11.30 WIB.

Pkl. 08.00 – 12.00 WIB.

 

Ket. : Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, perubahan jadwal akan diumumkan secepatnya kepada masyarakat

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

 

 

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) ONLINE
JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP )
TAHUN PELAJARAN 2018/2023/2024
DI KABUPATEN BANYUMAS

  1. JENIS KUOTA, BESARAN KUOTA DAN RADIUS TERDEKAT
  2. Kuota yang diberlakukan dalam pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024 terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu Kuota Radius Zona Terdekat Sekolah dan Kuota Di Luar Radius Zona Terdekat Sekolah ;
  3. Kuotaa Radius Zona Terdekat Sekolah adalah kuota yang diberlakukan kepada calon peserta didik baru yang berdomisili di radius zona terdekat Sekolah ;
  4. Kuotaa Diluar Radius Zona Terdekat Sekolah adalah kuota yang diberlakukan kepada calon peserta didik baru yang berdomisili  di luar radius zona terdekat Sekolah, terdiri dari :
  5. Kuota Prestasi yaitu kuota yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili diluar radius zona terdekat Sekolah dengan seleksi berdasarkan perolehan total nilai USBN ditambah nilai piagam penghargaan prestasi.
  6. Kuotta Jalur Khusus yaitu kuota yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang alamat domisilinya di Kartu Keluarga (KK) diluar radius zona terdekat Sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan domisili orangtua/wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Kuota untuk calon peserta didik yang berdomisi di Radius Zona Terdekat Sekolah adalah paling sedikit sebesar 90 % ;
  2. Kuota untuk calon peserta didik yang berdomisi di Luar Radius Zona Terdekat Sekolah untuk Jalur Prestasi adalah paling banyak sebesar 5% dan untuk Jalur Khusus paling banyak 5% ;
  3. Sekolah yang berlokasi di daerah perbatasan dengan Kabupaten tetangga dapat melakukan pembatasan prosentase kuota calon peserta didik baru dari Luar Kabupaten Banyumas ;
  4. Apabila kuota Jalur Prestasi dan Jalur Khusus sebagaimana tersebut pada ayat (2) ternyata tidak memenuhi kuota yang ditetapkan, maka sisa kuota yang ada dapat diakomodir ke dalam  kuota Radius Zona Terdekat Sekolah.
  5. Jenis dan besaran kuota untuk SMP Swasta peserta PPDB Online dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah ;
  6. Radius  zona terdekat  Sekolah  untuk  SMP  Negeri  di dalam  Kota  Purwokerto adalah sejauh 0-6 Km ;
  7. Radius  zona terdekat  Sekolah  untuk  SMP  Negeri   di  uar  Kota  Purwokerto  adalah  sejauh 0-10 Km ;
  8. Untuk Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (SMP Swasta) dikecualikan dalam aturan zonasi ini sehingga tidak ada pembatasan jarak untuk radius zona terdekat Sekolah (Radius Bebas).

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

 

