Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 lulusan SMA SMK D3 S1. Syarat pendaftaran CPNS 2021, tahapan seleksi CPNS 2021 lulusan SMA. Penerimaan CPNS 2021, test CPNS 2021 dan info pembukaan CPNS 2021 sudah sangat di cari informasinya. Pendaftaran cpns 2021 lulusan smk, cara daftar cpns 2021 lulusan sma.
Syarat Pendaftaran CPNS 2021, daftar cpns 2021 Termasuk juga info CPNS 2021 Guru, Bidan, tenaga kesehatan, dokter, penyuluh pertania, dan tenaga administrasi.
Kapan jadwal pendaftaran CPNS 2021 yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang yang ingin menjadi ASN. Dan sesuai informasi yang beredar, bahwa pendaftaran CPNS 2021 tahun ini akan dimulai lagi.
Admin akan Informasikan syarat pendaftaran dan petunjuk cara daftar CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SLTA SMU SMK D3 S1 Sarjana. Formasi lowongan CPNS 2021, syarat lulus administrasi CPNS 2021, pedoman Alur Mekanisme cara mendaftar CPNS 2021. Jumlah lowongan formasi jabatan setiap instansi pada pendaftaran CPNS tahun 2021.
Karena diperlukan informasi seputar petunjuk Panduan cara daftar Calon Pegawai Negeri Sipil, pedoman cara mendaftar secara online, alur pendaftaran dan Mekanisme cara mendaftar CPNS 2021 agar bisa menjadi acuan saat akan mendaftar.
Baca juga :
Formasi CPNS 2021 Jumlah lowongan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan SMA D3 S1.
Persyaratan Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.
Untuk di ketahui bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Cara pendaftaran CPNS Online 2021 hanya melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Banyak Informasi yang mengatakan bahwa Pada tahun 2021 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka kuota lowongan CPNS 2021 sebanyak 1,3 (satu koma tiga) juta formasi PPPK Guru dan CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tetapi setelah di konfirmasi bahwa Kuota tersebut terbagi dua, yaitu untuk instansi pusat dan daerah, sedangkan data kebutuhannya belum masuk ke KEMENPAN.
Jumlah Lowongan formasi CPNS dan PPPK PEMDA Pemerintah Daerah sebanyak 189.000, dan pemerintah pusat sebanyak 83.000 formasi.
Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Disadur dari https://www.bkn.go.id/berita/bkn-siapkan-satu-portal-sscasn-terintegrasi-untuk-seleksi-asn-2021, disampaikan oleh Pak Bima Haria Wibisana Kepala BKN, bahwa :
Dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Pak Bima meminta agar penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya, termasuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.
Sementara untuk penyusunan soal SKD, Pak Bima menyebutkan saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi. Adapun untuk pelaksanaan seleksinya, Bima mengatakan sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud.
Terakhir Pak Bima menguraikan gambaran rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 Juta Guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Berikut ini kami sajikan sedikit gambaran informasi tentang Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS 2021 yang admin sadur dari pengumuman tahun 2019.
Admin informasikan bahwa sampai berita ini diturunkan belum ada informasi resmi tentang penerimaan CPNS tahun 2021 dari Pemerintah melalui akun resminya SSCN.BKN.GO.ID.
Admin akan update segala informasi yang berkenaan dengan proses penerimaan pendaftaran CPNS 2021.
Tes CPNS 2021.
Pembukaan cpns 2021, Tes CPNS 2021 akan sangat ditunggu-tunggu oleh semua pencari kerja yang masih masuk kriteria dan persyaratannya. Terutama bagi peserta yang belum lolos seleksi CPNS 2020 tentunya akan menunggu seleksi CPNS 2021 untuk berjuang agar bisa lulus di terima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Jadwal CPNS 2021 kapan dibuka
Kapan tes CPNS di buka, ini pertanyaan yang banyak ditanyakan sekarang. Ada sedikit info yaitu bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka awal tahun yaitu sekitar bulan Maret April Mei 2021. Semoga info ini benar adanya.
Jadwal tahapan seleksi CPNS KEMENHUB dan PPPK tahun 2021.
- Pengumuman Seleksi : 30 Juni – 14 Juli 2021.
- Pendaftaran Seleksi 30 Juni – 21 Juli 2021.
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 28 – 29 Juli 2021.
- Masa sanggah :30 Juli – 1 Agustus 2021.
- Jadwal Sanggah : 30 Juli – 8 Agustus 2021.
- Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2021.
- Pelaksanaan tes SKD CPNS (CAT BKN) : 25 – 4 Oktober 2021.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : setelah SKD CPNS selesai di masing-masing titik.
- Pengumuman Hasil SKD : 17 – 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksaan SKB : 19 Oktober – 1 November 2021.
- Pelaksanaan SKB : 8 – 29 November 2021.
- Penyiapan Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru : 15 – 17 Desember 2021.
- Pengumuman Kelulusan : 18 – 19 Desember 2021.
- Masa sanggah : 20-22 Desember 2021.
- Jawab Sanggah : 20-29 Desember 2021.
- Pengumuman pasca sanggah : 30-31 Desember 2021.
- Pengisian DRH : 1 – 18 Januari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 18 Januari – 18 Februari 2022.
Formasi CPNS 2021.
Secara detail untuk formasi CPNS 2021 belum ada informasinya, tetapi bisa dikatakan bahwa kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan masih merupakan pos terbanyak dalam pembukaan seleksi CPNS tahun 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka kuota lowongan CPNS 2021 sebanyak 1,3 (satu koma tiga) juta formasi PPPK Guru dan CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tetapi setelah di konfirmasi bahwa Kuota tersebut terbagi dua, yaitu untuk instansi pusat dan daerah. Jumlah Lowongan formasi CPNS dan PPPK PEMDA Pemerintah Daerah sebanyak 189.000, dan pemerintah pusat sebanyak 83.000 formasi.
Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS pada tahun 2021, sebaiknya anda tahu dan paham dulu syarat-syaratnya.
Hal ini penting karena, banyak orang kadang melupakan hal-hal wajib yang dipersiapkan sebelum melakukan sesuatu, sehingga saat sudah setengah perjalanan akhirnya kembali ke awal lagi karena ada yang salah atau kurang.
Syarat pendaftaran CPNS 2021.
A. PERSYARATAN UMUM CPNS 2021
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada saat lulus.
-
Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
-
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1). Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
2). Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekan atau yang sederajat).
B. PERSYARATAN KHUSUS CPNS 2021
Formasi Putra/Putri Terbaik/Cumlaude
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat lulus.
- Putra/Putri terbaik/cumlaude dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus.
Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2018, kriteria formasi khusus Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
1) Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan/atau Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; atau
2) Garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa.
Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Alur Pendaftaran CPNS 2021.
CARA PENDAFTARAN CPNS 2021
PENDAFTARAN ONLINE
- Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://SSCN.BKN.GO.ID mulai dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK.
- Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untuk menyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapan seleksi.
- Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman BKN untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
B. PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
1). Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
2). Pas Photo ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi di belakang).
3). Fotokopi KTP yang masih berlaku.
4). Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
5). Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6). Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).
7). Surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa. (Khusus Pelamar Putra Putri Papua dan Papua Barat yang tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas di wilayah Papua dan/atau Papua Barat)
Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS BKKBN pada laman BKN.
Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Baca Juga :
Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS.
65 Contoh Soal Prediksi Seleksi SKD Tes TKD CPNS 2018 Lengkap Kunci Jawabannya.
FAQ Pertanyaan seputar Pendaftaran CPNS ada disini.
FAQ
1. Pendaftaran CPNS
Q: Apakah SSCASN itu?
A: SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
SSCASN dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
Q: Bagaimana cara mendaftar Seleksi CPNS?
A: Untuk mendaftar Seleksi CPNS, silahkan masuk ke halaman https://sscn.bkn.go.id
Q: Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS?
A: Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Q: Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?
A: 1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : [email protected]
Q: Bagaimana pengisian data “Nama” yang benar?
A: “Nama” yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
Q: Bagaimana bila saya salah memasukkan “Nama” identitas saya?
A: Identitas “Nama” tidak dapat diubah setelah klik “Akhiri Pendaftaran” dihalaman di SSCN, namun dapat diperbaiki ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Q: Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
A: Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
Q: Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?
A: Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.
Q: Apa yang dimaksud dengan formasi khusus?
A: Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 yaitu:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
2. Diaspora;
3. PenyAndang Disabilitas;
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan
5. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).
Q: Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?
A: Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.
Q: Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
A: Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn
Q: Setelah melakukan pendaftaran akun SSCN 2019, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
A: Setelah melakukan pendaftaran akun SSCN 2019, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
Q: Dapatkah saya mengganti/membatalkan instansi yang telah saya pilih?
A: Anda dapat mengganti instansi yang telah Anda pilih selama Anda belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran”.
Apabila Anda telah mengakhiri pendaftaran, Anda tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Q: Apakah instansi yang ingin saya lamar menyediakan lokasi test di daerah saya?
A: Silahkan menghubungi instansi yang Anda lamar untuk memastikan lokasi test.
Q: Bagaimana jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika membuat akun pendaftaran?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
Q: Bagaimana jika Perguruan Tinggi saya tidak tersedia di referensi?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.
Q: Bagaimana jika Program Studi saya tidak tersedia di referensi?
A: Silahkan pilih “Lain-lain” di kolom program studi, lalu lanjutkan pendaftaran ke tahap selanjutnya.
Q: Bagaimana cara mengecek lowongan informasi yang tersedia?
A: Silahkan akses halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu Layanan Informasi -> Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.
Q: Apa yang dimaksud dengan masa sanggah?
A: Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Q: Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan?
A: Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Q: Kapan batas waktu pengumuman ulang Instansi setelah masa sanggah?
A: Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCN 2019.
Q: Bagaimana cara pelamar dapat melakukan sanggahan?
A: Anda dapat melakukan sanggahan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
2. Persyaratan CPNS
Q: Berapa batas usia Pelamar CPNS Tahun 2019?
A: Saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Q: Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pendaftaran?
A: Surat Keterangan Kependudukan dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2019.
Q: Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas untuk pendaftaran?
A: Silahkan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCN 2019.
Q: Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?
A: Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya.
Q: Apakah diperbolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
(Misal: Saya memiliki ijazah S2 untuk melamar formasi S1)
A: Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Q: Apakah ada kontak yang dapat saya hubungi jika ada masalah dengan STR saya?
A: Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional)
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950
Telp: (021) 5201590, ext.5809
Email: [email protected]
Helpdesk KKI (Konsil Kedokteran Indonesia)
Whatsapp: 081113102210 / 081113102211
Telp: (021) 31923193
Instagram: @official.kki
Twitter: @kkigoid
Email: [email protected]
Helpdesk KTKI (Komite Tenaga Kesehatan Indonesia)
Whatsapp: 087787214141
Email: [email protected]
3. Perbaikan Data Pendaftaran CPNS.
Q: Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
A: Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
Q: Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
A: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Q: Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume?
A: Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Q: Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
A: Selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume Anda masih dapat mengubah pilihan instansi yang dilamar. Namun, jika Anda telah klik “Akhiri Pendaftaran” maka TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yang dilamar.
4. Pencetakan Kartu Pendaftaran CPNS
Q: Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 tidak sesuai dengan isian?
A: Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.
Q: Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCN 2019?
A: Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.
Q: Bagaimana jika Kartu Pendaftaran SSCN 2019 saya hilang?
A: Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.
5. Dokumen dan cara mengunggahnya.
Q: Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?
A: Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN. Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan,
maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Q: Bagaimana jika saya gagal unggah dokumen persyaratan?
A: Silahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.
Q: Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
A: – Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
– Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
– Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
– Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
– Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
– Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
– Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Q: Bagaimana agar proses unggah dokumen dapat lebih cepat?
A: Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Q: Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas
fisik untuk seleksi administrasi?
A: Berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
Q: Apakah saya dapat mengganti dokumen yang sudah saya unggah?
A: Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”.
6. Koneksi
Q: Bagaimana jika Portal Pendaftaran yang diakses lambat atau tidak dapat diakses?
A: Pastikan koneksi internet Anda dalam kondisi stabil dan layanan internet yang digunakan mempunyai cukup bandwidth. Serta browser yang digunakan adalah yang terbaru.
Q: Bagaimana jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?
A: Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.
7. Login SSCN
Q: Bagaimana jika saya lupa password login ke Pendaftaran SSCN?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCN” dan lengkapi form isian yang tersedia.
Q: Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-1?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.
Q: Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-2?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.
8. Aduan
Q: Bagaimana kebijakan penambahan nilai SKB untuk formasi jabatan Guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik?
