Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Kota Sawahlunto 2022/2023, Hasil PPDB Online 2022 SMA SMK Kota Sawahlunto, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Sawahlunto 2022.

Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMKN Kota Sawahlunto 2022, memantau hasil PPDB SMA SMK Kota Sawahlunto, daftar nama siswa baru peserta lulus lolos seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Sawahlunto 2022/2023.

Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto tahun ajaran 2022/2023.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota SAWAHLUNTO tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online KotaSawahlunto 2022/2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Sawahlunto.

Jadwal Pendaftaran PPDB ONLINE Provinsi Sumatera Barat 2022

Pengisian & Pembaharuan Data

Konfirmasi Data Final Oleh Peserta Didik

PPDB SMA

PPDB SMA adalah tahapan digunakannya sistem PPDB ONLINE oleh calon peserta didik untuk mendaftar ke jalur masuk dan Sekolah Menengah Atas yang dipilih.

TAHAP I
Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua

TAHAP II
Prestasi

TAHAP III
Zonasi

PPDB SMK

PPDB SMK adalah tahapan digunakannya sistem PPDB ONLINE oleh calon peserta didik untuk mendaftar ke jalur masuk dan Sekolah Menengah Kejuruan yang dipilih.

TAHAP I

TAHAP II

 

Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Sawahlunto 2022/2023 akan diumumkan pada tanggal seperti jadwal diatas

Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini atau di https://ppdb.sumbarprov.go.id.

Dapat admin informasikan bahwa untuk pengumuman hasil seleksi PPDB ini bisa di lihat langsung di website PPDB Kota Sawahlunto dan juga bisa ke website masing-masing sekolah atau biasanya bisa lihat di papan pengumuman SMA SMK yang di daftar.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Daya Tampung

  • Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kota yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% (delapan puluh persen). Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kota yang bertempat tinggal di Kabupaten maksimal 20 % (dua puluh persen).
  • Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% (delapan puluh persen). Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kabupaten yang bertempat tinggal di Kota maksimal 20 % (dua puluh persen).
  • Daya tampung untuk zona Kabupaten/Kota yang tidak bergabung (zona 7 sampai dengan zona 13) adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dalam zona minimal 90% (sembilan puluh persen).
  • Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona gabungan maksimal 6% (enam persen) dari quota dalam zona.
  • Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona tunggal maksimal 6% (enam persen) dari quota dalam zona. Jumlah nilai terendah yang diterima minimal sama dengan dalam zona.
  • Daya tampung luar zona luar provinsi maksimal 4 % (empat persen) dari quota dalam zona. Hal ini berlaku untuk semua zona, jumlah nilai lebih tinggi dari jumlah nilai dalam zona.
  • Ketentuan ini tidak berlaku untuk SMK

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

SISTEM SELEKSI PPDB ONLINE

Seleksi PPDB Online diatur dengan sistem sebagai berikut:

1.SMA

Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMA dilakukan berdasarkan :

a). Calon Peserta Didik dapat memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan dalam Zona sesuai Asal Sekolah Calon Peserta

b). Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama.

c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, diikutkan seleksi pada pilihan kedua.

d).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga.

e).Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima.

f).Untuk Zona 1 sd Zona 6, Jumlah Nilai maksimal 20 % harus di atas jumlah Nilai terendah dari 80 %

g).Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur diterima yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua

h).Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2.

i).Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada  salah satu Satuan Pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya SMA atau SMK Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

 2.SMK

Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMK dilakukan berdasarkan :

a).Calon Peserta Didik dapat memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan dalam Zona

b).Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama dengan kompetensi keahlian yang berbeda atau salah satu kompetensi keahlian pada tiga Satuan Pendidikan yang berbeda.

c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, akan masuk pada pilihan kedua.

c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga.

d).Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima.

e).Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua yang sama

f).Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2.

g).Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada  salah satu Satuan Pendidikan untuk satu Kompetensi Keahlian yang belum terpenuhi daya tampungnya SMK atau pilih SMA Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Persyaratan Pendaftaran  PPDB Online

 Persyaratan calon peserta didik baru meliputi:

 

  • berusia paling tinggi 21 tahun
  • memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
  • bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
  • bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assesment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi.
  • Persyaratan khusus tidak buta warna bagi SMK meliputi:
  • kelompok Teknologi Rekayasa;
  • kelompok Teknologi Informatika;
  • kelompok Industri dan Kimia; dan
  • Kompetensi Keahlian yang diusulkan Satuan Pendidikan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2022 2023.

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Sawahlunto 2022 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!