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU  

Calon peserta didik baru yang akan mendaftar pada sekolah SMP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Lulus SD/MI/Sederajat
  2. Memiliki Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli atau Sementara SD/MI/Sederajat.  Daftar Nilai dimaksud dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Dinas Pendidikan Kabupaten/Unit Pendidikan Kecamatan atau Kementerian Agama  ;
  3. Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 16 Juli 2018 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh kepala desa/lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. MEKANISME PENDAFTARAN
  2. Tata Cara pendaftaran diatur sebagai berikut :
  3. Sebelum melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diminta menentukan jalur seleksi yang akan dipilih terlebih dahulu  : Jalur Radius Zona Terdekat Sekolah atau Jalur di Luar Zona Terdekat Sekolah ( Prestasi atau Jalur Khusus ) ;
  4. Tempat pendaftaran di semua SMP peserta PPDB online ;
  5. Caloon peserta didik baru datang langsung ke salah satu sekolah yang dipilih untuk melakukan proses pendaftaran ;
  6. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu mengisi formulir Pendaftaran A dan melampirkan berkas pendaftaran sesuai jalur yang dipilih untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Panitia PPDB Online Tingkat Sekolah.
  7. Calon peserta didik baru melakukan proses penentuan koordinat rumah bersama-sama dengan Panitia PPDB sekolah, selanjutnya hasil penentuan koordinat dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Koordinat Rumah yang ditanda tangani oleh Orangtua/Walimurid dan Ketua PPDB Sekolah ;
  8. Apabila terjadi kendala teknis sehingga tidak dapat melakukan penentuan koordinat rumah, maka Panitia PPDB Sekolah dapat menentukan jarak rumah calon peserta didik baru ke sekolah yang dipilih secara manual dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Jarak Rumah yang ditanda tangani oleh Orangtua/Walimurid dan Ketua PPDB Sekolah ;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Setelah formulir pendaftaran, berkas pendaftaran dan Berita Acara Kesepakatan Koordinat/Jarak Rumah diteliti dan disahkan kebenarannya oleh Panitia PPDB Sekolah selanjutnya Operator sekolah menginput data calon peserta didik baru sesuai formulir kedalam aplikasi/laman pendaftaran secara online;
  2. Operator sekolah mencetak kartu pendaftaran PPDB Online sebanyak 2 (dua) lembar, 1 (satu) lembar untuk diserahkan kepada calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan sebagai bukti pendaftaran dan 1 (satu) lembar untuk dokumen sekolah;
  3. Bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftar diberi tanda bukti pendaftaran yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan panitia di Sekolah;
  4. Calon peserta didik baru yang telah menerima dan menandatangani berkas registrasi serta datanya sudah masuk dalam aplikasi PPDB Online/Jurnal tidak diperkenankan mengubah pilihan/urutan sekolah maupun mencabut/membatalkan pendaftaran ;
  5. Calon peserta didik baru dapat memantau peringkat seleksi (jurnal online) pada laman http://ppdb.banyumaskab.go.id;
  6. Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi dari sekolah ;
  7. Bagi calon peserta didik baru yang diterima di sekolah bukan tempat mendaftar diwajibkan mengambil sendiri berkas pendaftarannya untuk diserahkan ke panitia sekolah dimana siswa tersebut diterima.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Persyaratan Pendaftaran pada Jalur Radius Zona Terdekat Sekolah :
  2. Persyaratan Umum :
  3. Menyerahkann Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli atau Sementara SD/MI/Sederajat;
  4. Menyerahkann foto copy Akte Kelahiran ;
  5. Menyerahkaan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/Walimurid ;
  6. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) Orangtua/Walimurid ;
  7. Menyerahkan  Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Orang Tua / Wali Calon Peserta didik bermaterai cukup ;
  8. Bagi calon peserta didik baru dengan alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) bukan di Kabupaten Banyumas, bersekolah di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyumas dan senyata-nyatanya ikut wali murid di Kabupaten Banyumas wajib melampirkan :
  • Asli Surat Keterangan dari Sekolah Dasar (SD) yang bersangkutan ;
  • Foto copy Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk walimurid tempat calon peserta didik tinggal selama menempuh pendidikan SD di Kabupaten Banyumas ;
  1. Menyerahkan Berita Acara Kesepakatan Koordinat/Jarak Rumah ;
  2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/walimurid  serta Kartu  Keluarga (KK) asli Calon Peserta didik ;
  3. Setiap  calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah;
  4. Calon  peserta  didik baru dapat memilih SMP Negeri/Swasta dengan ketentuan sebagai berikut  :
  5. Untuk Pendaftaran Gelombang I calon peserta didik baru dapat memilih paling  banyak 2 (dua) SMP Negeri dan/atau Swasta berdasarkan domisili dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Apabila memilih SMP Negeri maka jarak domisili ke sekolah harus masuk dalam radius zona terdekat sekolah  (radius  0-6 Km untuk SMP Negeri di Kota Purwokerto, radius 0-10 Km untuk SMP Negeri di Luar Kota Purwokerto) ;
  • Apabila memilih SMP Swasta jarak domisili ke sekolah tidak ada pembatasan / radius Bebas

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

 

  1. Untuk Pendaftaran Gelombang II calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 1 (satu) SMP Negeri/Swasta berdasarkan domisili dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Apabila memilih SMP Negeri maka jarak domisili ke sekolah harus masuk dalam radius zona terdekat sekolah  (radius  0-6 Km untuk SMP Negeri di Kota Purwokerto, radius 0-10 Km untuk SMP Negeri di Luar Kota Purwokerto) ;
  • Apabila memilih SMP Swasta jarak domisili ke sekolah tidak ada pembatasan / radius Bebas.
  1. Persyaratan Pendaftaran pada Jalur Di Luar Radius Zona Terdekat Sekolah (Jalur Prestasi) :
  2. Menyerahkann Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli atau Sementara SD/MI/Sederajat;
  3. Menyerahkann Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang dan memperlihatkan sertifikat/ penghargaan asli;
  4. Menyerahkaan foto copy Akte Kelahiran;
  5. Menyerahkaan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/Walimurid ;
  6. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK)
  7. Menyerahkan  Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Orang Tua / Wali Calon Peserta didik bermaterai cukup  ;
  8. Bagi calon peserta didik baru dengan alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) bukan di Kabupaten Banyumas wajib melampirkan asli Surat Keterangan dari Sekolah Dasar (SD) dan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk walimurid/orangtua tempat calon peserta didik tinggal selama menempuh pendidikan SD di Kabupaten Banyumas ;
  9. Menyerahkan Berita Acara Kesepakatan Koordinat/Jarak Rumah ;
  10. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/Walimurid  serta Kartu  Keluarga (KK) asli Calon Peserta didik ;
  11. Calon  peserta  didik baru dapat memilih SMP Negeri/Swasta dengan ketentuan sebagai berikut  :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Untuk pendaftaran Gelombang I calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (dua) SMP negeri dan/atau swasta dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Apabila memilih SMP Negeri maka domisili ke sekolah harus berada diluar radius zona terdekat sekolah (lebih dari 6 Km untuk SMP Negeri di Kota Purwokerto dan lebih dari 10 Km untuk SMP Negeri di Luar Kota Purwokerto)
  • Apabila memilih SMP Swasta jarak domisili ke sekolah tidak ada pembatasan/radius Bebas.
  1. Untuk pendaftaran Gelombang II calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 1 (satu) SMP negeri/swasta dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Apabila memilih SMP Negeri maka domisili ke sekolah harus berada diluar radius zona terdekat sekolah (lebih dari 6 Km untuk SMP Negeri di Kota Purwokerto dan lebih dari 10 Km untuk SMP Negeri di Luar Kota Purwokerto)
  • Apabila memilih SMP Swasta jarak domisili ke sekolah tidak ada pembatasan/radius Bebas.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Persyaratan Pendaftaran pada jalur Di Luar Radius Zona Terdekat Sekolah (Jalur Khusus) :
  2. Menyerahkann Ijazah dan/atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS/surat sejenis Asli atau Sementara SD/MI/Sederajat;
  3. Menyerahkan foto copy Akte Kelahiran;
  4. Menyerahkaan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/walimurid ;
  5. Menyerahkaan foto copy Kartu Keluarga (KK) ;
  6. Menyerahkan  Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Orang Tua / Wali Calon Peserta didik bermaterai cukup ;
  7. Bagi calon peserta didik baru dengan alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) bukan di Kabupaten Banyumas dan orang tuanya sudah berpindah domisili di Kabupaten Banyumas ATAU calon peserta didik baru yang alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Banyumas dan orangtua sudah berpindah domisili tidak sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) wajib melampirkan :
  • Surat Keterangan Pindah Domisili dari Kecamatan setempat paling akhir per tanggal 29 Desember 2022
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua ;
  1. Menyerahkan Berita Acara Kesepakatan Koordinat/Jarak Rumah ;
  2. Bagi calon peserta didik yang orang tua/wali murid terkena dampak bencana alam/sosial wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat ;
  3. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/walimurid  serta Kartu  Keluarga (KK) asli Calon Peserta didik ;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Untuk pendaftaran melalaui jalur Khusus (Pindah Domisili) Calon Peserta didik baru memilih 1 (satu) SMP Negeri/Swasta baik pada Gelombang I maupun II dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Apabila pendaftar melebihi kuota maka diberlakukan seleksi berdasarkan jarak domisili calon peserta didik baru ke sekolah yang dipilih, semakin dekat jarak semakin besar kemungkinan untuk diterima ;
  1. Untuk pendaftaran melalaui jalur Khusus (Bencana Alam/Sosial) Calon Peserta didik baru memilih 1 (satu) SMP Negeri/Swasta baik pada Gelombang I maupun II dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Langsung diterima di seluruh SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online ;
  • Apabila pendaftar melebihi kuota di salah satu SMP Negeri/Swasta maka diberlakukan seleksi berdasarkan sistem zonasi.
  1. Bagi Calon Peserta didik baru lulusan tahun pelajaran sebelumnya selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), (3) dan (4) juga harus:
  2. Menunjukkan Ijasah SD/MI/Paket A asli;
  3. Menyerahkan Surat keterangan   hasil    Ujian   Sekolah/Madrasah    berstandar Nasional;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. MEKANISME PENDAFTARAN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU DARI LUAR KABUPATEN BANYUMAS
  2. Bagi Calon Peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Sekolah Penyelenggara PPDB Online;
  3. Prosedur pendaftaran Calon Peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Banyumas sama dengan proses pendaftaran Calon Peserta didik baru yang berasal dari Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta US/UN dan melampirkan :
  4. Tanda bukti Pra Pendaftaran;
  5. Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD/MI/Sederajat.
  6. Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
  7. Pas foto terbaru calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih/berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.
  8. Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. MEKANISME PENDAFTARAN BAGI CALON PESERTA DIDIK BARU  DARI SEKOLAH ASING ATAU WARGA NEGARA ASING
  2. Sekolah di Kabupaten Banyumas dapat menerima peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing maupun warga negara asing.
  3. Calon peserta didik baru berkewarganegaraan asing wajib:
  4. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia bagi sekolah dengan pengantar bahasa Indonesia;
  5. Memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejurua, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat sebagai berikut :
  • Memiliki ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang peserta didik baru yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya;
  • Wajib mendapatkan surat pernyataan dari kepala sekolah asal dan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  • Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan sekolah yang dituju.
  1. Memenuhi ketentuan mengenai warga negara asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Bagi Calon Peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing/warganegara asing wajib melakukan Pra Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra pendaftaran (Pendataan)  yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas/Sekolah penyelenggara PPDB Online;
  2. Penerimaan peserta didik baru dari sekolah asing/warganegara asing dilakukan sama dengan Calon Peserta didik baru dari luar Kabupaten Banyumas dengan membawa nomor peserta Ujian Sekolah dan melampirkan :
  3. Tanda bukti Pra Pendaftaran ;
  4. Surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;
  5. Ijazah  dan atau SKHUN/SKHUS/SHUN/SHUS Asli atau Sementara SD / MI / Sederajat.
  6.  Surat keterangan nilai prestasi disertai Piagam Penghargaan  Asli dan/atau foto copy yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki) ;
  7.  Pas foto terbaru calon peserta didik baru ukuran 3 x 4 cm hitam putih/berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.
  8.  Surat Keterangan Pindah/Melanjutkan Sekolah di SMP Kabupaten Banyumas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. KETENTUAN PENDAFTARAN KEMBALI
  1. Jika pada kesempatan pertama calon peserta didik baru pada jurnal PPDB Online Gelombang I dan Gelombang II yang sedang berjalan tidak diterima di semua sekolah pilihan, maka yang bersangkutan dapat mendaftar kembali sebanyak 1 (satu) kali lagi dengan pilihan sekolah yang berbeda.
  2. Pendaftaran kembali sebagaimana tersebut pada ayat (1) dilaksanakan oleh calon peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut :
  3. Tidak melampaui batas akhir tanggal dan waktu pendaftaran PPDB Online.
  4. Pendaftaran kembali di sekolah pertama kali mendaftar dengan tanpa perlu mencabut berkas pendaftaran dan wajib mengisi formulir pendaftaran tipe B.
  5. Jumlah pilihan kembali sekolah pada Gelombang I diatur sebagai berikut :
  • Jalur Zonasi maksimal sebanyak 2 (dua) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.
  • Jalur Prestasi sebanyak 2 (dua) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.
  • Jalur Khusus sebanyak 1 (satu) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.
  1. Jumlah pilihan kembali sekolah pada Gelombang II diatur sebagai berikut :
  • Jalur Zonasi maksimal sebanyak 1 (satu) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.
  • Jalur Prestasi sebanyak 1 (satu) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.
  • Jalur Khusus sebanyak 1 (satu) SMP Negeri/Swasta peserta PPDB Online lainnya.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. MEKANISME PENILAIAN/SELEKSI PPDB ONLINE
  2. Mekanisme penilaian/seleksi PPDB Online diatur sebagai berikut :
  3. Jalur Radius Zona Terdekat Sekolah
  4. Penilaian/seleksi zonasi didasarkan pada pemeringkatan skor jarak domisili calon peserta didik baru ke sekolah yang dipilihnya. Skoring jarak dengan menggunakan alat ukur Global Position System (GPS) atau secara manual apabila pengukuran dengan GPS tidak dapat dilakukan karena terkendala akses internet (blankspot) dan disepakati antara orangtua/wali murid dengan Panitia PPDB sekolah yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Jarak Rumah.
  5. Penilaian/seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan jarak secara online. Semakin dekat jarak domisili dengan sekolah yang dipilih maka semakin besar kemungkinan untuk diterima.
  6. Penetapan domisili Peserta didik baru dibuktikan dengan :
  • Kartu Keluarga (KK) orang tua paling terakhir per tanggal 29 Desember 2017 ; atau
  • Kartu Keluarga (KK)/KTP walimurid paling terakhir per tanggal 29 Desember 2017 tempat calon peserta didik baru tinggal selama menempuh pendidikan SD di Kabupaten Banyumas disertai  surat keterangan dari SD di Kabupaten Banyumas ;
  1. Jika calon peserta didik baru memiliki skor jarak yang sama, maka penilaian/seleksi berdasarkan jumlah total nilai USBN.
  2. Jika skor jarak dan jumlah nilai total USBN masih sama, maka penilaian/seleksi menggunakan nilai urutan mata pelajaran USBN dengan urutan : Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  1. Jalur Di Luar Radius Zona Terdekat Sekolah (Prestasi)
  2. Penilaian/seleksi jalur prestasi didasarkan pada pemeringkatan skor tertinggi dari total nilai USBN dan piagam penghargaan, sertifikat atau sejenisnya ;‘
  3. Jika calon peserta didik baru memiliki skor prestasi yang sama, maka penilaian/seleksi  menggunakan nilai urutan mata pelajaran USBN dengan urutan : Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  4. Jika calon peserta didik baru memiliki skor prestasi yang sama, maka penilaian/seleksi berdasarkan sistem zonasi/perhitungan jarak.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. Jalur Di Luar Zona Terdekat Sekolah ( Jalur Khusus)
  2. Pindah domisili :
  • Penilaian/seleksi zonasi berdasarkan pada pemeringkatan skor jarak domisili calon peserta didik baru ke sekolah yang dipilihnya. Skoring jarak dengan menggunakan alat ukur Global Position System (GPS) atau secara manual apabila pengukuran dengan GPS tidak dapat dilakukan karena terkendala akses internet (blankspot) dan disepakati antara orangtua/wali murid dengan Panitia PPDB sekolah yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Koordinat/Jarak Rumah.
  • Penetapan domisili Peserta didik baru dibuktikan dengan :

