Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Kota Banjarbaru 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMP Kota Banjarbaru , Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Banjarbaru 2023.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMPN Kota Banjarbaru 2023, memantau hasil PPDB SMP Kota Banjarbaru , cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online SMP Kota Banjarbaru 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KOTA BANJARBARU tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Banjarbaru 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Banjarbaru.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Banjarbaru Periode 2023 / 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Banjarbaru 2023/2024 akan diumumkan pada Juni 2023.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini. Dan di https://banjarbaru.siap-ppdb.com.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP ZONASI – R1 di Kota Banjarbaru periode 2023/2024.
1.HASIL PPDB SMPN 01 BANJARBARU, JL.PANGERAN SURIANATA NO 4. RT 04/RW 01, KEL. KEMUNING, KEC. BANJAR BARU SELATAN
2.HASIL PPDB SMPN 02 BANJARBARU, JL. PANGLIMA BATUR TIMUR RT 2/RW 4, KEL. MENTAOS, KEC. BANJAR BARU UTARA
3.HASIL PPDB SMPN 03 BANJARBARU, JL. H.MISTAR COKROKUSUMO NO.23 RT 3/ RW 1, KEL. CEMPAKA, KEC. CEMPAKA
4.HASIL PPDB SMPN 04 BANJARBARU, JL. PARAMUAN RT 10/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN TENGAH, KEC. LIANG ANGGANG
5.HASIL PPDB SMPN 05 BANJARBARU, JL. RO.ULIN KM.33 LOKTABAT RT 3/RW 4, KEL. LOKTABAT SELATAN, KEC. BANJAR BARU SELATAN
6.HASIL PPDB SMPN 06 BANJARBARU, JL. IR.P.MUHAMMAD NOOR RT 23/RW 6, KEL. SUNGAI ULIN, KEC. BANJAR BARU UTARA
7.HASIL PPDB SMPN 08 BANJARBARU, JALAN. GUNTUNG MANGGIS RT 19/RW 3, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN
8.HASIL PPDB SMPN 09 BANJARBARU, JL. PONDOK EMPAT NO.1 RT 19/RW 8, KEL. LOKTABAT UTARA, KEC. BANJAR BARU UTARA
9.HASIL PPDB SMPN 10 BANJARBARU, JL. SEJAHTERA NO. 1 KM 19,200 RT 11/RW 3, KEL. LANDASAN ULIN BARAT, KEC. LIANG ANGGANG
10.HASIL PPDB SMPN 11 BANJARBARU, JL. PADANG GOLF RT 10/ RW 4, KEL. LANDASAN ULIN UTARA, KEC. LIANG ANGGANG
11.HASIL PPDB SMPN 12 BANJARBARU, JL.M.COKROKUSUMO RT 10/ RW 4, KEL. BANGKAL, KEC. CEMPAKA
12.HASIL PPDB SMPN 13 BANJARBARU, JL. HM COKROKUSUMO RT 27/ RW 9, KEL. SUNGAI TIUNG, KEC. CEMPAKA
13.HASIL PPDB SMPN 14 BANJARBARU, JL. TRIKORA RT 32/ RW 5, KEL. GUNTUNGMANGGIS, KEC. LANDASAN ULIN
14.HASIL PPDB SMPN 15 BANJARBARU, JLN. SEMPATI RT 44/ RW 9, KEL. SYAMSUDIN NOOR, KEC. LANDASAN ULIN
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
3. Persyaratan Peserta
Calon Peserta Didik (PD) yang akan mendaftar pada PPDB online adalah warga negara Indonesia laki-laki dan/atau perempuan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum calon peserta didik baru :
- Memiliki dan menyerahkan fotocopy nilai raport kelas IV semester 1 dan 2, V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
- Mengisi Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba, Lem Fox dan jenis obat-obatan serta minuman terlarang lainnya, dan bersedia mentaati semua ketentuan dan tata tertib yang ditentukan sekolah yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali siswa
- Calon peserta didik yang berasal dari jalur perpindahan Tugas orang tua berkewajiban melampirkan perpindahan tugas dibuktikan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan
- Calon Peserta Didik (PD) yang memiliki prestasi tertentu di bidang Akademik, non akademik, olahraga, sains dan seni akan diberikan skor tambahan dengan ketentuan:
- Minimal meraih Juara III Tingkat Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama asal peserta didik baru yang diperoleh selama menjadi siswa-siswi SD/MI sederajat .
- Prestasi kejuaraan yang diperoleh secara kolektif, misalnya dalam perlombaan olahraga/seni beregu, yang mana calon PD ybs merupakan salah satu anggota regu, selain menyerahkan sertifikat/ piagam penghargaan juga melampirkan surat tugas dari sekolah yang mengikutsertakan ybs dalam kegiatan/pertandingan/ lomba tersebut .
- Prestasi kejuaraan yang dicapai pada jenis lomba / cabang olahraga yang sama hanya diakui salah satu saja, yaitu prestasi yang tertinggi.
- Skoring atas prestasi yang dicapai diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru melalui Bidang Pembinaan SMP , dengan menunjukkan sertifikat / piagam penghargaan asli dan menyerahkan fotocopi yang dilegalisir oleh pihak yang mengeluarkan.
- Skor tambahan atas prestasi yang dicapai diatur sebagai berikut:
No. | Tingkat Prestasi | Skor Tambahan |
1 | Juara III kota | 0,50 |
2 | Juara II kota | 0,75 |
3 | Juara I Kota | 1,00 |
4 | Juara III Propinsi | 1,25 |
5 | Juara II Propinsi | 1,50 |
6 | Juara I Propinsi | 1,75 |
7 | Juara III Nasional | 2,00 |
8 | Juara II Nasional | 2,25 |
9 | Juara I Nasional | 2,50 |
10 | Juara Tingkat Regional (ASEAN) | 2,75 |
11 | Juara Tingkat Internasional | 3,00 |
4. Perlengkapan dan Tata Cara Pendaftaran
PERLENGKAPAN PENDAFTARAN
Calon Peserta Didik (PD) pada saat melakukan pendaftaran diwajibkan mengunggah/upload (dalam bentuk Pdf, JPEG dengan kapasitas yang telah ditentukan) :
- Memiliki nilai raport kelas IV semester 1 dan 2, V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1;
- Kartu Keluarga berusia minimal 6 bulan bagi pendaftar jalur zonasi (R1);
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten / Kota asal bagi peserta didik yang SD/MI dan Paket A nya berasal dari luar Kota Banjarbaru ;
- Sertifikat atau Piagam Penghargaan yang diperoleh selama belajar di SD/MI/Paket A dan telah diberikan skoring tambahan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru bagi yang mempunyai prestasi Akademik dan non akademik ;
- Kartu Miskin/ KIP/ PIP/ PKH bagi pendaftar yang menggunakan jalur keluarga kurang mampu (afirmasi).
- Surat keterangan hasil assesment dari instansi yang berwenang untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK);
- Surat Persetaraan dari KJRI/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa lulusan dari luar negeri
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftar PPDB online wajib masuk ke laman/Website https://siap-ppdb.com dan mempelajari panduan siap ppdb online dengan seksama
- Pendaftar PPDB online masuk ke laman/Website https://banjarbaru.siap-ppdb.com untuk melengkapi isian formulir pendaftaran dan mengupload berkas-berkas pendaftaran
- Pendaftaran PPDB online, bagi peserta didik yang memilih jalur:
- R1
Berdasarkan Zonasi mapping dan RT - R2
Afirmasi/berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan bukti keikutsertaaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan persyaratan lainnya - R3
Perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan hasil nilai raport - R4
- pendaftar yang berasal dari kota Banjarbaru/luar Kota Banjarbaru dan memiliki prestasi akademik dan atau non akademik
- boleh memilih sekolah yang di inginkan pada wilayah Kota Banjarbaru dengan dua (2) pilihan sekolah yaitu satu sekolah yang menjadi pilihan dan satu sekolah yang menjadi zonasinya, tapi apabila memilih jalur prestasi yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke zonasinya dengan catatan kuota zonasi masih tersedia. Namun apabila sudah penuh akan diarahkan ke sekolah yang kuotanya masih kosong/ada
- R1
- Skor tambahan berdasarkan prestasi akademik dan non akademik dilakukan setelah calon Peserta Didik melaporkan sertifikat / piagam prestasi ke Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru c.q. Bidang Pendidikan Menengah Pertama (SMP) untuk dilakukan verifikasi.
PPDB INKLUSI
- Apabila ada pendaftar anak berkebutuhan khusus (ABK), satuan pendidikan wajib menerima anak berkebutuhan khusus dengan sumber daya yang dimiliki sekolah
- Orang tua/wali harus mengupload dokumen asli yang sah hasil asesmen anak berkebutuhan khusus (ABK) terbaru dari psikolog
5. Dasar Dan Cara Seleksi
- Tata cara Seleksi PPDB online pada dasarnya menggunakan sistem Zonase, prestasi/minat dan perpindahan orang tua;
- Sistem Zonase tersebut dapat dirinci sbb :
- Zonase PPDB berbasis Rukun Tetangga (RT) dengan selanjutnya disebut R1
- Zonase PPDB yang berasal dari perpindahan orang tua selanjutnya disebut R 2
- Zonase PPDB siswa berprestasi selanjutnya disebut R 3
- Tata cara seleksi sbb :
- R1 yaitu pendaftar yang berasal dari RT yang menjadi wilayah zonasenya sekolah yang mencakup beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang dekat dengan sekolah pilihan (Lampiran III keputusan ini) dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan dirangking berdasarkan hasil nilai raport; ( kuota 90 % )
- R2 yaitu pendaftar yang berasal dari perpindahan orang tua ke sekolah pilihan dan apabila jumlah pendaftar melebihi kouta maka akan diranking berdasarkan hasil nilai raport ; ( kuota 5 % )
- R3 yaitu pendaftar lintas zonase yang berasal dari Kota Banjarbaru/luar Kota Banjarbaru dan memiliki prestasi dan atau memiliki nilai Ujian yang dianggap mampu bersaing kemudian diranking berdasarkan hasil nilai raport dan nilai prestasi; (kuota 5 %)
- Pendaftar yang berasal dari keluarga yang memiliki kartu KIP/PKH yang berdomisli pada wilayah R1 akan diutamakan pada PPBD ini.
- Pendaftar Anak Berkebutuhan khusus diseleksi melalui jalur R1 dengan melampirkan surat keterangan hasil assesment dari instansi yang berwenang.
- Mata pelajaran hasil nilai raport SD/MI/Paket A yang dijadikan dasar seleksi adalah jumlah nilai raport keleas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1 mata pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika , IPA (sains) serta tambahan skor bagi yang mempunyai piagam kejuaraan prestasi Akademik dan non akademik.
- Perhitungan nilai yang dipakai jika dilakukan seleksi pada setiap jalur yang diambil dalam seleksi PPDB ini adalah nilai raport keleas V semester 1 dan 2 serta kelas VI semester 1, Jika terdapat jumlah nilai akhir yang sama, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
- Sekolah pilihan
- Nilai Bahasa Indonesia;
- Nilai Matematika;
- Nilai IPA;
- Apabila masih terdapat kesamaan nilai maka seleksi terakhir adalah umur pendaftar dan waktu pendaftaran
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Banjarbaru 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.