Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Madiun 2021, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Madiun tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kab Madiun, apa saja syarat PPDB SMP Kab Madiun 2021.
Dinas Pendidikan Kab Madiun menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2021/2022.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2021 Kab Madiun, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Madiun 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Madiun 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kab Madiun, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Madiun 2021.
PPDB Kab Madiun menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Madiun.
Baca Juga :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Madiun tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Madiun memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021, PPDB Kab Madiun.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Madiun.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Madiun periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021 2022.
Alamat website PPDB SMP Negeri di Kabupaten Madiun 2021/2022 :
1. Pendaftaran PPDB SMP NEGERI 1 JIWAN kab Madiun : https://smp1jiwan.wordpress.com/informasi/
2. Pendaftaran PPDB SMP Negeri 1 Mejayan kab Madiun : http://www.smpn1mejayan.sch.id.
3. Pendaftaran PPDB SMP NEGERI 1 GEGER kab Madiun : http://www.smp1geger.sch.id/local/jibas/ppdb/#
4. Pendaftaran PPDB SMP Negeri 1 Sawahan kab Madiun: https://smpn1swhmadiun.sch.id/ppdb/registration
Pendaftaran PPDB SMP NEGERI 1 JIWAN kab Madiun : https://smp1jiwan.wordpress.com/informasi/
Info PPDB
KETENTUAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 1 JIWAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2022
- Jadwal Kegiatan
NO | KEGIATAN | TANGGAL | KET |
1 | Pendaftaran | Mei s.d. Juni 2021 | 08.00 – 11.00 WIB |
2 | Seleksi dan Pengolahan | Juni 2021 | |
3 | Pengumuman | Juni 2021 | |
4 | Daftar Ulang | Juni 2021 | |
5 | Permulaan Tahun Pelajaran Baru | Juli 2021 | |
6 | Pelaksanaan Program PLS | Juli 2021 |
Waktu dan Tempat Pendaftaran
Penyerahan persyaratan pendaftaran dilaksanakan pada:
Tanggal : Mei s.d Juni 2021
Waktu : 08.00 – 11.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 1 Jiwan
Online : https://bit.ly/ppdbsmpn1jiwan2021
III. Persyaratan Calon Peserta Didik:
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan fotocopy Akte Kelahiran dan KK.
Tata Cara Pendaftaran PPDB
- Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB;
- Pendaftaran dilakukan secara kolektif atau perorangan;
- Calon Peserta Didik mengisi formulir yang tersedia;
- Berkas dimasukkan map diberi identitas Nama dan Asal Sekolah (putra warna Merah dan putri warna Biru) yang berisi :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopi Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Fotocopy NISN (bisa dalam bentuk kartu atau surat keterangan dari sekolah)
- Surat Keterangan dari SD/MI
- Akumulasi Nilai Raport 5 semester terakhir
- Fotocopy Piagam/Sertifikat Kejuaraan minimal Tk. Kecamatan (Jika ada).
- Fotocopy Kartu Peserta Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Daerah (KKS, KIP, KIS, KBPNT) jika ada. Bukan surat keterangan dari desa.
- Kontak Person
- Ibu Semi Purwani, S.Pd. 085 736 312 533
- Ibu Elvi Rodiyah, S.Pd. 082 131 097 714
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 20201 2022.
- SMP Negeri 1 Mejayan : http://www.smpn1mejayan.sch.id//
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Madiun periode 2020 / 2021.
JADWAL KEGIATAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2020/2021
NO | KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
1 | Pendaftaran ONLINE | 4 Mei s.d 6 Juni 2020 | Website: http://www.smpn1mejayan.sch.id// Email: [email protected] |
2 | Seleksi dan Pengolahan | 8 s.d 12 Juni 2020 | |
3 | Pengumuman | 13 Juni 2020 | Pukul 11.00 di Website: |
4 | Daftar Ulang | 15 s.d 18 Juni 2020 | Teknis pelaksanaan Daftar Ulang akan diumumkan di Website sekolah |
5 | Permulaan Tahun Pelajaran Baru | 13 Juli 2020 | |
6 | Pelaksanaan Program PLS | 13 s/d 15 Juli 2020 |
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2020 2021.
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N M A D I U N
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 MEJAYAN
Jl. PanglimaSudirman No 71 Caruban, Telp. (0351)383092
Website: http://www.smpn1mejayan.sch.id// Email: [email protected]
No : 421/124/402.107.119/2020
Hal : Surat Edaran Penerimaan Peserta Didik BaruTahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 1 MEJAYAN
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Berdasarkan Peraturan Bupati Madiun Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Madiun Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Memperhatikan Instruksi Bupati Madiun Nomor 2 Tahun 2020 tentang Antisipasi Meningkatnya Resiko Penyebaran Corona Virus Corona Disease 2019 (COVID-19), maka Proses
Pendaftaran PPDB SMP Negeri 1 Mejayan dilaksanakan secara ONLINE. Semua informasi Tata Cara Pendaftaran PPDB bisa diakses WEBSITE SMPN 1 Mejayan: http://www.smpn1mejayan.sch.id//
SMPN 1 Mejayan akan menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
PAGU
- Pagu PPDB tahun 2020/2021 SMPN 1 Mejayan sebanyak 9 rombongan belajar.
- Jumlah keseluruhan calon peserta didik baru yang akan diterima di SMPN 1 Mejayan pada Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah 288 peserta didik
JALUR PENDAFTARAN
Calon Peserta Didik hanya dapat memilih salah 1 (satu) Jalur dari: a) Zonasi (50%)
- Zona 3 terdiri dari Kecamatan: Mejayan, Wonoasri, Pilangkenceng, Saradan, Gemarang.
- Memiliki Kartu Keluarga dan atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia peserta didik, Piagam/Sertifikat, dan Nilai Rapor.
- Afirmasi (15%)
- Di dalam Zona maupun di luar Zona.
- Memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah misal PKH, KIP, dll.
- Mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia peserta didik, Piagam/Sertifikat, dan Nilai Rapor.
- Mutasi/Perpindahan tugas orang tua/wali (5%) Di luar Zona.
- Memiliki bukti Surat Penugasan (SK Mutasi).
- Mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia peserta didik, Piagam/Sertifikat, dan Nilai Rapor.
- Prestasi (30%)
- Di luar Zona.
- Memiliki Piagam/Sertifikat Penghargaan.
- Mempertimbangkan Nilai Rapor 5 semester: Kelas IV semester ganjil s.d Kelas VI semester ganjil untuk Mata Pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2020 2021.
PESERTA
Yang bisa mengikuti PPDB adalah:
- Siswa-siswi yang Tamat dan Lulus SD/MI, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2020/2021.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilaksanakan secara ONLINE.
- Pendaftaran bisa mengakses melalui Website: http://www.smpn1mejayan.sch.id// 1) Pilih Menu PPDB kemudian klik Formulir dan diisi secara
- Pastikan alamat email yang diisikan adalah email yang masih aktif.
- Setelah seluruh komponen dalam formulir terisi dan terkirim maka secara otomatis calon peserta didik akan mendapatkan BUKTI PENDAFTARAN yang terkirim ke email masingmasing.
- Silakan BUKTI PENDAFTARAN dicetak sebagai berkas Daftar Ulang.
- Link (tautan) akan dibuka pada tanggal 4 Mei 2020
- Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, maka pendaftar mengirimkan seluruh berkas persyaratan dengan scan atau foto dan diberi nama file dengan format: “nomor pendaftaran-nama berkas-nama depan pendaftar” Contoh:
Nama Pendaftar : Adinda Kirana
Nomor Pendaftaran : 0001 Ditulis sebagai berikut:
- KK (Kartu Keluarga) => “0001-kk-adinda” (Wajib semua pendaftar)
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) => “0001-kip-adinda” (Bagi yang memiliki)
- Piagam/Sertifikat Penghargaan => “0001-piagam-adinda” (Bagi yang memiliki)
- SK Mutasi => “0001-mutasi-adinda” (Bagi jalur mutasi)
- Rapor 5 semester: Kelas 4 smt ganjil s.d Kelas 6 smt ganjil (Wajib semua pendaftar) o Kelas 4 smt 1 => “0001-rapor-adinda-4-1” o Kelas 4 smt 2 => “0001-rapor-adinda-4-2” o dst
Semua berkas dikirim ke alamat email: [email protected]
- SMP NEGERI 1 GEGER : http://www.smp1geger.sch.id/local/jibas/ppdb/#
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 1 GEGER Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
- SMP Negeri 1 Sawahan : https://smpn1swhmadiun.sch.id/ppdb/registration
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021 2022.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Madiun 2021 2022
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2021 2022.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2020 2021.
Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP kab MADIUN Jalur Zonasi Sebagai berikut :
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:
Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.
Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.
Zonasi Radius Jarak Mapping
Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.
Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.
Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh
Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Madiun 2021.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :