Seleksi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tabalong tahun 2023 2024. Bagaimana cara daftar PPDB SMA 2023 di Kab Tabalong. Apa saja syarat PPDB SMA Kab Tabalong 2023 2024. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023. Daftar nama peserta lolos seleksi PPDB SMA 2023 Kab Tabalong.
Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA Negeri tahun 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMAN SMKN Kab Tabalong 2023 2024, cara Pendaftaran PPDB 2023 2024 Siswa Baru Online, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Tabalong 2023 2024.
Seleksi PPDB 2023 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kab Tabalong.
Baca Juga :
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kabupaten kota tahun 2023 2024 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemerintah masing-masing wilayah sudah memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yaitu https://kalsel.siap-ppdb.com.
Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB periode 2023 2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online SMA SMK di Kab Tabalong.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023 2024.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023 2024.
Perkiraan Pelaksanaan PPDB SMA SMK KAB TABALONG diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli 2023.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov Kalsel 2023/2024.
Halaman ini berisi perkiraan jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Selatan Periode 2023/2024.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
Pendaftaran PPDB Online | Online | uni 2023 | 24 jam |
Pengumuman hasil PPDB | Sekolah Tujuan dan Online | Juli 2023 | 24 jam |
Daftar Ulang | Sekolah Tujuan | Juli 2023 | 08:00 – 12:00 WITA |
Awal tahun Pelajaran 2023/2024 | Sekolah Tujuan | Juli 2023 | 08:00 – 12:00 WITA |
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah | Sekolah Tujuan | Juli 2023 | 08:00 – 12:00 WITA |
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Tabalong Prov KALSEL 2023 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Tabalong Prov KALSEL 2023/2024 akan diumumkan pada Juli 2023.
Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini atau di https://kalsel.siap-ppdb.com.
Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2023 2024.
Telah diterbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2023 Mengenai PPDB yaitu untuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Mengacu pada Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2023 2024, Yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2023 Untuk PPDB harus dilaksanakan berdasarkan azas Keadilan; Nondiskriminatif, kecuali di sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu; Transparan; Akuntabel; Objektif.
Menurut Juknis PPDB TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023 2024, bahwa syarat usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Akta kelahiran tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa. Atau pejabat lain setempat yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.
Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023 2024.
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
- akta kelahiran; atau
- surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- menyelenggarakan pendidikan khusus;
- menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
- ijazah; atau
- dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Seleksi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023 2024.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
- direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
- direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
- batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
- ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023 2024.
Pasal 12
(1) PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB.
(2) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
- jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Pasal 15
(1) Ketentuan mengenai jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dikecualikan untuk sekolah sebagai berikut:
- SMK;
- satuan pendidikan kerja sama;
- sekolah Indonesia di luar negeri;
- sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
- sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus;
- sekolah berasrama;
- sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan
- sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.
(2) Pengecualian ketentuan jalur pendaftaran PPDB bagi sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan dilaporkan kepada:
- direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk jalur pendaftaran PPDB SD, SMP, dan SMA; dan
- direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk jalur pendaftaran PPDB SMK.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK KAB TABALONG 2023 2024.
Pasal 32
(1). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.
(2). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mempertimbangkan:
- rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
- prestasi di bidang akademik maupun non-akademik; dan/atau
- hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah, dan dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi.
(3). Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir.
(4). Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(5). Selain seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (4), SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah.
Sekolah Peserta PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023.
LOKASI | ALAMAT |
HASIL PPDB SMAN 3 TANJUNG | JL. JEN. BASUKI RAHMAT RT. 2, DESA WAYAU, KECAMATAN TANJUNG. KAB. TABALONG 71515 |
HASIL PPDB SMAN 1 HARUAI | JL. KEMBANG KUNING, DESA NAWIN, KECAMATAN HARUAI, KAB. TABALONG 71572 |
HASIL PPDB SMAN 1 KELUA | JL. KARANGAN PUTIH, DESA KARANGAN PUTIH, KECAMATAN KELUA, KAB. TABALONG 71552 |
HASIL PPDB SMAN 1 MUARA HARUS | JL. WILAS RT. 4 DESA TANTARINGIN, KECAMATAN MUARA HARUS, KAB. TABALONG 71555 |
HASIL PPDB SMAN 1 MUARA UYA | JL. IR. P.H.M. NOOR, DESA BANGKAR, KECAMATAN MUARA UYA, KAB. TABALONG 71573 |
HASIL PPDB SMAN 1 TANJUNG | JL. GELATIK, KOMPLEK PERTAMINA, KECAMATAN MURUNG PUDAK 71571 |
HASIL PPDB SMAN 1 TANTA | JL. PEMBANGUNAN I RT. IV DESA TANTA, KECAMATAN TANTA, KAB. TABALONG 71561 |
HASIL PPDB SMAN 1 BINTANG ARA | JL. BATU PUJUNG, DESA USIH, KECAMATAN BINTANG ARA, KAB. TABALONG 71572 |
HASIL PPDB SMAN 2 TANJUNG | JL. IR. P.H.M. NOOR, KEL. MABUUN, KECAMATAN MURUNG PUDAK , KAB. TABALONG 71571 |
HASIL PPDB SMAN 1 JARO | JL. BATUNG RAYA RT. 01 DESA JARO, KECAMATAN JARO, KAB. TABALONG 71574 |
HASIL PPDB SMAN 1 UPAU | JL. MTQ RT. IV NO.109 DESA PANGELAK, KECAMATAN UPAU, KAB. TABALONG 71575 |
LOKASI | ALAMAT | KOMPETENSI |
HASIL PPDB SMKN 2 TANJUNG | JL. BASUKI RAHMAT, DESA KITANG RT 02 KEC. TANJUNG KAB. TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 TANJUNG | JL. PANGRERAN IR. H. M. NOOR PEMBATAAN – TANJUNG, KEL. MABUUN, KEC. MURUNG PUDAK, KAB. TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 MUARA UYA | JL.BANGKAR RT.08, SIMPUNG LAYUNG, KEC. MUARA UYA, KABUPATEN TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 PUGAAN | JL. A. YANI DESA SEI RUKAM 1, KEC. PUGAAN, KAB.TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 MURUNG PUDAK | JL. TANJUNG BARU KEC. MURUNG PUDAK KAB. TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 HARUAI | KAB. TABALONG |
|
HASIL PPDB SMKN 1 JARO | JL. A. YANI DS. NAMUN KEC. JARO KABUPATEN TABALONG |
|
Seleksi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tabalong 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Cara Dapat Uang Dari Snack Video hanya dengan menonton Video.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD SMP SMA Negeri 2023.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.