Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022 2023.
Tipssehatcantik.com – PPDB SMPN Balikpapan 2022, Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Balikpapan tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SMP di Kota Balikpapan, apa saja syarat PPDB SMP Kota Balikpapan 2022.
PPDB SMP Balikpapan 2022, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2022/2023.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2022 Kota Balikpapan, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Balikpapan 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Balikpapan 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online Kota Balikpapan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Balikpapan 2022.
PPDB Kota Balikpapan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Balikpapan yaitu https://balikpapan.siap-ppdb.com.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Balikpapan tahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemerintah Kota Balikpapan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022, PPDB Kota Balikpapan .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Balikpapan yaitu https://balikpapan.siap-ppdb.com.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Balikpapan periode 2022/2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022 2023.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Balikpapan 2022.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan Periode 2022/2023.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Pendaftaran Online | Online | Juni 2022 | 24 jam |
Pengumuman | Online | Juni 2022 | 08:00 – 12:00 WITA |
Daftar Ulang | Sekolah Masing-Masing | Juni 2022 | 08:00 – 12:00 WITA |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah Masing-Masing | Juli 2022 | 08:00 – 14:00 WITA |
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah | Sekolah Masing-Masing | Juli 2022 | 08:00 – 14:00 WITA |
2. Tata Cara PPDB SMP Kota Balikpapan 2022.
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu:
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Akte kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunanaannya oleh hukum
- Kartu Keluarga, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan.
- Untuk pendaftaran kelas inklusif tidak berlaku system zonasi.
Jalur Zonasi
- Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli tahun berjalan;
- Ketidaksesuaian alamat pada Kartu Keluarga dapat dianggap dalam zonasi jika calon peserta didik adalah :
- Lulusan di sekolah dalam zonasi nya;
- Harus melakukan proses verifikasi dan validasi.
- Tempat tinggal peserta didik sebagai ayat 3, ditentukan berdasarkan titik koordinat sekolah tempat peserta didik dinyatakan lulus;
- Penetapan wilayah zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal antara lain:
- Sebaran sekolah;
- Ketersediaan daya tampung;
- Wilayah Rukun Tetangga;
- Wilayah kelurahan;
- Wilayah kecamatan;
- Semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.
- Penetapan wilayah zonasi sebagaimana diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.
- Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang, melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dengan Rukun Tetangga, Lurah dan Camat;
- Penetapan kuota pada jalur zonasi yang diterima di setiap sekolah dituangkan dalam Lampiran Keputusan Kepala Dinas
Jalur Afirmasi
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru:
- berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan
- penyandang disabilitas di kelas insklusif
- Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia pintar dan kartu peserta keluarga harapan.
- Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
- Pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
- Penetapan kuota pada jalur afirmasi yang diterima di setiap sekolah dituangkan dalam Lampiran Keputusan Kepala Dinas;
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari:
- instansi;
- lembaga;
- kantor; atau
- perusahaan yang mempekerjakan.
- Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk:
- peserta didik yang pindah karena mengikuti orang tua/wali;
- peserta didik yang berasal dari daerah yang berbatasan dengan wilayah Balikpapan.
- calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar (anak guru).
- Peserta didik berasal dari dalam zonasi dan luar zonasi;
Jalur Prestasi
- Dokumen pendukung Jalur Prestasi antaralain:
- Dokumen prestasi akademik;
- Prestasi nonakademik yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi perlombaan, pertandingan dan/atau kompetisi tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan/atau tingkat kecamatan.
- Peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen prestasi akademik dan non akademik;
- Peserta didik akan mendapatkan nilai prestasi non akademis;
- Peserta didik berasal dari dalam zonasi dan luar zonasi;
Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022 2023.
Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kota Balikpapan 2022 2023.
2. Persyaratan Peserta
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Syarat usia sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Akte kelahiran atau bukti lain yang disahkan penggunaannya oleh hukum
- Kartu Keluarga, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB
Syarat Jalur Zonasi
- Peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau berasal dari keluarga yang mendapatkan Program Indonesia Pintar dan/atau keluarga dari Peserta Keluarga Harapan (PKH) yang masih berlaku;
- Jika tidak memiliki persyaratan seperti pada nomor 2, maka dapat dilakukan verifikasi melalui data Dinas Sosial oleh Panitia Pendaftaran;
- Peserta didik berasal dari dalam zonasi.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Tata Cara Verifikasi dan Validasi
Dilakukan oleh:
- Calon Peserta didik lulusan Luar Kota Balikpapan dan berdomisili di Luar Kota Balikpapan:
- Membawa Surat Keterangan Ijin Mendaftar atau Surat Pindah dari Kabupaten/Kota asal;
- Melengkapi dokumen kelulusan, antara lain: SKL, SKHU, dan/atau Ijazah fotokopi yang sudah dilegalisir;
- Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
- Petugas menyerahkan tanda bukti Verifikasi dan Validasi kepada calon Peserta didik;
- Proses peng-entry-an;
- Calon Peserta didik kemudian mendaftar sesuai Tata Cara Pendaftaran.
- Calon Peserta didik lulusan Luar Kota Balikpapan dan merupakan warga Kota Balikpapan:
- Membawa Kartu Keluarga;
- Melengkapi dokumen kelulusan, antara lain: SKL, SKHU, dan/atau Ijazah fotokopi yang sudah dilegalisir;
- Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
- Petugas menyerahkan tanda bukti Verifikasi dan Validasi kepada calon Peserta didik;
- Proses peng-entry-an;
- Calon Peserta didik kemudian mendaftar sesuai Tata Cara Pendaftaran.
- Calon Peserta didik lulusan Paket A dan lulusan tahun 2017, 2018, 2019:
- Melengkapi dokumen kelulusan, antara lain: SKL, SKHU, dan/atau Ijazah fotokopi yang sudah dilegalisir;
- Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
- Petugas menyerahkan tanda bukti Verifikasi dan Validasi kepada calon Peserta didik;
- Proses peng-entry-an;
- Calon Peserta didik kemudian mendaftar sesuai Tata Cara Pendaftaran.
- Calon Peserta didik Jalur Prestasi:
- Melengkapi dokumen Prestasi antar lain: Piagam, Sertifikat asli dan fotokopi, Surat Keterangan, Sertifikat Hafidz Al Qur’an dari Lembaga yang berwenang;
- Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
- Petugas menyerahkan tanda bukti Verifikasi dan Validasi kepada calon Peserta didik;
- Proses peng-entry-an;
- Calon Peserta didik kemudian mendaftar sesuai Tata Cara Pendaftaran.
Tata Cara Pendaftaran
Ada dua cara model pendaftaran PPDB Online yang bisa dipilih:
Model A
- Calon Peserta didik datang ke sekolah terdekat dengan membawa Kartu Keluarga;
- Calon Peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
- Callon Peserta Didik setelah mengisi Formulir Pendaftaran, menyerahkan formulir pendaftaran dan selanjutnya operator sekolah melakukan entry data pandaftaran;
- Calon Peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran;
- Calon Peserta Didik dapat langsung melihat hasil secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
- Jika terjadi pembatalan karena kesalahan proses, hanya dapat dilakukan di tempat sekolah yang melakukan Pendaftaran, sampai pada batas waktu yang ditentukan.
Model B
- Calon Peserta Didik mendaftar secara online di mana ada atau terdapat fasilitas internet;
- Calon Peserta Didik wajib datang ke sekolah terdekat menyerahkan kode pendaftaran online untuk diverifikasi dan pengesahan;
- Operator sekolah mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran;
- Calon Peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran;
- Calon Peserta Didik melihat hasil secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
- Jika terjadi pembatalan karena kesalahan proses, hanya dapat dilakukan di tempat sekolah yang melakukan Verifikasi proses pendaftaran awal, sampai pada batas waktu yang ditentukan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran pada wilayah zonasinya;
- Jumlah sekolah yang dipilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) sekolah, sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih;
- Pilihan Jalur Prestasi dapat memilih sekolah di luar zonasinya;
- Pilihan siswa perpindahan harus sesuai dengan tempat tinggalnya;
- Jika terjadi pembatalan karena kesalahan proses maka hanya dapat dilakukan ditempat asal sekolah yang memverifikasi proses pendaftaran awal, sampai pada batas waktu yang telah ditentukan.
5. Dasar Dan Cara Seleksi
- Berdasarkan hasil pemeringkatan Nilai pada SKL dan/atau SHUN;
- Berdasarkan alamat sebagaimana ditetapkan dalam Z-R1 dan Z-R;
- Jika terdapat nilai yang sama pada batas akhir kuota penerimaan, maka ditentukan berdasarkan waktu mendaftar.
6. Pengumuman Hasil Akhir dan Daftar Ulang
- Pengumuman hasil akhir terdapat pada situs resmi PPDB online kota Balikpapan sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir;
- Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di sekolah calon Peserta didik diterima;
- Calon Peserta didik dan Orang tua/wali, setelah daftar ulang harus mengisi Surat pernyataan untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku di sekolah;
- Bagi Peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Balikpapan 2022 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022.
Alur Pelaksanaan
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kota Balikpapan periode 2022.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Balikpapan 2022 2023.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Balikpapan periode 2022 disini https://balikpapan.siap-ppdb.com.
1.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 1 BALIKPAPAN, JL. KAPTEN PIERE TENDEAN GUNUNG PASIR. RT.46. NO. 63
2.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 2 BALIKPAPAN, JL. TELAGASARI NO. 67-68 PERKAMPUNGAN PELAJAR GUNUNG PASIR
3.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 3 BALIKPAPAN, JL. SOEKARNO HATTA KM. 1
4.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 4 BALIKPAPAN, JL. BUKIT PELAJAR SIDODADI
5.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 5 BALIKPAPAN, JL. MARSMA R. ISWAHYUDI SEPINGGAN
6.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 6 BALIKPAPAN, JL. SATU RT.03 NO 79 KEL. GUNUNG SAMARINDA KEC. BALIKPAPAN UTARA
7.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 7 BALIKPAPAN, JL. M.T HARYONO NO.67 RT.33 DAMAI BALIKPAPAN
8.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 8 BALIKPAPAN, JL. MULAWARMAN
9.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 9 BALIKPAPAN, MARGOMULYO
10.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 10 BALIKPAPAN, JL. MARSMA R. ISWAHYUDI
11.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 11 BALIKPAPAN, JL. SOEKARNO HATTA KM.6,5 BATU AMPAR BALIKPAPAN UTARA
12.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 12 BALIKPAPAN, JL. KAPT. PIERE. TENDEAN GN PASIR BALIKPAPAN
13.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 13 BALIKPAPAN, JL. MULAWARMAN KM 28 TERITIP
14.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 14 BALIKPAPAN, JL. KUTILANG RT. 24
15.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 15 BALIKPAPAN, JL. SOEKARNO HATTA
16.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 16 BALIKPAPAN, JL. S. HASANUDDIN
17.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 17 BALIKPAPAN, JL. SOEKARNO HATTA KM. 16 KARANG JOANG BALIKPAPAN UTARA – BALIKPAPAN
18.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 18 BALIKPAPAN, JL. MANUNTUNG KOMPLEK KORPRI RING ROAD KEL. SEPINGGAN KEC. BALIKPAPAN SELATAN
19.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 19 BALIKPAPAN, JL. MULAWARMAN RT.16 NO.41 LAMARU
20.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 20 BALIKPAPAN, JL. SOEKARNO HATTA KM 20 RT 40 NO 88
21.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 21 BALIKPAPAN, JL. TELUK WARU
22.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 22 BALIKPAPAN, JL. SUMBEREJO 1 RT 41
23.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 23 BALIKPAPAN, JL. MULAWARMAN
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Balikpapan 2022 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
jadwal pendaftaran SMP dibalikpapan SMPN 1 melalui PPDB kapan dimulai??? mohon dapat diinformasikan..
tahun kemarin mulai juni gan, semoga tahun ini tidak jauh beda