Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM 2018/2021, Pengumuman Hasil PPDB Online 2021 SD SMP SMA SMK Kabupaten Bojonegoro JATIM, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMP 2021 di Kabupaten Bojonegoro JATIM, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Bojonegoro JATIM, memantau hasil PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Bojonegoro 2021.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Surabaya JATIM 2021.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kabupaten Bojonegoro JATIM tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM tidak terlewatkan.
Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.
Sering- seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bojonegoro JATIM periode 2021/2022.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kab Bojonegoro 2021.
Pendaftaran PPDB Online Tahap 1: Jalur Afirmasi , Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali dan Prestasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 Juni 2021
Pengumuman PPDB Online Tahap 1: Jalur Afirmasi , Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali dan Prestasi akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021
Pendaftaran PPDB Online Tahap 2 Jalur Zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 10 Juni 2021
Pengumuman PPDB Online Tahap 2 Jalur Zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2021
Pendaftaran PPDB Online Tahap 3 Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Kejuaraan akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 Juni 2021
Pengumuman PPDB Online Tahap 3 Jalur Prestasi Hasil Perlombaan/Kejuaraan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2021
Pendaftaran PPDB Online Tahap 4 Jalur Pemenuhan dan Distribusi akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 19 Juni 2021
Pengumuman PPDB Online Tahap 4 Jalur Pemenuhan dan Distribusi akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2021
Daftar Ulang Online akan dilaksanakan pada tanggal 28, 29, 30 Juni, 1 Juli 2021
Persiapan Pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 Juli 2021
Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021
Pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 Juli 2021.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM bisa dibaca Disini.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022 akan diumumkan secara Online.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Ketentuan Umum
PENGERTIAN
Pasal 1
Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan :
- Dinas adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
- Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut dengan PPDB adalah zonasi, umur, prestasi akademik/non akademik dan nilai ujian calon peserta didik untuk memasuki jenjang pendidikan tertentu.
- Zona yang dimaksud adalah wilayah yang ditentukan oleh keputusan ini, sedangkan wilayah di luar itu di sebut wilayah di luar zona.
- Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang diselenggarakan secara nasional.
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional adalah surat keterangan yang berisi nilai yang diperoleh dari hasil ujian nasional yang selanjutnya disebut SHUN.
- Daftar Nilai Ujian Nasional adalah nilai yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional, yang selanjutnya disingkat NUN.
- Ijasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seseorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.
- Siswa adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan Dasar.
- Sekolahh adalah sekolah negeri di Kabupaten Bojonegoro sebagai peserta PPDB On-line.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Sekolahh tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan bagi calon peserta didik.
- Sekolah Luar Kabupaten Bojonegoro adalah sekolah di luar Kabupaten Bojonegoro yang selanjutnya disebut dengan Sekolah Luar. Sekolah Luar Propinsi Jawa Timur adalah sekolah di luar daerah Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya disebut dengan Sekolah Luar.
- Seleksi adalah penyaringan calon peserta didik berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
- Sistem PPDB On-line adalah sistem PPDB dengan entri, proses dan hasil seleksi memakai sistem database, dapat diakses secara langsung (On-line).
- Jalurr Reguler adalah jalur PPDB yang diperuntukkan calon peserta didik di dalam zona yang telah ditentukan.
- Jalur Prestasi adalah jalur PPDB khusus diperuntukkan calon peserta didik yang berasal dari luar zona dan berprestasi di bidang akademik atau non akademik.
- Jalur Luar Zona adalah jalur PPDB khusus yang diperuntukkan calon peserta didik berasal dari luar zona yang telah ditentukan atau luar daerah Kab. Bojonegoro.
- Sistem PPDB Kelas Olah Raga adalah sistem PPDB khusus berdasarkan prestasi dibidang olah raga yang pelaksanaanya diserahkan Sekolah Penyelenggara sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
- Sistem PPDB Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah sistem PPDB yang dimaksudkan untuk memfasilitasi Peserta Didik ABK.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Persyaratan Peserta
Persyaratan PPDB On-line
Pendaftaran calon peserta dididk dilaksanakan dengan mengisi dan menyerahkan kembali formulir yang disediakan oleh panitia sekolah disertai dengan kelengkapan:
- Fotocopi Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus Asli 1 (satu) lembar.
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun terhitung pada saat tahun pelajaran 2018/2021 (16 Juli 2018).
- NUN asli SD/MI/Program Kesetaraan Paket A, untuk calon peserta didik SMP, apabila sampai dengan tanggal pendaftaran NUN asli belum diterimakan ke siswa maka kepala sekolah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A yang bersangkutan wajib menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dilampiri copy kutipan Daftar Komulatif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) SD/MI/Program Kesetaraan Paket A;
- Hasil penilaian piagam prestasi asli yang sudah direkomendasi oleh Dinas Pendidikan;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir Kepala Desa/Kepala Kelurahan.
Pendaftaran dan seleksi calon peserta didik yang berasal dari luar Zona Kabupaten Bojonegoro.
- Persyaratan Umum dan prosedur pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan sekolah Indonesia di luar negeri, sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Zona.
- Persyaratan khusus dari luar Kabupaten Bojonegoro melampirkan/menyerahkan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setelah calon peserta didik dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hanya disyaratkan bagi sekolah yang ditetapkan pagu luar kotanya.
- Mengurus rekomendasi dan bukti registrasi pendataan bagi peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro setelah dinyatakan lulus/diterima dan diurus secara kolekif oleh sekolah yang menerima.
Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten dan atau lulusan sebelum tahun2017/2018, maka nilainya ditentukan atas dasar :
- Daftar nilai yang berstatus sama/setara dengan NUN,
- SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah.
- Nilai UAS dan UASBN dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Tata Cara Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran PPDB On-line
Pemilihan sekolah tujuan calon peserta didik.
- Calon peserta didik dapat mendaftar di salah satu sekolah pendaftaran PPDB On-Line tahun pelajaran 2018/2021 Kabupaten Bojonegoro.
- Calonn peserta didik diberikan kesempatan memilih 3 (tiga) pilihan sekolah di zona maupun luar zona.
- Calon peserta didik hanya dapat mendaftar sekali di sekolah yang menyelenggarakan PPDB On-Line.
Jalur Reguler Dalam Zona
- Siswa yang mendaftar di dalam zonanya sendiri, yang diterima minimal 90% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Nilai Akhir = (80X ∑NUN /300) + (20 X N.Prestasi/13)
Keterangan;
- 80 adalah bilangan pembobotan yang ditetapkan Dinas Pendidikan sebesar 80 persen untuk nilai NUN yang diperoleh calon peserta PPDB;
- 300 adalah nilai maksimal 3 (tiga) mata pelajaran Ujian Nasional;
- 20 adalah bilangan pembobotan yang ditetapkan Dinas Pendidikan sebesar 20 persen untuk nilai Piagam Prestasi yang diperoleh calon peserta PPDB;
- 13 adalah nilai maksimal Piagam Prestasi yang dimiliki calon peserta PPDB;
- 100 adalah nilai maksimal yang diperoleh calon peserta PPDB;
Contoh:
Adi mempunyai nilai NUN sebagai berikut;
- Matematika = 80,00
- IPA = 70,00
- Bhs.Indonesia = 75,00
Maka Total NUN = 255,00
- Piagam Prestasi= 13 (Juara Olympiade Matematika Internasional)
Nilai Akhir = (80 X 225,00/300) + (20 X 13/13)
= 60 + 20
= 80
Jadi Nilai Akhir yang diperoleh Adi adalah 80 pada sistem PPDB On-line
Jalur Reguler Luar Zona
- Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang karena sesuatu hal sehingga mendaftar ke zona lain.
- Yang diterima paling banyak 5% dari jumlah Pagu.
- Seleksi penerimaan peserta didik baru sama dengan Jalur Reguler (Dalam Zona)
- Tempat Pelaksanaan
Sekolah Penyelenggara PPDB online adalah semua sekolah negeri tingkat pertama / SMP yang berada di kawasan kabupaten Bojonegoro
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Pemilihan Sekolah Tujuan
Pilihan ke Sekolah Sistem Zonasi
- Sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona yang telah ditetapkan paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
- Radius zona sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Dinas Pendidikan sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.
- Sekolah Penyelenggara dapat menerima calon peserta didik melalui :
- Jalurr reguler, diperuntukkan calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona yang telah ditentukan, jumlah yang diterima minimal 90% (sembilan puluh persen) dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Jalur prestasi yang berdomisili di luar zona paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
- Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima, kecuali pada sekolah-sekolah perbatasan yaitu : SMPN 4 Bojonegoro, SMPN 1 Trucuk, SMPN 1 Kasiman, SMPN 1 Kedewan, SMPN 1 Margomulyo, SMPN 1 Kepohbaru, SMPN 3 Kedungadem, SMPN 3 Baureno.
- Zona di Kabupaten Bojonegoro dibagi menjadi 11 zona, sebagaimana lampiran keputusan ini.
