Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kota Medan tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kota Medan, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kota Medan 2023.
Pendaftaran PPDB SMAN Kota Medan 2023, Dinas Pendidikan Kota Medan menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023 2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kota Medan, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kota Medan 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Medan 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Medan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Kota Medan 2023.
PPDB Kota Medan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA SMK) di seluruh wilayah Kota Medan .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Medan 2023.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMUT 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK sederajat di wilayah Kota Medan tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Medan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Medan 2023, PPDB Kota Medan .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Medan yaitu https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Medan periode 2023 2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Jadwal Pelaksanaan PPDB
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Sumatera Utara tahun 2023 adalah sebagai berikut :
No. | Tanggal | Uraian Kegiatan |
---|---|---|
1. | 15 – 19 Mei 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 – 14 |
2. | 20 – 24 Mei 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6 |
3. | 25 – 26 Mei 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona |
4. | 27 – 30 Mei 2023 | Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA |
5. | 31 Mei 2023 | Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA |
6. | 01 – 08 Juni 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 – 14 |
7. | 09 – 16 Juni 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6 |
8. | 17 – 21 Juni 2023 | Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah |
9. | 22 – 25 Juni 2023 | Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA |
10. | 26 Juni 2023 | Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA |
11. | 27 Juni – 03 Juli 2022 | Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II |
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Waktu dan Tempat Pendaftaran PPDB Online bagi SMAN dan SMKN untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi dilaksanakan dalam 3 kelompok berdasarkan kabupaten/kota wilayah kerja cabang dinas pendidikan sebagai berikut:
Tahap | Cabdis | Kabupaten / Kota |
TAHAP 1 (4 hari kerja) : Mei 2023 | GUNUNGSITOLI | Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat |
TELUK DALAM | Kabupaten Nis Selatan dan Nias Utara | |
SIBOLGA | Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah | |
PADANGSIDIMPUAN | Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapnuli Selatan dan Mandailing Natal | |
GUNUNG TUA | Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara | |
HUHUMBAHAS | Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara | |
TAHAP II (4 hari kerja) : Mei -Juni 2023 | BALIGE | Kabupaten Toba Samosir dan Samosir |
RANTAUPRAPAT | Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan | |
KISARAN | Kabupaten Asahan dan Batubara | |
TANJUNG BALAI | Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Labuhan Batu Utar | |
SIANTAR | Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun | |
KABANJAHE | Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat | |
SERGEI | Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai | |
TAHAP III (4 hari kerja) : Juni 2023 | STABAT | Kota Binjai dan Kabupaten Langkat |
MEDAN UTARA | Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara | |
MEDAN SELATAN | Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan | |
LUBUK PAKAM | Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam | |
SUNGGAL | Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal |
Jalur Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
a) zonasi; min. 50%
b) afirmasi; min. 15%
c) perpindahan tugas orang tua/wali dan Anak Guru Sekolah Setempat, maksimal 5%
d) prestasi maksimal 30% terdiri dari:
-
- Prestasi akademik bagi SMA tertentu 1 – 3 rombel @ 36 siswa
- Prestasi Non Akademik 10% dari kuota/daya tampung Sekolah.
Pengumuman Seleksi dan Penetapan Siswa
KADISDIKSU MELAKUKAN PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU.
KEPALA SEKOLAH :
- Melakukan Verifikasi Data calon siswa secara online dan Daftar Ulang bagi yang lulus dengan protokol kesehatan
- Memimpin rapat dewan guru untuk penetapan siswa (Jurusan IPA, IPS, atau Bahasa)
2.Melakukan penetapan siswa dengan keputusan Kepala Sekolah.
(Permendikbud 44/2019, Pasal 30, ayat 2)
Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Persyaratan PPDB SUMUT 2023
PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah. Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kunci koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.
Penggunaan teknologi dalam pendaftaran PPDB Online SUMUT 2023 ini jelas merupakan sebuah peningkatan dalam segi layanan sekolah atau satuan pendidikan.
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2023 2024 adalah sebagai berikut :
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2023
- Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik SMK adalah sebagai berikut :
- Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
- Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian : Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Medan 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.
SMA Terbaik Sekolah Unggulan Favorit di Indonesia Versi Kemdikbud.
sampai saat ini situs https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id hanya tampilan saja, sementara infonya mulai kemaren tanggal 26 mei 2020 sudah mulai pendaftaran untuk jalur prestasi afirmasi dan perpindahan orang tua/murid. sebenarnya pendaftaran murid baru ini memang secara online atau masih harus ke sekolah sekolah
selalu pantau gan, semoga segera bisa diakses, dan dapat admin informasikan bahwa untuk wil kota medan masuk dalam TAHAP III (4 hari kerja) : 3 – 8 Juni 2020.
Info yang membantu dan bermanfaat..
Kalau sudah didaftar , bisa gak dibatalkan ?
CABUT BERKAS
Daftar di dua/lebih sekolah negeri bisa gak gan?
ada pilihan 1 dan pilihan selanjutnya, biasanya
Mohon perhatian pemerintah terkait zalur zonasi, agar tidak diperkenankan calon siswa yang mengurus surat mandah, sementara domisili kk orang tua berada di wilayah kota Medan. Diasumsikan ini lahan yang subur bagi praktik KKN terutama bagi oknum2 di kelurahan. Yang jadi korban adalah siswa yang domisilinya di dekat sekolah2 yang bersangkutan.
Sekolah ini sangat terbaik.
cara dapat beasiswa sekolah ke LLN ada gak min ?