Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Bintan 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Bintan tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Bintan, apa saja syarat PPDB SMP Kab Bintan 2023.

PPDB SMPN Kab Bintan 2023, Dinas Pendidikan Kab Bintan menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Bintan, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Bintan 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Bintan 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Bintan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Bintan 2023.

PPDB Kab Bintan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Bintan .

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Bintan tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Bintan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023, PPDB Kab Bintan .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Bintan yaitu https://bintan.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Bintan periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Kab Bintan periode 2023, Semoga untuk tahun ini jadwalnya tidak beda jauh.

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Bintan periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pengajuan Pendaftaran Mandiri Mei  – Juni 2023 24 jam
Pendataan Kantor Dinas Pendidikan Kab, Bintan Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB
Pendaftaran Sekolah (08.00 – 14.00) – Online (24 Jam) Juli 2023 24 jam (Sekolah Tujuan)
Seleksi Online Juli 2023 07:00 – 23:59 WIB
Pengumuman Hasil Akhir Online Juli 2023 08:00 – 23:59 WIB (Online)
Lapor Diri Sekolah Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB (Sekolah Tujuan)
Awal PBM Disekolah Tujuan Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB (Sekolah Tujuan)
Pengenalan Lingkungan Sekolah Disekolah Tujuan Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB (Sekolah Tujuan)

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024.

Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kab Bintan periode 2023.

1.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 1 BINTAN, JL. Raja Haji KM NO.26, KIJANG KOTA, BINTAN TIMUR, KEPULAUAN RIAU 29151

2.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 2 BINTAN, JL. SEMEN TEKOJO KIJANG

3.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 3 BINTAN, JL. NUSANTARA KM. 18

4.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 4 BINTAN, SUNGAI LEKOP, BINTAN TIM., KABUPATEN BINTAN, KEPULAUAN RIAU

5.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 5 BINTAN, JL. MANUNGGAL KAWAL

6.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 6 BINTAN, JL. PENDIDIKAN NO.2 TEMBELING KEC.TELUK BINTAN.

7.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 8 BINTAN, JL. RAYA PINANG

8.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 9 BINTAN, JL. RAYA TANJUNGPINANG-TANJUNG UBAN KM.71 SEBONG PEREH

9.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 11 BINTAN, JL. H. PARANRENGI TANJUNG UBAN

10.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 12 BINTAN, JL. HANG TUAH NO. 46 TANJUNG UBAN

11.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 13 BINTAN, JL. TAMAN SARI TANJUNG UBAN

12.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 15 BINTAN, JL. RAYA BUSUNG

13.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 16 BINTAN, JL. PENDIDIKAN, TELUK LOBAM

14.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 17 BINTAN, JL. TANJUNG UBAN KM. 22 GESEK

15.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 24 BINTAN, JL. KAMPUNG SIDODADI

 

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Bintan tahun 2023 2024.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Bintan 2023 2024.

2. Persyaratan Peserta

  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada taanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Bintan periode 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2020 2021

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Bintan 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Bintan  2023 2024.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
  • Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Bintan 2023 2024.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
  • Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Bintan 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!