- Calon peserta didik dapat menentukan pilihannya ke sekolah negeri maksimal 3 (tiga) pilihan sekolah dalam zona maupun luar zona.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Peserta Luar Daerah dan Lulusan Tahun Lalu
Ketentuan Khusus.
Pendaftaran dan seleksi calon peserta didik yang berasal dari luar Zona Kabupaten Bojonegoro.
- Persyaratan Umum dan prosedur pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan sekolah Indonesia di luar negeri, sama dengan proses pendaftaran calon peserta didik yang berasal dari luar Zona.
- Persyaratan khusus dari luar Kabupaten Bojonegoro melampirkan/menyerahkan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setelah calon peserta didik dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
- Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro hanya disyaratkan bagi sekolah yang ditetapkan pagu luar kotanya.
- Mengurus rekomendasi dan bukti registrasi pendataan bagi peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro setelah dinyatakan lulus/diterima dan diurus secara kolekif oleh sekolah yang menerima.
Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten dan atau lulusan sebelum tahun2017/2018, maka nilainya ditentukan atas dasar :
- Daftar nilai yang berstatus sama/setara dengan NUN,
- SKL (Surat Keterangan Lulus) dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah.
- Nilai UAS dan UASBN dengan pengolahan yang dilakukan oleh sekolah penyelenggara.
- Daya Tampung Sekolah Pagu PPDB
- Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar per kelas maksimal 32 peserta didik.
- Sekolah Penyelenggara menentukan Pagu PPDB sesuai dengan kapasitas dan kemampuan manajemen sekolah dengan persetujuan Pengawas sekolah Pembina dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
- Piagam dan Prestasi
PENILAIAN/PENSKORAN Penilaian/Penskoran Piagam
Penilaian /penskoran piagam kejuaraan baik Prestasi Akademik maupun Non – Akademik.
- Prestasi akademik dan non-akademik meliputi Bidang Studi, IPTEK, Seni Budaya dan Olah Raga mulai tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan.
- Prestasi Olah Raga individual atau beregu dibuktikan dengan piagam penghargaan yang diberikan oleh instansi pemerintah atau KONI Kabupaten;
- Prestasii akademik dan non-akademik dihitung dengan skor sebagai berikut :
- a. Tingkat Kecamatan : Juara I skor 3, Juara II skor 2, Juara III skor 1.
- Tingkatt Kabupaten : Juara I skor 6, Juara II skor 5, Juara III skor 4.
- Tingkat Propinsi : Juara I skor 9, Juara II skor 8, Juara III skor 7.
- Tingkat Nasional : Juara I skor 12, Juara II skor 11, Juara III skor 10.
- Juara Tingkat Internasional dengan skor 13.
- Piagam Hafidz Al Qur’an (dan atau Kitab Suci lainnya) dinilai berdasarkan banyaknya hafalan, bila 1 Juz nilai 3; 2 sd. 5 Juz nilai 4; 5 Juz ke atas nilai 5 (juga berlaku untuk Kitab Suci yang lain).
- Apabila prestasi dimaksud diperoleh secara beregu/kelompok maksimal 3 orang, maka skornya dihitung sama dengan skor prestasi perorangan. Apabila lebih dari 3 orang nilainya 50 % dari skor prestasi perorangan.
- Piagam/penghargaan Pesta Siaga (Pramuka) diberi skor 6,untuk Tingkat Nasional, skor 4 untuk Tingkat Provinsi, skor 2 untuk Tingkat Kabupaten.
- Apabila seorang pendaftar memiliki lebih dari satu bidang/cabang prestasi, maka yang dipakai satu bidang/cabang saja yang dianggap paling menguntungkan;
- Pendaftar diharuskan menunjukkan Piagam Penghargaan Asli dan menyerahkan fotocopi piagam penghargaan kepada Panitia PPDB disekolah tempat mendaftar;
- Apabila pendaftar ternyata menggunakan dokumen palsu, maka proses PPDB yang bersangkutan dibatalkan dan dinyatakan gugur;
- Piagam atau penghargaan berbentuk festival untuk Tingkat Nasional diberi skor 2, Tingkat Propinsi skor 1, Tingkat Kabupaten skor 0,5.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Pendataan nilai prestasi non akademik dilakukan oleh operator khusus di sekolah yang menyelenggarkan PPDB online dengan membawa Piagam Penghargaan Asli dan surat rekomendasi penilaian dari Tim Dinas Pendidikan
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Bojonegoro JATIM 2021/2022, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Bojonegoro JATIM.
Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Bojonegoro 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Sidoarjo Jatim.
Hasil PPDB Online di kab Malang 2021
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Surabaya JATIM 2021.
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.