Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – PPDB SMA kota Tarakan 2021 2022, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Tarakan tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMA SMK di Kota Tarakan, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021.
Informasi Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Tarakan 2021 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Tarakan 2021, petunjuk pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Tarakan 2021, cara Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Tarakan 2021, pendaftaran Online Siswa Baru SMA SMK Kota Tarakan 2021, Zonasi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021.
PPDB Kota Tarakan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas di seluruh wilayah Kota Tarakan KALTARA.
Baca Juga :
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA.
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALTARA.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMA SMK SMA sederajat di wilayah Kota Tarakan tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Tarakan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021, PPDB Kota Tarakan .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Tarakan.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Tarakan periode 2021 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Tarakan
Untuk periode 2021 2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB SMA SMK.
Silakan pelajari & pilih jalur yang sesuai untuk Anda. https://kaltara.siap-ppdb.com
Jadwal Pelaksanaan
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Utara periode 2021 2022.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Verifikasi | Sekolah Tujuan | Juni 2021 | 08:00 – 14:00 WITA | |
Pendaftaran | Online | Juni 2021 | 08:00 – 14:00 WITA | |
Pengumuman Hasil Akhir | Online | Juni 2021 | 19:00 WITA |
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
2. Persyaratan Peserta
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat :
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan melampirkan 1 lembar foto kopi legalisir Akte Kelahiran dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat bagi siswa lulusan dua tahun terakhir; dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan melampirkan 1 lembar foto kopi legalisir SHUN atau bentuk lain yang sederajat dan membawa aslinya saat pendaftaran
- Memiliki bukti kependudukan dengan melampirkan 1 lembar Kartu Keluarga legalisir pihak berwenang dan membawa aslinya saat pendaftaran untuk verifikasi oleh pihak panitia PPDB
- Memiiliki bukti prestasi bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi dengan melampirkan foto kopi legalisir pihak berwenang tentang bukti prestasi dan aslinya untuk verifikasi pihak panitia PPDB
- Memiliki bukti mutasi yang sah secara administrasi kependudukan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar zona atau luar daerah dan membawa surat bukti aslinya saat pendaftaran
- Bersedia melengkapi persyaratan atau mengikuti tes khusus untuk jenjang SMK
- Pada sistem penerimaan dalam jaringan (online), Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi terdekat jenjang pendidikan SMA dapat memilih maksimal 2 (dua) SMA Negeri sesuai zonasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut jika dalam satu zona terdapat lebih dari satu SMA dan ditambah satu kompetensi keahlian pada jenjang SMK tanpa menggunakan zonasi. Urutan Pilihan merupakan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
- Calon peserta didik yang memilih jalur regular (umum) non prestasi jenjang pendidikan SMK dapat memilih maksimal dua kompetensi keahlian pada satu SMK atau kombinasi dengan kompetensi keahlian pada SMK Negeri lainnya yang penting tetap dalam satu Kabupaten/Kota asal calon peserta didik berasal dan ditambah satu SMA yang sesuai dengan wilayah domisili calon peserta didik. Urutan Pilihan merupakan prioritas dalam proses seleksi calon
peserta didik. - Calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kalimantan Utara dan dari luar Provinsi Kalimantan Utara dimana SMA atau SMK tujuan berada hanya dapat memilih satu SMA atau satu SMK saja dan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan. Pilihan calon peserta didik merupakan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik.
- Penentuan klasifikasi hasil seleksi calon peserta didik dilakukan setiap hari berdasarkan jurnal harian yang dikeluarkan oleh sekolah maupun melalui website PPDB online.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
12. SMK atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh). Persyaratan khusus tersebut ditentukan di dalam ketentuan sekolah yang terlampir dalam juknis ini dan merupakan satu kesatuan dalam menentukan klasifikasi hasil seleksi calon peserta didik. Ketentuan persyaratan khusus setiap SMK terlampir.
13. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.
14. Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik yang tertera pada Kartu Keluarga.
15. Persyaratan calon peserta didik baru baik warganegara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Satuan pendidikan yang menerima pendaftaran siswa dimaksud dapat membuat daftar tersendiri dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang untuk diteruskan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
16. Ketentuan terkait persyaratan usia dan memiliki SHUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak berlaku kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus yang akan sekolah disekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif.
4. Dasar Dan Cara Seleksi
Seleksi Jalur Zonasi (Reguler/Umum)
- Panitia PPDB satuan pendidikan jenjang SMA wajib memeriksa dan memverifikasi kelengkapan syarat-syarat pendaftaran sebelum melakukan perankingan SHUN, meliputi kesesuaian domisili calon peserta didik (Kartu Keluarga) dengan zona sekolah yang ditetapkan, kelengkapan akta kelahiran atau surat keterangan lain yang sederajat, dan memeriksa kesesuaian legalisir SHUN dengan aslinya dengan kontrol pada data base hasil Ujian Nasional SMP/MTs.
- Paniitia PPDB satuan pendidikan jenjang SMK wajib memeriksa dan memverifikasi kelengkapan syarat-syarat pendaftaran sebelum melakukan perankingan SHUN, meliputi kelengkapan akta kelahiran atau surat keterangan lain yang sederajat, dan memeriksa kesesuaian legalisir SHUN dengan aslinya dengan kontrol pada data base hasil Ujian Nasional SMP/MTs.
- Panitia PPDB melakukan perankingan SHUN dan mempublikasikan jurnal hasil seleksi setiap hari sesuai dengan kuota.
- Seleksi jalur regular (umum) hanya dilakukan melalui perankingan SHUN calon peserta didik ditambah bobot prestasi akademik dan akademik yang dimiliki calon peserta didik mulai juara I tingkat Kabupaten/Kota sampai juara II Provinsi (lihat table konversi). Bukti prestasi yang diberi bobot hanya 1 (satu) yang tertinggi untuk akademik dan 1 (satu) yang tertinggi untuk non akademik.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
Panitia PPDB satuan pendidikan tidak dapat memasukkan unsur penilaian lain sebagai tambahan nilai, seperti :pembobotan jarak tempat tinggal dan pembobotan usia.
Khusus untuk jenjang SMK yang melaksanakan tes atau kriteria khusus maka nilai tes khusus pada kompetensi keahlian tertentu hanya digunakan untuk menentukan kelayakan siswa untuk mendaftar pada kompetensi keahlian tertentu, tidak digabungkan dengan nilai SHUN dan prestasi.
- Jika jumlah nilai akhir yang diperoleh peserta didik yang berada diambang batas kuota penerimaan sama maka akan dipilih berdasarkan nilai akademik SHUN dengan urutan prioritas mata pelajaran :
1) Bahasa Indonesia
2) Matematika
3) IPA
4) Jika masih sama maka digunakan waktu pendaftaran tercepat - Pihak sekolah wajib mengeluarkan jurnal harian yang berisi identitas, nilai akhir dan peringkat setiap peserta didik yang sudah mendaftar di sekolah tersebut.
- Jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi dikecualikan bagi calon peserta didik baru pada SMK atau bentuk lain yang sederajat.
- Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, dapat melakukan seleksi selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan/atau melalui tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Tarakan 2021 2022.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi PPDB.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Hasil PPDB Online SMA SMK Negeri Kota Tarakan KALTARA.
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALTARA.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.