Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Tarakan 2021, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Tarakan tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kota Tarakan, apa saja syarat PPDB SMP Kota Tarakan 2021.
PPDB SMPN Kota Tarakan 2021, Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2021/2022.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2021 Kota Tarakan, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Tarakan 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Tarakan 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kota Tarakan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Tarakan 2021.
PPDB Kota Tarakan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Tarakan .
Baca Juga :
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2021.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Tarakan tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Tarakan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021, PPDB Kota Tarakan .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Tarakan yaitu https://tarakan.siap-ppdb.com.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Tarakan periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021 2022.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Tarakan periode 2021/2022.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
Pendaftaran | Sekolah Tujuan dan Online | Juni 2021 | 08:00 – 12:00 WITA |
Seleksi | Sekolah Tujuan dan Online | Juni 2021 | 24 jam |
Pengumuman | Online | Juni 2021 | 13:00 WITA |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah Diterima | Juli 2021 | 08:00 – 12:00 WITA |
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021 2022.
Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Tarakan tahun 2021 2022.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kota Tarakan 2021 2022.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan PPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut :
- Usia maksimal 15 (Lima belas) tahun pada 1 juli 2020
- Memiliki SHUSBN SD/MI
- Memiliki ijazah dan atau suarat tanda lulus SD/MI atau yg lulus sebelum tahun 2019
- Melampirkan Surat Keterangan telah mengikuti ujian sekolah yang diterbitkan sekolah asal bagi Peserta yang akan lulus di tahun 2019
- Kartu keluarga diterbitkan paling lambat 1 November 2019
2. Tata Cara Pelaksanaan
- Pendaftaran dilakukan oleh orang tua / wali calon peserta didik yang bersangkutan ke sekolah yang dipilih dengan maksimal memilih 5 (lima) sekolah dalam zonasi
- PPDB Jalur Zonasi tidak memberlakukan Cabut Berkas
- Calon peserta didik yang mencabut berkas maka tidak bisa melakukan pendaftaran lagi di Sekolah Negeri manapun
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021 2022.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kota Tarakan periode 2020.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Tarakan 2021 2022.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
- Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Tarakan 2021 2022.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
- Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
- Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:
Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.
Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.
Zonasi Radius Jarak Mapping
Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.
Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.
Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh
Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Tarakan 2021.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP 2021.