3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.
Tipssehatcantik.com – Bansos PKH, BPNT, Bansos Tunai 2021, Bansos ibu hamil, bansos ibu rumah tangga, bansos pendidikan, bansos disabilitas. Bansos kembali disalurkan di tahun 2021, ada 3 (tiga) bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Apa saja 3 Bansos yang di salurkan kementerian sosial tahun ini.
Untuk diketahui bahwa 3 (tiga) bansos yang di salurkan kemensos tahun 2021 antara lain adalah, Bantuan PKH program keluarga harapan, bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan yang terakhir bantuan sosial tunai BST.
Ketiga bansos ini akan mulai di salurkan pada tanggal 04 Januari 2021.
Kenapa pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan Bansos bantuan sosial di tahun 2021. Tentu pemerintah memiliki alasan yang sangat kuat dimana salah satunya yaitu karena dampak pandemi Covid 19 yang masih sangat di rasakan oleh masyarakat Indonesia.
Baca juga :
Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Melalui akun media sosial kementerian Sosial sudah menginformasikan mengenai hal ini.
Instagram kemensos ri
Hari ini Presiden @jokowi meluncurkan 3 (tiga) bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (04/01).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi #COVID19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.
Berikut ini admin akan berbagi informasi 3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.
Dalam upaya menanggulangi dampak pandemi covid 19 di masyarkat pemerintah masih menyalurkan Bansos pada tahun 2021. 3 (tiga) bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
1. Bansos PKH Program Keluarga Harapan 2021.
Bansos PKH Lansia dan Disabilitas Diantar Langsung Ke Rumah
Kamis (8 Januari 2021), Direktur JSK Rachmat Koesnadi meninjau Penyaluran bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk para penyandang disabilitas dan lansia yang diantarkan langsung oleh agen Bank Himbara di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Barat. sumber : https://pkh.kemensos.go.id.
PKH adalah Bansos program pemberian bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada bulan Januari 2021, PKH masih akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.
Kemensos Kementerian Sosial akan menargetkan bansos PKH menjangkau 10 juta KK penerima manfaat dengan jumlah total anggaran Rp 28,71 triliun.
Dalam penyaluran Bansos PKH dilaksanakan setiap 3 bulan sekali selama 1 tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui bank BUMN anggota Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).
Syarat dan kriteria penerima Bansos PKH 2021
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH, berikut ini syarat kreteria dan nilai yang diterima dalam 1 tahun bersumber laman resmi Kementerian Sosial
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan mendapatkan 3.000.000,-
- Anak usia O sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak. mendapatkan 3.000.000,-
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat. mendapatkan 900.000,-
- Anaak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mendapatkan 1.500.000,-
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat mendapatkan 2.000.000,-
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga mendapatkan 2.400.000,-
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dakam keluarga mendapatkan 2.400.000,-
2. Bansos Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai BPNT 2021.
Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari – Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun. (sumber : https://pkh.kemensos.go.id/)
Bansos BPNT ini merupakan bantuan dalam bentuk pangan tunai dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga. Bantuan disalurkan melalui himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) periode Januari – Desember 2021.
Dalam upaya penanganan kemiskinan, Pemerintah melalui @kemensosri telah menetapkan beberapa kebijakan dalam program bantuan sosial.
Di tahun 2021 sendiri, penyaluran bantuan sosial akan dimulai serentak pada minggu pertama di bulan Januari guna menjaga perputaran ekonomi. Meski demikian, terdapat mekanisme khusus untuk beberapa daerah terpencil.
#MensosRisma mengatakan, untuk Bantuan Sembako pada bulan Februari akan ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbarui, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bantuan.
3. Bansos BST Bantuan Sosial Tunai 2021.
Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun. ( sumber : https://pkh.kemensos.go.id).
Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp. 300 ribu per bulan per keluarga untuk KPM ditargetkan bisa 10 jt penerima.
Setelah resmi diluncurkan serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden @jokowi kemarin, uang Bantuan Tunai sudah bisa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) manfaatkan untuk berbagai keperluan rumah tangga nih.
Eits, tapi tunggu dulu. Jangan langsung dihabiskan ya, KPM harus bisa mengatur pengeluarannya dengan bijak. Tidak boleh juga dibelikan untuk barang-barang yang tidak bermanfaat untuk keluarga, ya.
Minsos punya tips nih untuk tahu barang-barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan menggunakan uang Bantuan Tunai ini. Yuk simak selengkapnya di infografis berikut ⬆️
#BantuanTunai2021 #KemensosHADIR #IndonesiaMaju
Bantuan sosial tunai boleh dibelanjakan untuk :
1.Beli keperluan sekolah(buku, seragam, alat tulis).
2. Belanja bahan pokok (lauk pauk, buah-buahan, sayur-sayuran).
3. Berobat dan pemeriksaan kesehatan.
4. Belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dsb).
5. tambahan modal usaha.
6. ditabung.
Bantuan sosial tunai tidak boleh dibelanjakan untuk :
- Beli rokok, minuman keras maupun obat-obatan terlarang (narkoba).
- Beli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
Syarat Penerima Bansos BST Bantuan Sosial Tunai 2021.
Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI melelaui : https://pkh.kemensos.go.id.
“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata Risma. Begitu juga untuk Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.
Menggarisbawahi pesan Presiden, Risma berpesan, penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” katanya.
Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.
3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.
Demikian Informasi ini, Terimakasih Kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda disini.
Bila ada informasi terkait informasi ini bisa dimasukkan dan ditambahkan di kolom komentar, dan itu sangat berharga sekali bagi admin dan bagi pengunjung blog ini.
Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Tersedia juga informasi :
Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K Dan CPNS 2021 SSCNASN BKN GO ID.
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.