Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

Tipssehatcantik.com – PPDB SDN Bontang 2022, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SD NEGERI Negeri di Kota Bontang tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SD NEGERI di Kota Bontang, apa saja syarat PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

Informasi Pendaftaran PPDB SD Negeri kota Bontang 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Bontang, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SD NEGERI Kota Bontang 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online Kota Bontang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SD NEGERI Kota Bontang 2022.

PPDB SD Kota Bontang 2022 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SD NEGERI) di seluruh wilayah Kota Bontang .

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kota Bontang KALTIM.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SD NEGERI SMA sederajat di wilayah Kota Bontang tahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota Bontang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022, PPDB Kota Bontang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Bontang.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Bontang periode 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran PPDB SD Negeri Kota Bontang 2022 2023.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi Z1

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Bontang Periode 2022 / 2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran Jalur Zonasi (Z-1) Online 13 – 16 Juni 2022 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat sampai dengan Pukul 11.00 WITA)
   Verifikasi Online 13 – 16 Juni 2022 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat sampai dengan Pukul 11.00 WITA)
   Seleksi Online oleh Sistem 13 – 16 Juni 2022 24 jam
   Pengumuman Online 17 Juni 2022 24 jam
   Daftar Ulang Sekolah Masing – Masing 11 – 12 Juli 2022 24 jam

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Bontang periode 2020 2022.

KEGIATAN LOKASI
Verifikasi Berkas Pendaftaran Sekolah tujuan
Seleksi Https://Bontang.siap-ppdb.com
Pendaftaran Online Http://Bontang.siap-ppdb.com
Pengumuman Https://Bontang.siap-ppdb.com
Daftar Ulang / Lapor Diri Lokasi sekolah diterima

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2019.

1. Ketentuan Umum

Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:

  1. Petunjuk teknis adalah penjabaran dari  Peraturan Walikota yang disesuaikan dengan situasi kondisi di wilayah Kota Bontang;
  2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD dan SMP;
    Akte Kelahiran adalah pernyataan resmi dan sah yang menerangkan tentang kelahiran yang dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang;
  3. Kartu Keluarga adalah pernyataan resmi dan sah yang menerangkan  tentang data dan domisili  keluarga yang dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang;
  4. Daftar Nilai Ujian Sekolah yang selanjutnya disebut dengan nilai US, adalah daftar nilai mata pelajaran yang didapat dari hasil Ujian Sekolah Dasar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Tahun 2022;
  5. Daftar Nilai   Ujian Nasional  yang selanjutnya disebut dengan nilai UN, adalah daftar nilai mata
    pelajaran yang didapat dari hasil Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Tahun 2022 atau sebelumnya;
  6. SHUN adalah pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah mengikuti
    Ujian Nasional, Ujian Sekolah dan berisi daftar nilai mata pelajaran yang didapat dari hasil Ujian (baik yang menjadi kewenangan pusat maupun yang menjadi kewenangan sekolah) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah penyelenggara;
  7. Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) adalah pernyataan resmi dan sah
    yang menerangkan bahwa pemegangnya telah  mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan   berisi daftar nilai mata pelajaran yang didapat dari hasil Ujian (baik yang menjadi kewenangan
    pusat maupun yang menjadi kewenangan sekolah) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah penyelenggara;
  8. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan sekolah atau kelompok belajar  dan dinyatakan lulus;

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

  1.  Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal sekolah yang
    diselenggarakan dalam kelompok belajar yang memberikan pendidikan setara dengan SD;
  2.  Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar yang memberikan pendidikan setara dengan SMP;
  3. Daerah pesisir (3T) adalah siswa yang berdomisili di daerah pesisir kota Bontang yang meliputi
    daerah Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Melahing;
  4. Pengawas adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Pengawas Sekolah, sehingga
    diberikan hak yang sama dengan Guru bukan mengajar pada satuan pendidikan.
  5. Tenaga kependidikan adalah yang bekerja dilingkungan pendidikan tetapi bukan guru, seperti Tata Usaha Sekolah, Perpustakaan Sekolah, Penjaga Sekolah, dan Pegawai Dinas Pendidikan dan
    Kebudayaan.
  6. Zonasi  Sekolah ( Z – 1 ) adalah wilayah dalam radius tertentu ( 400 meter )   yang mengelilingi
    satuan pendidikan
  7. Zona Pilihan ( Z – 2 ) adalah satu wilayah yang yang terdiri beberapa kelurahan yang saling
    berdekatan yang di dalamnya terdapat beberapa satuan pendidikan

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

3. Persyaratan Peserta

Persyaratan calon peserta didik Kelas I (satu) Sekolah Dasar (SD) :

  1. pada tanggal 1 Juli 2022 telah berusia 7 tahun  wajib diterima sebagai calon peserta didik
    baru kelas 1 (satu);
  2. calon peserta didik berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun;
  3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam ) tahun sebagaimana dimaksud  yaitu paling rendah 5 ( lima ) tahun 6 ( enam ) bulan pada tanggal 1 Juli 2022  diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa /bakat istimewa dan kesiapan psikis  yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
  4. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru
    Sekolah.
  5. Ketentuan pada ayat (2) poin c dan d dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampung sekolah
    berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Petunjuk Teknis  PPDB;
  6.  menyerahkan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan menunjukkan aslinya menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan menunjukan aslinyacalon peserta didik kelas I SD tidak dipersyaratkan telah mengikuti pendidikan di PAUD –
    TK.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

 

SD Inklusi
Anak berkebutuhan khusus ( Tuna Netra , Tuna Rungu, Tunu Daksa dan Autis ) yang telah berumur 7 tahun dapat menjadi peserta didik di SD Inklusi, di utamakan SD yang lokasi berjauhan dengan SLB dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Calon siswa ( anak berkebutuhan khusus ) beserta orang tua datang ke sekolah  dengan membawa akte kelahiran dari Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan/Surat Keterangan lahir dari Kelurahan, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan dokter/lembaga yang berwenang tentang kebutuhan Khusus anak yang bersangkutan .
  2. Wawancara calon Siswa  ( Anak Berkebutuhan Khusus )  dan orang tua dilakukan saat pendaftaran Siswa dengan didampingi orang tua di minta untuk datang ke psikolog yang telah ditunjuk oleh satuan penyelenggara inklusif  ( Sekolah yang ditunjuk )
  3. Hasil tes psikologi dan wawancara digunakan sebagai dasar diterima  atau tidaknya siswa (anak berkebutuhan khusus ) sebagai peserta didik pada satuan pendidikan inklusif
  4.  Apabila melebihi kuota penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus maka hasil tes IQ, wawancara, Asesmen dan rekomendasi dari psikolog digunakan sebagai ranking
  5. Apabila peserta didik berkebutuhan khusus direkomendasikan oleh tenaga ahli agar ada pendamping dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan inklusif maka orang tua wajib menyediakannya secara swadana.

 4. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran pada Satuan Pendidikan tujuan SD :

  1. Alur pendaftaran calon peserta didik SD ada dua model, yaitu:
    • Model A
      1. Calon peserta didik didampingi orangtua / wali datang langsung ke satuan pendidikan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
      2. Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan proses entry data pendaftaran melalui komputer secara online;
      3. Ca lon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
    • Model B
      1. Calon peserta didik didampingi orangtua / wali mendaftar secara online bisa dilakukan di rumah dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
      2. Calon peserta didik datang langsung ke satuan pendidikan menyerahkan tanda bukti beserta berkas persyaratan lain untuk diverifikasi;
      3. Ca lon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
  2. Calon peserta didik SD dapat mendaftarkan diri pada satu atau lebih pilihan satuan pendidikan dalam 1 ( satu ) zonasi sesuai dengan domisili terdekat dengan satuan pendidikan yang dipilih.
  3. Calon peserta didik SD hanya dapat memilih 1 ( satu ) zonasi yang terdekat dengan domisili calon peserta didik;
  4. Ca lon peserta didik dapat melihat jurnal PPDB online di website: http://bontang.siap-ppdb.com kapan saja dan dimana saja.
  5. Pencabutan berkas pendaftaran dapat dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi.
  6. untuk calon peserta didik baru dari luar kota Bontang dilengkapi dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7;

 Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

6. Seleksi PPDB

Seleksi pada SD dengan ketentuan:

  1. Usia calon peserta didik yang lebih tinggi diutamakan;
  2. Calon peserta didik yang bertempat tinggal lebih dekat dengan satuan pendidikan yang dituju lebih diutamakan, dibuktikan dengan KK Kota Bontang paling sedikit 6 (enam) bulan;
  3. Tanpa ada tes dalam bentuk apapun;
  4. Calon peserta didik mendapat tambahan nilai kemaslahatan (NK) apabila anak kandung guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan, langsung diterima dengan usia minimal 6 tahun ;
  5. Peringkat usia digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan Usia dan NK;
  6. Apabila terdapat peringkat usia yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan calon peserta didik warga miskin dan/atau yang berdomisili di sekitar satuan pendidikan.

7. Peserta Didik Baru Dari Luar Kota Bontang

Peserta didik baru dari luar Kota Bontang dan/atau luar Provinsi Kalimantan Timur dapat mengikuti/mendaftar menjadi peserta didik pada Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bontang dengan syarat:

  1. Menyerahkan surat rekomendasi melanjutkan sekolah ke Kota Bontang dari sekolah asal yang diketahui Dinas Pendidikan sekolah asal;
  2. Memenuhi syarat-syarat lainnya sebagaimana telah disebutkan pada pasal 7;
  3. Jumlah calon peserta didik dari luar Kota Bontang dan/atau provinsi Kalimantan Timur yang dapat diterima ditetapkan maksimal 5 (lima) persen dari jumlah total daya tampung.
  4. Calon peserta didik SMP yang berasal dari luar Kota Bontang sebelum melakukan pendaftaran online, wajib datang langsung ke Team Panitia di Disdik Kota Bontang untuk entry nilai UN/US sesuai jadwal yang ditentukan.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Bontang 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kota Bontang KALTIM.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!