Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Mojokerto 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Mojokerto tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Mojokerto, apa saja syarat PPDB SMP Kab Mojokerto 2023.
Dinas Pendidikan Kab Mojokerto menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Mojokerto, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Mojokerto 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Mojokerto 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Mojokerto, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Mojokerto 2023.
PPDB Kab Mojokerto menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Mojokerto.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Mojokerto 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Mojokerto tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Mojokerto memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023, PPDB Kab Mojokerto .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Mojokerto yaitu https://ppdb.kabmojokerto.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Mojokerto periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
1.Pendaftaran PPDB SMPn 1 bangsal jl. raya bangsal no. 79 bangsal
2.Pendaftaran PPDB SMPn 1 dawarblandong jl. bung tomo pulorejo
3.Pendaftaran PPDB SMPn 1 dlanggu jln raya pacet no 20 segunung
4.Pendaftaran PPDB SMPn 1 gedeg jl sukarsono 134 gembongan
5.Pendaftaran PPDB SMPn 1 gondang jl. raya karangkuten gondang karangkuten
6.Pendaftaran PPDB SMPn 1 jatirejo jl. raya gebangsari no 4 gebangsari
7.Pendaftaran PPDB SMPn 1 jetis jl. pb. sudirman 19 kupang
8.Pendaftaran PPDB SMPn 1 kemlagi ds. mojojajar mojojajar
9.Pendaftaran PPDB SMPn 1 kutorejo jl. mayjend h. soemadi no.11 kutorejo
10.Pendaftaran PPDB SMPn 1 mojoanyar mojokerto jabon
11.Pendaftaran PPDB SMPn 1 mojosari jl. pemuda 56 mojosari seduri
12.Pendaftaran PPDB SMPn 1 ngoro jl. raya jasem no. 3 ngoro, mojokerto jasem
13.Pendaftaran PPDB SMPn 1 pacet jl. raya pacet – mojosari km. 3 petak
14.Pendaftaran PPDB SMPn 1 pungging jl. trawas – pungging sekargadung
15.Pendaftaran PPDB SMPn 1 puri jl. raya tangunan no. 2 tangunan
16.Pendaftaran PPDB SMPn 1 sooko jl. wijaya kusuma 77 sooko
17.Pendaftaran PPDB SMPn 1 trawas jl. kompi murlan 6 ketapanrame ketapanrame
18.Pendaftaran PPDB SMPn 1 trowulan wonorejo wonorejo
19.Pendaftaran PPDB SMPn 2 bangsal desa ngastemi ngastemi
20.Pendaftaran PPDB SMPn 2 dawarblandong ds. sumberwuluh sumberwuluh.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
21.Pendaftaran PPDB SMPn 2 dlanggu sumber agung jrambe
22.Pendaftaran PPDB SMPn 2 gedeg losari gg. vii sidoharjo
23.Pendaftaran PPDB SMPn 2 gondang jl.raya centong – pandan centong
24.Pendaftaran PPDB SMPn 2 jatirejo jl. raya baureno baureno
25.Pendaftaran PPDB SMPn 2 jetis jalan raya canggu canggu
26.Pendaftaran PPDB SMPn 2 kutorejo singowangi singowangi
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Kab Mojokerto 2023 2024.
28.Pendaftaran PPDB SMPn 2 mojoanyar ds. kepuhanyar kepuh anyar
29.Pendaftaran PPDB SMPn 2 mojosari desa modopuro modopuro
30.Pendaftaran PPDB SMPn 2 ngoro tambakrejo tambakrejo
31.Pendaftaran PPDB SMPn 2 pacet desa wiyu wiyu
32.Pendaftaran PPDB SMPn 2 pungging desa balongmasin balongmasin
33.Pendaftaran PPDB SMPn 2 sooko jl. raya modongan modongan
34.Pendaftaran PPDB SMPn 2 trawas trawas penanggungan
35.Pendaftaran PPDB SMPn 2 trowulan trowulan bejijong
36.Pendaftaran PPDB SMPn 3 gondang rt.06 rw.02 kalikatir
37.Pendaftaran PPDB SMPn 3 kutorejo dsn. rejosari kepuharum
38.Pendaftaran PPDB SMPn 3 ngoro satu atap penanggungan kunjorowesi
39.Pendaftaran PPDB SMPn 3 pacet jalan tirta wening kembangbelor
40.Pendaftaran PPDB SMPn satu atap manting jl.sarirejo no.2 manting manting
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023/2024.
BATASAN PENGERTIAN Ketentuan.
Dalam penerimaan peserta didik SMP bagian kelima ini yang dimaksud dengan:
- Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
- Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan mulai dari perencanaan, penyebarluasan informasi, proses pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan dari satuan pendidikan yang jenjangnya setingkat lebih rendah.
- Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis (SPS), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).
- Domisili adalah alamat calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga.
- Inklusi adalah anak-anak yang berkebutuhan khusus yang diberikan kesempatan belajar bersama dengan anak-anak pada umumnya.
- Nilai Sekolah yang selanjutnya disingkat NS adalah nilai peserta didik yang diperoleh dari nilai rata-rata rapor lima semester terakhir (kelas IV semester 1,2, kelas V semester 1,2, dan kelas VI semester 1) SD/MI, SDLB dan program Paket A.
- Sertifikat Nilai Ujian Sekolah yang selanjutnya SNUS adalah surat resmi dan sah yang memuat hasil nilai rapor lima semester terakhir (kelas IV semester 1,2, kelas V semester 1,2, dan kelas VI semester 1) untuk mapel Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam SD/MI, SDLB dan program Paket A.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
- Ijazah adalah dokumen resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
- Jalur Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan secara serentak dan terpadu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili calon peserta didik.
- Jalur Afirmasi adalah adalah penerimaan peserta didik baru yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali adalah penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan perpindahan dinas orang tua/wali termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.
- Jalur Prestasi adalah penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan prestasi akademik dan/atau non akademik yang diakui dan diperhitungkan, serendahrendahnya juara III tingkat Kabupaten atau juara harapan III tingkat Provinsi/Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan/Kemendikbud atau cabang olahraga KONI, juara I tingkat Kecamatan khusus kejuaraan akademik (OSN dan siswa berprestasi) atau sertifikat penghargaan Program Gerakan Menghafal Juz Amma (Gemajuza), juara pramuka serendah-rendahnya juara III Lomba Tingkat III (LT III) dan Pramuka Garuda atau Nilai Ujian Sekolah.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
JALUR PENDAFTARAN
- Jalur Zonasi
Jalur Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan secara serentak dan terpadu dengan mempertimbangkan tempat tinggal/domisili berdasarkan titik koordinat.
- Jalur Afirmasi.
Jalur Afirmasi adalah penerimaan peserta didk baru yang khusus diperuntukkan bagi peerta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali adalah penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan perpindahan dinas orang tua/wali termasuk anak guru dan tenaga kependidikan
- Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah penerimaan peserta didik baru dengan mempertimbangkan prestasi akademik dan/atau non akademik yang diakui dan diperhitungkan, serendahrendahnya juara III tingkat Kabupaten atau juara harapan III tingkat Provinsi/Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan/Kemendikbud atau cabang olahraga KONI, juara I tingkat Kecamatan khusus kejuaraan akademik (OSN dan siswa berprestasi) atau sertifikat penghargaan Program Gerakan Menghafal Juz Amma (Gemajuza), juara pramuka serendah-rendahnya juara III Lomba Tingkat III (LT III) dan Pramuka Garuda atau Nilai Ujian Sekolah.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2020 2023.
- PAGU PENERIMAAN
- Pagu penerimaan peserta didik Jalur Zonasi paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari pagu yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
- Pagu penerimaan peserta didik Jalur Afirmasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari pagu yang ditetapkan Dinas Pendidikan
- Pagu penerimaan peserta didik baru untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen) dari pagu ditetapkan Dinas Pendidikan.
