Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Karimun 2022 2023.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Karimun 2022 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kab Karimun tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SMA SMK di Kab Karimun. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kab Karimun 2022.
Pendaftaran PPDB SMAN Kab Karimun 2022, Dinas Pendidikan Kab Karimun menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2022/2023.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2022 Kab Karimun, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Karimun 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Karimun 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online KAB KARIMUN, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Karimun 2022.
PPDB Kab Karimun menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Sederajat SMA SMK di seluruh wilayah KAB KARIMUN .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Karimun 2022.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Prov KEPRI tahun 2022.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah KAB KARIMUN tahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemerintah KAB KARIMUN memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri KAB KARIMUN 2022, PPDB KAB KARIMUN .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah KAB KARIMUN yaitu https://sippdb.kepriprov.go.id/.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB KAB KARIMUN periode 2022/2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Karimun Prov KEPRI 2022.
Jadwal Pendaftaran PPDB Online
SMK | |||
---|---|---|---|
Jalur | Tanggal Pendaftaran | Pengumuman | Daftar Ulang |
Penilaian Rapor, Akademik, Non Akademik, Minat Bakat | 18 – 25 Juni 2022 | 27 Juni 2022 | 29 Juni 2022 – 1 Juli 2022 |
Bina Lingkungan | |||
Keluarga Tidak Mampu Ekonomi |
SMA | |||
---|---|---|---|
Jalur | Tanggal Pendaftaran | Pengumuman | Daftar Ulang |
Afirmasi | 18 – 25 Juni 2022 | 27 Juni 2022 | 6 – 9 Juli 2022 |
Perpindahan Tugas Orang Tua | |||
Prestasi | |||
Bahasa | |||
Zonasi | 28 Juni – 2 Juli 2022 | 4 Juli 2022 |
Alamat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Karimun tahun 2022 yaitu https://sippdb.kepriprov.go.id.
Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK KAB KARIMUN 2022.
Syarat-syarat Pendaftaran PPDB PROVINSI KAB KARIMUN :
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Ketapang 2022 2023.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:
- Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 13 Juli 2022 ( awal Tahun Pelajaran 2022/2023).
2. Persyaratan Peserta Didik Baru
- Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2022 (tanggal 1 juli 2022).
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan
- Terkait dengan point d di atas, calon peserta didik baru dapat Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Karimun KAB KARIMUN 2022.
3. Tata Cara Pendaftaran
- Melalui situs PPDB Online dengan alamat https://kepri.siap-ppdb.com dengan memasukkan 11 digit nomor peserta UN (sebagai pengguna/username) dan 8 digit tanggal/bulan/tahun lahir siswa.
- Contoh Nopes UN: 2-19-31-02-0001-0001-8 maka Usernamenya: 02000100018 Password: 13122003 (13 Desember 2003)
- Melakukan pendaftaran online dengan cara :
- Membuka situs PPDB Online dengan alamat https://kepri.siap-ppdb.com.
- Melakukan “login” menggunakan akun 11 Digit tanpa tanda strip (Nomor Peserta Ujian Nasional) dan “password” yang telah dibuat sebelumnya.
- Memilih pilihan sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri.
- Mengisi formulir Pendaftaran Online.
- Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran.Calon peserta didik memilih dan mendaftar sekolah secara online mandiri melalui https://kepri.siap-ppdb.com sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online, kapan saja dan dimana saja.
- Calon Peserta Didik dapat melakukan perubahan data jika diperlukan sebelum dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri KAB KARIMUN 2022 2023.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Karimun 2022 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov KAB KARIMUN 2019
Langkah-langkah pendaftaran PPDB SMA SMK Prov KAB KARIMUN secara online diatur sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada Provinsi KAB KARIMUN, kemudian serahkan kepada petugas pendaftaran.
- Setelah didaftarkan Online oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, setelah di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan yang satu lembar lagi untuk pendaftar.
- Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 X ( satu kali ), Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak jika yang bersangkutan akan melakukan pendaftaran kedua kalinya.
- Peringkat sistem zonasi didasarkan pada jumlah Nilai Ujian Nasional, sedangkan jalur prestasi pemeringkatan didasarkan skor piagam prestasi.
- Bila terjadi beberapa siswa memiliki nilai yang sama baik sistem zonasi maupun jalur prestasi, maka urutan peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran ( Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris, Matematika, IPA), dan apa bila masih terdapat nilai yang sama didasarkan pada usia yang lebih tua.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri KAB KARIMUN 2022 2023.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
- Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Provinsi KAB KARIMUN.
- Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi KAB KARIMUN yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Provinsi KAB KARIMUN.
- Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2018/2019 yang telah ditetapkan.
- Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi KAB KARIMUN untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Provinsi KAB KARIMUN.
- Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Provinsi KAB KARIMUN setelah diverifikasi oleh tim.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri KAB KARIMUN 2022 2023.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :