Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

Tipssehatcantik.com – Apa saja Persyaratan CPNS Kejagung 2021 lulusan SMA D3 S1 Sarjana dan bagaimana Cara Pendaftaran CPNS 2021 Kejagung Kejaksaan Agung.

Informasi cara dan syarat pendaftaran CPNS Kejagung 2021 untuk lulusan SMA D3 S1 Sarjana, persyaratan CPNS Kejagung 2021, syarat penerimaan CPNS Kejagung 2021 lulusan SMA D3 S1, jadwal pendaftaran CPNS Kejagung 2021, pendaftaran CPNS Kejagung 2021 online, persyaratan CPNS Kejagung 2021 untuk d3, syarat cpns guru 2021.

Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar CPNS pada tahun 2021 Lulusan SMA D3 S1 Sarjana SLTA?

Syarat daftar CPNS Lulusan SMA D3 S1 Sarjana, yaitu kriteria dan berkas apa saja yg perlukan untuk mendaftar.

Bagi anda lulusan SMA SLTA SMK D3 dan S1 yang ingin mendaftar CPNS tahun ini harap mengetahui dan memahami apa saja syarat-syaratnya.

Hal ini sangat penting agar proses pendaftaran bisa lancar dan lulus dalam tahapan awal seleksi administrasi.

Baca juga :

Jadwal Pendaftaran CPNS Kejagung 2021 Apa Syarat Dan Cara Daftar Lulusan SMA D3 S1.

Persyaratan Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Untuk tahun ini, sesuai informasi bahwa Proses seleksi pendaftaran CPNS akan dimulai bulan Maret 2021.

Admin akan sedikit berbagi informasi tentang Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

Informasi ini bersumber pada https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/ syarat-syarat pendaftaran CPNS tahun lalu.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021

Kriteria Pelamar CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

  1. Cumlaude adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat “Dengan Pujian” /Cumlaude dari Perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan

Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

  1. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar Disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
  3. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas. e. P1/TL  adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

 

Persyaratan Pelamar CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021

A.  Persyaratan Umum

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),  PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

B.  Persyaratan Khusus

1. Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama dan Jabatan Apoteker Ahli Pertama

  • Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat lamaran diajukan, dan khusus dokter spesialis berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan  standar  Body   Mass Index  ( BMI ) antara 18-25  dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh)

centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa Inggris  dibuktikan  dengan nilai  prediksi  Test of English  as a Foreign Language (TOEFL) minimal 500 (lima ratus) atau nilai prediksi International English  Language  Testing  System (IELTS)  minimal  5,5  (lima  koma lima)  yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3.00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Profesi yang masih berlaku, Surat Tanda Registrasi (STR) Internship Tidak Berlaku.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021

2.  Jabatan Jaksa Ahli Pertama

a.  Formasi Pelamar umum

  • Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak  akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal  dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan   dalam  meter  kuadrat   dengan  tinggi   badan  untuk   laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal  program  Microsoft  Office  dan  pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

b.  Formasi Pelamar Khusus

1.  Formasi Pelamar Cumlaude

  • Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara  18-25  dengan  rumus  berat  badan  dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal  program  Microsoft  Office  dan  pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi

“dengan pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujuan”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pendidikan Tinggi.

2.  Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram di bagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk lai-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal  program  Microsoft  Office  dan  pengoperasian internet;
  • Memiliki kualifikasi  pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2.75 (dua koma tujuh puluh lima);
  • Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua / papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran  dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

3.  Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama.

a.  Formasi Pelamar umum

  • Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pasa saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah pendidikan komputer;
  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).

b.  Formasi Pelamar Khusus.

1. Formasi Pelamar Cumlaude ( Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Jabatan Auditor Ahli Pertama )

  • Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara  18-25  dengan  rumus  berat  badan  dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal  program  Microsoft  Office  dan  pengoperasian internet;
  • Menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan

“dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi “dengan pujian”/Cumlaude setelah memperoleh   penyetaraan   ijazah    dan   surat   keterangan   yang menyatakan predikat  kelulusannya setara “dengan pujian”/Cumlaude dari  Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pendidikan Tinggi.

2.  Formasi Khusus Disabilitas ( Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama)

  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
  • Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan memenuhi ketentuan :

a).  Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;

b).  Mampu Melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program;

c).        Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;

d). Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasan nya.