- Pagu penerimaan peserta didik baru untuk Jalur Prestasi sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari pagu yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan ditambah sisa kuota Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas orang tua/wali yang tidak terpenuhi.
- Pagu penerimaan peserta didik baru SMP Negeri Kabupaten Mojokerto tercantum dalam lampiran I pedoman ini.
- PENDAFTARAN
- Pola Pendaftaran
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2023 menggunakan sistem Online. Calon peserta didik melaksanakan pendaftaran secara mandiri melalui jaringan online ke SMP Negeri yang dituju dengan ketentuan:
- Calon peserta didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak boleh dicabut kembali;
- Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran;
- Calon peserta didik dapat memilih satu sekolah sebagai sekolah tujuan dari SMP Negeri Kabupaten Mojokerto.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2020 2023.
Syarat Pendaftaran
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Jalur Zonasi
Syarat pendaftaran penerimaan calon peserta didik Jalur Zonasi sebagai berikut: 1) Memiliki ijazah SD/MI, SDLB atau program paket A tahun pelajaran
2018/2019 atau 2019/2020;
- Memliki Sertifikat Nilai Sekolah (SNUS) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan belum menikah;
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2019/Surat
Keterangan Domisili dilampiri foto copy rapot SD/MI kelas V dan VI;
- Memiliki Akte Kelahiran/surat keterangan lahir dari lembaga resmi;
1) Surat rekomendasi dari sekolah asal dilampiri surat keterangan dari lembaga psikologi untuk anak berkebutuhan khusus.
- Jalur Afirmasi.
Syarat pendaftaran penerimaan calon peserta didik Jalur Afirmasi sebagai berikut:
- Memiliki ijazah SD/MI, SDLB atau program paket A tahun pelajaran 2018/2019 atau 2019/2020;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan belum menikah;
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2019/Surat
Keterangan Domisili dilampiri foto copy rapot SD/MI kelas V dan VI;
- Memiliki Akte Kelahiran/surat keterangan lahir dari lembaga resmi;
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) / PKH / KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dilampiri Surat Pernyataan keaslian KIP / PKH / KKS yang dimiliki bermaterai cukup.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali
Syarat pendaftaran penerimaan calon peserta didik Jalur Perpindahan Orang tua/wali sebagai berikut:
- Memiliki ijazah SD/MI, SDLB atau program paket A tahun pelajaran
2018/2019 atau 2019/2020;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan belum menikah;
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2019/Surat Keterangan Domisili dilampiri foto copy rapot SD/MI kelas V dan VI; 4) Memiliki Akte Kelahiran/surat keterangan lahir dari lembaga resmi; 5) SK perpindahan/mutasi tugas orang tua/wali.
- Jalur Prestasi
Syarat pendaftaran penerimaan calon peserta didik jalur Prestasi sebagai berikut: 1) Memiliki ijazah SD/MI, SDLB atau program paket A tahun pelajaran
2018/2019 atau 2019/2020;
- Memliki Sertifikat Nilai Ujian Sekolah (SNUS) mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam;
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan belum menikah;
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2019/Surat Keterangan Domisili dilampiri foto copy rapot SD/MI kelas V dan VI;
- Memiliki Akte Kelahiran/surat keterangan lahir dari lembaga resmi;
- Memiliki Surat Keterangan Kejuaran dari sekolah asal yang dilampiri Sertifikat atau piagam penghargaan asli.
- Waktu dan Tempat Pendaftaran
Kegiatan Pendaftaran Peserta Didik Baru dilaksanakan pada tanggal 29 Juni – 2 Juli 2020 selama 24 jam secara mandiri oleh calon peserta didik melalui jaringan online di tempat yang tersedia jaringan internet, dibuka tanggal 29 Juni 2020 pukul 07.00 dan ditutup pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 24.00.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
- Tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2023 sebagai berikut:
- Calon peserta didik menerima Data Calon Pendaftar dari SD/MI, untuk luar Kab.
Mojokerto dikeluarkan Dinas Pendidikan Kab.Mojokerto;
- Calon peserta didik menyerahkan berkas syarat pendaftaran ke SMP yang ditujuk untuk diverifikasi dan mendapatkan Formulir Pendaftaran;
- Calon peserta didik melakukan simulasi pendaftaran secara mandiri melalui jaringan online;
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara mandiri melalui jaringan online ke salah satu SMP Negeri Kabupaten Mojokerto melalui alamat: kabmojokerto.id;
- Calon peserta didik Print Out Bukti Pendaftaran (Kartu Pendaftaran) secara online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2020 2023.
PENYELEKSIAN
Penyeleksian penerimaan peserta didik baru dilaksanakan melelaui sistem komputerisasi Dinas Pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 Juli 2020.
Bahan Pertimbangan Seleksi
- Jalur Zonasi menggunakan jarak domisili calon peserta didik ke SMP yang dituju. Penyusunan peringkat Jalur Zonasi didasarkan pada jarak domisili calon peserta didik ke SMP yang dituju. Jika terdapat jarak yang sama, penetapannya didasarkan pada tanggal pendaftaran.
- Jalur Afirmasi menggunakan KIP/PKH/KKS dan Surat Pernyataan keaslian KIP/PKH/KKS yang dimiliki bermaterai cukup. Penyusunan peringkat didasarkan pada tanggal pendaftaran.
- Jalur perpindahan orang tua/wali menggunakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya termasuk anak Guru dan Tenaga Kependidikan. Penyusunan peringkat Jalur Perpindahan Orang tua/wali didasarkan pada tanggal pendaftaran.
- Jalur Prestasi menggunakan piagam penghargaan kejuaraan akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan, serendah-rendahnya juara III tingkat Kabupaten atau juara harapan III tingkat Provinsi / Nasional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan/Kemendikbud atau cabang olahraga KONI, Juara I tingkat Kecamatan untuk kejuaraan akademik (OSN dan siswa berprestasi), sertifikat penghargaan Program Gerakan Menghafal Juz Amma (Gemajuza) atau juara pramuka serendah-rendahnya juara III Lomba Tingkat III (LT III) dan Pramuka Garuda, atau nilai rata rapor 5 semester terakhir.
Penyusunan peringkat Jalur Prestasi menggunakan skor kejuaraan/penghargaan dan urutan berikutnya peringkat Sertifikat Nilai Nekolah (nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir).
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
Tabel skor kejuaraan akademik dan non akademik:
- Tabel skor kejuaraan akademik dan non akademik perorangan:
No | Tingkat Kejuaraan | Juara | Keteranga n | |||||
I | II | III | Har
I |
Har
II |
Har
III |
|||
1 | Nasional/internasional | 100 | 98 | 96 | 94 | 92 | 90 | Juara I
tingkat kecamata n khusus untuk kejuaraan akademik |
2 | Provinsi | 88 | 86 | 84 | 82 | 80 | 78 | |
3 | Kabupaten | 76 | 74 | 72 | – | – | – | |
4 | Kecamatan | 70 | – | – | – | – | – |
Skor kejuaraan akademik dan non akademik beregu/kelompok besarnya 75% dari skor kejuaraan perorangan.
- Tabel skor Penghargaan Gerakan Menghafal Juz Amma (Gemajuza)
No | Kategori | Skor | Keterangan | |
1 | Amat Baik | 68 | ||
2 | Baik | 66 | ||
3 | Cukup | 64 |
- Peringkat Nilai Ujian Sekolah (NUS).
