Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Singkawang 2023 2024, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kota Singkawang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kota Singkawang. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kota Singkawang 2023

Pendaftaran PPDB SMAN Kota Singkawang 2023, Dinas Pendidikan Kota Singkawang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kota Singkawang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kota Singkawang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Singkawang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Singkawang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kota Singkawang 2023.

PPDB Kota Singkawang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Sederajat (SMA SMK) di seluruh wilayah Kota Singkawang .

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov KALBAR 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kota Singkawang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah Kota Singkawang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023, PPDB Kota Singkawang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Singkawang yaitu https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Singkawang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024.

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Daerah Istimewa KALBAR periode 2020.

  1. Pra Registrasi Juni 2023
  2. Registrasi Juni 2023
  3. Pengumuman Hasil Registrasi Juni 2023
  4. Tes Penjurusan secara Online (SMK) Juni 2023
  5. Pengumuman pemenuhan pagu Juli 2023
  6. Daftar Pemenuhan pagu Juli 2023
  7. Pengumuman Final Juli 2023

Alamat Pendaftaran : https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2020 2021

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024.

INFO PPDB 2023 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA SMK kota singkawang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

Pendaftaran Jenjang SMA / SMA cukup dari rumah saja, tidak perlu datang ke sekolah tujuan

berikut jadwal kegiatan PPDB 2023,

Jika ada perubahan terkait kebijakan pemerintah dalam menyikapi COVID19 akan kami informasikan kemudian

  1. Pra Registrasi Juni 2023
  2. Registrasi Juni 2023
  3. Pengumuman Hasil Registrasi Juni 2023
  4. Tes Penjurusan secara Online (SMK) Juni 2023
  5. Pengumuman pemenuhan pagu Juli 2023
  6. Daftar Pemenuhan pagu Juli 2023
  7. Pengumuman Final Juli 2023

Berikut penjelasan :

– Pra Registrasi adalah pendaftar membuat akun pada aplikasi PPDB dan memastikan NISN, Nama, Alamat dan NIK sesuai dengan KK sehingga saat pendaftar sudah membuat akun akan dilakukan pengukuran jarak oleh sistem. jika pendaftar mengalami kesulitan dalam pendaftaran atau ada data yang tidak sesuai bisa menghubungi operator PPDB sekolah tujuan pendaftaran

– Setelah semua data Valid atau sesuai. NISN, Nama, Alamat, maka pendaftar bisa melakukan registrasi / mendaftar pada jadwal yg sudah di tentukan

Catatan:

– Data pendaftar ada pada sistem PPDB saat pra registrasi untuk sekolah di bawah kemdikbud jika sekolah Satuan Pendidikan jenjang SMP sudah melakukan sinkron dapodik ke provinsi menggunakan Aplikasi Dapodik Provinsi Kalimantan Barat

– Jika data pendaftar tidak ada pada sistem maka pendaftar akan diarahkan mengisi form pra registrasi pada aplikasi PPDB

Himbauan Sinkron dapodik jenjang SMP.

Kepada Operator dapodik jenjang SMP Negeri maupun Swasta, mohon melakukan sinkron dapodik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, supaya siswa SMP yang akan tamat lebih mudah saat pra pendaftaran dan pendaftaran jenjang SMA / SMK.

Aplikasi dapodik provinsi di jalankan pada komputer atau laptop yg terinstall aplikasi DAPODIKMEN

Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Singkawang 2023 2024.

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

 

2. Persyaratan Calon Peserta Didik

Persyaratan Calon Peserta Didik :

a. Jenjang SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat:

  1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) pada tanggal 1 tahun berjalan;
  2. memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
  3. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  1. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada huruf a poin 3 dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri;
  2. Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Singkawang 2023 2024.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

INFO JALUR PENDAFTARAN PPDB SMA DAN SMK 2023 KOTA SINGKAWANG DIKBUD KALBAR.

Berikut jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Penjelasannya

Jalur pendaftaran Jenjang SMA :

  1. Jalur ZONASI (50%)
    • Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
    • Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas
    • Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
    • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili
    • Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal
  2. Jalur AFIRMASI (15%)
    • Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.
    • Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
    • Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.
  3. Jalur Perpindahan OrangTua / Wali (5%)
    • Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
    • Dapat digunakan untuk anak guru.
  4. Jalur PRESTASI (30%)
    • Ditentukan berdasarkan :
      1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/atau
      2. hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
    • Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
    • Tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.

Jalur Pendaftaran Jenjang SMK :

Untuk SMK tidak menggunakan ZONASI

  1. Jalur REGULER dengan ketentuan
    • Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris).
    • Tes penjurusan / Bakat Minat (Pembobotan Mapel UN)
  2. Jalur AFIRMASI (15%)

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov KALBAR 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!