Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kab Blitar 2023 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kab Blitar 2023 2024, Hasil PPDB SD di Blitar.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SD negeri di Kab Blitar 2023 2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023 2024 SD Kab Blitar, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Blitar.

Informasi hasil Kelulusan PPDB Online SD Negeri Kab Blitar 2023 2024, cara mengecek pengumuman hasil PPDB SD Kab Blitar 2023 2024, memantau hasil PPDB Online Kab Blitar, daftar nama siswa baru lulus seleksi PPDB Online Kab Blitar tahun 2023 2024.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB SD secara Online 2020 di wilayah Kab Blitar tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SD di Kab Blitar tidak terlewatkan.

Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.

Sering-seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SD di Kab Blitar.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Kab Blitar 2023/2024, Hasil PPDB SD di Blitar.

Jadwal Pendaftaran.

Proses seleksi jalur zonasi dilakukan pada tanggal 27 Maret s.d 1 April 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kab Blitar 2023 2024, Hasil PPDB SD di Blitar.

Untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SD di Kab Blitar bisa dibaca Disini atau di http://ppdb.blitarkab.go.id/announcement.

Kemudian pilih Sekolah yang anda daftar dan klik Tampilkan.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Blitar.

Tata Cara Pelaksanaan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kab Blitar 2020 2021, Hasil PPDB SD di Blitar.

Pendaftaran untuk lulusan dalam kabupaten Blitar :

MEKANISME SELEKSI JALUR ZONASI

  1. Proses seleksi jalur zonasi dilakukan pada tanggal 27 Maret s.d 1 April 2023
  2. Kepala Sekolah dan Operator Sekolah melakukan verifikasi kebenaran data domisili/tempat tinggal setiap pendaftar
  3. Prioritas pendaftar warga Kabupaten Blitar walaupun jarak domisili lebih jauh dari pendaftar luar Kabupaten Blitar
  4. Prioritas pendaftar yang tidak memiliki Sekolah terdekat lainnya sesuai domisili walaupun lebih jauh dari pendaftar lainnya yang memiliki lebih dari 1 (satu) Sekolah terdekat pada jenjang sama
  5. Pendaftar warga Kabupaten Blitar yang tidak diterima, diarahkan ke Sekolah lainnya yang terdekat dan masih belum terpenuhi kuota minimal
  6. Pendaftar luar Kabupaten Blitar akan diarahkan apabila masih ada Sekolah lain yang belum terpenuhi kuota minimal
  7. Pendaftar yang diarahkan ke Sekolah lainnya akan diterima setelah disetujui oleh pendaftar (cek melalui LOGIN/MASUK masing-masing pendaftar)

CARA MENDAFTAR PPDB JALUR ZONASI

  1. Siapkan KK/KIA
  2. Buka menu PENDAFTARAN
  3. Isikan 16 digit NIK anak/calon peserta didik sesuai KK/KIA
  4. Klik “Periksa”
  5. Cek data yang ditampilkan (lengkapi nomor telepon/HP orang tua/wali)
  6. Cek titik koordinat tempat tinggal/domisili
  7. Pindahkan tanda warna merah apabila tidak sesuai alamat pada KK/KIA
  8. Pilih TK/SD Asal
  9. Pilih Sekolah Negeri yang dituju (disarankan memilih jarak terdekat)
  10. Centang “Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa seluruh informasi/dokumen yang saya berikan pada saat pendaftaran PPDB Online ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan”
  11. Klik DAFTAR
  12. Masuk/login menggunakan user yang secara otomatis telah diberikan (NIK)
  13. Ubah password pada menu Profile untuk menghindari penyalahgunaan
  14. Lengkapi/upload dokumen
  15. Cek dan lengkapi data melalui menu Profile
  16. Cetak Formulir Pendaftaran (pastikan sesuai dengan periode pendaftaran 27 Maret – 1 April 2023)
  17. Pada rentang tanggal 27 Maret – 1 April 2023, disarankan masuk/login kembali untuk mengetahui hasil seleksi

CATATAN :

  • Gunakan web browser GOOGLE CHROME terbaru untuk hasil terbaik
  • Warga Kabupaten Blitar yang belum memiliki NIK atau KK sesuai alamat rumah/domisili tetap saat ini agar segera melaporkan ke Kelurahan atau Sekolah (SDN/SMPN) terdekat
  • Apabila mengalami kesulitan/kendala dapat ditanyakan langsung ke SD/SMP Negeri terdekat atau Sekretariat PPDB pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

 

ARAH KEBIJAKAN ZONASI

  1. Menjamin pemerataan akses pendidikan
  2. Meningkatkan akses layanan pendidikan pada kelompok rentan
  3. Meningkatkan keragaman peserta didik di suatu sekolah
  4. Mendorong kreativitas pendidik dalam kelas heterogen
  5. Mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik
  6. Menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri
  7. Membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru
  8. Mencegah menumpukan sdm berkualitas dalam suatu wilayah
  9. Membantu pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran
  10. Mendorong pemerintah daerah dalam pemerataan kualitas pendidikan

KEBIJAKAN ZONASI MEMBENTUK EKOSISTEM PENDIDIKAN

  • Kebijakan Zonasi Dapat Mendorong Orang Tua Dan Masyarakat Untuk Membantu Guru Dan Tenaga Kependidikan Lain (Tripusat Pendidikan) Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Sehingga Ekosistem Pendidikan Akan Terealisasi
  • Kepala Sekolah Sebagai Manajer Mampu Melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Untuk Memajukan Sekolah, Menjadikan Sekolah Rumah Kedua Bagi Siswa, Dan Menyejahterakan Para Guru Dan Tenaga Kependidikan

LAYANAN 

  • Sekretariat Panitia PPDB Kabupaten Blitar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Jl. Raya Sawahan Pojok Garum Kabupaten Blitar
  • Kontak layanan PPDB : 082 331 877 471 (jam kerja)
  • Email Dinas Pendidikan : [email protected]
  • Website : https://dispendik.blitarkab.go.id/

CARA MENDAFTAR PPDB JALUR ZONASI

  1. Siapkan KK/KIA
  2. Buka menu PENDAFTARAN
  3. Isikan 16 digit NIK anak/calon peserta didik sesuai KK/KIA
  4. Klik “Periksa”
  5. Cek data yang ditampilkan (lengkapi nomor telepon/HP orang tua/wali)
  6. Cek titik koordinat tempat tinggal/domisili
  7. Pindahkan tanda warna merah apabila tidak sesuai alamat pada KK/KIA
  8. Pilih TK/SD Asal
  9. Pilih Sekolah Negeri yang dituju (disarankan memilih jarak terdekat)
  10. Centang “Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa seluruh informasi/dokumen yang saya berikan pada saat pendaftaran PPDB Online ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan”
  11. Klik DAFTAR
  12. Masuk/login menggunakan user yang secara otomatis telah diberikan (NIK)
  13. Ubah password pada menu Profile untuk menghindari penyalahgunaan
  14. Lengkapi/upload dokumen
  15. Cek dan lengkapi data melalui menu Profile
  16. Cetak Formulir Pendaftaran (pastikan sesuai dengan periode pendaftaran 20/21 Mei 2023)
  17. Pada rentang tanggal 27-29 Mei 2023, disarankan masuk/login kembali untuk mengetahui hasil seleksi

CATATAN :

  • gunakan web browser GOOGLE CHROME terbaru untuk hasil terbaik
  • warga Kabupaten Blitar yang belum memiliki NIK atau KK sesuai alamat rumah/domisili tetap saat ini agar segera melaporkan ke Kelurahan atau Sekolah (SDN/SDN) terdekat
  • apabila mengalami kesulitan/kendala dapat ditanyakan langsung ke SD/SD Negeri terdekat atau Sekretariat PPDB pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

ARAH KEBIJAKAN ZONASI

  1. MENJAMIN PEMERATAAN AKSES PENDIDIKAN
  2. MENINGKATKAN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN PADA KELOMPOK RENTAN
  3. MENINGKATKAN KERAGAMAN PESERTA DIDIK DI SUATU SEKOLAH
  4. MENDORONG KREATIVITAS PENDIDIK DALAM KELAS HETEROGEN
  5. MENDEKATKAN LINGKUNGAN SEKOLAH DENGAN PESERTA DIDIK
  6. MENGHILANGKAN EKSKLUSIVITAS DAN DISKRIMINASI DI SEKOLAH NEGERI
  7. MEMBANTU ANALISIS PERHITUNGAN KEBUTUHAN DAN DISTRIBUSI GURU
  8. MENCEGAH MENUMPUKAN SDM BERKUALITAS DALAM SUATU WILAYAH
  9. MEMBANTU PEMERINTAH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN YANG LEBIH TEPAT SASARAN
  10. MENDORONG PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMERATAAN KUALITAS PENDIDIKAN

KEBIJAKAN ZONASI MEMBENTUK EKOSISTEM PENDIDIKAN

  • KEBIJAKAN ZONASI DAPAT MENDORONG ORANG TUA DAN MASYARAKAT UNTUK MEMBANTU GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN LAIN (TRIPUSAT PENDIDIKAN) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN, SEHINGGA EKOSISTEM PENDIDIKAN AKAN TEREALISASI
  • KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER MAMPU MELAKSANAKAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) UNTUK MEMAJUKAN SEKOLAH, MENJADIKAN SEKOLAH RUMAH KEDUA BAGI SISWA, DAN MENYEJAHTERAKAN PARA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD Negeri Kab Blitar 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SDN Kabupaten Blitar 2023 2024, Hasil PPDB SD di Blitar.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!