Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Kota Padang Panjang 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMA SMK Kota Padang Panjang, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Padang Panjang 2023.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMKN Kota Padang Panjang 2023, memantau hasil PPDB SMA SMK Kota Padang Panjang, daftar nama siswa baru peserta lulus lolos seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Padang Panjang 2023/2024.
Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang tahun ajaran 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KOTA PADANG PANJANG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Seleksi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Padangpanjang 2023.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Padang Panjang 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Padang Panjang.
Jadwal Pendaftaran
PPDB SMA TAHAP II
PPDB SMA adalah tahapan digunakannya sistem PPDB ONLINE oleh calon peserta didik untuk mendaftar ke jalur masuk dan sekolah menengah atas yang dipilih
Pendaftaran & Seleksi
Pengumuman Hasil
Pendaftaran Ulang
PPDB SMK TAHAP II
PPDB SMK adalah tahapan digunakannya sistem PPDB ONLINE oleh calon peserta didik untuk mendaftar ke jalur masuk dan sekolah menengah kejuruan yang dipilih
Pendaftaran & Tes Minat Bakat
Pengumuman Hasil
Pendaftaran Ulang
Hari Pertama Masuk Sekolah
Website pendaftaran: https://ppdb.sumbarprov.go.id.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Padang Panjang 2023/2024 akan diumumkan pada tanggal seperti jadwal diatas
Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini atau di https://ppdb.sumbarprov.go.id.
Dapat admin informasikan bahwa untuk pengumuman hasil seleksi PPDB ini bisa di lihat langsung di website PPDB Kota Padang Panjang dan juga bisa ke website masing-masing sekolah atau biasanya bisa lihat di papan pengumuman SMA SMK yang di daftar.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Admin bagikan Daftar sekolah SMA SMK Negeri di Kota Padang Panjang:
1.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 PADANG PANJANG.
2.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 2 PADANG PANJANG.
3.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 3 PADANG PANJANG.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Sistem Zonasi :
- Zona 1 (satu) meliputi Kota Padang Panjang dan Kabupaten Agam;
- Zona 2 (dua) meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Panjang Pariaman;
- Zona 3 (tiga) meliputi Kota Solok dan Kabupaten Solok;
- Zona 4 (empat) meliputi Kota Padang Panjang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar;
- Zona 5 (lima) meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota;
- Zona 6 (enam) meliputi Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung;
- Zona 7 (tujuh) meliputi Kabupaten Dharmasraya;
- Zona 8 (delapan) meliputi Kabupaten Solok Selatan;
- Zona 9 (sembilan) meliputi Kabupaten Pasaman;
- Zona 10 (sepuluh) meliputi Kabupaten Pasaman Barat;
- Zona 11 (sebelas) meliputi Kabupaten Pesisir Selatan;
- Zona 12 (dua belas) meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai;
- Zona 13 (tiga belas) meliputi Kota Padang Panjang
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Daya Tampung
- Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kota yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% (delapan puluh persen). Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kota yang bertempat tinggal di Kabupaten maksimal 20 % (dua puluh persen).
- Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% (delapan puluh persen). Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kabupaten yang bertempat tinggal di Kota maksimal 20 % (dua puluh persen).
- Daya tampung untuk zona Kabupaten/Kota yang tidak bergabung (zona 7 sampai dengan zona 13) adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dalam zona minimal 90% (sembilan puluh persen).
- Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona gabungan maksimal 6% (enam persen) dari quota dalam zona.
- Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona tunggal maksimal 6% (enam persen) dari quota dalam zona. Jumlah nilai terendah yang diterima minimal sama dengan dalam zona.
- Daya tampung luar zona luar provinsi maksimal 4 % (empat persen) dari quota dalam zona. Hal ini berlaku untuk semua zona, jumlah nilai lebih tinggi dari jumlah nilai dalam zona.
- Ketentuan ini tidak berlaku untuk SMK
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
SISTEM SELEKSI PPDB ONLINE
Seleksi PPDB Online diatur dengan sistem sebagai berikut:
1.SMA
Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMA dilakukan berdasarkan :
a). Calon Peserta Didik dapat memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan dalam Zona sesuai Asal Sekolah Calon Peserta
b). Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama.
c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, diikutkan seleksi pada pilihan kedua.
d).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga.
e).Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima.
f).Untuk Zona 1 sd Zona 6, Jumlah Nilai maksimal 20 % harus di atas jumlah Nilai terendah dari 80 %
g).Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur diterima yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua
h).Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2.
i).Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya SMA atau SMK Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
2.SMK
Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMK dilakukan berdasarkan :
a).Calon Peserta Didik dapat memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan dalam Zona
b).Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama dengan kompetensi keahlian yang berbeda atau salah satu kompetensi keahlian pada tiga Satuan Pendidikan yang berbeda.
c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, akan masuk pada pilihan kedua.
c).Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga.
d).Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima.
e).Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua yang sama
f).Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2.
g).Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan untuk satu Kompetensi Keahlian yang belum terpenuhi daya tampungnya SMK atau pilih SMA Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Persyaratan Pendaftaran PPDB Online
Persyaratan calon peserta didik baru meliputi:
- berusia paling tinggi 21 tahun
- memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
- bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016.
- bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assesment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi.
- Persyaratan khusus tidak buta warna bagi SMK meliputi:
- kelompok Teknologi Rekayasa;
- kelompok Teknologi Informatika;
- kelompok Industri dan Kimia; dan
- Kompetensi Keahlian yang diusulkan Satuan Pendidikan.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang Panjang 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.