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
Teknik Seleksi Penerimaan
Langkah-langkah seleksi penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik sebagai berikut:
- Menyusun peringkat semua calon peserta didik berdasarkan jalur pendaftaran, dari peringkat tertinggi sampai dengan terendah;
- Jika jumlah calon peserta didik yang telah diperingkat kurang dari jumlah pagu, maka seluruh calon peserta didik diterima semua;
- Dan jika jumlah calon peserta didik yang telah diperingkat melebihi dari jumlah pagu, maka proses seleksi sebagai berikut:
- Peringkat jalur afirmasi dianalisis, jika calon peserta didik kurang dari pagu yang ditetapkan, maka calon peserta didik diterima semua dan sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi. Jika calon peserta didik melebihi pagu, maka calon peserta didik yang diterima sampai batas peringkat 15%;
- Peringkat jalur perpindahan tugas orang tua/wali dianalisis, jika calon peserta didik kurang dari pagu yang ditetapkan, maka calon peserta didik diterima semua dan sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi. Jika calon peserta didik melebihi pagu, maka calon peserta didik yang diterima sampai pada peringkat jumlah 5%;
- Peringkat jalur prestasi dianalisis, jika calon peserta didik kurang dari pagu yang ditetapkan, maka calon peserta didik diterima semua dan sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi. Jika calon peserta didik melebihi pagu, maka calon peserta didik yang diterima sampai pada peringkat jumlah 30% ditambah sisa kuota jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali yang tidak terpenuhi;
- Peringkat jalur zonasi dianalisis, jika calon peserta didik kurang dari pagu yang ditetapkan, maka calon peserta didik diterima semua. Dan sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi. Jika calon peserta didik melebihi pagu, maka maka calon peserta didik yang diterima sampai batas 50% ditambah sisa kuota jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi yang tidak terpenuhi.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023 2024.
Kelas olahraga khusus untuk SMP Negeri 2 Gedeg
Khusus untuk SMP Negeri 2 Gedeg menerima 1 kelas olahraga berjumlah 32 orang yang berasal dari anak-anak yang berbakat/berprestasi dalam bidang olahraga. Pendaftaran dan Tehik seleksi diatur lebih lanjut oleh SMP Negeri 2 Gedeg dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon peserta didik berasal dari dalam dan luar zonasi;
- Penjaringan calon peserta didik dilaksanakan pada bulan Maret – Mei 2020;
- Seleksi dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 Juni 2020;
- Pengumuman hasil seleksi kelas olahraga dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2020;
- Jika jumlah calon peserta didik kurang dari pagu yang telah ditetapkan, maka calon peserta didik diterima semua dan kekurangan dapat diambilkan dari jalur prestasi dan atau jalur zonasi yang memiliki kompetensi bidang olahraga;
- Jika calon peserta didik melebihi kuota, diadakan seleksi berdasarkan kompetensi bidang olahraga.
- Penetapan Penerimaan
Penetapan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan dalam rapat dewan guru yang dipimpin kepala sekolah dan disahkan Kepala Dinas pendidikan.
PENGUMUMAN
- Pengumuman penerimaan peserta didik dilaksanakan secara online pada tanggal 4 Juli 2020 pukul 07.00.
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dapat langsung mengambil berkas pendaftaran ulang pada panitia di Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima tidak diperbolehkan mencabut berkas pendaftaran, kecuali setelah masa daftar ulang gelombang ke dua.
G. PENDAFTARAN ULANG PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2020 2023.
- Pendaftaran ulang dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan pada tanggal 6 – 7 Juli 2020.
- Calon peserta didik yang diterima dinyatakan resmi menjadi peserta didik, apabila telah mendaftar ulang pada panitia di satuan pendidikan.
- Calon peserta didik yang dinyatakan sah mendaftar ulang apabila telah menyerahkan berkas pendaftaran ulang pada panitia di satuan pendidikan.
- Sekolah dilarang memungut biaya dafar ulang.
- Calon peserta didik yang diterima, apabila tidak mendaftar ulang sampai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan, maka calon tersebut dinyatakan
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Mojokerto 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :