Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Tipssehatcantik.com – Syarat pendaftaran CATAR KEMENKUMHAM, petunjuk cara Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM tahun 2022.

Sebentar lagi Penerimaan Taruna baru POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM tahun ajaran baru 2022 akan dimulai. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2022 diperkirakan akan dimulai April 202

Dapatkan informasi tentang Jadwal Pendaftaran Catar POLTEKIM POLTEKIP 2022, Apa saja syarat pendaftaran CATAR Kemenkumham dan bagai mana cara daftar CATAR POLTEKIM POLTEKIP tersebut. Hasil seleksi administrasi Catar POLTEKIP 2022, Hasil seleksi administrasi Catar POLTEKIM 2022.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran CATAR Kemenkumham POLTEKIP POLTEKIM 2022.

Jadwal SKD CATAR KEMENKUMHAM.

Petunjuk Lengkap Pendaftaran Sekolah Kedinasan DIKDIN.

Contoh Format Surat Lamaran Pendaftaran POLTEKIP POLTEKIM CATAR KEMENKUMHAM.

Tata Cara Pengambilan Nomor Antrian Verifikasi Dokumen Asli Catar Kemkumham Poltekip dan Poltekim.

Petunjuk Mengerjakan test Online SSCNDIKDIN dengan sistem CAT bisa dipelajari DISINI.

Seperti diketahui CATAR KEMENKUMHAM menerima 600 Mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2019, sehingga ini menjadi kesempatan sangat besar bagi lulusan SMA Sederajat untuk bisa diterima menjadi calon Mahasiswa CATAR KEMENKUMHAM. Semoga tahun ini juga akan banyak lagi yang diterima.

Semoga Tahun ini bisa lebih banyak lagi penerimaan jumlah CATAR KEMENKUMHAM.

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Seleksi Penerimaan Calom Praja CATAR KEMENKUMHAM tahun 2022 sebagai salah satu perguruan tinggi kedinasan yang terbuka untuk umum, tentunya menjadi kebanggaan jika bisa masuk kuliah di CATAR KEMENKUMHAM.

Bagi lulusan CATAR KEMENKUMHAM masa depan yang cerah sudah didepan mata, otomatis menjadi CPNS tentu sangat membahagiakan.

Untuk pelaksanaan CATAR KEMENKUMHAM memiliki dua pola yaitu undangan khusus kesekolah-sekolah dengan melakukan sosialisasi kemudian melalui jalur Khusus.

Dan juga ada jalur yang paling populer dan ramai diikuti adalah pelaksaan kegiatan yang bisa diikuti oleh semua orang melalui online ini yang menjadi prioritas utama seleksi ini.

Kenapa CATAR KEMENKUMHAM selalu menjadi rebutan bagi lulusan SMA, alasannya tentu kita mengetahui jaminan kedinasan, beasiswa full dan kuliah gratis yang bisa diikuti secara umum dan menjadi PNS pada akhirnya.

Alasan jaminan hidup dimasa depan tentu sudah sangat cukup untuk membuat CATAR KEMENKUMHAM menjadi sangat istimewa.

Kepada temen-temen harap dipahami dahulu alur pendaftaran berikut ini, sehingga saat pendaftaran sdh dibuka semuanya sudah siap.

Sumber : https://poltekim.ac.id/ dan https://poltekip.ac.id/

 

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2021

Berikut ini admin berikan informasi terkait Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Untuk mendapatkan username dan password, langkah yang harus anda lakukan pertama kali adalah melakukan pendaftaran di https://sscndikdin.bkn.go.id. Untuk Unggah dokumen di http://catar.kemenkumham.go.id.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksii Administrasi
  2. Seleksii Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Selekssi Lanjutan
  4. Selekssi Kesehatan
  5. Seleksi Kesamaptaan
  6. Selekksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
  7. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2020

PERSYARATAN CATAR KEMENKUMHAM 2022

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Pria/Wanita;
  3. Pendidikan SLTA / sederajat;
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
    • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  1. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  2. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  3. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
  4. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  5. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  6. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  7. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  8. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
  9. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
  10. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :

           a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang          setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);

          b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;

         c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN

KUOTA FORMASI 

Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/301/M.SM.01.00/2022 tanggal 9 Maret 2022) dan sebanyak 50 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, dengan perincian sebagai berikut:

1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

Umum                                                        

    • Pria                                     = 262 Taruna
    • Wanita                                    =   28 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua

  • Pria                                     =     4 Taruna
  • Wanita                                    =     1 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua Barat

  • Pria                                     =     4 Taruna
  • Wanita                                    =     1 Taruni

2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

Umum                                                        

    • Pria                                     = 219 Taruna
    • Wanita                                    =   71 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua

  • Pria                                     =     3 Taruna
  • Wanita                                    =     2 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua Barat

  • Pria                                     =     3 Taruna
  • Wanita                                    =     2 Taruni

,

3. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIP sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

Umum                                                        

    • Pria                                     =   32 Taruna
    • Wanita                                    =     8 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua

  • Pria                                     =     4 Taruna
  • Wanita                                    =     1 Taruni

Khusus Putra/Putri Papua Barat

  • Pria                                     =     4 Taruna
  • Wanita                                    =     1 Taruni

4. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan POLTEKIM sejumlah NIHIL.

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran

  1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,-
  2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
  3. Ijasah dan Transkip Nilai Asli
  4. Nilai Raport Kelas XII Asli
  5. SKCK Asli
  6. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir Asli
  7. Surat Keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah Asli
  8. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa Asli
  9. Surat Pernyataan 6 Poin
  10. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
  11. Tanda Bukti cetak registrasi dari SSCNDIKDIN.
Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2020
Contoh Surat Pernytaan 6 poin

TATA CARA PENDAFTARAN CATAR KEMENKUMHAM 2022.

    1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022;
    2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
    3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
    4. Unggah dokumen terdiri dari :

4.1. Pelamar Formasi Umum

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM R.I. di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.
  4. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2022, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  5.  Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  6. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  7. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
  8. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
  9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

4.2. Pelamar Formasi Putra/Putri Papua

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua/Papua Barat;
  4. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang;
  5. Bagi pelamar/peserta lulusan SLTA Tahun 2022, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  6. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  8. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
  9. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
  10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

4.3. Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat

  1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang;
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  5. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta; dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang diunggah asli;
  6. Pas photo berlatar belakang warna merah;
  7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
  8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  9. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja;
  10. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2019 dan 2020 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
  11. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

I. MEKANISME TAHAPAN SELEKSI 

Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan :
    1. Seleksi Kesehatan.
    2. Seleksi Kesamaptaan.
    3. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
    4. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

 II. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN

  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah, verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan
    1. Seleksi Kesehatan.
    2. Seleksi Kesamaptaan.
    3. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
    4. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

III. LAIN-LAIN

  1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan;
  2. Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian;
  3. Dokumen asli persyaratan pelamar/peserta yang diminta untuk dibawa pada saat pelaksanaan seleksi psikotes, wajib ditunjukkan kepada panitia. Panitia akan menyatakan gugur apabila dokumen-dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan atau nilai tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman;
  4. Seluruh peserta pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar, kelulusannya didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara;
  5. Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Taruna/i Sekolah Kedinasan;
  6. Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  7. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta, kecuali pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat dilaksanakan di Papua dan Papua Barat.
  1. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  2. Bagi pelamar/peserta seleksi sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama;
  3. Bagi pelamar/peserta seleksi sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi administratif yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  4. Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya;
  5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
  6. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https://dikdin.bkn.go.id atau https://catar.kemenkumham.go.id atau Twitter @catarkumham atau Instagram @catar.kumham.
  7. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi di nomor 081292921021 (hanya menerima chat whatsapp dan SMS).

Petunjuk Cara Pendaftaran CATAR POLTEKIP 2019 Calon Taruna Kemenkumham, antara lain adalah : 

LANGKAH 1 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

  1. Buka portal https://sscndikdin.bkn.go.id/, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.
  2. Masuk ke menu DAFTAR, isikan nomer NIK, Nomor Kartu Keluarga Untuk di Validasi Data.
  3. Jika validasi berhasil, pelamar akan diminta untuk melengkapi data. Jika tidak berhasil, silahkan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai KTP.
  4. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang selanjutnya digunakan untuk masuk kedalam akun.

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SEKOLAH KEDINASAN sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.

Langkah ke 2 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

 

1.Pelamar melakukan LOGIN dan masuk ke portal https://sscndikdin.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

2.Mengisi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia.

3.Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar.

4.Pelamar hanya dapat melamar 1 Sekolah Kedinasan.

5.Cetak kartu pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Langkah ke 3 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

1.Pelamar dapat langsung mendaftar ke web resmi POLTEKIP.

2.Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan.

Petunjuk Cara Pendaftaran CATAR POLTEKIP 2019 Calon Taruna Kemenkumham

Langkah ke 4 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

POLTEKIP Politeknik Ilmu Pemasyarakatan akan melakukan verifikasi administrasi data pelamar dan selanjutnya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.

Langkah ke 5 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

 

Pelamar yang lulus seleksi administrasi POLTEKIP akan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan POLTEKIP.

Langkah ke 6 cara pendaftaran Mahasiswa POLTEKIP tahun 2022

POLTEKIP akan mengumumkan hasil seleksi kelulusan POLTEKIP tahun 2022.

Petunjuk Cara Pendaftaran CATAR POLTEKIP 2019 Calon Taruna Kemenkumham

Untuk diketahui bahwa Pendaftaran penerimaan Calon Mahasiswa POLTEKIP Tahun 2022 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan yang lain.

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Pendaftaran Calon Mahasiswa POLTEKIP dilakukan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional https://sscndikdin.bkn.go.id/.

Untuk disiapkan oleh pelamar Calon Mahasiswa POLTEKIP yaitu setelah memperoleh user ID dan password dari situs https://sscndikdin.bkn.go.id/ melalui e-mail pendaftar Selanjutnya menyiapkan berkas dan data-data yang akan diisi.

  • File apa saja yang akan di upload atau diunggah dari scanning dokumen adalah sebagai berikut:
  1. KTP asli atau fotocopy bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KTP atau KK, menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP.(dengan format jpg maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau fotocopy legalisir (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum1 MB);
  3. Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2022/2023yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang;
  4. Pas foto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4×6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran maksimal 500 KB dan minimal 300 KB dengan format jpg).

Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022.

Demikian informasi ini, Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda dan semua pengunjung setia blog ini.

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasinya.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

33 Replies to “Syarat Dan Cara Pendaftaran POLTEKIM POLTEKIP CATAR KEMENKUMHAM 2022

  1. Apakah benar untuk tahun 2020 ini penerimaan poltekip sebanyak 7.301 taruna? Atau masih seperti tahun kemari yaitu 600 taruna saja? Terimakasih atas jawabannya kak.

  2. Oowwh, kirain untuk tahun ini poltekip poltekim Nerima besar besaran. Ok di tunggu informasi selanjutnya terimakasih kak.

  3. Apakah surat keterangan mengikuti ujian nasional tetap dimintakan dari pihak sekolah, sedangkan tahun 2020 ujian nasional ditiadakan karena kondisi wabah covid 19, mohon pencerahannya, terima kasih sblmnya.

    1. masih ditunda dulu gan, karena wabah covid-19, kalau sdh aktif nanti bisa daftar di dikdin.bkn.go.id

    1. surat lamaran yg ditujukan ke kemenkumham, berisi data diri dan juga keterangan berkas yg dilampirkan

  4. Halo min mau tanya, kan sekarang jadwal skb cpns 2019 belum keluar. Alhamdulillah lolos tahap skb, sembari nunggu tes skb bisa gak daftar kedinasan? Terima kasih

  5. Untuk pembukaan catat Kemenkumham poltekip 2020 bisa minta tolong kapan pembukaan pendaftarannya. Terima kasih atas informasinya

  6. Halo min , kapan Ya Pendaftaran Untuk Polteknik Jurusan D4 Keimigrasian Kemenkumham di mulai

    1. pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021

  7. Min kan klo dr skolah sy sklnya itu buat utbk, apakah bisa untuk mendaftar kedinasan juga?

  8. Ka yang baru lulus sekarang bisa daftar gak ka..soalnya kan belum ada surat keterangan lulus asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!