Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023 2024 SD SD SMP SMA SMK Kota Yogyakarta Jogja, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Yogyakarta Jogja.

Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SD SMP SMA Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, memantau hasil PPDB Online Kota Yogyakarta Jogja, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Yogyakarta Jogja tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Yogyakarta 2023.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Yogyakarta 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Sleman Yogyakarta 2023.

Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja tidak terlewatkan.

Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.

Sering seringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi Wilayah

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta Periode 2023 / 2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pengajuan pendaftaran online Online 10 – 15 Juni 2022 08:00 – 23:59 WIB (Hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB)
   Verifikasi pendaftaran Sekolah 13 – 15 Juni 2022 08:00 – 14:00 WIB
   Pengumuman hasil seleksi Online 16 Juni 2022 10:00 WIB
   Daftar ulang Sekolah diterima 16 Juni 2022 10:00 – 14:00 WIB
   Daftar ulang Sekolah diterima 17 Juni 2022 08:00 – 14:00 WIB

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SD SMP di Kab Kab Kota Yogyakarta Jogja bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kab Kab Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023 akan diumumkan pada tanggal 16 Juni 2023.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Yogyakarta Jogja.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2022 2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Ketentuan Umum

Pengertian

  1. Daerah adalah Kota Yogyakarta;
  2. Dinas adalah Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta;
  3. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem Real Time Online adalah Kegiatan penerimaan calon peserta didik baru yang memenuhi syarat tertentu Untuk memperoleh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi melalui proses Entri, memakai sistem database, seleksi otomatis oleh progam komputer, hasil Seleksi dapat diakses setiap waktu secara Online pada situs internet atau Melalui Short Message Service (SMS);
  5. Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur sekolah/madrasah yang diselenggarakan secara nasional;
  6. Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh sekolah/madrasah
  7. Ijazah adalah dokumen sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, dan diberikan setelah dinyatakan lulus Ujian;
  8. Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN adalah surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian kompetensi lulusan;
  9. Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat SKHUS/M adalah surat keterangan yang diberikan kepada peserta didik,berisi nilai yang diperoleh dari hasil Ujian Sekolah/Madrasah;
  10. Sekolah adalah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang mengikuti PPDB Sistem Real Time Online;
  11. Orangtua/wali calon peserta didik baru adalah seseorang yang karena kedudukannya bertanggung jawab langsung terhadap calon peserta didik baru;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Kartu Menuju Sejahtera yang seterusnya disingkat KMS adalah identitas yang diberikan kepada keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang berlaku satu tahun sekali;
  2. Penambahan Nilai adalah tambahan nilai terhadap prestasi akademik maupun non akademik yang diperhitungkan dalam proses penerimaan peserta didik baru;
  3. Tingkat regional adalah tingkat kegiatan yang diikuti lebih dari satu propinsi dengan salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta;
  4. Paket A adalah program pendidikan nonformal setara Sekolah Dasar;
  5. Sanggar Kegiatan Belajar yang selanjutnya disingkat SKB adalah satuan pendidikan non formal yang melayani pendidikan kesetaraan terdiri atas Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP);
  6. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Tujuan

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sistem Real Time Online bertujuanmemberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar memperoleh layanan proses penerimaan peserta didik baru dengan cepat,
transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asas

Penerimaan peserta didik baru berasaskan:

  1. Objektif, artinya bahwa penerimaan peserta didik baru harus memenuhi ketentuan umum yang diatur dalam keputusan ini;
  2. Transparan, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orangtua/wali calon peserta didik;
  3. Akuntabel, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya;
  4. Kompetitif, artinya penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui seleksi. berdasarkan usia untuk masuk SD dan Nilai Ujian Sekolah/Madrasah (NUS/M) SD dan penambahan nilai prestasi untuk masuk SMP
  1. Persyaratan Peserta
  1. SD
    1. Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018;
    2. Berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun pada tanggal 16 Juli 2018 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
  2. SMP
    1. Telah lulus SD/MI/Paket A,
    2. Memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis,
    3. Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018,
    4. Lulusan tahun ajaran 2016/2017 atau 2017/2018
  3. Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
    1. Batasan usia tidak berlaku
    2. Memiliki surat keterangan TAMAT.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

KETENTUAN PENDAFTARAN

Masuk SD
Calon peserta didik baru wajib:

  1. Menyerahkan Akta Kelahiran asli dan satu lembar fotokopi Akta Kelahiran,
  2. Bagi penduduk Daerah menyerahkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Masuk SMP
Calon peserta didik baru wajib:

  1. Menyerahkann Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran,
  2. Menyerahkann satu lembar fotokopi Ijazah jenjang sebelumnya yang telahdilegalisasi dan menunjukkan Ijazah asli. Bagi calon peserta didik yang belum memiliki Ijazah dapat diganti dengan Surat keterangan Lulus dari sekolah,
  3. Menyerahkaan SKHUS/M asli dan satu lembar fotokopi SKHUS/M yang telah dilegalisasi,
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
  5. Menyerahkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli,
  6. Pengajuan pendaftaran dilakukan secara online melalui situs www.yogya.siap-ppdb.com pada waktu yang telah ditentukan, kecuali :
    1. bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah yang memiliki penambahan nilai prestasi
    2. lulusan tahun ajaran 2016/2017;
  7. Khusus calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah yang memiliki penambahan nilai prestasi dan lulusan tahun ajaran 2016/2017 sebagaimana dimaksud poin 6, sebelum melakukan verifikasi Pendaftaran terlebih dahulu wajib melakukan pendataan, pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas mulai tanggal 11 sampai dengan 16 Mei 2018 untuk tahap pertama, kemudian tanggal 21 sampai dengan 29 Juni 2018 untuk tahap kedua;
  8. Calon peserta didik baru yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara online, wajib melakukan Verifikasi Pendaftaran di salah satu sekolah yang menjadi pilihannya dengan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 1,2,3 dan 4 pada waktu yang telah ditentukan;
  9. Calon peserta didik baru yang telah melakukan Verifikasi Pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta Penerimaan Peserta Didik Baru sistem Real Time Online;
  10. Pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas sebagaimana tersebut pada poin 7 dilaksanakan dengan menyerahkan persyaratan :
    1. Formulir Pendataan yang telah diisi,
    2. Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi,
    3. fotokopi SKHUS/M yang telah dilegalisasi sekolah,
    4. fotokopi Kartu Keluarga bagi penduduk Daerah dan menunjukkan Kartu Keluarga asli,
  11. Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki dua kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran;
  12. Calon peserta didik baru dari luar Daerah dan jalur khusus/bencana sosial hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran.
  13. Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian melakukan undur diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem Real Time Online.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Pemilihan Sekolah Tujuan

Pemilihann Sekolah Tujuan

  1. Pemilihan sekolah tujuan masuk SD:
    1. Calon peserta didik baru maksimal memilih 2 (dua) sekolah;
    2. Sekolah yang melaksanakan PPDB Real Time Online adalah sebagai berikut:

01.SDN BHAYANGKARA

02.SDN BUMIJO

03.SDN GEDONGKIWO

04.SDN GEDONGKUNING

05.SDN GIWANGAN

06.SDN GLAGAH

07.SDN JETISHARJO

08.SDN KEPUTRAN 1

09.SDN KEPUTRAN 2

10.SDN KEPUTRAN A

11.SDN KOTAGEDE 1

12.SDN LEMPUYANGWANGI

13.SDN NGUPASAN

14.SDN PAKEL

15.SDN PETINGGEN

16.SDN PUJOKUSUMAN 1

17.SDN REJOWINANGUN 1

18.SDN SERAYU

19.SDN SURYODININGRATAN 3

20.SDN TAMANSARI 1

21.SDN TEGALREJO 1

22.SDN TEGALREJO 2

23.SDN TIMURAN

24.SDN UNGARAN 1

25.SD N MENDUNGAN 2

26.SD NEGERI BENER

27.SD NEGERI BADRAN

28.SD NEGERI BALUWARTI

29.SD NEGERI BLUNYAHREJO

30.SD NEGERI REJOWINANGUN III

31.SD NEGERI LEMPUYANGAN 1

32.SD NEGERI TEGALREJO 3

33.SD NEGERI GONDOLAYU

34.SD NEGERI KINTELAN 1

35.SD NEGERI KOTAGEDE 3 YOGYAKARTA

36.SD NEGERI MINGGIRAN

37.SD NEGERI TAMANSARI II

38.SD NEGERI TAHUNAN

39.SD NEGERI BACIRO

40.SD NEGERI JETIS I

41.SD NEGERI KOTAGEDE 4

    1. Calonn peserta didik baru yang telah mendaftar ke SD dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SD tidak dapat mendaftar lagi ke SD lainnya;
    2. Calonn peserta didik baru dianggap undur diri dari sistem PPDB Real Time Online apabila melakukan pencabutan berkas pendaftaran;
    3. Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah pilihan saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Pemilihan sekolah tujuan masuk SMP:

  1. Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 16 (enam belas) sekolah;
  2. Caloon peserta didik yang telah mendaftar ke SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
  3. Calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB Real Time Online apabila melakukan pencabutan berkas pendaftaran;
  4. Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah yang dipilih saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Jadwal Pelaksanaan
  1. Jadwal Pelaksanaan
  2. Pengajuan Pendaftaran;
    1. Jenjang SD tidak perlu melakukan pengajuan pendaftaran online
    2. Jenjang SMP dilaksanakan dari tanggal 25 Juni pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 5 Juli 2018 pukul 10.00 WIB yang dilaksanakan dalam 2 tahap :
      1. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 3 Juli 2018 pukul 10.00 WIB untuk jalur prestasi
      2. Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 6 Juli 2018 pukul 10.00 WIB untuk jalur zonasi
  3. Verifikasi Pendaftaran;
    1. Jenjang SD dilaksanakan tanggal 2 dan 3 Juli 2018 pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB
    2. Jenjang SMP dilaksanakan dari tanggal 2Juli pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 6 Juli 2018 pukul 14.00 WIB yang dilaksanakan dalam 2 tahap :
      1. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Juli sampai dengan tanggal 3 Juli 2018 pukul 14.00 WIB untuk jalur prestasi
      2. Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 2 Juli sampai dengan tanggal 6 Juli 2018 pukul 14.00 WIB untuk jalur zonasi
    3. Batas akhir penerimaan berkas verifikasi pendaftaran adalah pukul 14.00 WIB dengan menutup pintu gerbang sekolah. Pada saat penutupan verifikasi pendaftaran, calon peserta didik baru yang berada di dalam sekolah tetap dapat melanjutkan proses verifikasi pendaftaran.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Seleksi;
    1. Proses seleksi SD dilaksanakan dari tanggal 2 Juli pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Juli 2018 pukul 24.00 WIB;
    2. Prosess seleksi SMP dilaksanakan tahap pertama dari tanggal 2 Juli pukul 08.00 WIB sampai dengan 3 Juli 2018 pukul 24.00 WIB;
    3. Proses seleksi SMP dilaksanakan tahap kedua dari tanggal 5 Juli pukul 08.00 WIB sampai dengan 6 Juli 2018 pukul 24.00 WIB;
  2. Pengumuman;
    1. Pengumumann hasil akhir seleksi SD tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.00 WIB dapat diakses melalui internet, SMS dan papan pengumuman di seluruh SD yang mengikuti PPDB sistem Real Time Online di Kota Yogyakarta;
    2. Pengumuman hasil akhir seleksi SMP tahap pertama tanggal 4 Juli 2018 pukul 08.00 WIB dapat diakses melalui internet, SMS dan papan pengumuman sekolah;
    3. Pengumuman hasil akhir seleksi SMP tahap kedua tanggal 7 Juli 2018 pukul 08.00 WIB dapat diakses melalui internet, SMS dan papan pengumuman sekolah;
  3. Pendaftaran ulang;
    1. Caloon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi SD diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.00 WIB sampai dengan 5 Juli 2018 pukul 14.00 WIB di sekolah tempat calon peserta didik diterima;
    2. Caloon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi SMP tahap pertama diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 4 Juli 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB di sekolah tempat calon peserta didik diterima;
    3. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi SMP tahap kedua diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 7 Juli dan 9 Juli 2018 pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB di sekolah tempat calon peserta didik diterima;
    4. Calon peserta didik baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
  4. Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2018/2023 pada tanggal 16 Juli 2018

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. KUOTA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
  1. Kuotaa Penerimaan Peserta Didik Baru

Kuota calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP di Daerah diatur
sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik baru dari keluarga pemegang KMS mendapat kuota maksimal 25% dari daya tampung keseluruhan SMP dengan perincian masing-masing sekolah terlampir;
  2. Caloon peserta didik baru bukan keluarga pemegang KMS penduduk Daerah mendapat kuota minimal 65% dari daya tampung keseluruhan SMP dengan perincian masing-masing sekolah terlampir;
  3. Calon peserta didik baru penduduk luar daerah mendapat kuota maksimal 10% dengan pembulatan ke bawah dari daya tampung keseluruhan SMP dengan perincian masing-masing sekolah terlampir.
  4. Jika calon peserta didik dengan status famili lain dalam Kartu Keluarga maka wajib dilampiri surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan berdomisili sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Daya Tampung Sekolah

Daya tampung peserta didik baru pada SD di Kota Yogyakarta sebagai berikut:

No NAMA SEKOLAH JUMLAH RASIO ROMBEL/
ROMBEL SISWA
1 SDN UNGARAN 1 4 112
2 SDN SERAYU 2 56
3 SDN LEMPUYANGWANGI 3 84
4 SDN JETISHARJO 2 56
5 SDN GLAGAH 3 84
6 SDN GIWANGAN 2 56
7 SDN KOTAGEDE 1 3 84
8 SDN GEDONGKUNING 2 56
9 SDN PUJOKUSUMAN 1 4 112
10 SDN SURYODININGRATAN 3 1 28
11 SDN KEPUTRAN A 3 84
12 SDN KEPUTRAN 2 3 84
13 SDN TEGALREJO 1 2 56
14 SDN TEGALREJO 2 2 56
15 SDN PETINGGEN 2 56
16 SDN BUMIJO 1 28
17 SDN TIMURAN 2 56
18 SDN BHAYANGKARA 3 84
19 SDN PAKEL 2 56
20 SDN NGUPASAN 2 56
20 SDN GEDONGKIWO 2 56
22 SDN KEPUTRAN 1 2 56
23 SDN REJOWINANGUN 1 3 84
24 SDN TAMANSARI 1 2 56
25 SD N MENDUNGAN 2 1 28
26 SD NEGERI BENER 1 28
27 SD NEGERI BADRAN 1 28
28 SD NEGERI BALUWARTI 1 28
29 SD NEGERI BLUNYAHREJO 1 28
30 SD NEGERI REJOWINANGUN III 1 28
31 SD NEGERI LEMPUYANGAN 1 3 84
32 SD NEGERI TEGALREJO 3 2 56
33 SD NEGERI GONDOLAYU 1 28
34 SD NEGERI KINTELAN 1 1 28
35 SD NEGERI KOTAGEDE 3 2 56
36 SD NEGERI MINGGIRAN 1 28
37 SD NEGERI TAMANSARI II 1 28
38 SD NEGERI TAHUNAN 2 56
39 SD NEGERI BACIRO 1 28
40 SD NEGERI JETIS I 2 56
41 SD NEGERI KOTAGEDE 4 1 28

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Daya tampung peserta didik baru pada SMP di Kota Yogyakarta sebagai
berikut

No Nama Sekolah Daya Kuota
Basis Jarak Prestasi Dalam Prestasi Luar Jalur Khusu
1 SMP NEGERI 1 272 204 42 13 13
2 SMP NEGERI 2 238 179 35 12 12
3 SMP NEGERI 3 204 153 31 10 10
4 SMP NEGERI 4 170 128 26 8 8
5 SMP NEGERI 5 320 240 48 16 16
6 SMP NEGERI 6 238 179 35 12 12
7 SMP NEGERI 7 204 153 31 10 10
8 SMP NEGERI 8 320 240 48 16 16
9 SMP NEGERI 9 204 153 31 10 10
10 SMP NEGERI 10 170 128 26 8 8
11 SMP NEGERI 11 136 102 20 7 7
12 SMP NEGERI 12 170 128 26 8 8
13 SMP NEGERI 13 102 77 15 5 5
14 SMP NEGERI 14 136 102 20 7 7
15 SMP NEGERI 15 340 255 51 17 17
16 SMP NEGERI 16 238 179 35 12 12
Jumlah 3.462 2600 520 171 171

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru
  1. Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru
  2. Seleksi masuk SD berdasarkan usia dan domisili sesuai Kartu Keluarga yang dirinci sebagai berikut:
    1. Urutan seleksi dari yang berusia tertua sampai dengan yang berusia termuda sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan;
    2. Calon peserta didik baru penduduk Daerah mendapatkan tambahan usia 120 (seratus dua puluh) hari;
    3. Apabila terdapat kesamaan umur hasil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
      1. Urutan pilihan sekolah, jika urutan pilihan sekolah sama maka diprioritaskan penduduk Daerah,
      2. Jika domisili calon peserta didik baru sama sebagai penduduk Daerah, maka diprioritaskan pendaftar dengan status anak atau cucu dalam Kartu Keluarga,
      3. Jikka status calon peserta didik baru sama sebagai anak atau cucu, maka diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.
  3. Seleksi masuk SMP berdasarkan nilai yang tertera pada SKHUS/M atau ijazah Kesetaraan Paket A bagi calon peserta didik SMP asal sekolah/PKBM dari dalam DIY dan penambahan nilai prestasi bagi yang memiliki, dengan urutan dari nilai tertinggi sampai dengan yang terendah sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
  4. Calon peserta didik baru bukan penduduk Daerah dapat diterima di suatu sekolah jika memiliki nilai SKHUS/M atau SHUN dan penambahan nilai prestasi (jika ada) lebih tinggi dan atau sama dengan nilai SKHUS/M atau SHUN dan penambahan nilai prestasi (jika ada) dari calon peserta didik baru penduduk Daerah yang terendah;
  5. Apabila terdapat kesamaan nilai hasil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
    1. Urutan pilihan sekolah, jika urutan pilihan sekolah sama maka menggunakan perbandingan nilai pada US/M setiap mata ajaran yang tercantum pada SKHUS/M,
    2. Perbandingan nilai pada US/M setiap mata ajaran yang tercantum pada SKHUS/M yang lebih besar dengan urutan sebagai berikut:
      • Untuk masuk SMP:
        1. Bahasa Indonesia,
        2. Matematika,
        3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
    1. Jikaa setiap mata pelajaran nilainya sama sebagaimana tersebut pada poin 2 maka menggunakan dasar domisili calon peserta didik baru dengan memprioritaskan penduduk Daerah,
    2. Jika domisili calon peserta didik baru sama sebagai penduduk Daerah, maka diprioritaskan pendaftar dengan status anak atau cucu dalam Kartu Keluarga,
    3. Jika status calon peserta didik baru sama sebagai anak atau cucu, maka diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.
  1. Di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru sistem Real Time Online tidak ada cadangan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. PENAMBAHAN NILAI

Penambahan Nilai

  1. Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang OSN, OOSN dan FLSSN diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai pada jumlah nilai USBN yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB;
  2. Mekanisme penambaha nilai prestasi sebagai mana dimaksud pada nomor satu (1) didahului dengan pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta pada waktu sebagaimana ditentukan.
  3. Penambahan nilai prestasi ditetapkan sebagai berikut:
    1. Tingkat Internasional :
      1. Juarra I/Medali Emas diberi tambahan nilai 15
      2. Juara II/Medali Perak diberi tambahan nilai 14
      3. Juara III/Medali Perunggu diberi tambahan nilai 13
    2. Tingkat Nasional :
      1. Juarra I/Medali Emas diberi tambahan nilai 12
      2. Juara II/Medali Perak diberi tambahan nilai 11
      3. Juara III/Medali Perunggu diberi tambahan nilai 10
    3. Tingkat DIY :
      1. Juaraa I/Medali Emas diberi tambahan nilai 6
      2. Juara II/Medali Perak diberi tambahan nilai 5
      3. Juara III/Medali Perunggu diberi tambahan nilai 4
    4. Tingkat Kota Yogyakarta:
      1. Juaraa I/Medali Emas diberi tambahan nilai 3
      2. Juara II/Medali Perak diberi tambahan nilai 2
      3. Juara III/Medali Perunggu diberi tambahan nilai 1.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023/2023, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

  1. Prestasi yang dimiliki paling lama tiga tahun (program reguler) sebelum penerimaaan peserta didik baru yang bersangkutan dan sesuai dengan jenjangnya;
  2. Apabila calon peserta didik baru memiliki lebih dari satu prestasi yang sejenis atau berbeda, maka pemberian penghargaan ditentukan pada salah satu prestasi yang tertinggi atau yang diminati oleh calon peserta didik baru;
  3. Bagi calon peserta didik baru yang berasal SD/MI, dan dari luar Kota Yogyakarta dalam DIY prestasi yang diperhitungkan adalah prestasi di tingkat DIY, Nasional dan Internasional. Sedangkan yang berasal dari luar DIY yang diperhitungkan adalah prestasi di tingkat Nasional dan Internasional;
  4. Pengajuan penambahan nilai prestasi bagi peserta didik asal sekolah Kota Yogyakarta dilaksanakan secara kolektif melalui sekolah asal;
  5. Pengajuan penambahan nilai prestasi dilayani mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 16 Mei untuk tahap pertama dan tanggal 21 Juni sampai dengan 29 Juni untuk tahap kedua mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB;
  6. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan penambahan nilai prestasi dengan menyerahkan:
    1. Satuu lembar fotokopi sertifikat/piagam prestasi tertinggi yang telah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang serta menunjukkan aslinya,
    2. Satu lembar fotokopi SKHUS/M atau Surat Keterangan Pengganti SKHUS/M,
    3. Satu lembar fotokopi Kartu Ujian Sekolah.
  7. Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta;
  8. Calon peserta didik baru yang telah memiliki Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi, wajib melakukan pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, tanggal 11 Mei sampai dengan 16 Mei untuk tahap pertama dan tanggal 21 sampai dengan 29 Juni untuk tahap kedua mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB dengan menyerahkan:
    1. Fotokopy Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi dan menunjukkan aslinya,
    2. Fotokopi Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran dan menunjukkan aslinya.
    3. Fotokopi Kartu Ujian Sekolah.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta Jogja 2023 2024, Hasil PPDB SD SMP di Kota Yogyakarta Jogja.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Yogyakarta 2023.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jambi tahun 2018 2023

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!