Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Wonogiri tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Wonogiri, apa saja syarat PPDB SMP Kab Wonogiri 2023.
Dinas Pendidikan Kab Wonogiri menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Wonogiri, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Wonogiri 2023 petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Wonogiri 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Wonogiri, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Wonogiri 2023.
PPDB Kab Wonogiri menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Wonogiri .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Wonogiri 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Wonogiri tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Wonogiri memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Wonogiri 2023, PPDB Kab Wonogiri .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Wonogiri cek di http://wonogiri.ppdb-smart.net/smp.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Wonogiri periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kab Wonogiri diperkirakan pada bulan Juni 2023.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 2024.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:
Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.
Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.
Zonasi Radius Jarak Mapping
Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.
Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.
Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh
Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KELAS VII TAHUN PELAJARAN 2023/2024
SMP Negeri 1 Selogiri pada Tahun Pelajaran 2023/2024 menerima Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Kelas VII dengan ketentuan sebagai berikut:
Jadwal PENDAFTARAN
Waktu: Tanggal Juni s.d Juli 2023. Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Tempat: SMP Negeri di masing-masing kecamatan
SYARAT PENDAFTARAN
- Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
- Menyerahkan foto copy Ijasah SD/MI/Program Paket A yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah sebanyak 1 lembar (jika sudah ada)
- Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SKHUSBN)SD/MI/Program Paket A (Asli)
- Menyerahkan pasfoto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar.
- Bagi yang memiliki Piagam Prestasi, menyerahkan Piagam Prestasi Kejuaraan akademik /non akademik Asli dan fotokopi,minimal sebagai juara I Tingkat Kecamatan.
- Apabila memiliki lebih dari satu Piagam Prestasi, maka diambil salah satu dari nilai bonus tertinggi yang diperoleh pada 3 tahun terakhir mulai bulan Juli 2019 s.d. Juni 2023 (keterangan : Piagam Prestasi harus linier yaitu kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kemendikbud / Dinas Pendidikan Kab / Kota / UPT Dinas Pendidikan Kecamatan setempat)
- Bagi yang berdomilisi satu RT dengan SMP Negeri 1 Selogiri (RT 01 RW 02 Josutan, Kaliancar) menyerahkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Asli dan fotokopi (tidak perlu dilegalisir) dan surat Keterangan Domisili dari Ketua RT.
- Menyerahkan fotokopi Nomor peserta Ujian SD
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia
- Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap : Putra : Merah, Putri : Biru
- Bagi calon peserta didik baru yang diterima wajib daftar ulang pada tanggal Juli 2023 pada jam 08.00 s/d jam 11.00 WIB dan apabila calon peserta didik pada waktu yang sudah ditentukan tidak daftar ulang, maka haknya dianggap GUGUR.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Wonogiri 2023 2024.
SELEKSI
Jalur Zonasi
- PPDB di wilayah Kabupaten Wonogiri menggunakan zonasi kabupaten, Calon peserta didik yang berasal dari RT yang sama dengan SMP Negeri 1 Selogiri (RT 01 RW 02 Josutan, Kaliancar) dinyatakan langsung diterima sebagai Peserta Didik Bary SMP Negeri 1 Selogiri.
- Domisili sebagaimana tersebut pada butir (1.a) minimal selama 6 bulan (maksimal 1 Januari 2019)
- Jalur Seleksi
Seleksi calon peserta didik kelas VII dilakukan berdasarkan peringkat Nilai Akhir (NA) dari komponen :
- Nilai Ujian Sekolah SD/MI (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA) = A
- Niilai Prestasi / Piagam bidang akademik/non akademik = B
Nilai Akhir (NA) = A + B
- Bila batas terakhir nilainya sama, penentuan didasarkan pada :
- Jarak tempuh terdekat domisili siswa dengan sekolah
- Diutamakan anak guru atau tenaga kependidikan
iii. Usia calon peserta didik yang lebih tua diutamakan
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
Calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali murid bisa langsung diterima, bila Instansi/Lembaga/kantor, atau perusahaan BUMN/BUMD tempat tugas baru berada di wilayah kecamatan Selogiri dibuktikan dengan fotokopi surat penugasan / surat keterangan dari instansi/Lembaga/kantor, atau perusahaan BUMN/BUMD tersebut. Kuota untuk jalur ini maksimal 5 % (maksimal 14 peserta didik), bila melebihi kuota penentuan peringkat terakhir berdasarkan prestasi.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Wonogiri 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :