Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024, bagaimana cara daftar PPDB SMA  Kota Serang 2023, apa saja syarat PPDB SMA Kota Serang 2023 2024. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kota Serang 2023.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Negeri Kota Serang 2023 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMK Negeri Kota Serang 2023 2024, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kota Serang 2023, cara Pendaftaran PPDB Siswa Baru Online Kota Serang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK  Kota Serang 2023 2024.

PPDB  Kota Serang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui 4 jalur, yaitu Ja lur Zonasi, jalur Prestasi, jalur afirmasi dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Serang 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov BANTEN 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Prov Banten.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah  Kota Serang harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov  Kota Serang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK  Kota Serang 2023 2024, PPDB  Kota Serang.

Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Serang 2023 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah  Kota Serang di website https://ppdbsmabanten.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Serang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024.

Untuk  kelancaran  penyelenggaraan  PPDB  Tahun    Pelajaran  2023/2024  di  Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut :

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi Banten 2023 2024.

Admin bagikan alamat Link untuk SMA Negeri di  Kota Serang:

1.SMAN 1 KOTA SERANG : http://ppdb.sman1kotaserang.sch.id.

2.SMAN 2 KOTA SERANG : http://ppdb.sman2kotaserang.sch.id.

3.SMAN 3 KOTA SERANG : http://ppdb.sman3kotaserang.sch.id.

4.SMAN 4 KOTA SERANG : https://ppdb2020.sman4kotaserang.sch.id.

5.SMAN 5 KOTA SERANG : https://www.sman5kotaserang.sch.id.

6.SMAN 6 KOTA SERANG : http://ppdb.sman6kotaserang.sch.id.

 

·   Persyaratan Pendaftaran
  1. Jalur Zonasi
  2. Jalur Prestasi
  3. Ja lur Afirmasi
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
·      Formulir PPDB 2020 (online)

Formulir Pendaftaran

·      Dokumen Pendukung
  1. Surat Pernyataan Tempat Tinggal
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Data

PERSYARATAN Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa :

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

 

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

  1. Persyaratan Umum.
    1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/ setingkat dengan SMP;
    2. Akta kelahiran/ Surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024, dan belum menikah;
    3. Kartu Keluarga atau Surat Pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran letak tinggal domisili diketahui RT/RW dan Kelurahan setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal Mei 2023;
    4. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Serang 2020 2021

Persyaratan Jalur Zonasi

  1. Melaksanakan pendaftaran secara daring/ online bertempat di domisili (rumah) calon peserta didik sesuai dengan alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
  2. Bagi calon peserta yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan merubah titik koordinat sesuai dengan alamat sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
  3. Sebagai tanda bukti titik koordinat domisili pendaftar telah sesuai dengan titik koordinat yang dimaksudkan pada poin a dan b maka pendaftar juga mengirimkan/upload bukti cetak tangkapan layar (capture).

Persyaratan Jalur Afirmasi

  1. Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
  2. Surat pernyataan dari orangtua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti pada poin a di atas.

Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

  1. Surat penugasan dan instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
  2. SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar; atau
  3. Surat PHK dalam hal terdapat perpindahan alamat orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua/wali calon peserta didik bekerja.
  1. Persyaratan Jalur Prestasi
    1. Nilai rapor SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir;
    2. Sertifikat/piagam/ surat keterangan pre stasi/ penghargaan akademik/ non akademik;
  2. Dokumen-dokumen persyaratan calon peserta didik discan dan diupload melalui link yang telah tersedia di aplikasi PPDB web sekolah;
  3. Surat pernyataan orangtua yang bermaterai dan terikat secara hukum tentang pertanggungjawaban kebenaran data dan dokumen sesuai jalur pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024.

CARA PENDAFTARAN

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring dengan cara mengunjungi laman/website PPDB satuan pendidikan yang dituju;
  2. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran pada zonasi yang sama pada satuan pendidikan yang dituju;
  3. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik;

UPDATE DATA PENDAFTAR

  • Update Data Pendaftar Dilakukan Setiap Hari Pukul 24:00 WIB
  • Up date Data Pendaftar dapat dilihat secara Online memalui Website Resmi Sekolah Penyelenggara PPDB 2023/2024

INFO PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  1. Penetapan hasil seleksi PPDB dilaksanakan secara daring melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan;
  2. Pengumuman hasil seleksi kepada masyarakat dilaksanakan secara daring setelah dilakukan verifikasi dan rekonsiliasi data bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten;
  3. Calon peserta didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan kepala satuan pendidikan;
  4. Dalam hal kepala Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud belum definitif, maka penetapan peserta didik barn dilakukan oleh pejabat yang berwenang.
  5. Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka dengan moda daring melalui web satuan pendidikan yang memuat tentang : nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, dan peringkat hasil verifikasi dan pengukuran/penilaian pada satuan pendidikan sesuai dengan jalur yang dipilih oleh calon peserta didik.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov BANTEN 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Prov Banten.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

2 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Serang 2023 2024

  1. Bagaimana dengan peserta didik yang mendaftar di satuan pendidikan lebih dari 1, misal di SMAN 1 dan SMAN 3,?

  2. Kapan pendaftaran SMKN 1 kota serang Dibuka?
    Jika jarak antara rumah dan sekolah hanya sekitar 20-30 menit apakah masuk dengan jalur zonasi?
    Apakah Di SMKN 1 kota serang dapat menerima peserta didik yang berprestasi dalam bidang seni/keunggulan dalam bidang kemampuan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!