Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Tipssehatcantik.com – SSCN.BKN.GO.ID, CPNS KEMENTAN 2019 sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang yang ingin menjadi ASN. Sesuai informasi yang beredar, bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan dimulai bulan Oktober.

Informasi syarat dan Petunjuk pendaftaran CPNS KEMENTAN 2019 untuk Lulusan SMA SLTA SMU SMK D1 D2 D3 S1 S2 Sarjana. Jumlah lowongan formasi jabatan CPNS Kementerian Pertanian tahun 2019.

Diperlukan informasi seputar petunjuk Panduan cara daftar Calon Pegawai Negeri Sipil , pedoman cara mendaftar secara online, alur pendaftaran dan Mekanisme cara mendaftar CPNS KEMENTAN tahun 2019.

Untuk di ketahui bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Cara pendaftaran CPNS Online KEMENTAN 2019/2019 hanya melalui portal resmi SSCN.BKN.GO.ID.

Baca juga :

Download Surat Pernyataan Seleksi CPNS Kementan 2019 PDF Word.

Formasi Lowongan CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Download Contoh Format Surat Lamaran Pernyataan Seleksi CPNS Kejagung.

Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Petunjuk Cara Daftar CPNS 2019 Lulusan SMA SMK D3 S1.

Untuk diketahui, sesuai Informasi dari BKN, bahwa total kebutuhan ASN nasional tahun 2019 sejumlah 254.173 formasi terdiri 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, sedangkan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Berikut ini kami sajikan sedikit gambaran informasi tentang Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 yang admin sadur dari pengumuman tahun 2018.

Admin informasikan bahwa sampai berita ini diturunkan belum ada informasi resmi tentang penerimaan CPNS KEMENTAN tahun 2019 dari Pemerintah melalui akun resminya sscn.bkn.go.id.

Kami posting terbitkan artikel ini dengan tujuan memberikan informasi terkait perkembangan informasi penerimaan CPNS tahun 2019. 

Admin akan update segala informasi yang berkenaan dengan proses penerimaan pendaftaran CPNS KEMENTAN 2019.

Selanjutnya admin akan bagikan kembali informasi tentang Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN tahun 2018.

Semoga bisa memberikan informasi dan gambaran awal untuk anda yang sedang mencari informasi tentang pendaftaran CPNS KEMENTAN tahun 2019.

Semoga tidak banyak perubahan yang di lakukan mengenai Petunjuk Cara daftar dan Syarat Pendaftaran CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS KEMENTAN pada tahun 2019, sebaiknya anda tahu dan paham dulu syarat-syaratnya.

Hal ini penting karena, banyak orang kadang melupakan hal-hal wajib yang dipersiapkan sebelum melakukan sesuatu, sehingga saat sudah setengah perjalanan akhirnya kembali ke awal lagi karena ada yang salah atau kurang.

 

KRITERIA PELAMAR

1 . Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”lCumlaude merupakan pelamar dari Iulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat “Dengan Pujian”/Cum/aude dari Perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

  1. Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas fisik dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan: 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
    • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
    • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
    • Melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah (dengan format yang dapat diakses pada laman http://cpns.pertanian.go.id yang menyatakan bahwa pelamar adalah penyandang disabilitas fisik).
  2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa/Lurah.
  3. Pelamar Umum merupakan pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 , 2 dan 3 di atas.
  4. Pelamar dari PIITL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

PERSYARATAN

  1. Persyaratan Umum
    • . Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan O hari;
    • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
    • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
  2. Persyaratan Khusus
    • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”lCumlaude
      1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul tertera dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
      2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2 , Sarjana/S-1 yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  1. Penyandang Disabilitas
    1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma Ill/Dlll, dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/ S-1, Diploma Ill/D-lll, yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
  2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
    1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma Ill/D-lll, dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma Ill/D-lll dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
  3. Pelamar Umum
    1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2 dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00 (tiga koma nolnot);
    2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2 dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00 (tiga koma nol-nol);
    3. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/-D-IV, Diploma Ill/D-lll dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    4. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/-D-IV, Diploma Ill/D-lll dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    5. SMK Bidang Pertanian/Perkebunan/Hortikultra/Peternakan/Kesehatan Hewan yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol).
  4. Pelamar dari PI/TL
    1. Memenuhi persyaratan Umum dan Khusus;
    2. Mendaftar pada formasi jabatan yang tersedia di Kementerian Pertanian RI (Iihat angka romawi Il pada Pengumuman ini);
    3. Pelamar dari PI/TL memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila:
      • Nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilaj ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya;
      • Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018.
    4. Pelamar dari PITTI- harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCASN;
    5. Bagi pelamar PITTI- yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur;
    6. Bagi pelamar PI/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
    7. Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;
    8. Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
    9. Nilai SKD peserta PI/TL sebagaimana dimaksud pada huruf f atau huruf g atau huruf h, akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta Seleksi CPNS Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar untuk menentukan peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi.

         v. DOKUMEN PERSYARATAN PELAMAR

  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude Dokumen persyaratan terdiri atas:
    1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
    2. Surat Pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.ao.id;
    3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
    4. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi:
      • Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), memuat kata “Dengan Pujian”/Cum/aude;
      • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat kata atau tulisan “Dengan Pujian”/Cumlaude wajib mencantumkan surat keterangan/sertifikat yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani;
      • Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dan terdapat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude;
      • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/UngguI yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
    5. Penyandang Disabilitas
    6. Dokumen persyaratan terdiri atas:
      • Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian Rl, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
      • Surat-surat Pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (dapat diunduh pada laman http:i/cpns.pertanian.qo.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
      • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
      • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi:
        1. Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
        2. Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
        3. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
      • Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah (dengan format yang dapat diakses di laman http://cpns.pertanian.qo.id yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik).
    7. Peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib hadir di lokasi yang akan ditentukan kemudian oleh Kementerian Pertanian melalui laman http://cpns.pertanian.go.id untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada tanggal 2-6 Desember 2019.
    8. Putra/Putri Papua dan Papua Barat Dokumen persyaratan terdiri atas:
      1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
      2. Surat-surat Pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
      3. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

  1. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi:
    • Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    • Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (aslj/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
    • Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  2. Surat keterangan asli dari Kepala Suku/Kepala Desa/Lurah yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.
  1. Pelamar Umum

Dokumen persyaratan terdiri atas:

  1. Dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, Diploma Ill/D-lll
    • Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
    • Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.qo.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
    • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
    • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi:
      1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak)
        • Untuk Kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2:

dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 3,00 (tiga koma nol-nol).

  • Untuk Kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1 atau Diploma IV/D-IV: dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
  • Untuk Kualifikasi pendidikan Diploma Ill/D-lIl:

dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).

  1. Surat keputusan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  2. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli/fotokopi yang dilegalisir cap basah) yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  1. Dengan kualifikasi pendidikan SMK Bidang Pertanian/Perkebunan/ Hortikultra/Peternakan/Kesehatan Hewan
    • Surat lamaran secara tertulis ditujukan Kepada Menteri Pertanian Rl, diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,-;
    • Surat-surat pernyataan diketik/ditulis tangan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (dapat diunduh pada laman http://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.qo.id;
    • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
    • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf meliputi:
      1. Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) atau fotokopi Ijazah dan Daftar Nilai Ijazah (Ujian Nasional) yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang betwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak), dengan nilai ijazah/ujian sekolah rata-rata minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol).
      2. Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri).
  1. Pelamar dari PIITL

Untuk pelamar dari PI/TL menyesuaikan jenis formasi yang dilamar.

  1. Pelamar Penyandang Disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum
    1. Tata cara pendaftaran, dokumen persayaratan pelamar dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
    2. Formasijabatannya sebagaimana tersebut pada angka II pengumuman ini, di kolom keterangan menyebutkan “Formasi Umum yang dapat dilamar Disabilitas”.
    3. Pelamar yang menyandang disabilitas fisik dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan: 1) Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
      • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
      • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
      • Melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah (dengan format yang dapat diakses di laman http://cpns.pertanian.qo.id yang menyatakan bahwa pelamar adalah penyandang disabilitas fisik).

TATA CARA PENDAFTARAN

  • . Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.qo.id mulai tanggal 11 s.d. 25 November 2019 dengan ketentuan:
    1. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau

Nomor Kartu Keluarga;

  1. menggunakan alamat email aktif;
  2. membuat password dan membuat jawaban pengaman;
  3. mengunggah pas foto berlatar belakang merah/biru berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg); dan
  4. mencetak Kartu Informasi Akun.
  • Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
    1. mengunggah foto diri petamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg);
    2. memilih instansi Kementerian Pertanian;
    3. memilih jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan;
    4. melengkapi data dan fon yang tersedia sesuai jenjang pendidikan;
    5. dokumen yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), dan memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/fi/e tidak rusak, terbaca, dan jelas;
    6. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
  • Pelamar yang dinyatakan Iulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 21 s.d.28 Desember

2019.

VII. TAHAPAN SELEKSI

Tahapan seleksi terdiri atas Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.

  1. Seleksi Administrasi
  1. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Pelamar dinyatakan dapat mengikuti SKD apabila lulus seleksi administrasi dan diumumkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI;
  4. Khusus untuk jenis formasi penyandang disabilitas, sebelum seleksi administrasi diumumkan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  5. Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI sebagaimana dimaksud datam huruf c, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi;
  6. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
  7. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
  8. Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Pertanian RI mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah sebagaimana dimaksud dalam huruf d.
  9. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan bobot 40%
    1. Peserta SKD adalah pelamaryang Memenuhi Persyaratan (MP) seleksi administrasi.
    2. SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan cakupan materi meliputi:
      • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi:
        1. Nasionalisme;
        2. Integritas;
        3. Bela Negara;
        4. Pilar Negara (Pancasila, UIJD 1945, Bhinneka Tunggal Ika);
        5. Bahasa Indonesia.
      • Tes Intelegensi Umum (TICI) meliputi:
        1. Kemampuan Verbal (analogi, silogisme, analitis);
        2. Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita);
        3. Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
      • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi:
        1. Pelayanan Publik;
        2. Jejaring kerja;
        3. Sosial budaya;
        4. Teknologi informasi, dan komunikasi;
  1. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan diumumkan lebih lanjut pada laman http://cpns.pertanian.go.id.
  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%

Peserta SKB adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan. Metode SKB yang digunakan terbagi menjadi:

  1. SKB dengan menggunakan metode: CAT (bobot nilai 100%)
    • Untuk Jabatan Fungsional (sebagaimana tersebut dalam angka romawi Il huruf A pengumuman ini) kecuali Pranata Laboratorium Pendidikan.
    • Untuk Jabatan Pelaksana sebagai berikut:
  1. Analis Data dan Informasi;
  2. Analis Kerja Sama;
  3. Analis Kerja Sama Luar Negeri;
  4. Analis Keuangan;
  5. Penyusun Laporan Keuangan;
  6. Pengelola Barang Milik Negara;
  7. Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika;
  8. Verifikator Keuangan;
  9. Analis Alat dan Mesin Pertanian;
  10. Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan;
  11. Analis Pengolah Hasil Pertanian;
  12. Pengelola Teknologi Hasil Pertanian;
  13. Pengelola Teknologi Pascapanen; dan
  14. n) Pengelola Teknologi Pengendalian OPT.
  15. SKB dengan menggunakan metode:
  • Tes Potensi Akademik (bobot nilai 25%);
  • Psikotes (bobot nilai 50%);
  • Wawancara (bobot nilai 25%).

Untuk Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan, dan Jabatan Pelaksana sebagai berikut:

  • Analis Laporan Keuangan;
  • Analis Perencanaan Anggaran; 3) Analis Rencana Program dan Kegiatan;
  • Analis Sistem Akuntansi Instansi;
  • Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan;
  • Penata Laporan Keuangan;
  • Pengadministrasi Keuangan;
  • Pengawas Kelistrikan;
  • Pengelola Data Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga;
  • Pengelola Database;
  • Pengelola Instalasi Air dan Listrik;
  • Pengelola Laporan Keuangan; 13) Pengelola Pameran dan Peragaan;
    • Pengolah Data Sistem Akuntansi;
    • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran;
    • Teknisi Mesin;
    • Analis Investasi Pemerintah;
    • Analis Pembiayaan Pertanian;
    • Analis Kimia;
    • Analis Pestisida;
    • Pengawas Pupuk dan Pestisida;
    • Analis Lahan Pertanian;
    • Analis Potensi Sumber Air Tanah;
    • Analis Potensi Budidaya Aneka Kacang dan Umbi;
    • Analis Organisasi;
    • Analis Program Diklat;
    • Penyusun Bahan Bimtek;.
    • Penyusun Bahan Kerjasama Pelatihan;
    • Pemelihara Kebun;
    • Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor;
    • Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan;
    • Pengelola Laboratorium;
    • Pengelola Laboratorium Komputer;

Pengelola Monitoring dan Evaluasi; 35) Penyusun Risalah; dan 36) Sekretaris.

VIII. SISTEM KELULUSAN

1 . Kelulusan seleksi Administrasi dídasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi akan diumumkan dan diberikan Kartu Peserta Ujian (KPU) untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  2. Peserta yang tidak lulus Seleksi Administrasi diberikan waktu untuk melakukan Sanggahan terhadap Pengumuman hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari dari diterbitkannya Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi.
  3. Untuk Penyandang Disabilitas kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan tingkat kedisabilitasannya.
  4. Penentuan kelulusan peserta SKD didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  5. Peserta SKB adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan.
  6. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB dari Badan Kepegawaian Negara.
  7. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus, apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik, setelah mendapatkan persetujuan dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas ASN).

LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI

  1. Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan kota provinsi yang dipilih pelamar di portal https://sscasn.bkn.go.id
  2. Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan lebih lanjut di laman http://cpns.pertanian.go.id
  3. LAIN-LAIN
  • . Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang telah diumumkan.
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
  • Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah, sehingga mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pertanian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan digugurkan kelulusannya.
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan/data pelamar/pendaftar/peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau surat pernyataan yang telah ditandatangani, Panitia Seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/pendaftar/peserta/CPNS.
  • Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP tahun 2018 kemudian mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2019.
  • Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, diberikan sanksi tidak dapat mendaftar pada penerimaan PNS untuk periode berikutnya.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

1 0. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

1 1. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pelamar/pendaftar/ peserta menjadi milik panitia.

  1. Infomasi resmi yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pertanian tahun 2019 sebagai berikut:
    1. laman http://cpns.pertanian.qo.id
    2. Telepon (021) 7806131 – 7804116 (e)d.2516), (021) 7804166, atau (021) 7804276 (yang dapat dihubungi pada hari Senin s.d- Jum’at pukul 08.00 s.d.16.00 WB)
    3. Surat elektronik [email protected]
    4. Facebook https://www.facebook.com/cpns.kementan.l
  2. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 melalui email: [email protected].

JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019

NO. KEGIATAN TANGGAL PELAKSANAAN
Pengumuman Penerimaan CPNS di Portal Kementerian Pertanian 8 November 2019
2. Pendaftaran online dan unggah dokumen melalui https://sscasn.bkn.qo.id 11 -25 November 2019

(ditutup pukul 23.59 WIB)

3. Verifikasi Jenis & Derajat/Tingkat Disabilitas (Khusus Pelamar Disabilitas) 2 – 6 Desember 2019
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Berkas Unggah 10 Desember 2019
5. Masa Sanggah 11 – 13 Desember 2019
6. Jawaban Sanggah/Pengumuman Tambahan 20 Desember 2019
7. Cetak nomor ujian secara online 21 – 28 Desember 2019
8. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Januari 2020
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Februari 2020
10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan

Peserta yang Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Februari 2020
1 1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana o Metode CAT, kecuali Jabatan Fungsional Pranata

Laboratorium Pendidikan

Maret 2020
12. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Jabatan Fungsional

Pranata Laboratorium Pendidikan dan Jabatan Pelaksana o Tes Potensi Akademik

Psikotes o Wawancara

Maret 2020
13. Integrasi Nilai SKD dan SKB April 2020
14. Pengumuman Kelulusan Akhir secara online April 2020
15. Pemberkasan bagi peserta yg dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir April – Mei 2020

Keterangan:

Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.pertanian.go.id.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Demikian informasi tentang Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1.

Semoga bisa menjadi informasi tambahan sebelum dan sesudah melakukan pendaftaran CPNS KEMENTAN serta bisa berguna bagi kita semua.

Dan Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan.

Apabila ada informasi terbaru agar bisa terdistribusi ke pada semua pengunjung blog ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

2 Replies to “Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS KEMENTAN 2019 Lulusan SMA D3 S1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!