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orangtua dan atau Surat Keterangan Pindah dari Kecamatan setempat paling akhir per tanggal 29 Desember 2017 ;

  1. Terjadi bencana alam/sosial : Langsung diterima di SMP yang dipilih, jika pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan maka dilakukan seleksi berdasarkan zonasi/perhitungan jarak ;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

  1. PENGUMUMAN DAN PENGESAHAN
  • Hasil Seleksi yang ditampilkan pada website adalah hasil sementara, hasil resmi akan ditampilkan pada papan pengumuman sekolah peserta PPDB Sistem Online serta ditandatangani dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang ;
  1. PENDAFTARAN ULANG DAN PENDATAAN ULANG
  2. Setiap calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
  3. Waktu pendaftaran ulang bagi calon calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima harus diumumkan seluas-luasnya.
  4. Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  5. Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftarkan ulang dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
  6. Pendaftar yang telah dinyatakan gugur sebagaimana tersebut dalam ayat (4) diatas dapat diganti dengan calon peserta didik baru lain melalui mekanisme pendaftaran offline.
  7. Disamping melakukan pendaftaran ulang sekolah juga wajib melakukan pendataan ulang  untuk memastikan status peserta didik lama pada Sekolah yang bersangkutan.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kabupaten Banyumas Purwokerto JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Banyumas Purwokerto Jawa Tengah.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Banyumas 2023/2024.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Banyumas 2023/2024.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!