Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab Batang Formasi 2019 Tahun 2020

Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab Batang Formasi 2019 Tahun 2020.

Tipssehatcantik.com – Hasil Akhir SKD CPNS Kab Batang 2019 2020, pengumuman nilai SKB CPNS Kab Batang 2020.

Pengumuman Hasil Akhir tes ujian seleksi SKB CPNS Kab Batang 2019, Informasi Daftar nilai SKB CPNS Kab Batang 2019 2020. Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS Kab Batang 2019 2020, Nama Peserta lulus passing grade SKB CPNS Kab Batang 2019, lolos Lulus tahap akhir SKB CPNS Kab Batang 2019.

Cara mengecek Hasil Akhir SKD SKB CPNS Kab Batang 2019, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos lulus Tes akhir SSCN BKN CPNS Kab Batang 2020.

Dapatkan informasi terbaru terkait hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS Kab Batang tahun 2019. Jangan lupa persiapkan diri anda untuk setiap tahapan tes ujian seleksi CPNS 2019 2020.

Baca dan pelajari :

Berapa Passing Grade Kelulusan CPNS 2019.

Silahkan Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Pengumuman Hasil SKB CPNS KAB BATANG 2019.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab Batang 2019 akan diumumkan pada setelah proses seleksinya selesai.

Untuk Pengumuman Hasilnya akan admin informasikan setelah ada pengumuman resminya dan bisa di lihat DISINI dan Di https://bkd.batangkab.go.id.

Pengumuman dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Batang tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Formasi Tahun 2019 dengan Nomor : 810/120/2020 sebagai berikut :

Pengumuman Hasil SKB CPNS KAB BATANG 2019

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Taphun 2019 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal  Pelaksanaan  Seleksi Penerimaan  CPNS  Formasi Tahun 2019, dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peserta ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Formasi Tahun 2019 adalah peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB sebagaimana Pengumuman Panselda Nomor 810/059/2020 tanggal 22 Maret 2020.
  2. Pelaksanaan ujian SKB bertempat di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), Jalan Nakula I Nomor 5 – 11, Pedrikan Kidul, Kota Semarang.
  3. Peserta wajib daftar ulang dengan memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan mengisikan lokasi domisili setelah login ke akun SSCN, mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020.
  4. Peserta dapat melakukan perubahan lokasi tes maksimal sebanyak 3 (tiga) kali sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
  5. Apabila tidak memilih lokasi tes, peserta tidak dapat mencetak kartu ujian SKB.
  6. Pencetakan kartu ujian dapat dilakukan mulai tanggal 8 Agustus 2020.
  7. Sebelum mengikuti SKB peserta agar menjaga kesehatan dengan melaksanakan perilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
  8. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.
  9. Pelaksanaan SKB direncanakan pada awal bulan September 2020.
  10. Informasi jadwal dan ketentuan lain pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Informasi lengkap bisa diunduh disini.

Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab Batang Formasi 2019 Tahun 2020

TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI

 

  1. Tata tertib peserta
    1. Peserta hadir paling lambat 120 (seratus dua puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
    2. Bilamana tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan, jadwalnya tidak dapat digantikan dan dianggap telah mengundurkan diri sebagai peserta ujian SKB;
    3. Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
    4. Peserta menggunakan pakaian rapi (Kemeja warna Putih dan Celana/Rok Panjang warna Hitam/Gelap), sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

Khusus wanita bercadar, sebelum masuk ruang ujian, untuk memastikan adalah benar sebagai peserta ujian SKB, diwajibkan diperiksa terlebih dahulu oleh panitia penerimaan CPNS Kabupaten Batang Formasi Tahun 2019;

  1. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya;
  2. Peserta yang suhu tubuhnya ≥ 37,3 derajat Celcius (dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan;
  3. Peserta yang suhu tubuhnya < 37,3 derajat Celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli /Surat Keterangan  penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga  yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel  Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal 1 (satu) meter;
  4. Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu  keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi,  Peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah  peserta yang mendaftar;
  5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
  6. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
  7. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKB;
  8. Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
  9. Sebelum masuk ruangan ujian semua tas, HP, jaket dan barang-barang lainnya disimpan diruang yang telah disediakan, dan kepada peserta ujian tidak diperkenankan membawa benda-benda berharga. Apabila terjadi kehilangan, maka itu akan menjadi tanggung jawab peserta ujian itu sendiri. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri ditempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
  1. Peserta membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih  berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang  berwenang dan Kartu Peserta Seleksi;
  2. Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
  3. Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol Kesehatan  Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
  1. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
  2. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
    • buku atau catatan lainnya;
    • kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis; atau
    • senjata api/tajam atau sejenisnya.
  3. Peserta dilarang :
    • bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
    • menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
    • keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
    • membawa makanan dan minuman; atau
    • merokok dalam ruangan tes;
    • menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  4. Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor;
  5. Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi dengan tertib, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak  minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
  6. Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi;
  7. Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius sebagaimana pada huruf (f) berlaku ketentuan sebagai berikut:
    • Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius dengan ditangani petugas dan ruang seleksi khusus;
    • Peserta dilakukan  pemeriksaan  oleh  tim  kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti  seleksi pada sesi yang bersangkutan. Apabila tim kesehatan  merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta  seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka  peserta seleksi tersebut dianggap gugur;

Pengumuman Hasil SKB CPNS Kab Batang Formasi 2019 Tahun 2020.

Demikian informasi ini, Semoga anda semua pengunjung blog ini lulus ujian seleksi CPNS Kab Batang 2019.

Berikan komentar untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan, kontribusi anda akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.

Jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!