Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Jambi 2021, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Jambi tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMA SMK di Jambi, apa saja syarat PPDB SMA SMK Jambi 2021.
Pendaftaran PPDB SMAN Jambi 2021, Dinas Pendidikan Jambi menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2021/2022.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Jambi, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Jambi 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Jambi 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Jambi, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Jambi 2021.
PPDB Jambi menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMA SMK) di seluruh wilayah Jambi .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov Jambi 2021.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Jambi tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Jambi memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021, PPDB Jambi .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Jambi yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Jambi periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jambi Periode 2021 / 2022.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Pendaftaran | online | 1 – 5 Juli 2021 | 24 jam |
Verifikasi Faktual | online | 6 – 7 Juli 2021 | 24 jam |
Pengumuman Hasil Seleksi | online | 8 Juli 2021 | 24 jam |
Pendaftaran Ulang Siswa Baru | online | 9 – 10 Juli 2021 | 24 jam |
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah | sekolah | 12 – 14 Juli 2021 | 00:00 – 14:00 WIB (Tanggal dan Waktu Bisa Berubah Sesuai Dengan Kebijakan Sekolah Masing-Masing) |
Alamat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Jambi tahun 2021 yaitu https://jambi.siap-ppdb.com.
Alur Pelaksanaan Zonasi / Reguler
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Zonasi / Reguler di Prov. Jambi Periode 2021 / 2022.
Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK Jambi 2021 2022.
PERSYARATAN UMUM
Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib :
a.melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com;
b.berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu)tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dibuktikan dengan Akte Kelahiran;
c.memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP;
d.terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB;
e.memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
PERSYARATAN KHUSUS
Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a.tidak bertato baik sementara maupun permanen.
b.tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
c.tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
d.tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
e.tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.
f.tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
g.sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.
PERSYARATAN LAIN
a.setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;
b.setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA,SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.
Syarat-syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri JAMBI :
Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:
- Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal Juli 2021 ( awal Tahun Pelajaran 2021/2022).
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Pemberkasan :
Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan :
- Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar.
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
- Dua buah map kertas warna biru.
- Bagi siswa yang berasal dari keluarga belum mampu kriteria dan persyaratannya akan ditetapkan oleh tim verifikasi setelah dinyatakan diterima.
- Bagi anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bersekolah di tempat orang tuanya bertugas menyerahkan :
- Fotocopy surat tugas/SK dari satuan pendidikan tempat bertugas
- Fotocopy KTP, KK, dan KP4
- Foto Copy akta kelahiran
- Dua buah map warna Biru.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022.
Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov JAMBI 2019
Langkah-langkah pendaftaran PPDB SMA SMK Prov JAMBI secara online diatur sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada Provinsi Jambi, kemudian serahkan kepada petugas pendaftaran.
- Setelah didaftarkan Online oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, setelah di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan yang satu lembar lagi untuk pendaftar.
- Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 X ( satu kali ), Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak jika yang bersangkutan akan melakukan pendaftaran kedua kalinya.
- Peringkat sistem zonasi didasarkan pada jumlah Nilai Ujian Nasional, sedangkan jalur prestasi pemeringkatan didasarkan skor piagam prestasi.
- Bila terjadi beberapa siswa memiliki nilai yang sama baik sistem zonasi maupun jalur prestasi, maka urutan peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran ( Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris, Matematika, IPA), dan apa bila masih terdapat nilai yang sama didasarkan pada usia yang lebih tua.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
- Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Provinsi Jambi.
- Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jambi yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Provinsi Jambi.
- Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2018/2019 yang telah ditetapkan.
- Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Provinsi Jambi.
- Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Provinsi Jambi setelah diverifikasi oleh tim.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Jambi 2021 2022.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :