Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2019 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK Kota Tarakan KALTARA 2019 2020 2021, Pengumuman Hasil PPDB Online 2020 SMA SMK Kota Tarakan KALTARA, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kota Tarakan KALTARA .
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB online SMA Negeri Kota Tarakan KALTARA 2019 2020 2021, hasil PPDB SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA Kalimantan Utara 2019 2020 2021, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMK Kota Tarakan KALTARA, memantau hasil PPDB SMA SMK Kota Tarakan KALTARA, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB SMA SMK Kota Tarakan KALTARA tahun 2020 2021.
Selalu pantau Jumlah kuota daya tampung penerimaan PPDB SMA SMK Negeri di Kota Tarakan KALTARA bisa anda lihat di sini.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Tarakan KALTARA tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2019 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Tarakan KALTARA 2020 2021 akan diumumkan pada tanggal 29 Juni.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK negeri di wilayah Kota Tarakan KALTARA 2020 bisa dilihat disini Atau di https://kaltara.siap-ppdb.com.
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2020 2021 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai pelaksanaan PPDB Online jenjang SMA SMK di wilayah Kota Tarakan KALTARA .
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Utara periode 2020 2021.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Verifikasi | Sekolah Tujuan | 24 – 29 Juni 2019 | 08:00 – 14:00 WITA | |
Pendaftaran | Online | 24 – 29 Juni 2019 | 08:00 – 14:00 WITA | |
Pengumuman Hasil Akhir | Online | 29 Juni 2019 | 19:00 WITA |
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2020 2021 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
2. Persyaratan Peserta
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat :
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan melampirkan 1 lembar foto kopi legalisir Akte Kelahiran dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat bagi siswa lulusan dua tahun terakhir; dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan melampirkan 1 lembar foto kopi legalisir SHUN atau bentuk lain yang sederajat dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki bukti kependudukan dengan melampirkan 1 lembar Kartu Keluarga legalisir pihak berwenang dan membawa aslinya saat pendaftaran untuk verifikasi oleh pihak panitia PPDB
- Memiiliki bukti prestasi bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi dengan melampirkan foto kopi legalisir pihak berwenang tentang bukti prestasi dan aslinya untuk verifikasi pihak panitia PPDB
- Memiliki bukti mutasi yang sah secara administrasi kependudukan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar zona atau luar daerah dan membawa surat bukti aslinya saat pendaftaran
- Bersedia melengkapi persyaratan atau mengikuti tes khusus untuk jenjang SMK
- Pada sistem penerimaan dalam jaringan (online), Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi terdekat jenjang pendidikan SMA dapat memilih maksimal 2 (dua) SMA Negeri sesuai zonasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut jika dalam satu zona terdapat lebih dari satu SMA dan ditambah satu kompetensi keahlian pada jenjang SMK tanpa menggunakan zonasi. Urutan Pilihan merupakan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik.
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2019 2020 2021 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
- Calon peserta didik yang memilih jalur regular (umum) non prestasi jenjang pendidikan SMK dapat memilih maksimal dua kompetensi keahlian pada satu SMK atau kombinasi dengan kompetensi keahlian pada SMK Negeri lainnya yang penting tetap dalam satu Kabupaten/Kota asal calon peserta didik berasal dan ditambah satu SMA yang sesuai dengan wilayah domisili calon peserta didik. Urutan Pilihan merupakan prioritas dalam proses seleksi calon
peserta didik. - Calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kalimantan Utara dan dari luar Provinsi Kalimantan Utara dimana SMA atau SMK tujuan berada hanya dapat memilih satu SMA atau satu SMK saja dan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan. Pilihan calon peserta didik merupakan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik.
- Penentuan klasifikasi hasil seleksi calon peserta didik dilakukan setiap hari berdasarkan jurnal harian yang dikeluarkan oleh sekolah maupun melalui website PPDB online.
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2020 2021 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
- SMK atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh). Persyaratan khusus tersebut ditentukan di dalam ketentuan sekolah yang terlampir dalam juknis ini dan merupakan satu kesatuan dalam menentukan klasifikasi hasil seleksi calon peserta didik. Ketentuan persyaratan khusus setiap SMK terlampir.
- Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
- Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik yang tertera pada Kartu Keluarga.
- Persyaratan calon peserta didik baru baik warganegara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Satuan pendidikan yang menerima pendaftaran siswa dimaksud dapat membuat daftar tersendiri dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang untuk diteruskan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
- Ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki SHUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah disekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.
4. Dasar Dan Cara Seleksi
Seleksi Jalur Zonasi (Reguler/Umum)
- Panitia PPDB satuan pendidikan jenjang SMA wajib memeriksa dan memverifikasi kelengkapan syarat-syarat pendaftaran sebelum melakukan perankingan SHUN, meliputi kesesuaian domisili calon peserta didik (Kartu Keluarga) dengan zona sekolah yang ditetapkan, kelengkapan akta kelahiran atau surat keterangan lain yang sederajat, dan memeriksa kesesuaian legalisir SHUN dengan aslinya dengan kontrol pada data base hasil Ujian Nasional SMP/MTs.
- Paniitia PPDB satuan pendidikan jenjang SMK wajib memeriksa dan memverifikasi kelengkapan syarat-syarat pendaftaran sebelum melakukan perankingan SHUN, meliputi kelengkapan akta kelahiran atau surat keterangan lain yang sederajat, dan memeriksa kesesuaian legalisir SHUN dengan aslinya dengan kontrol pada data base hasil Ujian Nasional SMP/MTs.
- Panitia PPDB melakukan perankingan SHUN dan mempublikasikan jurnal hasil seleksi setiap hari sesuai dengan kuota.
- Seleksi jalur regular (umum) hanya dilakukan melalui perankingan SHUN calon peserta didik ditambah bobot prestasi akademik dan akademik yang dimiliki calon peserta didik mulai juara I tingkat Kabupaten/Kota sampai juara II Provinsi (lihat table konversi). Bukti prestasi yang diberi bobot hanya 1 (satu) yang tertinggi untuk akademik dan 1 (satu) yang tertinggi untuk non akademik.
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2020 2021 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMA ZONASI SMA – REGULER SMK di Prov. Kalimantan Utara periode 2019 / 2020.
KOTA TARAKAN | |||
LOKASI | ALAMAT | KOMPETENSI | TELEPON |
SMAN 1 TARAKAN | KH. DEWANTARA NO. 18 TARAKAN, KEL. KARANG BALIK, KEC. TARAKAN BARAT, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
– |
SMAN 2 TARAKAN | JL. GUNUNG KERINCI, KEL. KAMPUNG ENAM, KEC. TARAKAN TIMUR, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
– |
SMAN 3 TARAKAN | JL. PANGERAN AJI ISKANDAR, KEL, JUATA KERIKIL, KEC. TARAKAN UTARA, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
– |
SMKN 1 TARAKAN | JL. P. DIPONEGORO, KEL. PAMUSIAN, KEC. TARAKAN TENGAH, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
– |
SMKN 2 TARAKAN | JL. AKI BALAK, KEL. KARANG ANYAR PANTAI, KEC. TARAKAN BARAT, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
– |
SMKN 3 TARAKAN | JL. KARYA BERSAMA GUNUNG MANDIRI, KEL, JUATA LAUT, KEC. TARAKAN UTARA, KOTA TARAKAN, KALTARA |
|
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA 2019 Kalimantan Utara, Pengumuman Hasil PPDB Jenjang SMA SMK di Kota Tarakan KALTARA.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.