Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023/2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Bantul 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Bantul tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Bantul, apa saja syarat PPDB SMP Kab Bantul 2023.
Dinas Pendidikan Kab Bantul menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Bantul, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Bantul 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Bantul 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Bantul, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Bantul 2023.
PPDB Kab Bantul menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Bantul .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Bantul tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Bantul memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023, PPDB Kab Bantul .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Bantul yaitu http://bantulkab.siapppdb.com.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Bantul periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bantul Tahun Ajaran 2023 / 2024.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024.
3. Jadwal Pelaksanaan
- PPDB SMP dilakukan dalam 3 (tiga) gelombang:
- Gelombang 1 merupakan PPDB Kelas Khusus Olahraga
- Gelombang 2 merupakan PPDB jalur zonasi zona Lingkungan Sekolah; zonasi zona Kabupaten; jalur afirmasi; jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan jalur prestasi.
- Gelombang 3 merupakan PPDB jalur zonasi zona Kapanewon.
- Gelombang 1 sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf a diatur dengan jadwal:
- Pendaftaran tanggal 25, 26 dan 29 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB;
- Seleksi tanggal 30, 31 Mei, dan 1 Juni 2023;
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 5 Juni 2023 pukul 09.00 melalui papan pengumuman sekolah;
- Daftar ulang calon peserta didik yang dinyatakan diterima tanggal 5 Juni 2023 mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan 6 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB;
- Gelombang 2 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diatur dengan jadwal:
- Pendaftaran online dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sampai dengan Rabu tanggal 14 Juni 2023 selama 24 jam. Khusus hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB
- Verifikasi dilakukan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sampai dengan hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Seleksi dilakukan Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Pengumuman dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 09.00 WIB.
- Daftar ulang dilaksanakan hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sampai dengan hari Jumat tanggal 16 Juni 2023. Daftar ulang hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 08.00-14.00 WIB
- Gelombang 3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diatur dengan jadwal:
- Pendaftaran online dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan Rabu tanggal 21 Juni 2023 selama 24 jam. Khusus hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB
- Verifikasi dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Seleksi dilakukan Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Pengumuman dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pukul 09.00 WIB.
- Daftar ulang dilaksanakan hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan hari Jumat tanggal 23 Juni 2023. Daftar ulang hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pukul 09.00-14.00, sedangkan hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 pukul 08.00-14.00 WIB
Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Bantul 2023 2024.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Persyaratan Peserta
Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah:
- Telah tamat/lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A;
- Memiliki Ijazah/STTB dan SKHUASBN atau SKHUS/M asli.
- Pendaftar yang berasal dari luar D.I. Yogyakarta apabila belum memiliki SKHUASBN atau SKHUS/M asli diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,00
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga/ C1 sesuai dengan Permendikbud No. 51 tahun 2018;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
4. Tata Cara Pelaksanaan
- Kegiatan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan oleh sekolah sesuai dengan Jadwal Pendaftaran ;
- Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi :
- publikasi/sosialisasi ke masyarakat;
- pendaftaran;
- seleksi;
- pengumuman hasil seleksi; dan
- pendaftaran ulang.
6. Dasar Dan Cara Seleksi
- PPDB Lingkungan Sekolah
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Lingkungan Sekolah menggunakan jarak radius 500 m dari sekolah.
b. PPDB Jalur Prestasi
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Prestasi Menggunakan Nilai Murni Rata- Rata 80 ( delapan puluh )
c. PPDB Zonasi
(1) Menggunakan Nilai 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUASBN/SKHUS/M
(2) Penambahan nilai zonasi berdasarkan Kartu Keluarga/ C1 orangtua/wali yang masih berlaku.
Penambahan nilai zonasi diatur sebagai berikut :
(a) Pendaftar di dalam wilayah kecamatan masing-masing, mendapatkan tambahan nilai 40;
(b) Pendaftar dari luar wilayah kecamatan dalam satu zona mendapatkan tambahan nilai 30;
(c) Pendaftar di luar zona dalam kabupaten mendapatkan tambahan nilai 20;
(d) Pendaftar dari luar kabupaten tidak mendapatkan tambahan nilai.
Calon peserta didik baru yang berprestasi akan memperoleh tambahan nilai sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul nomor : 59 tahun 2019 dan khusus pendaftar dari Kabupaten Bantul mendapat tambahan penghargaan nilai 8 (apabila mempunyai prestasi olahraga/ seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran yang bersifat kompetitif).
Nilai Akhir (NA)
a. Nilai akhir (NA) untuk Jalur Prestasi adalah penjumlahan dari Nilai 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUASBN/SKHUS/M.
b. Nilai akhir (NA) untuk Jalur Zonasi adalah penjumlahan dari Nilai 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUASBN/SKHUS/M ,Nilai Zonasi, Nilai Prestasi (jika ada) dan Nilai Penghargaan Kabupaten Bantul (jika ada), akan terlihat pada saat siswa melakukan pengajuan pendaftaran.
NILAI AKHIR=NILAI USM 3 MAPEL+NILAI ZONASI+NILAI PRESTASI+TAMBAHAN NILAI PENGHARGAAN KABUPATEN BANTUL
Nilai akhir (NA) calon peserta didik SMP dengan sistem Real time online (RTO) akan muncul pada di bukti pengajuan pendaftaran.
- Jika terjadi nilai akhir sama maka akan diurutkan sebagai berikut:
- Jalur zonasi
(1) Jarak tempat tinggal calon peserta didik baru sesuai dengan ketentuan zonasi dengan urutan prioritas sebagai berikut:
a) Calon siswa yang berasal dalam 1 kecamatan dengan sekolah pilihan.
b) Calon siswa yang berasal diluar kecamatan dalam 1 (satu) zona.
c) Calon siswa yang berasal diluar zona dalam kabupaten.
d) Calon siswa yang berasal dari luar kabupaten.
(2) Calon Peserta didik baru yang mempunyai prestasi dibidang akademik dan non akademik.
(3) Pendaftar lebih awal. - Jalur Prestasi
(1) Pilihan sekolah (diprioritaskan sekolah pilihan pertama).
(2) Calon Peserta didik baru yang berasal dari dalam kabupaten.
(3) Pendaftar lebih awal.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Bantul 2023 2024.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
- Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Bantul 2023 2024.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
- Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:
Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.
Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.
Zonasi Radius Jarak Mapping
Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.
Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.
Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh
Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Bantul periode 2023.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Lingkungan Sekolah di Kabupaten Bantul periode 2023.
1.PPDB SMPN 1 BANTUL, JL. RA. KARTINI 44 TRIRENGGO BANTUL
2.PPDB SMPN 2 BANTUL, JL. RAYA BANTUL. MELIKAN LOR BANTUL
3.PPDB SMPN 3 BANTUL, PENI. PALBAPANG. BANTUL
4.PPDB SMPN 1 SEWON, JL. PARANGTRITIS KM 7 SEWON BG.HARJO
5.PPDB SMPN 2 SEWON, JL. PARANGTRITIS KM 6 PANGGUNGHARJO SEWON
6.PPDB SMPN 3 SEWON, JL. BANTUL KM.6,7 KALIPUTIH. PENDOWOHARJO, SEWON, BANTUL
7.PPDB SMPN 4 SEWON, BANYON. PENDOWOHARJO. SEWON
8.PPDB SMPN 1 KASIHAN, JL. WATES 62. NGESTIHARJO. KASIHAN
9.PPDB SMPN 2 KASIHAN, JETIS. TAMANTIRTO. KASIHAN
10.PPDB SMPN 3 KASIHAN, GENDENG. BANGUNJIWO. KASIHAN
11.PPDB SMPN 1 SEDAYU, PANGGANG. ARGOMULYO. SEDAYU
12.PPDB SMPN 2 SEDAYU, BAKAL. ARGODADI. SEDAYU
13.PPDB SMPN 1 PAJANGAN, KAMIJORO. SENDANGSARI. PAJANGAN
14.PPDB SMPN 2 PAJANGAN, PAJANGAN, TRIWIDADI. PAJANGAN
15.PPDB SMPN 3 PAJANGAN, KREBET. SENDANGSARI. PAJANGAN
16.PPDB SMPN 1 PANDAK, JL. SRANDAKAN KM 1. GILANGHARJO. PANDAK
17.PPDB SMPN 2 PANDAK, GLAGAHAN. CATURHARJO. PANDAK
18.PPDB SMPN 3 PANDAK, GESIKAN. WIJIREJO. PANDAK
19.PPDB SMPN 4 PANDAK, NGARAN. GILANGHARJO. PANDAK
20.PPDB SMPN 1 SRANDAKAN, NENGAHAN.TRIMURTI. SRANDAKAN
21.PPDB SMPN 2 SRANDAKAN, GODEGAN. PONCOSARI. SRANDAKAN
22.PPDB SMPN 1 SANDEN, JL. SANDEN. MURTIGADING. SANDEN
23.PPDB SMPN 2 SANDEN, KALIJURANG. SRIGADING. SANDEN
24.PPDB SMPN 1 KRETEK, DONOTIRTO. KRETEK. BANTUL
25.PPDB SMPN 2 KRETEK, PARANGTRITIS. KRETEK. BANTUL
26.PPDB SMPN 1 BAMBANGLIPURO, MULYODADI, BAMBANGLIPURO, BANTUL
27.PPDB SMPN 2 BAMBANGLIPURO, SIDOMULYO, BAMBANGLIPURO BANTUL
28.PPDB SMPN 1 PUNDONG, PANJANGREJO. PUNDONG
29.PPDB SMPN 2 PUNDONG, MENANG. SRIHARDONO. PUNDONG
30.PPDB SMPN 1 IMOGIRI, JL. IMOGIRI KM 12 IMOGIRI
31.PPDB SMPN 2 IMOGIRI, SRIHARJO, IMOGIRI, BANTUL
32.PPDB SMPN 3 IMOGIRI, LANTENG. SELOPAMIORO. IMOGIRI
33.PPDB SMPN 1 JETIS, JL. IMOGIRI BARAT KM.11 JETIS BANTUL
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024.
