Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kab OKU tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kab Ogan Komering Ulu. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023.

Pendaftaran PPDB SMAN Kab OKU Ogan Komering Ulu 2023, Dinas Pendidikan Kab Ogan Komering Ulu menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kab Ogan Komering Ulu, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Ogan Komering Ulu 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Ogan Komering Ulu, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023.

PPDB Kab Ogan Komering Ulu menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Sederajat SMA SMK di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Ogan Komering Ulu 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah KAB OGAN KOMERING ULU tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah KAB OGAN KOMERING ULU memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri KAB OGAN KOMERING ULU 2023, PPDB KAB OGAN KOMERING ULU .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah KAB OGAN KOMERING ULU yaitu https://ppdbsumsel.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Ogan Komering Ulu periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023 2024.

Jadwal PPDB SMAN PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Halaman Informasi Jadwal PPDB Sumatera Selatan 2023 – 2024

1. Jalur undangan/PMPA (Mei 2023)

2. Jalur mutasi orang tua ( Mei 2023)

3. Jalur afirmasi ( Mei 2023)

4. Jalur zonasi ( Mei – Juni 2023)

Pengumuman :  Juni 2023

Daftar Ulang : Juni 2023

5. Jalur tes mandiri/tes potensi akademik ( Juni 2023)

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Agam 2023 2024.

Informasi Prosedur

Halaman Informasi Prosedur PPDB Sumatera Selatan 2023 – 2024

Tahapan pendaftaran

  1. Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) melalui jalur sebagai berikut:
    • Afirmasi
    • Mutasi
    • Prestasi Undangan
    • Zonasi
    • Prestasi Tes Mandiri
  2. Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.
  3. Penerimaan peserta didik pada SMA Negeri Rujukan dan SMA Negeri Reguler memiliki kuota sebagai berikut:
    • SMA Negeri Rujukan
      1. Jalur Zonasi 30%
      2. Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
      3. Jalur Afirmasi 5%
      4. Jalur Prestasi
        • Jalur Undangan 10%
        • Jalur Tes Mandiri 50%
  • SMA Negeri Reguler
    1. Jalur Zonasi 40%
    2. Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
    3. Jalur Afirmasi 5%
    4. Jalur Prestasi
      • Jalur Undangan 10%
      • Jalur Tes Mandiri 40%
  • Jalur Tes Mandiri 40% PPDB Khusus SMA Negeri Olahraga Sriwijaya bebas Zonasi, dan seleksi dilaksanakan dengan aturan tersendiri.
  1. Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB.

Informasi Ketentuan

SMA Negeri Rujukan dan SMA Negeri Reguler Provinsi Sumatera Selatan dalam menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan melalui beberapa jalur antara lain:

  1. Jalur Afirmasiadalah menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH.
  2. Jalur Mutasi adalah menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan Surat Keterangan Pindah Tugas orang tua minimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
  3. Jalur Prestasiadalah menjaring calon peserta didik melalui Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus.
  4. Jalur Zonasiadalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.
  5. Jalur Tes Mandiri adalah menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi terdiri dari prestasi undangan dan prestasi tes mandiri. Jalur Prestasi Undangan adalah menjaring calon peserta didik melalui Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus. Jalur Tes Mandiri adalah menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik.

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Prestasi Undangan
    • Berasal dari SMP/MTs yang mendapat undangan prestasi
    • Memiliki prestasi akademik peringkat Umum 1 s.d 5 tiap semesternya dibuktikan dengan piagam prestasi (asli)
    • Hafiz Al-Quran minimal 5 juz dibuktikan dengan piagam atau sertifikat (asli)
    • Memiliki prestasi juara 1 olimpiade sains tingkat kota, juara 1 atau 2 olimpiade sains tingkat Provinsi atau juara 1, 2 dan 3 olimpiade sains tingkat Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat
    • Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi kepala sekolah
    • Piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik (asli)
  1. Prestasi Tes Mandiri
    • SMA Negeri Rujukan
      • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Memiliki Nilai rata-rata rapor SMP/MTs untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA/IPS mulai semester 1 s.d. 5 (Sesuai dengan Peminatan yang dipilih), minimal sebagai berikut:
  • SMA Negeri Reguler
      • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Mengisi, melengkapi, dan menyerahkan formulir yang disiapkan panitia sesuai dengan jadwal serta melampirkan :
        1. Fotokopi rapor SMP/MTs semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah
        2. Rapor yang asli ditunjukkan kepada panitia pada saat verifikasi
        3. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
        4. Fotokopi bukti pendukung prestasi (sesuai dengan kekhasan masing-masing sekolah) yang telah dilegalisasi.
        5. Sertifikat/piagam (asli) ditunjukkan pada saat mendaftar.

