Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Kota Tegal JATENG 2023/2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023 SMP Kota Tegal JATENG.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri kota Tegal 2023, Pengumuman Kelulusan PPDB Online Kota Tegal JATENG, daftar nama siswa lulus seleksi PPDB SMP Negeri kota Tegal 2023.

Tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal JATENG 2023, memantau hasil PPDB Online SMPN Tegal 2023, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kota Tegal JATENG.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal 2023.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Tegal 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Tegal JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Negeri Kota Tegal 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Tegal Periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran online Online  Mei 2023 24 jam (Online di kotategal.siap-ppdb.com / Pendaftaran hari terakhir Pukul 12.00 WIB)
Pengumuman Online Mei 2023 18:00 WIB (Online di kotategal.siap-ppdb.com)
Penarikan berkas dan daftar ulang Sekolah diterima Juni 2023 08:00 – 14:00 WIB

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024 bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Tegal JATENG 2023/2024 akan diumumkan pada Mei 2023.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Tegal JATENG.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG, HASIL PPDB TEGAL

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

Ketentuan Umum

  1. Calonn Peserta Didik Baru diberi kesempatan 2 (dua) kali mendaftar dengan setiap mendaftar memilih 2 (dua) sekolah dan lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama.
  2. Calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima pada pendaftaran pertama, diberi kesempatan untuk memilih 2 (dua) sekolah berbedatanpa harus melakukan pencabutan berkas selama waktu pendaftaran masih dibuka.
  3. Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dari Kota Tegal lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online dengan membawa formulir yang telah diisi dan diserahkan beserta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan.
  4. Formulir pendaftaran dapat diambil di satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online.
  5. Selain ketentuan nomor 2, Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftarkan secara mandiri via online pada laman http://kotategal.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir pendaftaranmencetak tanda bukti pendaftaran dan membawa tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi.
  6. Caloon Peserta Didik Baru lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
  7. Caloon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  8. Calonn Peserta Didik Baru tidak boleh mencabut berkas pendaftaran sampai proses PPDB Sistem Real Time Onlineberakhir, tetapi apabila dari kedua pilihan sekolah/ kompetensi tidak ada yang diterima, maka calon peserta didik baru diperkenankan menentukan pilihan sekolah/kompetensi lainnya.
  9. Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi.
  10. Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB;

Pendaftar pada satuan pendidikan SMP Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

  1. 2. Persyaratan Peserta

    A. Persyaratan

    Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas VII Sekolah Menengah   Pertama (SMP) Negeri adalah:

    1. Telah lulus SD/MI/Sederajat dan memiliki ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;

    2. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1
    Juli tahun berjalan; dan;

    3. Mendaftarkan pada SMP Negeri Penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online.

    4. Berdomisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah, Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah.

    5. Menandatangani surat pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut bermaterai Rp. 10.000,-

    6. Untuk membuktikan domisili dengan melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga Asli yang menunjukkan alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik/orangtua Calon Peserta Didik yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan pejabat yang berwenang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal

 

  1. 3. Tata Cara Pelaksanaan

    Ketentuan Umum

    1. Pendaftaran dengan menggunakan Sistem Real Time Online dilaksanakan dengan satu tahap melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dan Jalur Prestasi
    2. Calon Peserta Didik Baru diberikan kesempatan 2 (dua) kali mendaftar dengan memilih 2 (dua) sekolah untuk pendaftaran pertama dalam satu jalur dengan lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama dan diberikan kesempatan 1 (satu) kali mendaftar dengan memilih 1 (satu) sekolah untuk pendaftaran kedua dengan sekolah dan jalur yang berbeda dengan pendaftaran pertama.
    3. Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima pada pendaftaran pertama tidak dapat melakukan pembatalan dan mendaftar kembali dalam pendaftaran kedua.
    4. Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dari Kota Tegal lulusan Tahun Pelajaran 2020/2023 atau tahun sebelumnya dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online  dengan membawa formulir yang telah diisi dan diserahkan beserta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan.
    5. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri via online pada laman http://kotategal.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir pendaftaran, mencetak tanda bukti pendaftaran dan membawa tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (nomor urut pendaftaran diperoleh pada saat dilakukan verifikasi).
    6. Calon Peserta Didik Baru lulusan Tahun Pelajaran 2020/2023 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.
    7. Calon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.
    8. Calon Peserta Didik Baru tidak boleh mencabut berkas pendaftaran sampai proses PPDB Sistem Real Time Online berakhir.
    9. Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi.
    10. Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB;
    11. Pendaftar pada satuan pendidikan SMP Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran.
    12. Dalam hal melaksanakan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penaggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal, maka satuan pendidikan harus melaksanakan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan antara lain:
    • Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
    • Menyediakan handsanitizer  dan desinfektan;
    • Menggunakan masker baik petugas pelayanan PPDB, peserta didik, orangtua/wali yang melakukan pendaftaran langsung ke sekolah;
    • Menjaga jarak antrian pendaftaran dengan memberlakukan physical distancing;
    • Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala;
    • Mengatur jadwal pendaftaran yang membatasi jumlah penumpukan peserta didik dan orangtua/wali yang melakukan pendaftaran (sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing)  ;
    • Pendaftaran ataupun pengumpulan berkas pendaftaran PPDB dapat melalui media online seperti Whatsapp, Telegram, email ataupun media sosial sekolah yang lain

