Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kediri tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Kediri, apa saja syarat PPDB SMP Kab Kediri 2023.

Dinas Pendidikan Kab Kediri menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Kediri, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Kediri 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Kediri 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Kediri, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Kediri 2023.

PPDB Kab Kediri menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Kediri .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Kediri tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Kediri memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023, PPDB Kab Kediri .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Kediri yaitu http://ppdb.kedirikab.go.id.  

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Kediri periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024.

Waktu pendaftaran calon Peserta Didik Baru:

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran & Verifikasi Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas: Juni 2023
Pendaftaran & Verifikasi Zonasi: Juni 2023

Pengolahan Data

Pengolahan Data : Juni 2023

Pengumuman & Daftar Ulang

Pengumuman Seleksi : Juni 2023
Daftar Ulang : Juli 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2021 2022

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Kediri 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Alur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.

Alur Pendaftaran PPDB SMP KAB KEDIRI 2021

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Contoh daerah yang menerapkan:

Lingkup Provinsi: Prov. DKI Jakarta, Prov. Jawa Tengah dan Prov Sulawesi Selatan

Lingkup Kota dan Kabupaten: Kab Kediri, Kota Samarinda, Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya.

 

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP KAB KEDIRI 2023

Pendaftaran & Verifikasi Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas: 21 – 23 Juni 2023
Pendaftaran & Verifikasi Zonasi: 24 – 26 Juni 2023

Pengolahan Data

Pengolahan Data : 27 – 28 Juni 2023

Pengumuman & Daftar Ulang

Pengumuman Seleksi : 29 Juni 2023
Daftar Ulang : 5 – 7 Juli 2023

# KETENTUAN UMUM

  1. Calon Peserta Didik Mempertimbangkan Jarak Tempat Tinggal (Domisili) dengan sekolah Tujuan
  2. Domisili adalah tempat tinggal calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
  3. Wilayah adalah suatu daerah yang dijadikan sebagai penentu pilihan sekolah tujuan bagi peserta lulusan SD/MI atau yang sederajat berdasarkan Domisili.
  4. Calon peserta didik baru mendapat kesempatan memilih maksimal tiga sekolah pilihan secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, dan ketiga dalam satu wilayah.
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMP yang tidak tercantum pada sekolah pilihan pertama berdasarkan hasil seleksi sementara secara otomatis proses seleksinya akan bergeser ke sekolah pilihan berikutnya. Sedangkan bagi yang sudah tidak tercantum di semua sekolah pilihan, dapat langsung melakukan penggantian 3 sekolah pilihan yang baru tanpa harus melakukan proses pencabutan.
  6. Calon peserta didik baru yang masih tercantum di salah satu sekolah pilihannya dari hasil seleksi sementara, tidak dapat membatalkan atau mencabut berkas pendaftarannya, dan melakukan perubahan sekolah pilihan, kecuali, sudah berada di posisi/peringkat 10 terbawah pada sekolah pilihan yang terakhir, kesempatan ini hanya berlaku sekali saja dan harus disertai surat pernyataan oleh peserta.
  7. Peserta yang sudah melakukan Pencabutan dianggap keluar dari system PPDB Online Kabupaten Kediri, dan tidak bisa mendaftar lagi.
  8. Calon Peserta didik baru dari luar kabupaten adalah calon peserta didik yang berasal dari SD/MI/Paket A/ULA/SDLB di luar Kabupaten Kediri.

PPDB TERDIRI DARI

  1. Jalur Reguler
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Perpindahan Tugas Organg Tua/Wali

# JALUR REGULER

Yaitu jalur PPDB yang didasarkan pada pembagian wilayah, yang meliputi 4 wilayah Eks Korcam.

Calon Peserta dapat memilih maksimal 3 sekolah pilihan dalam satu wilayah secara bebas.

Pembagian Wilayah :

1. Korcam Pare
Kecamatan Pare
Kecamatan Kepung
Kecamatan Puncu
Kecamatan Kandangan
Kecamatan Gurah
Kecamatan Plosoklaten
Kecamatan Badas
2. Korcam Papar
Kecamatan Papar
Kecamatan Purwoasri
Kecamatan Plemahan
Kecamatan Kunjang
Kecamatan Pagu
Kecamatan Kayen Kidul
3. Korcam Ngadiluwih
Kecamatan Ngadiluwih
Kecamatan Kras
Kecamatan Kandat
Kecamatan Ringinrejo
Kecamatan Wates
Kecamatan Ngancar
4. Korcam Grogol
Kecamatan Grogol
Kecamatan Banyakan
Kecamatan Semen
Kecamatan Mojo
Kecamatan Tarokan
Kecamatan Gampengrejo
Kecamatan Ngasem

# JALUR PRESTASI

Yaitu jalur PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki bukti piagam/penghargaan baik akademik maupun non akademik yang berasal dari dalam/luar wilayah dan/atau memiliki jumlah nilai Rerata rapor semester 1 – 5.

Calon Peserta yg berasal dari luar wilayah masih bisa mendaftar Jalur Reguler di wilayahnya, sedangkan yg berasal dari dalam wilayah tdk dapat mendaftar Jalur Reguler.

Piagam yang berlaku :

  1. Piagam penghargaan/sertifikat, atau surat keterangan berpenghargaan sama minimal tingkat kabupaten (Minimal Juara I,II,III) yang diperoleh pada saat berada dikelas 4, 5, atau 6.
  2. Jika ada piagam lebih dari satu yang berbeda Kategori, berbeda Tahun atau berbeda Tingkat, maka diambil paiagam yang tertinggi

Kategori Piagam yang berlaku :

  1. Piagam yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten , Provinsi dan Kemendikbud.
  2. Piagam Olahraga
    • POPKAB, POPDA, POPNAS
    • PORKAB, PORPROV, PON
    • KEJURKAB, KEJURDA/PROV, KEJURNAS
    • AKSIOMA
  3. Piagam yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala DISBUDPAR.
  4. Piagam yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Kwartir.

Tabel Skor Piagam penghargaan/sertifikat/surat keterangan siswa berprestasi:

TINGKAT INTERNASIONAL
SKOR
Perorangan Beregu
36 33
TINGKAT NASIONAL
Juara SKOR
Perorangan Beregu
I 35 32
II 33 30
III 30 27
TINGKAT PROVINSI
Juara SKOR
Perorangan Beregu
I 27 24
II 24 21
III 21 18
TINGKAT KABUPATEN
Juara SKOR
Perorangan Beregu
I 18 15
II 15 12
III 12 9

# JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI

Yaitu jalur PPDB yang diperuntukkan bagi Calon peserta didik baru yang orang tuanya bertugas di sekolah tersebut atau berdomisili di luar wilayah tetapi orang tuanya dipindah tugaskan di wilayah sekolah yang akan dituju.

Bagi Jalur ini dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan, yang mempekerjakan, bagi calon peserta yang orang tuanya bertugas di sekolah tersebut (sekolah induk) dibuktikan dengan tercantumnya nama siswa yang bersangkutan di KK Orang Tuanya .

# PERSYARATAN PPDB

  1. Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari sekolah.
  2. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  3. Bagi Jalur Prestasi, selain memenuhi persyaratan no 1 dan 2 harus memiliki piagam penghargaan/sertifikat, atau surat keterangan berpenghargaan sama minimal tingkat kabupaten (Minimal Juara I,II,III) dan/atau memiliki SHUSBN dengan Jumlah Nilai Rerata rapor semester 1 – 5.
  4. Bagi Jalur perpindahan Tugas Orang Tua/Wali , dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

# ALUR PENDAFTARAN

 

  1. Pendaftaran
    • Secara Mandiri/Perorangan melalui WEB
    • Datang langsung ke sekolah dibantu Operator
  2. Verifikasi (menyerahkan berkas persyaratan)
  3. Pengumuman ( melalui web/datang ke sekolah)
  4. Daftar Ulang ( Datang langsung ke sekolah dimana calon peserta didik diterima)
  1. Bagi sekolah Tujuan yang berbatasan langsung dengan Kab/Kota lain maka akan diprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari wilayah dalam kabupaten dan apabila kuota masih belum terpenuhi dapat mengambil kuota dari luar Kabupaten.
  2. Khusus bagi calon peserta didik yang berdomosili di perbatasan wilayah/zona tetapi jarak terdekat dengan SMP berada di lain wilayah/zona. dapat pindah ke wilayah/zona tersebut.
  3. Jika data yang diberikan tidak sesuai degan kondisi sesungguhnya maka calon peserta didik yang diterima akan dinyatakan gugur.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Kediri periode 2023.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kab Kediri periode 2023 disini http://ppdb.kedirikab.go.id.

1.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 BADAS, DSN. SUMBERAGUNG DESA KRECEK KEC. BADAS

2.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 GROGOL, JALAN RAYA GRINGGING NOMOR 195 GROGOL

3.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 GURAH, JL. RAYA TURUS NO. 108

4.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PARE, JL. PAHLAWAN KUSUMA BANGSA NO. 2

5.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 BANYAKAN, JLN. BENDUNGAN NO.3

6.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 GAMPENGREJO, JALAN PANGLIMA SUDIRMAN 18 GAMPENGREJO

7.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 GURAH, JL. SERUJI NO. 8 GURAH

8.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KANDANGAN, JL. JOMBANG NO. 98

9.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KANDAT, JALAN RAYA KANDAT

10.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KAYEN KIDUL, JL. BALAI DESA

11.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KEPUNG, RT/RW 01/01 DUSUN PUCANGANOM

12.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KRAS, JL. RAYA NO. 4. KRAS

13.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KUNJANG, RAYA KUNJANG BOGO

14.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 MOJO, JL. RAYA MOJO

15.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 NGADILUWIH, JL RAYA N0 30 NGDILUWIH

16.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 NGANCAR, JL. MANGGIS

17.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 NGASEM, JALAN PAMENANG

18.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PAGU, JL. PAGU BUNGKAL NO. 71

19.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PAPAR, JALAN RAYA PAPAR NO. 119

20.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PARE, JL.SOEKARNO HATTA 98

21.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PLEMAHAN, BOGOKIDUL

22.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PLOSOKLATEN, DS. KAWEDUSAN

23.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PUNCU, JLN.SALAK NO: 254 PUNCU

24.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PURWOASRI, JL. RAYA MRANGGEN – PURWOASRI

25.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 RINGINREJO, JL RAYA SELODONO.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024.

26.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 SEMEN, JL. ARGOWILIS 78

27.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 TAROKAN, JATIKAPUR

28.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 WATES, JLN. KEDIRI NO. 3 WATES

29.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 GROGOL, JALAN RAYA GRINGGING. GROGOL. KEDIRI

30.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KANDANGAN, DS. MEDOWO

31.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KANDAT, JALAN DESA TEGALAN

32.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KEPUNG, JL. KANDANGAN

33.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KRAS, BENDOSARI

34.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KUNJANG, JL. RAYA KUNJANG – BADAS

35.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 MOJO, DS KRANDING. KEC. MOJO. KAB. KEDIRI

36.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 NGADILUWIH, MANGUNREJO

37.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 NGANCAR, IR. SOEKARNO

38.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PAPAR, MINGGIRAN

39.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PLEMAHAN, DUSUN RECOSOLO

40.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PLOSOKLATEN, DS. WONOREJO TRISULO

41.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PUNCU, JALAN RINGINAGUNG. DSN. DOROK

42.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PURWOASRI, JL.BALAI DESA NO. 07 RT.01 RW.01 KLAMPITAN

43.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 SEMEN, PUHSARANG

44.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 TAROKAN, JL. RAYA KALIBOTO

45.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 WATES, JL. MUJAIR NO. 10

46.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 GROGOL, JLN. JAWA NO. 5 BEDREK

47.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 KRAS, JALAN DOKO

48.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PARE, JLN. SUMATERA NO.31

49.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PLOSOKLATEN, DESA GONDANG

50.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 WATES, JL. KEDIRI 449

51.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 PARE, JL. MERBABU NO. – PARE

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

4 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kediri 2023 2024

  1. Sore,mau tanya. Bagaimana kalau kk nya luar kota(bogor) dan di pare sekarang ikut sama neneknya.
    Pindah ke pare dari kelas 5.
    Kelengkapan apa lagi untuk pendamping kk menunjuk benar bahwa calon siswa tersebut bertempat tinggal di pare.

  2. sore, mau tanya jika sdnya di surabaya tapi kk kab. kediri apa persyaratan nya untuk daftar smp negeri kab. kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!