34.PPDB SMPN 2 JETIS, CANDEN, JETIS, BANTUL
35.PPDB SMPN 3 JETIS, JL. PARANGTRITIS KM.14,5, PATALAN, JETIS, BANTUL
36.PPDB SMPN 1 PLERET, JEJERAN. WONOKROMO. PLERET
37.PPDB SMPN 2 PLERET, KEDATON, PLERET, PLERET, BANTUL
38.PPDB SMPN 3 PLERET, JEMBANGAN, SEGOROYOSO, PLERET
39.PPDB SMPN 1 PIYUNGAN, SRIMULYO. PIYUNGAN
40.PPDB SMPN 2 PIYUNGAN, SAMPAKAN. SITIMULYO. PIYUNGAN
41.PPDB SMPN 1 BANGUNTAPAN, KARANGTURI. BATURETNO. BG.TAPAN
42.PPDB SMPN 2 BANGUNTAPAN, TEGALTANDAN. BANGUNTAPAN. BG.TAPAN
43.PPDB SMPN 3 BANGUNTAPAN, JAMBIDAN. BG.TAPAN
44.PPDB SMPN 4 BANGUNTAPAN, JL. WIJOYO MULYO 05, GROJOGAN, TAMANAN, BANGUNTAPAN, BANTUL
45.PPDB SMPN 5 BANGUNTAPAN, SANGGRAHAN. POTORONO. BG.TAPAN
46.PPDB SMPN 1 DLINGO, TEMUWUH. DLINGO. BANTUL
47.PPDB SMPN 2 DLINGO, MANGUNAN. DLINGO
48.PPDB SMP MUHAMMADIYAH BANTUL, BANTUL, KEC. BANTUL, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
49.PPDB SMP UNGGULAN AISYIYAH BANTUL, NO 103, JL. IR H JUANDA, TRIRENGGO, KEC. BANTUL, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
50.PPDB SMP NASIONAL BANTUL, JL. JEND. SUDIRMAN NO.25, BANTUL, KEC. BANTUL, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
51.PPDB SMP PATRIA BANTUL, JL PARANGTRITIS KM 11 BANTUL, SABDODADI, YOGYAKARTA
52.PPDB SMP MUHAMMADIYAH KASIHAN, TIRTONIRMOLO, KASIHAN, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023 2024.
53.PPDB SMP MUHAMMADIYAH IMOGIRI, KARANGTALUN, IMOGIRI, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
54.PPDB SMP MUHAMMADIYAH 1 BAMBANGLIPURO, BEKANG, MULYODADI, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
55.PPDB SMP MUHAMMADIYAH PIYUNGAN, SRIMARTANI, PIYUNGAN, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
56.PPDB SMP MUHAMMADIYAH BANGUNTAPAN, JL. WIYORO LOR, BATURETNO, BANGUNTAPAN, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
57.PPDB SMP MUHAMMADIYAH SANDEN, JL. SOROBAYAN, GADINGSARI, SANDEN, BANTUL
58.PPDB SMP MUHAMMADIYAH 2 BAMBANGLIPURO, SUMBERMULYO, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
59.PPDB SMP PEMBANGUNAN PIYUNGAN, SRIMARTANI, PIYUNGAN, BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
60.PPDB SMP PANGUDI LUHUR SEDAYU, JL. WATES, KM 12, ARGOREJO, KEC. BANTUL, BANTUL SEDAYU
61.PPDB SMP MATARAM, JL AMBARBINANGUN, NGESTIHARJO, RT 002/01, YOGYAKARTA
62.PPDB SMP DHARMA BHAKTI BAMBANGLIPURO, NGLARANG. MULYODADI, BAMBANGLIPURO , BANTUL , DIY 55764
63.PPDB SMP ISLAM PRESTASI AL MUBTADI-IEN, KARANGMOJO TRIRENGGO BANTUL
64.PPDB SMP MUHAMMADIYAH SEWON, BANDUNG. PENDOWOHARJO. SEWON
65.PPDB SMP PGRI KASIHAN, JL. PGRI 11/05 SONOPAKIS. NGESTIHARJO. KASIHAN
66.PPDB SMP MUHAMMADIYAH SRANDAKAN, SINGGELO. PONCOSARI. SRANDAKAN
67.PPDB SMP KANISIUS BAMBANGLIPURO, GANJURAN. SUMBERMULYO
68.PPDB SMP MUTIARA PERSADA, JALAN SUMBERAN, NGESTIHARJO, KASIHAN
69.PPDB SMP YP BANTUL, JL. SAMAS PALBAPANG BANTUL
70.PPDB SMP MUHAMMADIYAH 1 PUNDONG, BLALI. SELOHARJO. PUNDONG
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bantul 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.