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

  1. 5. Cara Seleksi

    JALUR ZONASI

    CARA SELEKSI

    1. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
    2. Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah,  Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
    3. Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
    4. Berkas yang dilampirkan :
    • Upload Kartu Keluarga Asli
    • Upload pas foto
    • Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
    • Upload Akta Kelahiran

     

    JALUR AFIRMASI

    CARA SELEKSI

    1. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
    2. Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah,  Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
    3. Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
    4. Berkas yang dilampirkan :
    • Upload Kartu Keluarga Asli
    • Upload Akta Kelahiran
    • Upload Kartu / Surat Keterangan program penanganan keluarga tidak mampu dari Dinsos.
    • Upload Surat Pernyataan Siswa Inklusi dari Sekolah Asal
    • Upload Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. (Form 2)
    • Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
    • Upload pas foto

     

    JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA

    CARA SELEKSI

    1. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
    2. Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
    3. Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah,  Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
    4. Berkas yang dilampirkan :
    • Upload Kartu Keluarga Asli / Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan pejabat yang berwenang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
    • Upload pas foto
    • Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
    • Upload surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.
    • Upload Akta Kelahiran

     

    JALUR PRESTASI

    CARA SELEKSI

    1. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP dilakukan berdasarkan Jumlah Nilai Rata-rata Rapor Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru;
    2. Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan peringkat berdasarkan jumlah total nilai akhir tertinggi yang merupakan Penggabungan dari Jumlah Nilai Rata-rata Rapor Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru yang kemudian diranking sampai mencapai jumlah daya tampung;
    3. Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
    4. Prestasi yang diakui adalah prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau lembaga/organisasi resmi pemerintah yang berbadan hukum;
    5. Jika ketentuan tersebut di atas nilainya masih sama, maka diprioritaskan berdasarkan urutan waktu pendaftaran dalam sistem.
    6. Berkas yang dilampirkan :
    • Upload surat keterangan kelulusan/ Ijazah (siswa lulus tahun sebelumnya) asli
    • Upload Prestasi/Kejuaraan asli
    • Upload Ijazah/Sertifikat keagamaan asli
    • Upload Sertifikat Prestasi/Kejuaraan orang tua berprofesi guru asli
    • Upload Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam prestasi/kejuaran/ ijazah/sertifikasi keagamaan. (Form 3)
    • Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
    • Upload pas foto

    Pengumuman hasil seleksi

  1. Seleksi proses penentuan peringkat diinformasikan setiap hari.
  2. Pengumuman hasil akhir (resmi) dikeluarkan secara tertulis ditampilkan pada pengumumann sekolah penyelenggara ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
  3. Pengumumaan hasil akhir memuat nama calon peserta didik yang diterima.
  4. Pengumumaan hasil seleksi akhir PPDB Sistem Non Real Time Online dipasang di papan pengumuman sekolah sesuai dengan jadwal PPDB.
  5. Pengumumann hasil seleksi akhir PPDB Sistem Real Time Online disampaikan secara online dan dipasang di papan pengumuman sekolah sesuai dengan jadwal PPDB.
  • Daftar ulang
  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
  2. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.
  • Jadwal masuk tahun ajaran baru
  1. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

  1. Tempat Pelaksanaan

Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB

Lokasi Pendaftaran Zonasi

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Tegal Periode 2023/2024.

