Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB Online 2019 SD SMP SMA SMK Kabupaten Sumenep JATIM, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kabupaten Sumenep JATIM.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB SMP Negeri Online Kabupaten Sumenep JATIM 2019, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kabupaten Sumenep JATIM, memantau hasil PPDB Online Kabupaten Sumenep JATIM, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kabupaten Sumenep JATIM.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kabupaten Sumenep JATIM tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Sumenep 2019.
Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Sumenep JATIM tidak terlewatkan.
Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.
Sering-seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMP di Kabupaten Sumenep JATIM bisa dibaca Disini.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020 akan diumumkan pada tanggal 29 Juni 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Sumenep periode 2019 / 2020.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kabupaten Sumenep JATIM.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Sumenep JATIM periode 2018 / 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Ketentuan Umum
Dalam Peraturan Kepala Dinas ini yang dimaksud dengan :
- Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep,
- Kabupaten adalah Kabupaten Sumenep;
- Luar Kabupaten adalah wilayah di luar Kabupaten Sumenep
- Bupati adalah Bupati Sumenep
- Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep;
- Kepala Dinas Pendidikan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep;
- Kantor Kementerian Agama adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang salah satu tugas pokok dan fungsinya menangani bidang pendidikan pada Madrasah dan Pendidikan Agama di satuan pendidikan;
- Sekolah adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
- Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD). Madrasah Ibtida’iyah (MI), dan Paket A atau sederajat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
- Madrasah adalah Madrasah Ibtida’iyah (MI) baik negeri maupun swasta di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Sumenep;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
- Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
- Penerimaan Peserta Didik Baru yang Selanjutnya disingkat PPDB adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan mulai dari perencanaan, penyebarluasan informasi, proses pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan dari satuan pendidikan yang jenjangnya setingkat lebih rendah;
- PPDB Online adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik baru pada jenjang SMP dengan sistem Online;
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disingkat USBN adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik baru berstandar nasional yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), baik Negeri maupun Swasta dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kantor Kementerian Agama;
- Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional selanjutnya disingkat NUSBN adalah angka yang diperoleh dari hasil ujian sekolah berstandar nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN);
- Ijazah adalah dokumen resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik baru telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan;
- Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disingkat SHUSBN adalah surat keterangan yang memuat Nilai Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
- Piagam Prestasi adalah piagam kejuaraan lomba Bidang Akademik maupun Non Akademik tingkat Internasional. Nasional, Provinsi, Kabupaten yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Pemuda dan Olah Raga, KONI, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, PMI, Kwartir Gerakan Pramuka, serta Perguruan Tinggi;
- Sistem Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru secara online yang dilaksanakan oleh sekolah dengan system zonasi;
- Daya Tampung adalah jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dikali jumlah rombongan belajar yang akan diterima;
- Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam sekolah;
- Kuota adalah daya tampung berdasar jumlah siswa yang diterima melalui PPDB Online;
- Pagu adalah jumlah maksimal peserta didik yang diterima oleh setiap sekolah.
- Tim Monitoring PPDB Kabupaten Sumenep adalah tim monitoring yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
- Operator Kabupaten adalah tenaga teknis yang melakukan kontrol terhadap pelaksanaan PPDB online;
- Operator Sekolah adalah tenaga teknis PPDB Online yang melakukan pengisian data untuk aplikasi tingkat sekolah;
- Peserta didik Luar Daerah adalah calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Sumenep;
- Peserta Khusus adalah calon peserta didik yang berasal dari Lulusan SD/MI, tahun lalu dan Lulusan Paket A;
- Pendataan adalah proses pendataan peserta didik yang harus dilalui calon peserta didik baru yang merupakan calon peserta didik yang berasal dari Luar Daerah dan Peserta Khusus.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
- Persyaratan Peserta
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa pendaftar :
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun;
- memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD/MI atau Ijazah Paket A;
- menyerahkan Foto copy Ijazah SD/MI, atau Ijazah Paket A yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar;
- bagi peserta didik yang telah dinyatakan lulus SD/MI, atau Ijazah Paket A tetapi belum mendapatkan Ijazah Asli, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus/SKHUS yang ditandatangani kepala sekolah yang bersangkutan;
- menyerahkaan Foto copy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) baik Lulusan SD/MI maupun Lulusan Paket yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar;
- menyerahkaan foto copy rapor kelas VI yang dilegalisir Kepala Sekolah asal sebanyak 2 lembar;
- menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilagalisir Kepala Desa asal sebanyak 2 lembar;
- menyerahkann foto copy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik sebanyak 2 lembar;
- menyerahkann foto copy piagam penghargaan kejuaraan;
- menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- pendaftaran dilakukan secara online sesuai dengan sistem zonasi;
- semua berkas diserahkan pada waktu verifikasi berkas.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
- Tata Cara Pelaksanaan
Pendaftaran Online Mandiri/Perorangan
- calonn peserta didik baru melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman: http://sumenep.siap-ppdb.com/ dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
- calonn peserta didik baru menyerahkan tanda bukti beserta berkas persyaratan kepada tim verifikasi sekolah;
- caloon peserta didik luar daerah, luar zona, Paket A, dan lulusan tahun sebelumnya, melakukan verifikasi berkas di Dinas Pendidikan;
- caloon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 7, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
- calon peserta didik baru menerima tanda bukti verifikasi;
- calon peserta didik baru melihat hasil pengumuman secara online dimana saja.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Pendaftaran Online di Sekolah
- calonn peserta didik melakukan pendaftaran online di sekolah dengan cara mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah;
- calonn peserta didik baru menyerahkan formulir pendaftaran dan berkas pendaftaran kepada tim verifikasi untuk diverifikasi dan selanjutnya diserahkan kepada operator untuk dilakukan entri data pendaftaran;
- caloon peserta didik luar daerah, luar zona, Paket A, dan lulusan tahun sebelumnya, melakukan verifikasi berkas di Dinas Pendidikan;
- caloon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 7, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
- callon peserta didik baru menerima tanda bukti pendaftaran;
- callon peserta didik melihat hasil secara online dimana saja;
- calon peserta didik pada sekolah pelaksana PPDB Online dapat mendaftarkan diri pada pada 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan (pilihan I, pilihan II dan pilihan III);
- Calon peserta didik yang memilih pilihan I (SMP Negeri 1 Sumenep), maka pilihan ke II dan ke III tidak boleh memilih SMP Negeri 2 Sumenep atau sebaliknya calon peserta didik yang memilih pilihan I (SMP Negeri 2 Sumenep), maka pilihan ke II dan ke III tidak boleh memilih SMP Negeri 1 Sumenep;
- Pendaftaran hanya berlaku 1 (satu) kali proses pendaftaran;
- Caalon peserta didik baru yang diterima di salah satu sekolah pilihan saat proses seleksi berlangsung, tidak dapat mencabut berkas pendaftaran;
- Calon peserta didik yang telah mendaftar ke sekolah dan masih lulus seleksi sementara di salah satu sekolah pilihannya, tidak dapat mendaftar lagi ke sekolah lainnya;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
- Seleksi
- Penilaian seleksi calon peserta didik baru SMP jalur zonasi mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
- Jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi;
- Usia
- nilai hasil USBN SD/MI dan paket A; dan
- Prestasi di bidang akademik dan non-akademik.
- Calon peserta didik baru SMP jalur prestasi, penilaian seleksi berdasarkan piagam prestasi akademik maupun non akademik.
- Penilaian seleksi calon peserta didik baru SMP jalur mutasi orang tua/wali, sosial dan luar kabupaten, mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
- Usia
- Nilai hasil USBN SD/MI dan paket A; dan
- Prestasi di bidang akademik dan non-akademik.
- Piagam prestasi yang dimaksud pada huruf a, b, dan c adalah piagam kejuaran/lomba yang diselenggarakan oleh:
- Pemerintah Daerah
- Dinas Pendidikan;
- Kementerian Agama;
- Dinas Pemuda dan Olah Raga;
- KONI;
- Dinas Pariwisata;
- Dinas Kesehatan;
- PMI;
- Kwartir Gerakan Pramuka, dan
- Perguruan Tinggi
- Daftar Ulang
- Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
- Apabila Calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, Calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
- Biaya daftar ulang atau pendataan ulang tidak dipungut dari peserta didik
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Sumenep JATIM 2019/2020, Hasil PPDB SMP di Kabupaten Sumenep JATIM.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Sumenep 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Tuban JATIM.
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.