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  4. Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah

Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan Surat Keterangan Pindah Tugas orang tua minimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Mutasi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, maksimal 6 bulan pada saat pendaftaran.
  3. Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  4. Fotokopi Kartu Keluarga

Jalur Zonasi

Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di halaman web: ppdbsumsel.net, kemudian cetak bukti pendaftaran
  3. Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Camat, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran.
  4. Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah

Alamat web sekolah peserta ppdb SMA SMK Kab OKU 2023 :

http://sman2-okusumsel.sch.id

https://www.sman4oku.sch.id.

http://ppdb.smkn3oku.sch.id

https://www.sman1ss3.sch.id

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2020 2021

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK KAB OGAN KOMERING ULU 2023 2023.

 

Syarat-syarat Pendaftaran PPDB SMA SMA KAB OGAN KOMERING ULU 2023:

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal Juli 2023 ( awal Tahun Pelajaran 2023/2024).
  1. Persyaratan Peserta Didik Baru
  1. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023.
  2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  3. Memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  4. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan
  5. Terkait dengan point d di atas, calon peserta didik baru dapat Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB OGAN KOMERING ULU 2023.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan secara Online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Selain itu PPDB juga menjadi upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak terdapat lagi beberapa sekolah yang sangat diminati oleh pendaftar, sedangkan di beberapa sekolah lainnya kurang peminat.

Di beberapa kasus, siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tetapi tidak diterima masuk ke sekolah yang diminati dan harus mendaftar ke sekolah lain yang lebih jauh tentunya menimbulkan permasalahan tersendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal ini mencoba menyolusikan yang tertuang dalam Permendikbud No. 51 Tahun 2018 Pasal 18 hingga Pasal 20 yang menjelaskan tentang Sistem Zonasi.

Sistem Zonasi bertujuan agar sekolah dapat menerima para calon siswa yang berdomisili pada zonasi sekolahnya berdasarkan domisili yang tertera pada data KK (Kartu Keluarga). Telkom SIAP PPDB Online hadir untuk mendukung implementasi PPDB sesuai Permendikbud No. 51 Tahun 2018 dengan tetap mengedepankan kebutuhan masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten terkait zonasi domisili dengan sekolah.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2020 2021

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023 2024.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

1. Jalur PMPA
  1. Peringkat 3 besar Kelas (Semester 1 s.d.5) untuk nilai aspek Pengetahuan/Kognitif.
  2. Nilai rata-rata Raport aspek Pengetahuan Semester 1 s.d. 5. pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
  3. Prestasi Perseorangan minimal Tingkat Kabupaten bidang akademik, seni/budaya, olahraga, dan kreatifitas lainnya.
  4. Untuk prestasi/kompetensi Calon Siswa yang tidak memiliki Sertifikat/Piagam agar diberikan Surat Keterangan dan jika diperlukan akan dilakukan pengujian khusus (praktik/skill)

Keterangan Detil

Kuota Maksimal : 10 %
Buka : Mei 2023
Tutup : Mei 2023
Pengumuman : Juni 2023
Daftar Ulang : Juni 2023
Persyaratan yang harus dilengkapi:

1.Akte Kelahiran Scan Akta Kelahiran

2. Kartu Keluarga Scan Kartu Keluarga

3. Verval NISN Kemdikbud

Lampirkan Screenshoot hasil Pencarian NISN di Website Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/

a. Surat Keterangan Peringkat Semester 1, Scan Dokumen Sertifikat / Surat Keterangan Peringkat Kelas Semester 1

b. Piagam Prestasi Non Akademik Perseorangan, Scan Piagam Prestasi Non Akademik Perseorangan Minimal Tingkat Kabupaten

c. Nilai Rapot, Entri Nilai Rapor Semester 1-5,

d. Surat Keterangan Peringkat Semester 2, Scan Dokumen Sertifikat / Surat Keterangan Peringkat Kelas Semester 2

e. Surat Keterangan Peringkat Semester 3, Scan Dokumen Sertifikat / Surat Keterangan Peringkat Kelas Semester 3

f. Surat Keterangan Peringkat Semester 4, Scan Dokumen Sertifikat / Surat Keterangan Peringkat Kelas Semester 4

g. Surat Keterangan Peringkat Semester 5, Scan Dokumen Sertifikat / Surat Keterangan Peringkat Kelas Semester 5

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah Jalur Pendafaran dimana Calon Peserta Didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)

Keterangan Detil

Kuota Maksimal : 5 %
Buka : Mei 2023
Tutup :  Mei 2023
Pengumuman : Juni 2023
Daftar Ulang : Juni 2023
Persyaratan yang harus dilengkapi:

Akte Kelahiran, Scan Akta Kelahiran

Kartu Keluarga, Scan Kartu Keluarga

Verval NISN Kemdikbud, Lampirkan Screenshoot hasil Pencarian NISN di Website Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/

Kartu KIP, Scan Kartu KIP

Kartu PKH, Scan Kartu PKH

Nilai Rapot, Entri Nilai Rapor Semester 1-5

3. Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah yang orang tuanya berpindah domisili atau mutasi kerja.

