Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Semarang 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Ungaran Amabara kab Semarang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Semarang, apa saja syarat PPDB SMP Kab Semarang 2023.
Dinas Pendidikan Kab Semarang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Semarang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Semarang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Semarang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Semarang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kab Semarang 2023.
PPDB Kab Semarang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Semarang.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Semarang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Semarang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kab Semarang Tahun 2023.
Waktu Pelaksanaan PPDB
Jadwal1 Simulasi19 Mar 2023 08:00 – 19 Mar 2023 23:59Berakhir 5 hari yang lalu2 Pendaftaran23 Mar 2023 08:00 – 25 Mar 2023 18:00Berakhir dalam sehari3 Verifikasi23 Mar 2023 08:00 – 25 Mar 2023 18:00Berakhir dalam sehari4 Analisa26 Mar 2023 08:00 – 26 Mar 2023 15:30Berakhir dalam 2 hari5 Daftar Ulang28 Mar 2023 08:00 – 28 Mar 2023 14:00Berakhir dalam 4 hari6 Pengumuman27 Maret 2023 10:00Berakhir dalam 3 hari
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023, PPDB Kab Semarang .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Semarang yaitu https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.go.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Semarang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab Semarang periode 2020, semoga tahun 2023 tidak jauh beda.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Semarang periode 2023.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kab Semarang periode 2023 disini https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.go.id/
Persyaratan Umum PPDB SMP Kab Semarang 2023.
- Berusia Maksimal 15 Tahun pertanggal 1 Juli 2020 dan minimal 10 tahun per tanggal 1 juli 2020
- Memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili (di unggah)
- Bukti cetak pendaftaran online (di unggah)
- Pas Foto 3×4 (di unggah)
- Akte Kelahiran (di unggah)
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus (jika ada) , anak ABK wajib di terima di sekolah sesuai dengan zona nya (diunggah)
- Bukti pendaftaran online (diunggah)
- siswa hanya dapat memilih 1 sekolah dengan 1 jalur saja,
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
1. Persyaratan Jalur Zonasi
– Bertempat tinggal di dalam wilayah kab. semarang dan sesuai dengan zonasi nya (titik koordinat tempat tinggal siswa)
2. Persyaratan Jalur Afirmasi
– memiliki kartu/ surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (di unggah)
3. Persyaratan Jalur Perpindahan
– Memiliki surat penugasan perpindahan orang tua (di unggah)
-. untuk anak guru/ tendik (anak kandung) mendaftar secara online dan hubungi dinas pendidikan
4. Persyaratan Jalur Prestasi
– rata-rata Nilai minimal rapot 5 semseter terakhir Kelompok A (Kognitif) = 86 , yang tertera di SKL (Surat Keterangan Lulus)
– atau memiliki prestasi akademik atau non akademik
– jalur ini dapat di pilih oleh siswa yang bertempat tinggal dari dalam maupun luar wilayah Kab. Semarang
FILE/ DOKUMEN YANG DI UNGGAH DALAM BENTUK JPG, PNG ATAU JPEG , UKURAN MAXIMAL 5 MB.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
DALAM RANGKA MENDUKUNG PENANGANAN WABAH COVID 19, PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DAN PHYSICAL DISTANCING,
MAKA PROSES PENDAFTARAN, PEMBERKASAN, VERIFIKASI BERKAS DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB DI LAKUKAN SECARA DARING (ONLINE)
TATA CARA UMUM :
- Siapkan berkas-berkas dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan permasing-masing jenjang (baca menu Persyaratan)
- berkas tersebut dapat di foto/ scan untuk di unggah (Max 5 MB per file)
- seluruh proses dan informasi tersedia di web site PPDB Kab. Semarang https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.go.id/
- Seluruh proses pendaftaran, seleksi , pengumuman di lakukan secara daring
- Seluruh proses PPDB Tahun 2020 mengacu pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Semarang Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2020
- jika ada pertanyaan lebih lanjut hubungi call center 0855-4050-3050, 0813-9005-2900, 0856-4019-5018, 0813-9312-8515 via whatsapp atau telepon
- siswa hanya dapat memilih 1 sekolah dengan 1 jalur saja,
- Jenjang TK 1 pilihan , Jenjang SD 2 pilihan dan jenjang SMP 3 pilihan. seluruh pilihan tersebut harus diisi semua.
- anak guru / tendik (kandung) mendaftar secara online dan mendapat skor maximum = 400 untuk jalur perpindahan orang tua (hubungi dinas pendidikan)
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
========================================
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB JENJANG SMP
========================================
- Akun siswa dapat diperoleh di masing-masing sekolah SD asal nya (Hubungi kepala sekolah SD)
- Siswa login ke dalam website https://ppdb.disdikbudpora.semarangkab.go.id/dengan menggunakan akun yang telah di bagikan
- Sisswa memilih jalur yang sesuai dengan kriteria yang sesuai
- Siswa memilih pilihan 1, 2 sekolah negeri dan pilihan 3 sekolah swasta (ke-3 pilihan tersebut wajib di isi)
- unggah seluruh berkas dokumen yang dipersyaratkan sesuai masing-masing jalur
- siswa diberi kesempatan 2 x untuk ubah urutan pilihan, 2x ubah pilihan sekolah dan 2x untuk hapus pendaftaran
- siswa lulusan SD dari luar kab. semarang , silakan hubungi SMP Tujuan untuk mendapatkan akun
- Siiswa lulusan MI/Pesantren/Paket A mengisikan biodata dari menu pendaftar di “luar dapodik” lalu hubungi sekolah SMP tujuan untuk mendapatkan akun nya
- siswa memantau perkembangan ranking di jurnal yang terupdate setiap hari , data ranking tersebut bersifat sementara sampai dengan pengumuman hasil seleksi akhir
- siswa lulusan tahun sebelum nya (2019, 2018, 2017) dapat menghubungi sekolah SMP tujuan untuk mendapatkan akun
- Perubahan biodata dapat diajukan melalui akun siswa
- khusus untuk perubahan data Titik koordinat, tanggal lahir dan kebutuhan khusus harus menghubungi sekolah SMP tujuan
JALUR PENDAFTARAN PPDB SMP Kab Semarang 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
================
JALUR ZONASI
================
Zonasi SMP
Jalur zonasi SMP berdasarkan jarak udara (garis lurus) antara titik koordinat tempat tinggal siswa dan sekolah diurutkan berdasarkan jarak yang terdekat.
=================
JALUR PRESTASI
=================
- Jalur Prestasi SMP berdasarkan rata-rata nilai raport 5 semester terakhir pada kelompok A (kognitif) yang tertera di SKL
- jalur ini dapat juga dipilih jika siswa memiliki prestasi akademik maupun non akademik dengan bobot sesuai dalam perkadis tentang PPDB Tahun 2020 dan SE Kepala dinas pendidikan tentang Kenaikan dan kelulusan siswa tahun 2019/2020
- jallur ini dapat dipilih oleh siswa yang berdomisili di dalam maupun di luar wilayah kab. semarang dengan melampirkan dokumen prestasi diatas
- jalur prestasi hanya tersedia di PPDB Jenjang SMP
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
================================
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
================================
a.Jalur ini dapat digunakan baik siswa yang berdomisili dalam wilayah kabupaten semarang maupun dari luar kabupaten semarang dengan melampirkan surat perpindahan tugas dari orang tua siswa
- Jalur ini tersedia di PPDB jenjang SD dan SMP
- jallur ini juga dapat digunakan untuk anak guru (hubungi dinas pendidikan)
=================
JALUR AFIRMASI
=================
a.Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari kleuarga ekonomi tidak mampu dengan melampirkan surat/ kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah
b.jalur ini hanya dapat di pilih untuk siswa yang berdomisili dalam kabupaten semarang
c.Jalur ini tersedia di PPDB jenjang SD dan SMP
SELEKSI
=========================
KETENTUAN UMUM SELEKSI
=========================
- Siswa yang masuk proses seleksi harus lolos verifikasi berkas dokumen (di centang setuju oleh admin panitita PPDB SMP)
- Siswa yang tidak lengkap berkasnya atau ditolak oleh admin panitai PPDB SMP tidak diproses dalam seleksi
- Seleksi peringkat diurutkan sesuai dengan jalur nya masing-masing sampai dengan batas kuota
- jika masih ada sisa kuota, maka kursi yang kosong akan di alokasikan ke jalur lain yang kelebihan pendaftar secara sistem
- Skor seleksi akan terupdate di dalam jurnal setiap 1 jam sekali dan bersifat skor sementara sampai dengan hasil pengumuman akhir
- siswa yang tidak masuk kuota pada pilihan 1 akan di urutkan peringkatnya di pilihan ke-2 dst, secara otmatis oleh sistem
- Untuk anak guru atau tendik mendaftarkan secara online kemudian melaporkan ke dinas pendidikan kab. semarang
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023 2024.
======================
SELEKSI JENJANG SMP
======================
- lolos verifikasi berkas (di centang setuju oleh panitia PPDB sekolah SMP) jika di tolak saat verifikasi berkas otomatis siswa tidak akan di seleksi ranking
- jumlah siswa di batasi sesuai dengan kuota per jalur nya masing-masing
- Jika tidak masuk ke sekolah pilihan ke 1, maka otomatis secara sistem akan dipindahkan ke sekolah pilihan ke 2 sampai pilihan ke – 3 untuk di ranking
- urutan prioritas ranking berdasarkan jarak terdekat antara sekolah dan rumah tinggal siswa sesuai titik koordinat (jalur zonasi)
- siswa ABK otomatis diterima sesuai dengan zona nya (wajib melapmpirkan dokumen ABK dari psikolog)
- jika jarak sama , maka akan diambil waktu pendaftaran lebih dulu (jalur zonasi)
- nilai prestasi akan diurutkan yang tertinggi dari skor bobot nilai rapot atau bobot nilai prestasi non akademik
- siswa diurutkan skor-nya berdasarkan pilihan jalur nya masing-masing
KONVERSI NILAI
================
- Anak Berkebutuhan Khusus —-> Point Maksimal Langsung Diterima (jika di dalam zona nya)
- Zonasi jarak murni —-> 10.000 – jarak (meter) di urutkan berdasarkan nilai tertinggi
contoh :
- Siswa Abdul
jarak rumah ke sekolah = 3500 meter ,
maka skor = 10.000 – 3.500 = 6.500
- Siswa Budi
jarak rumah ke sekolah = 7500 meter ,
maka skor = 10.000 – 7.500 = 2.500
maka urutan peringkat adalah
peringkat 1 = siswa Abdul (skor –>6500)
peringkat 2 = siswa Budi (skor–> 2500)
- Zona dalam desa —-> 400 Point
- Zona Luar desa —-> 200 Point
- Nilai Prestasi —-> sesuai dengan lampiran perkadis
- Nilai Usia —-> jumlah hari kelahiran/100
- anak guru / tendik (kandung) memiliki skor maximum, hanya untuk jalur zonasi
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Semarang 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2020 2023.