Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Nganjuk 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Nganjuk tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Nganjuk, apa saja syarat PPDB SMP Kab Nganjuk 2023.

Dinas Pendidikan Kab Nganjuk menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Nganjuk, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Nganjuk 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Nganjuk 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Nganjuk, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Nganjuk 2023.

PPDB Kab Nganjuk menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Nganjuk .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Nganjuk tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Nganjuk memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023, PPDB Kab Nganjuk .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Nganjuk yaitu https://ppdbsmpn.nganjukkab.go.id/.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Nganjuk periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri 1 Kab Nganjuk 2023 2024.

 

Registrasi Akun Mulai Juni 2023 Sampai Dengan Juli 2023

Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada Juli 2023.

b. Telah lulus SD/MI/SDLB atau Lulus Program Paket A/Ula serta memiliki ijazah.

c. Memiliki Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD / Nilai Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN) MI apabila sudah diterbitkan.

d. Pendaftar menyerahkan foto copy Ijazah yang telah dilegalisasi, dan SHUSBN/SHUMBN asli beserta foto copy yang telah dilegalisasi. Apabila Ijazah asli dan atau SHUSBN/SHUMBN asli belum keluar maka pendaftar menyerahkan Surat Keterangan LULUS yang memuat nilai USBN/UMBN beserta/dilampiri foto copy DKHUSBN/DKHUMBN yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan

e. Pendaftar datang sendiri ketempat sekolah yang dituju pukul 07.00 s.d 12.00 WIB.

f. Mengisi formulir pendaftaran ( dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru )

g. Semua persyaratan dimasukan ke map warna kuning untuk laki-laki dan merah untuk perempuan.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2020 2021.

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMPN 1 Nganjuk sebagai berikut :

       Dalam hal seleksi dilakukan 3 (tiga) jalur;

Jalur Zonasi (Kec. Nganjuk, Kec. Sukomoro, Kec. Bagor, Kec Wilangan dan Kec. Loceret)

    1. Dalam melaksanakan PPDB melalui jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 80% (delapan puluh persen), Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
    2. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB (Juni 2023).
    3. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili (Juni 2023) Dan Wajib mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
    4. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal.
    5. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
    6. Untuk daya tampung terakhir dari sisa kuota jalur zonasi, jika terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dengan Sekolah sama, maka dilakukan dengan memprioritaskan peserta didik yang memiliki Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional lebih tinggi.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

Jalur Prestasi

1.Jalur prestasi dengan Kuota paling banyak 15% (lima belas persen),   berdasarkan:

2. Jalur Prestasi Akademik : 10 % Dari Pagu atau 28 Peserta didik.

3. Jalur Prestasi Non Akademik         :  5 % Dari Pagu atau 14 Peserta didik

 

Seleksi Jalur Prestasi akademik ditentukan berdasarkan:

Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau UN dengan nilai    minimal 280,0

Seleksi Jalur Prestasi akademik menggunakan Nilai Ujian Sekolah ditambah test akademik dengan  prosentase 30% (tiga puluh persen) bobot nilai (USBN) atau UN  dan 70% (tujuh puluh persen) bobot nilai hasil Tes           akademik dari tiga mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA).

Calon Peserta Didik Baru jalur Prestasi akademik wajib mengikuti Tes Akademik, jalur Prestasi non akademik wajib mengikuti  uji /tes keterampilan minat dan bakat.

Hasil perlombaan dan pertandingan di bidang akademik maupun non akademik sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan menyerahkan 1 (satu) piagam atau penghargaan tertinggi secara perorangan/beregu.

    1. Lomba Siswa Berprestasi
    2. Lomba (OSN) Matematika, IPA
    3. (O2SN) Atletik, Renang, Bulu Tangkis, Karate, Pencak silat, Tenis Meja, Catur, Bola Voli, Sepak Bola

Lomba(FLS2N) (Nyanyi Solo, Tari, Karawitan, Seni Lukis, Desain Poster, MTQ, Bahasa Inggris)

Penghargaan dalam bidang akademik maupun non akademik mendapatkan konversi bobot nilai sebagai berikut :

NO TINGKAT JUARA BEREGU PERORANGAN
1 Kabupaten/Kota I 12,5 17,5
2 Kabupaten/Kota II 10,0 15,0
3 Kabupaten/Kota III 7,5 12,5
4 Provinsi I 20,0 25,0
5 Provinsi II 17,5 22,5
6 Provinsi III 15,0 20,0
7 Nasional I 27,5 32,5
8 Nasional II 25,0 30,0
9 Nasional III 22,5 27,5

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

  1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
    1. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah yang bersangkutan dengan kuota paling banyak 5% (lima persen). Jumlah Pagu 288 Yaitu : 14 Siswa/
    2. Perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
    3. Calon peserta                 didik      baru       SMP       yang berasal       dari        anak kandung

Guru/Karyawan termasuk dalam kuota jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali.

  1. Calon peserta                 didik      baru       SMP       yang berasal       dari        anak kandung Guru/Karyawan dapat diterima di sekolah tempat mengajar/bekerja dengan menyerahkan :
    1. Foto copy Akte Kelahiran;
    2. Model C bagi yang PNS;
    3. Surat Pernyataan dari Guru/Karyawan yang bermaterai Rp. 6.000,- dan diketahui Kepala Sekolah.
    4. Apabila Jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak memenuhi Kuota sampai batas akhir pendaftaran maka ditambahkan pada jalur zonasi.
  2. Jumlah Pagu
    1. Jumlah pagu di SMP Negeri 1 Nganjuk sebanyak 288
    2. Jumllah pagu tersebut sudah termasuk jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, anak guru/karyawan dan peserta didik yang tidak naik kelas.

Berkas syarat pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

  1. Jalur Zonasi
    1. Surat Keterangan Lulus Asli yang dilampiri Nilai USBN/UMBN yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan
    2. Kartu Keluarga Asli dan fotocopy ( 1 Lembar)
    3. Raport Asli
    4. Surat Keterangan Zona (Google Map) yang memuat jarak tempat tinggal calon peserta didik ke SMPN 1 Nganjuk yang ditandatangani orang tua peserta didik dan mengetahui Kepala SD/MI.
  2. Jalur Prestasi
    1. Surat Keterangan Lulus Asli yang dilampiri Nilai USBN/UMBN yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan
    2. Kartu Keluarga Asli dan fotocopy ( 1 Lembar)
    3. Raport Asli
    4. Piagam/Penghargaan yang asli dan fotocopy ( 1 Lembar )
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
    1. Surat Keterangan Lulus Asli yang dilampiri Nilai USBN/UMBN yang telah dilegalisasi oleh satuan pendidikan
    2. Kartu Keluarga Asli dan fotocopy ( 1 Lembar)
    3. Fotocopy surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  4. Ketentuan Lain
    1. Pendaftar dari luar Kab. Nganjuk wajib melampirkan Surat Rekomendasi dari

Dinas Pendidikan setempat dan mengetahui Dinas Pendidikan Kab. Nganjuk

  1. Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima dan tidak melaksanakan daftar ulang maka dinyatakan mengundurkan diri.
  2. Pendaftaran peserta didik baru sampai dengan daftar ulang tidak dipungut biaya.
  3. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di tempat pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

13 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Nganjuk 2023 2024

  1. Assalamu’alaikum… Selamat pagi…, Bapak ibu yang bersangkutan, saya dari Surabaya, saya mau tanya’ apakah bisa…?
    Daftar/masuk sekolah SMP 2 NGANJUK INI…? Dengan atau menggunakan surat keterangan domisili RT/RW KELURAHAN SETEMPAT? Karena atas nama anak saya tercatat atau masuk KK surabaya, sedangkan anak dan istri saya bertempat tinggal di Nganjuk, mohon penjelasan atau keterangan nya…, Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih yang sebesar besar nya… Salam sehat selalu dan sukses aamiin…

    1. sebaiknya daftar pakai jalur prestasi atau jalur pindah tugas kerja, karena kalau pakai jalur zonasi jika dilihat dari alamat tentu akan sangat jauh walupun domisili di sana, atau untuk lebih pastinya bisa menunggu pengumuman resmi dari dinas

  2. Bismillah, semoga putra saya bisa masuk SMPN 1 Kertosono jalur zonasi.
    In sya Allah

  3. Sekolah anak saya sdn gebangkerep 2 sekarang KK saya tinggalnya di desa tanjung, kec. Kertosono selama 10 bulan dan belum genap 1 tahun apa bisa anak saya daftar sekolah di SMPN 2 Kertosono dan jarak zona nya maksimal berapa kilo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!