  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

4.  Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker

a) Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil a) Formasi Pelamar Umum

  • Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah pendidikan komputer;
  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 4,5 (empat koma lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Profesi bukan Surat Tanda Registrasi Internship yang masih berlaku sesuai dengan profesi untuk pelamar formasi Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil.

b) Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti)

  • Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index ( BMI ) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah pendidikan computer;
  • Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)
  • Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua / papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran  dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

c) Formasi Pelamar Khusus Disabilitas (Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti)

  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
  • Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan memenuhi ketentuan :

a). Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;

b). Mampu Melakukan tugas pengoperasian komputer dengan baik;

c). Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;

d). Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasan nya.

  • Menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 4,5 (empat koma lima) yang masih berlaku;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat Ijazah tersebut dikeluarkan;
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)

Baca Juga :

Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenag Kementerian Agama.

Contoh Soal Prediksi Seleksi SKD Tes TKD CPNS Lengkap Kunci Jawabannya.

Petunjuk Cara Daftar CPNS Kejagung Lulusan SMA D3 S1.

Syarat Pendaftaran Lowongan CPNS Lulusan D3 S1 Sarjana.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

5.  Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan a) Formasi Pelamar Umum

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25  dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam  puluh) centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan;
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Memiliki Nilai Ijazah rata rata7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

b) Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Pengawal T ahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan)

  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25  dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam  puluh) centimeter dan  perempuan  155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan;
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
  • Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • Memiliki Nilai Ijazah rata rata7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;
  • Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua / papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran  dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

6.  Peserta P1/TL ( peserta Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 yang memenuhi nilai ambang batas /passing grade dan tidak lulus SKB Tahun 2018 )

  1. Memenuhi Persyaratan Umum;
  2. Memenuhi Persyaratan Khusus;
  3. Mendaftar Pada Formasi Jabatan yang tersedia di Kejaksaan RI (lihat angka romawi I pada Pengumuman ini);
  4. Menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 ;
  5. Mendaftar di SSCASN dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018.
  6. Peserta P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dan Nilai SKD tahun 2019, sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB selanjutnya.

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Setiap pelamar   harus   mendaftar   melalui   laman https://sscasn.bkn.go.id    untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor  lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga  atau Nomor  Kartu Keluarga (KK).
  2. Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan.
  3. Peserta menggugah kelengkapan berkas sesuai petunjuk
  4. Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat Verifikasi harus datang sendiri dengan memperlihatkan dokumen asli dan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di bawah ini :
    1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    2. Foto copy  Kartu Tanda  Penduduk  (KTP)  atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
    3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
    4. Daftar Riwayat Hidup singkat;
    5. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik;
    6. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi;
    7. Foto copy Sertifikat / Ijazah Komputer;
    8. Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL;
    9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar, Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama , Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil,

Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil;

  1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang);
  2. Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan poto copy);
  3. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
  4. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
  5. Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum  tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau  lebih  serta tidak  pernah terlibat  kasus  narkoba di  atas  kertas bermaterai Rp. 6000,-;
  6. Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.
  1. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik(Cumlaude)/Formasi Khusus Putra – Putri

Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas)di 1 (satu) instansi;

  1. Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
    • Dokter Spesialis warna kuning
    • Dokter Gigi / Dokter warna orange
    • S1 Hukum warna merah
    • S1 Semua Jurusan warna coklat
    • III warna hijau
    • SMA/Sederajat warna biru

Silahkan akses SSCN.BKN.GO.ID untuk melakukan pendaftaran

Syarat Penerimaan dan Cara Pendaftaran CPNS KEJAGUNG Kejaksaan Agung 2021.

Demikian informasi ini, Semoga bisa menjadi informasi tambahan sebelum dan sesudah melakukan pendaftaran CPNS  serta bisa berguna bagi kita semua.

Dan Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan.

Apabila ada informasi terbaru agar bisa terdistribusi ke pada semua pengunjung blog ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Tersedia informasi :

Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya.

Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS.

65 Contoh Soal Prediksi Seleksi SKD Tes TKD CPNS 2018 Lengkap Kunci Jawabannya.

Download Contoh Latihan Soal Tes Ujian Masuk PMB PKN STAN.

Tips membuat surat lamaran kerja bahasa Inggris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!