KOTA TEGAL
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMP NEGERI 1 TEGAL JL. TENTARA PELAJAR NO. 32 (0283)-324962
SMP NEGERI 2 TEGAL JL. MENTERI SUPENO NO. 3 (0283)-325312
SMP NEGERI 3 TEGAL JL. YOS SUDARSO NO. 25 (0283)-351368
SMP NEGERI 4 TEGAL JL. DR. SETIABUDI NO. 163 A (0283)-351603
SMP NEGERI 5 TEGAL JL. GATOT SUBROTO (0283)-353330
SMP NEGERI 6 TEGAL JL. CINDE KENCANA NO. 1 TEGAL (0283)-351458
SMP NEGERI 7 TEGAL JL. KAPTEN SUDIBYO 117 TEGAL
SMP NEGERI 8 TEGAL JL. PROKLAMASI 14 (0283)-351246
SMP NEGERI 9 TEGAL JL. MARTOLOYO NO. 62 (0283)-356681
SMP NEGERI 10 TEGAL JL. KARTINI NO. 58 TEGAL (0283)-351355
SMP NEGERI 11 TEGAL JL. MEJABUNG NO.18 KOTA TEGAL (0283)-356660
SMP NEGERI 12 TEGAL JL. HALMAHERA NO. 57 TEGAL (0283)-358758
SMP NEGERI 13 TEGAL JL. RAMBUTAN NO.27 TEGAL (0283)-357443
SMP NEGERI 14 TEGAL JL. WISANGGENI NO. 5 TEGAL
SMP NEGERI 15 TEGAL JL. SUMBODRO NO. 60 TEGAL
SMP NEGERI 17 TEGAL JL. SIBANDARAN NO. 13 TEGAL (0283)-358848
SMP NEGERI 18 TEGAL JL. KH. ABDUL SYUKUR NO.45A
SMP NEGERI 19 TEGAL JL. SA. TIRTAYASA KEL.BANDUNG.KEC.TEGAL SELATAN (0283)-352767
  1. Pemilihan Sekolah Tujuan

Setiap Calon Peserta Didik dapat memilih maksimal 2 (dua) SMP penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online;

 

  1. Peserta Luar Daerah, Khusus Da
  1. Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun 2017 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
  2. Calon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 

  1. Dasar Dan Cara Seleksi
  1. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP dilakukan erdasarkan Jumlah Nilai Ujian Sekolah, Prestasi/Kejbuaraan, Ijasah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru;
  2. Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan peringkat berdasarkan jumlah total nilai akhir tertinggi yang merupakan Penggabungan dari Jumlah Nilai Ujian Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijasah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru yang kemudian diranking sampai mencapai jumlah daya tampung;
  3. Jika jumlah nilai akhir sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
  • Urutan prioritas pilihan sekolah;
  • Mendahulukan Calon Peserta Didik Baru yang umurnya lebih tua; dan
  • Jika ketentuan tersebut di atas nilainya masih sama, maka diurutkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran di sistem.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

  1. Daya Tampung Sekolah
 

NO

 

NAMA SEKOLAH

 

NPSN

 

ALAMAT

DAYA TAMPUNG
1 SMPN 1 TEGAL 20329817 JL. TENTARA PELAJAR NO. 32 224
2 SMPN 2 TEGAL 20329833 JL. MENTERI SUPENO NO. 3 168
3 SMPN 3 TEGAL 20329832 JL. YOS SUDARSO NO. 25 168
4 SMPN 4 TEGAL 20329831 JL. DR. SETIABUDI NO. 163 A 168
5 SMPN 5 TEGAL 20329830 Jl. GATOT SUBROTO 160
6 SMPN 6 TEGAL 20329829 Jl. CINDE KENCANA NO. 1 TEGAL 224
7 SMPN 7 TEGAL 20329828 JL. KAPTEN SUDIBYO 117 TEGAL 196
 

8

 

SMPN 8 TEGAL

 

20329827

JL. PROKLAMASI 14 TELPON (0283)

351246

 

160

 

9

 

SMPN 9 TEGAL

 

20329813

JL. MARTOLOYO NO. 62

TELP.(0283) 356681

 

