Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Tipssehatcantik.com – Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Semarang JATENG tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA di Kota Semarang JATENG, apa saja syarat PPDB SMA Kota Semarang JATENG 2023.
Mari bersama-sama kita bahas mengenai Jadwal Pendaftaran PPDB 2023 Peserta Didik Baru Online Kota Semarang JATENG, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kota Semarang JATENG 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Semarang JATENG, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
PPDB Kota Semarang JATENG menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kota Semarang JATENG.
Baca Juga :
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Semarang JATENG.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JATENG.
Cara dan Syarat pendaftaran PPDB 2023 SMK Negeri JATENG Jawa Tengah (BOARDING SCHOOL).
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Semarang JATENG tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Semarang JATENG memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023, PPDB Kota Semarang JATENG.
Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Kota Semarang JATENG 2023.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Semarang JATENG.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Semarang JATENG periode 2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
JADWAL PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Jawa Tengah 2023.
Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2023/2020 di Provinsi Jawa Tengah diatur dengan jadwal sebagai berikut :
Jadwal Pelaksanaan Zonasi
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token | Online | Juni 2023 | 07:00 – 23:55 WIB |
Pemeriksaan Data Siswa | Online | Juni 2023 | 24 jam |
Aktivasi Akun | Online | Juni 2023 | 24 jam |
Pendaftaran | Online | Juni – Juli 2023 | 07:00 – 16:00 WIB ((Tanggal 01 Juli 2023 DITUTUP pukul 16:00 WIB)) |
Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran | Online | Juli 2023 | 24 jam |
Pengumuman Hasil Seleksi | Online | Juli 2023 | 24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)) |
Daftar Ulang | Sekolah diterima | Juli 2023 | 24 jam |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah diterima | Juli 2023 | 24 jam |
Alamat Pendaftaran : http://ppdb.jatengprov.go.id.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kota Semarang JATENG periode 2023.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Kota Semarang JATENG periode 2023 disini https://Semarang.siap-ppdb.com
Jalur Pendaftaran
PPDB SMA Reguler
Berikut adalah sekilas informasi mengenai PPDB SMA Reguler di Prov. Kota Semarang JATENG periode 2023.
Bagi masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas Pesan Anda di situs ini untuk bantuan informasi lebih lanjut. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Calon Peserta Mendaftarkan Diri sebagai peserta & mencetak bukti pra-pendaftaran
Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
Pesertaa Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Reguler Prestasi Luar Daerah Anak PTK
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Ketentuan Umum
Dasar hukum pelaksanaan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018 adalah:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pengganti PP Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
- Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Permendikbud Nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP
- Surat Edaran Gubernur Kota Semarang JATENG Nomor: 0452/1121/V.01/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang JATENG Nomor : 800/931.a/III.01/DP.1C/ 2017 Tanggal 10 Maret tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK /TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK di Kota Semarang JATENG Tahun Pelajaran 2017/ 2018.
- Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang JATENG TahunPelajaran 2017/ 2018.
- Hasil Rapat Dinas Pendidikan Kota Semarang JATENG beserta MKKS , SMA, SMK dan Pengawas se Kota Semarang JATENG tanggal 7 Maret 2017.
- Rapat MKKS SMA Bandar Kota Semarang JATENG Tanggal 12 Mei 2017 tentang rencana penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017-2018.
- Hasil Rapat MKKS SMA-SMK Kota Bandar Kota Semarang JATENG dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Semarang JATENG tanggal 26 Mei 2017.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Persyaratan Peserta :
Syarat-syarat Pendaftaran PPDB KOTA SEMARANG JATENG :
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
PERSYARATAN PPDB :
1. SMA
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
f. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
g. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
h. Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :
1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota.
2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari
lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
2. SMK
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
f. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut :
NO BIDANG KEAHLIAN OBYEK PEMERIKSAAN
1. Teknologi dan Rekayasa
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris.
2. Teknik Informasi dan Komunikasi
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
3. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
• Tidak buta warna total (Peksos)
•Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
•Kesehatan Pendengaran baik
• Kese hatan mulut dan gigi baik
4. Agribisnis dan Agroteknologi
• Tidak buta warna total
5. Kemaritiman • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
6. Bisnis dan Manajemen • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
7. Pariwisata • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
8. Energi dan Pertambangan
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
9. Seni dan Industri Kreatif
• Tidak buta warna total
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Tata Cara Pelaksanaan
1. Calon peserta didik wajib datang ke salah satu satuan pendidikan yang akan dipilihnya guna melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan dan sekaligus untuk memperoleh akun pendaftaran, khusus SMK ditambah verifikasi Kesehatan, bakat dan minat;
2. Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada point 1 disesuaikan dengan bidang keahlian pada Satuan Pendidikan Kejuruan yang dipilih calon peserta didik;
3. Akun yang telah diperoleh calon peserta didik dipergunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring;
4. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan cara membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah
(http://ppdb.jatengprov.go.id).
5. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan;
6. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik pada 1 (satu) satuan pendidikan.
7. Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 (empat) pilihan kompetensi keahlian dalam 2 (dua) Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 (satu) satuan pendidikan atau lebih;
8. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
9. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
10. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
- Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Kota Bandar Kota Semarang JATENG.
- Calon peserta didik yang berasal dari luar Kota Semarang JATENG yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Kota dan melapor di Panitia PPDB Kota Semarang JATENG.
- Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2017/2018 yang telah ditetapkan.
- Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Semarang JATENG untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Kota Semarang JATENG.
- Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Kota Semarang JATENG setelah diverifikasi oleh tim.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Semarang JATENG.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov JATENG.
Cara dan Syarat pendaftaran PPDB 2023 SMK Negeri JATENG Jawa Tengah (BOARDING SCHOOL).
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Solo Surakarta JATENG.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya
Apakah bisa daftar luar zona
bisa gan, tetapi cuma berapa persen saja
apakah ada domisil khusus, untuk yang ikut pemindahan tugas ortunya?
ada jalur khusus gan, sbesar 5% dari jumlah kuota yang diterima
untuk pendaftaran luar zonasi secara online atau langsung?
online