Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi tahun 2021 2022. Bagaimana cara daftar PPDB SMK 2021 di Bukittinggi. Apa saja syarat PPDB SMK Bukittinggi 2021 2022. Hasil seleksi PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021. Daftar nama peserta lolos seleksi PPDB SMK 2021 Bukittinggi.

Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMK Negeri tahun 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMKN Bukittinggi 2021 2022, cara Pendaftaran PPDB 2021 2022 Siswa Baru Online, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022.

Seleksi PPDB 2021 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMK), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Bukittinggi.

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMK sederajat di wilayah Kabupaten kota tahun 2021 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah masing-masing wilayah sudah memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yaitu http://ppdbsumbar.id. atau di https://ppdb.sumbarprov.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB periode 2021 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI diperkirakan pada bulan Mei s/d Juli 2021.

No Kegiatan Tanggal Jam Tempat & Keterangan
1 Pengambilan PIN/Tes Kesehatan Mei – Juni 2021 Jam Kerja SMK/SMK Negeri
 2 Pendaftaran Juni – Juni 2021 08.00 – 14.00 WIB SMK/SMK Negeri
 3 Verifikasi dan validasi Juni 2021 Panitia SMK/SMK Negeri
 4 Latihan PPDB Mei – Juni 2021 24 Jam Internet Online
 5 Pengumuman Hasil PPDB Juni 2021 01.00 WIB Internet Online
 6 Daftar Ulang PPDB Juni 2021 08.00 – 15.00 WIB SMK/SMK Negeri

Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2021 2022.

Telah diterbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Mengenai PPDB  yaitu untuk TK, SD, SMP, SMK, dan SMK.

Mengacu pada Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMK, SMK Tahun Pelajaran 2021 2022, Yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Untuk  PPDB harus dilaksanakan berdasarkan azas Keadilan; Nondiskriminatif, kecuali di sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu; Transparan; Akuntabel; Objektif.

Menurut Juknis PPDB TK SD SMP SMK NEGERI Tahun Pelajaran 2021 2022, bahwa syarat usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Akta kelahiran tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa. Atau pejabat lain setempat yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

 A. Pendaftaran Sekolah Menengah Atas (SMA)

 Setelah data siswa terverifikasi atau siswa telah mengkonfirmasi datanya, maka siswa dapat melakukan pendaftaran ke Sekolah Menengah Atas yang di inginkan jika jadwal pendaftaran sudah dibuka. Peserta dapat mengklik tombol Daftar pada halaman dashboard siswa.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022

Gambar 29. Halaman Dashboard Siswa Terverifikasi

Berikut adalah tahapan pendaftaran yang harus dilakukan oleh peserta didik pada SIstem PPDB Online:

1. Memilih Satuan Pendidikan dan Jalur Masuk

Peserta didik dapat memilih satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jalur masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan persyaratan yang sesuai. Berikut contoh pilihan SMA dan Jalur Zonasi:

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022

Gambar 30. Pilihan Satuan Pendidikan & Jalur Masuk

2. Memilih Sekolah

Peserta didik dapat memilih sekolah yang tampil sesuai persyaratan Jalur Masuk yang dipilih. Pastikan untuk membaca peraturan dan ketentuan tentang Jalur Masuk yang dipilih dengan baik sebelum memilih. Berikut contoh pilihan sekolah jalur zonasi:

Gambar 31. Pilihan Satuan Pendidikan & Jalur Masuk

3. Mengkonfirmasi Pilihan

Setelah memilih sekolah, maka peserta didik akan diminta untuk mengkonfirmasi pilihan dengan mencentang pernyataan kesiapan, lalu menyimpan data pilihan. Pastikan untuk membaca ketentuan yang ada sebelum menyimpan pilihan.

Gambar 32. Konfirmasi Pilihan

4. Mengambil Pilihan Kedua (Opsional)

Peserta didik dapat memilih pilihan kedua dengan Jalur masuk yang berbeda dengan pilihan pertama dan Jalur Masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan persyaratan yang sesuai. Berikut contoh pilihan kedua dan Jalur Afirmasi:

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022

Gambar 33. Pilihan Kedua

Pada jalur masuk selain Jalur Zonasi, peserta didik dapat memilih Kabupaten/Kota dari sekolah yang ingin didaftar.

Gambar 34. Pilihan Kabupaten

Setelah memilih kabupaten, maka peserta didik dapat memilih sekolah kemudian mengkonfirmasi pilihan kedua dengan mencentang pernyataan, lalu mengklik tombol Konfirmasi dan Simpan untuk menyimpan pilihan. Peserta didik dapat mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran dengan mengklik tombol  pada halaman dashboard siswa. Berikut contoh siswa dengan dua pilihan pendaftaran:

Gambar 35. Tampilan Pilihan

B. Pendaftaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Peserta didik dapat memilih satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jalur masuk yang tampil adalah jalur yang tersedia berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Berikut contoh pilihan SMK dan Jalur Seleksi:

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022

Gambar 36. Pilihan SMK

1. Memilih Sekolah dan Jurusan

Peserta didik dapat memilih sekolah dan jurusan yang diinginkan. Pastikan untuk membaca peraturan dan ketentuan tentang Jalur Masuk yang dipilih dengan baik sebelum memilih. Peserta didik boleh memilih satu pilihan saja.

Gambar 37. Pilihan Sekolah & Jalur Masuk

Untuk SMK diberikan dua pilihan dengan ketetuan:

  1. Peserta didik dapat memilih dua jurusan berbeda dalam sekolah yang sama, atau
  2. Peserta didik dapat memilih jurusan yang sama pada dua sekolah yang berbeda.

2. Mengkonfirmasi Pilihan

Setelah memilih sekolah dan jurusan, maka peserta didik akan diminta untuk mengkonfirmasi pilihan dengan mencentang pernyataan kesiapan, lalu mengklik tombol Konfirmasi dan Simpan untuk menyimpan pilihan. Pastikan untuk membaca ketentuan yang ada sebelum menyimpan pilihan.

Gambar 38. Konfirmasi Pilihan SMK

Peserta didik dapat mengunduh kartu peserta sebagai bukti pendaftaran dengan mengklik tombol

 pada halaman dashboard siswa. Berikut contoh bukti pendaftaran siswa:

 Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022

Gambar 39. Kartu Tanda Peserta

 

Syarat Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

  1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat menetapkan tambahan   persyaratan khusus       dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

  1. akta kelahiran; atau
  2. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  1. menyelenggarakan pendidikan khusus;
  2. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  3. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

  1. ijazah; atau
  2. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMK/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

  1. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMK; dan
  2. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

  1. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
  2. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Jalur Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Pasal 12

(1) PPDB untuk SD, SMP, dan SMK dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.

(2) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

  1. jalur zonasi SMK paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Pasal 15

(1) Ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dikecualikan untuk sekolah sebagai berikut:

  1. SMK;
  2. satuan pendidikan kerja sama;
  3. sekolah Indonesia di luar negeri;
  4. sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
  5. sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
  6. sekolah berasrama;
  7. sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan
  8. sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.

(2) Pengecualian ketentuan jalur pendaftaran PPDB bagi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan dilaporkan kepada:

  1. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk jalur pendaftaran PPDB SD, SMP, dan SMK; dan
  2. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk jalur pendaftaran PPDB SMK.

Jalur Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Pasal 32

(1). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.

(2). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mempertimbangkan:

  1. rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
  2. prestasi di bidang akademik maupun non-akademik; dan/atau
  3. hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah, dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.

(3). Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir.

(4). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(5). Selain seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (4), SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah.

Cara Pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI 2021 2022.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI periode 2021 2022.

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMK NEGERI sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs resmi PPDB-Online masing-masing wilayah kabupaten kota ;
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di portal web situs resmi masing-masing wilayah pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Sekali lagi disampaikan syarat pendaftaran PPDB SMK NEGERI BUKITTINGGI tahun 2021 2022.

Sekolah Menengah Atas (SMK)

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2021 dan sebelumnya.
  2. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2021 dan sebelumnya
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2021 2022 (tanggal 1 Juli 2021)
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik

 

Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2020/2021 dan sebelumnya
  2. Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2021 2022 dan sebelumnya
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2021 2022 (tanggal 1 Juli 2021).
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
  5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju
  6. Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Energi dan Pertambangan, Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Agrobisnis dan Agroteknologi, Kemaritiman, dan Seni Industri Kreatif Pariwisata, tidak boleh buta warna.
  7. Calon peserta didik baru untuk bidang keahlian Akomodasi Perhotelan tinggi badan paling rendah 155 cm untuk putri dan paling rendah 160 Cm untuk putra.

Seleksi Pendaftaran PPDB SMK Negeri Bukittinggi 2021 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD SMP SMK Negeri 2021.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!