196

10 SMPN 10 TEGAL 20329816 JL. KARTINI NO. 58 TEGAL 168
11 SMPN 11 TEGAL 20329815 JL. MEJABUNG NO.18 KOTA TEGAL 168
12 SMPN 12 TEGAL 20329814 JL. HALMAHERA NO. 57 TEGAL 168
13 SMPN 13 TEGAL 20329825 JL. RAMBUTAN NO.27 TEGAL 224
14 SMPN 14 TEGAL 20329826 JL. WISANGGENI NO. 5 TEGAL 224
15 SMPN 15 TEGAL 20322022 JL. SUMBODRO NO. 60 TEGAL 224
16 SMPN 17 TEGAL 20329836 JL. SIBANDARAN NO. 13 TEGAL 224
17 SMPN 18 TEGAL 20329835 JL. KH. ABDUL SYUKUR NO.45A 168
 

18

 

SMPN 19 TEGAL

 

20329834

JL. SA. TIRTAYASA

KEL.BANDUNG.KEC.TEGAL SELATAN

 

224

 

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

  1. PENENTUAN PERINGKAT
  • Penentuan peringkat Calon Peserta Didik Baru baik untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
a. Jumlah Nilai SHUS/SHUN di bagi angka 10 = A
b. Prestasi/Kejuaraan = B
c. Ijasah/Sertifikat = C
d. Kemaslahatan Guru = D

 

Jumlah Nilai Akhir = (A+B+C+D)

  • Penentuan peringkat berdasarkan Jumlah Nilai Akhir

Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Prestasi/Kejuaraan, dihitung point tertinggi pada jenis mata lomba yang sama :

 

 

No

 

 

Event/ Jenjang

 

 

Peringkat

Jumlah Bonus Nilai
Dalam

Wilayah

Kota

 

Dari Luar

Kab/Kota

 

Dari Luar

Prov

1. Internasional 1  

 

Langsuung diterima

 

 

Langsung diterima

 

 

Langsung diterima

II
III
 

2.

 

Nasional

I Langsung

Diterima

4 3,5
II 4 3,5 3
III 3,5 3 2,5
3. Provinsi I 3,00 2,75 2,50
II 2,75 2,50 2,25
III 2,50 2,25 2,00

 Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

 

No

 

 

Event/ Jenjang

 

 

Peringkat

Jumlah Bonus Nilai
Dalam Wilayah Kota  

Dari Luar

Kab/Kota

 

Dari Luar

Prov

4. Kab/Kota I 1,50 1,25 1,00
II 1,25 1,00 0,75
III 1,00 0,75 0,50
5. Kecamatan I 0,75 0 0
II 0,50 0 0
III 0,25 0 0
  • Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Ijasah/Sertifikat yang disahkan oleh Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Pimpinan Agama, dihitung salah satu untuk point tertinggi:
NO. IJASAH / SERTIFIKAT POINT KETERANGAN
 

1.

 

Madrasah Diniyah Awaliyah

 

2

Disahkan oleh Kementerian

Agama

 

2.

 

TPQ

 

1

Disahkan oleh Kementerian

Agama

 

 

3.

 

 

UBTQ

 

 

0,5

Disahkan oleh Kepala Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan

Kota Tegal

 

4.

 

Pendidikan Agama Lain

 

0,5

Disahkan oleh masing-masing

Pimpinan Agama

 

5.

Sertifikat Tahfidz (minimal 1 juz)  

0,5

Disahkan oleh Kementerian

Agama

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024 Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

  • Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Kemaslahatan Guru. Kemaslahatan guru adalah penghargaan yang diberikan kepada guru atas prestasinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pendidikan sebagai berikut:
NO. TINGKATAN PRESTASI POINT KETERANGAN
1. Internasional I 3,5  

 

 

 

Nilai Kemaslahatan diberikan bagi semua Guru.

II 3
III 2,75
2. Nasional I 2,75
II 2,50
III 2
NO. TINGKATAN PRESTASI POINT KETERANGAN
3. Provinsi I 1,75
II 1,50
III 1,25
4. Kab./Kota I 1
II 0,75
III 0,50
5. Kecamatan 0,25
  • Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik yang memiliki Kemaslahatan Guru harus melampirkan persyaratan:
    1. Piagam/sertifikat prestasi yang diperoleh 5 (lima) tahun terakhir;
    2. Fotokopy KTP yang masih berlaku;
    3. Fotokopi Kartu Keluarga;
    4. Fotokopi Kartu PGRI;
    5. Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah; dan f. Fotokopi SK Guru terakhir yang dilegalisir Sekolah.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

 

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jambi tahun 2018 2023

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!