Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Magelang 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Magelang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kota Magelang, apa saja syarat PPDB SMP Kota Magelang 2023.

Dinas Pendidikan Kota Magelang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kota Magelang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Magelang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Magelang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Magelang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Magelang 2023.

PPDB Kota Magelang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Magelang .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Magelang.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Magelang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemkot Kota Magelang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023, PPDB Kota Magelang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Magelang yaitu http://ppdb.magelangkota.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Magelang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

Mulai dari sekarang, silakan mempersiapkan soft-copy dokumen yang diperlukan, yaitu: Kartu Keluarga (KK atau C-1), Akta Kelahiran siswa, dan KTP orang tua. Dokumen lainnya yang mungkin diperlukan tergantung dari jalur pendaftaran yang akan diambil adalah:

Surat Keterangan Koordinat untuk jalur Zonasi PPDB SMP, Surat Keterangan Rapor Siswa dan dokumen bukti prestasi (piagam atau sertifikat) untuk jalur Prestasi PPDB SMP, dokumen pendukung jalur Afirmasi (KIP, PKH, atau yang semacamnya), serta dokumen pendukung jalur Mutasi (semacam surat penugasan orang tua).

Siapkan semua soft-copy dokumen yang diperlukan dalam bentuk file ber-format JPG, PNG atau PDF. Untuk dokumen yang hanya terdiri atas 1 (satu) halaman saja, sebaiknya menggunakan format JPG. Sedangkan untuk dokumen yang terdiri dari banyak halaman, sebaiknya menggunakan format PDF.

Anda dapat menggunakan perangkat scanner untuk membuat soft-copy dokumen tersebut, atau dapat juga memanfaatkan mobile app seperti CamScanner, Adobe Scan, Microsoft Office Lens, Notebloc, Simple Scan, dan semacamnya. Selain itu, sebaiknya foto atau dokumen PDF Anda dikecilkan ukurannya agar lancar saat nanti meng-upload-nya. Gunakan app semacam Photo Compress & Resize atau PDF Compressor untuk melakukannya.

Alamat Pendaftaran : http://ppdb.magelangkota.go.id.

Gelombang Pertama

No. Satuan Pendidikan Kegiatan
Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang Hari Pertama Masuk Sekolah
1 TK/SD/SMP Mei 2023  Mei 2023 Mei 2023 Juli 2023

Gelombang Kedua

No. Satuan Pendidikan Kegiatan
Pendaftaran Pengumuman Daftar Ulang Hari Pertama Masuk Sekolah
1 TK/SD/SMP Mei 2023 Mei 2023 Mei 2023 Juli 2023


Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2021 2022

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Kediri 2023 2024.

1. Persyaratan Peserta

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A atau surat keterangan telah mengikuti USBN dari sekolah asal (apabila belum ada kelulusan dan belum memiliki ijazah);
  2. Berusia paling banyak 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
  3. Memiliki Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila Ijazah asli belum ada);
  4. Memilliki Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) asli atau Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUS asli belum ada);
  5. Memiliki Rapor asli

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Reguler di Kota Magelang periode 2023.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kota Magelang periode 2023/2024 disini Https://Magelang.siap-ppdb.com

1. Ketentuan Umum

  1. Kota adalah Kota Magelang;
  2. Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Magelang;
  3. WaliKota adalah WaliKota Magelang;
  4. Wakil WaliKota adalah Wakil WaliKota Magelang;
  5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Magelang;
  6. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Magelang;
  7. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Magelang;
  8. Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
    • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
    • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    • Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    • Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    • Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  9. :Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  10. Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

  1. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  2. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  3. Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  5. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  7. PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
  8. Situs resmi PPDB-Online Kota Magelang dapat diakses di URL http://Magelang.siap-ppdb.com/
  9. Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

3. Tata Cara Pelaksanaan

Pendaftaran untuk lulusan dalam Kota Magelang :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Magelang URL http://Magelang.siap-ppdb.com/;
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online Kota Magelang;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http://Magelang.siap-ppdb.com/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

2 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Magelang 2023 2024

  1. Kepada admin mohon dicek ulang di paragraf ke-5, yaitu :
    Saat ini Pemprov Kota Magelang…

    Itu Pemkot bukan Pemprov, mksh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!