A: Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
Q: Apakah saya diperbolehkan mengundurkan diri jika sudah dinyatakan lulus tahap akhir dan mendapatkan NIP?
A: Boleh, tetapi Anda tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada periode selanjutnya.
Q: Bagaimana mengecek status tiket pengaduan yang telah diajukan ke halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn pada menu “Cek Status Pengaduan” kemudian masukkan kembali nomor tiket Anda.
Q: Bagaimana jika saya ingin menghubungi Call Center Instansi yang saya lamar?
A: Silahkan akses halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id kemudian pilih menu Layanan Informasi -> Kontak Instansi.
Q: Apakah ada biaya pendaftaran CPNS?
A: Pendaftaran CPNS ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA. Segera LAPORKAN kepada PANSELNAS BKN atau PIHAK BERWAJIB apabila Anda menemukan pihak yang mengaku dapat meloloskan seleksi CPNS.
9. Pelamar Kategori P1/TL
Q: Siapakah yang termasuk pelamar kategori P1/TL?
A: Pelamar dari kategori P1/TL adalah pelamar seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar dan dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Q: Apakah saya diharuskan untuk melakukan pengecekan di Helpdesk SSCN untuk mengetahui saya pelamar P1/TL?
A: Anda tidak diharuskan melakukan pengecekan di Helpdesk SSCN. Sistem SSCN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan,
nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun 2018 saat Anda
login ke Akun Pendaftaran Anda.
Q: Bagaiamana saya dapat mengecek apakah saya termasuk didalam kategori pelamar P1/TL?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn pada menu “Cek Status P1/TL” lalu masukkan NIK dan Nomor Pelamar Seleksi CPNS 2018.
Q: Apakah jika saya termasuk kategori pelamar P1/TL, saya akan otomatis lolos seleksi Administrasi?
A: Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di SSCN dengan menggunakan NIK yang sama pada saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018.
Pelamar dari P1/TL wajib melakukan pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya.
Instansi selanjutnya melakukan seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apabila Anda tidak memenuhi persyaratan administrasi maka dapat digugurkan.
Q: Jika saya kategori pelamar P1/TL, apakah saya diperbolehkan melamar di formasi yang berbeda dengan formasi yang saya lamar pada SSCN 2018?
A: Anda diperbolehkan untuk melamar ke formasi, jabatan dan instansi yang berbeda sepanjang Pendidikan yang digunakan sama dengan SSCN 2018.
Q: Jika saya termasuk kategori pelamar P1/TL, apakah saya dapat menggunakan Nilai saya pada SSCN 2018 untuk mendaftar pada SSCN 2019?
A: Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:
a. Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya;
b. Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.
Q: Jika saya kategori pelamar P1/TL, apakah saya harus mengikuti ujian SKD jika nilai saya pada SSCN 2018 memenuhi passing grade SSCN 2019?
A: – Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCN.
– Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak hadir mengikuti Seleksi SKD, maka pelamar P1/TL dinyatakan gugur.
– Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.
– Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019.
Q: Apakah jika saya termasuk kategori pelamar P1/TL, saya akan otomatis lolos SKD?
A: Nilai SKD pelamar P1/TL, akan diperingkat dengan nilai SKD dari pelamar Seleksi CPNS Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan
yang dilamar untuk menentukan pelamar yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi.
Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA D3 S1.
Demikian informasi ini, Semoga bisa menjadi informasi tambahan sebelum dan sesudah melakukan pendaftaran CPNS BKKBN serta bisa berguna bagi kita semua.
Dan Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan.
Apabila ada informasi terbaru agar bisa terdistribusi ke pada semua pengunjung blog ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca juga :
Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya.
Tips membuat surat lamaran kerja bahasa Inggris.
Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya.
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS.
Contoh Soal Prediksi Seleksi SKD Tes TKD CPNS 2021 Lengkap Kunci Jawabannya.
Semoga lolos CPNS biar bisa kerja dengan baik dan bijaksana
semoga lolos cpns tahun ini
Konkrit
Smoga lolos tahun ini
Gbu..
Selamat sore, sorry mau tanya..
untuk S1 Min IPK 3.00 apakah syarat umum (wajib)? atau menyesuaikan instansi terkait?
terima kasih
sesuai instansi masing2
Min mau tanya skck ada termasuk dalam dokumen persyaratan atau tidak?
setelah lolos biasanya baru dilengkapi