Keterangan Detil

Kuota Maksimal : 5 %
Buka :  Mei 2023
Tutup : Mei 2023
Pengumuman : Juni 2023
Daftar Ulang : Juni 2023
Persyaratan yang harus dilengkapi:

Akte Kelahiran, Scan Akta Kelahiran

Kartu Keluarga, Scan Kartu Keluarga

Verval NISN Kemdikbud, Lampirkan Screenshoot hasil Pencarian NISN di Website Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/

Nilai Rapot, Entri Nilai Rapor Semester 1-5

Dokumen Mutasi, Scan Surat Dokumen Resmi Mutasi Orang Tua

 

4. Jalur Zonasi Wilayah

Seleksi berdasarkan Domisili yang masuk dalam zonasi sekolah didasarkan alamat di kartu keluarga (KK) yang terbit paling lambat 6 (enam) bulan sebelum PPDB

Keterangan Detil

Kuota Maksimal : 50 %
Buka : Juni 2023
Tutup : Juni 2023
Pengumuman : Juni 2023
Daftar Ulang : Juni 2023
Persyaratan yang harus dilengkapi:

Akte Kelahiran, Scan Akta Kelahiran

Kartu Keluarga, Scan Kartu Keluarga

Verval NISN Kemdikbud, Lampirkan Screenshoot hasil Pencarian NISN di Website Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/

Nilai Rapot, Entri Nilai Rapor Semester 1-5

 

5. Jalur Tes Potensi Akademik

Seleksi Calon Peserta Didik Baru melingkupi Tes kemampuan dasar terhadap mata pelajaran dan materi esensial sebagai bahan pertimbangan untuk penempatan calon peserta didik pada sekolah sesuai dengan kemampuannya

Keterangan Detil

Kuota Maksimal : 30 %
Buka : Juni 2023
Tutup : Juni 2023
Pengumuman : Juni 2023
Daftar Ulang : Juni 2023
Persyaratan yang harus dilengkapi:

Akte Kelahiran, Scan Akta Kelahiran

Kartu Keluarga, Scan Kartu Keluarga

Verval NISN Kemdikbud, Lampirkan Screenshoot hasil Pencarian NISN di Website Kemdikbud di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/

Nilai Rapot, Entri Nilai Rapor Semester 1-5

 

Berikut adalah info lokasi Sekolah Peserta PPDB SMA Kab Ogan Komering Ulu Prov. Sumatera Selatan periode 2023/2023.

SMAN 4 Ogan Komering Ulu

  (46) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

(0735) 325700

DIRECTIONS

SMAN 6 Ogan Komering Ulu

  (3) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMAN 2 Ogan Komering Ulu

  (18) · High school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

WEBSITE

DIRECTIONS

SMAN 3 Ogan Komering Ulu

  (4) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

0853-7755-3765

DIRECTIONS

SMAN 10 Ogan Komering Ulu

  (8) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMAN 14 Ogan Komering Ulu

  (8) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

WEBSITE

DIRECTIONS

SMA Negeri 1 OKU Baturaja

No reviews · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

(0735) 320326

DIRECTIONS

SMAN 12 ogan komering ulu

  (5) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

Open ⋅ Closes 12:30PM

DIRECTIONS

SMAN 8 Ogan Komering Ulu

  (10) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMAN 9 OKU

  (10) · School

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMA Negeri 15 OKU

  (5) · School

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMA Negeri 3

  (5) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

Open ⋅ Closes 1PM · (0735) 323922

DIRECTIONS

SMAN 17 OKU

  (5) · School

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMA NEGERI 13 OGAN KOMERING ULU

  (4) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

Open ⋅ Closes 5PM · (0735) 7328555

DIRECTIONS

SMA Negeri 7 OKU

  (15) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMA 11 Oku

  (2) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

Open ⋅ Closes 1:30PM

DIRECTIONS

SMA NEGERI 6 OKU

  (7) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

SMAN 6 OKU Pengandonan

  (2) · Senior high school

Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

Open ⋅ Closes 1AM · 0821-8282-7205

DIRECTIONS

SMAN 1 Runjung Agung

  (14) · Senior high school

South Ogan Komering Ulu Regency, South Sumatra

DIRECTIONS

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahu 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

One Reply to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Ogan Komering Ulu 2023”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!