Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Kota Kupang 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMA SMK Kota Kupang, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Kupang 2023.

Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMKN Kota Kupang 2023, memantau hasil PPDB SMA SMK Kota Kupang, daftar nama siswa baru peserta lulus lolos seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Kupang 2023/2024.

Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang tahun ajaran 2023/2024.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KOTA KUPANG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Kupang 2023/2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Kupang.

Jadwal PPDB SMA SMK Negeri Prov NTT 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Nusa Tenggara Timur Periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran Online 20 – 22 Juni 2023 08:00 – 16:00 WITA
   Verifikasi Operator Sekolah 20 – 22 Juni 2023 08:00 – 20:00 WITA
   Pengumuman Online 23 Juni 2023 08:00 – 23:59 WITA
   Pendaftaran Ulang Online 24 – 28 Juni 2023 09:00 – 16:00 WITA

Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Kupang 2023/2024 akan diumumkan pada tanggal Juni 2023.

Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini atau di https://ntt.siap-ppdb.com.

Dapat admin informasikan bahwa untuk pengumuman hasil seleksi PPDB ini bisa di lihat langsung di website PPDB Kota Kupang dan juga bisa ke website masing-masing sekolah atau biasanya bisa lihat di papan pengumuman SMA SMK yang di daftar.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Alur Pelaksanaan Zonasi

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Zonasi di Prov. Nusa Tenggara Timur Periode 2023/2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2022 2023

Daftar sekolah Peserta PPDB SMA SMK Negeri di kota Kupang 2023/2024.

1.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 KUPANG, JL. CAK DOKO NO.59, OETETE, OEBOBO, KOTA KUPANG.

2.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 2 KUPANG, JL. PERINTIS KEMERDEKAAN, KLP. LIMA, KOTA KUPANG.

3.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 3 KUPANG, JL. W.J. LALAMENTIK NO.100, OEBUFU, OEBOBO, KOTA KUPANG.

4.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 4 KUPANG, JL ADISUCIPTO, OESAPA, PENFUI TIM., KUPANG TENGAH, KUPANG.

5.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 5 KUPANG, JALAN THAMRIN 7

6.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 6 KUPANG, JL. H. R. KOROH SIKUAMAN

7.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 7 KUPANG, JL. FRANS DAROMES TOFA

8.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 8 KUPANG, JL.M.B. MAIL

9.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 9 KUPANG, JL. PROF. DR. HERMAN YOHANES – LASIANA

10.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 1 KUPANG, JL. PROF. DR W.Z. YOHANES KUPANG

11.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 2 KUPANG (STM), JL. A. YANI NO 48 KUPANG NTT

12.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 3 KUPANG, JL. PERINTIS KEMERDEKAAN KOTA BARU

13.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 4 KUPANG, JL. BAJAWA OEPOI KUPANG

14.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 5 KUPANG, JL. NANGA JAMAL NAIKOTEN 1 KOTA KUPANG.

15.HASIL SELEKSI PPDB SMK NEGERI 6 KUPANG, JL. GERBANG MEDIA

1. Persyaratan Peserta

Per syaratan Umum

  1. Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMA/SMK, sebagai berikut :
    • memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah khusus untuk lulusan SMP sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019;
    • memiliki SHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B;
    • berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
    • memiliki Kartu Keluarga (KK) asli yang terbit paling cepat 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2019; dan
    • Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
  2. Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SDLB, SMPLB, dan SMLB diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Persyaratan Khusus

1.Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK adalah sebagai berikut:

  • mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang offline dan mengisi formulir secara online apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online;
  • fotokopi Ijazah SMP/MTs/Paket B atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa/menunjukkan aslinya;
  • fotokopi SHUN dengan membawa aslinya, khusus lulusan Tahun Pelajaran 2018/2019 jika SHUN-nya belum diambil, maka bisa menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dari Kepala Sekolah;
  • pasfoto terbaru ukuran latar belakang biru, ukuran dan jumlah
    disesuaikan dengan kebutuhan sekolah;
  • fotokopi Kartu Keluarga dengan membawa/menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling cepat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
  • bagi calon peserta didik asal luar kabupaten/kota yang pindah karena mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali, wajib melampirkan Surat Keputusan Perpindahan Tugas orang tua/wali dan Surat Keterangan Domisili orang tua/wali paling cepat 6 (enam) Bulan pada tanggal 1 Juli 2019;
  • usia calon peserta didik setinggi-tingginya 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
  • fotokopi akta kelahiran dengan membawa aslinya;
  • pendaftaran Calon Peserta Didik Baru tidak boleh diwakilkan;
  • persyaratan tambahan lainnya dapat diatur oleh satuan pendidikanmasing-masing.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2020 2021

2. Tata Cara Pelaksanaan

Tahapan pelaksanaan adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran secara online:
    • SMK
  • PPDB SMK secara Online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (Online) melalui website yang telah disediakan tanpa zonasi;
  • calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (Online) cukup dengan memasukan Nomor Peserta UN pada aplikasi pendaftaran memilih 1 (satu) kompetensi keahlian dan 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran;
  • Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali atau
    Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya,
    maka dapat melakukan pendaftaran melalui operator pada
    sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru
    secara Online dengan membawa dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam BAB III huruf B di atas pada saat waktu pendaftaran dibuka;
  • Pendaftaran untuk tiap kompetensi keahlian ditutup saat Kuota kompetensi keahlian telah penuh;
  • Calon Peserta Didik yang telah mendaftar pada SMK tidak dapat mendaftar lagi ke SMK lain atau SMA lainnya;
  • Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB dan tidak melalui papan pengumuman sekolah;
  • Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan diterima, tidak dapat mendaftar di SMA yang melaksanakan PPDB secara daring (online);
  • Calon Peserta Didik yang merupakan anak kandung atau anak angkat guru atau tenaga kependidikan bekerja di sekolah induk tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat adopsi, dan SK Penempatan di sekolah tersebut, diberikan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 3% serta hanya dapat mendaftar melalui operator sekolah;
  • Apabila jalur perpindahan tugas orang tua tersebut melebihi kuota, maka di peringkatkan berdasarkan nilai rerata UN;
  • Apabila Kuota jalur perpindahan tugas orang tua tidak
    terpenuhi, maka dialihkan ke jalur umum pada jadwal
    pendaftaran susulan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

  • SMA
    • PPDB SMA secara online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (online) melalui website yang telah disediakan;
    • Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali dan
      Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya,
      maka dapat melakukan pendaftaran melalui operator pada
      sekolah yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru
      secara online dengan membawa dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam BAB III huruf B di atas;
    • PPDB SMA dilaksakan melalui:
      • Jalur zonasi
      • Jalur Prestasi
      • Ja lur Perpindahan Tugas Orang Tua
    • Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) SMA dan tidak dapat mendaftar lagi di SMK atau SMA lainnya;
    • Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta
      didik segera membawa berkas-berkas dokumen dan buktI pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah yang didaftar untuk dilakukan verifikasi berkas;
    • Pendaftaran ditutup secara sistem saat kuota daya tampung sudah penuh;
    • Hasil penerimaan diumumkan melalui website PPDB tidak
      melalui papan pengumuman sekolah;

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kota Kupang 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!