Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Kota Tegal JATENG 2023/2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023 SMP Kota Tegal JATENG.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri kota Tegal 2023, Pengumuman Kelulusan PPDB Online Kota Tegal JATENG, daftar nama siswa lulus seleksi PPDB SMP Negeri kota Tegal 2023.
Tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal JATENG 2023, memantau hasil PPDB Online SMPN Tegal 2023, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kota Tegal JATENG.
Baca Juga :
Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal 2023.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Tegal 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Tegal JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Negeri Kota Tegal 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Tegal Periode 2023/2024.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Pendaftaran online | Online | Mei 2023 | 24 jam (Online di kotategal.siap-ppdb.com / Pendaftaran hari terakhir Pukul 12.00 WIB) |
Pengumuman | Online | Mei 2023 | 18:00 WIB (Online di kotategal.siap-ppdb.com) |
Penarikan berkas dan daftar ulang | Sekolah diterima | Juni 2023 | 08:00 – 14:00 WIB |
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024 bisa dibaca Disini.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Tegal JATENG 2023/2024 akan diumumkan pada Mei 2023.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Tegal JATENG.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
Ketentuan Umum
- Calonn Peserta Didik Baru diberi kesempatan 2 (dua) kali mendaftar dengan setiap mendaftar memilih 2 (dua) sekolah dan lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama.
- Calon Peserta Didik Baru yang tidak diterima pada pendaftaran pertama, diberi kesempatan untuk memilih 2 (dua) sekolah berbeda, tanpa harus melakukan pencabutan berkas selama waktu pendaftaran masih dibuka.
- Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dari Kota Tegal lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online dengan membawa formulir yang telah diisi dan diserahkan beserta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan.
- Formulir pendaftaran dapat diambil di satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online.
- Selain ketentuan nomor 2, Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftarkan secara mandiri via online pada laman http://kotategal.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir pendaftaran, mencetak tanda bukti pendaftaran dan membawa tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi.
- Caloon Peserta Didik Baru lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
- Caloon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Calonn Peserta Didik Baru tidak boleh mencabut berkas pendaftaran sampai proses PPDB Sistem Real Time Onlineberakhir, tetapi apabila dari kedua pilihan sekolah/ kompetensi tidak ada yang diterima, maka calon peserta didik baru diperkenankan menentukan pilihan sekolah/kompetensi lainnya.
- Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi.
- Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB;
Pendaftar pada satuan pendidikan SMP Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
-
2. Persyaratan Peserta
A. Persyaratan
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri adalah:
1. Telah lulus SD/MI/Sederajat dan memiliki ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
2. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan; dan;3. Mendaftarkan pada SMP Negeri Penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online.
4. Berdomisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah, Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah.
5. Menandatangani surat pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut bermaterai Rp. 10.000,-
6. Untuk membuktikan domisili dengan melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga Asli yang menunjukkan alamat tempat tinggal Calon Peserta Didik/orangtua Calon Peserta Didik yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan pejabat yang berwenang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
-
3. Tata Cara Pelaksanaan
Ketentuan Umum
- Pendaftaran dengan menggunakan Sistem Real Time Online dilaksanakan dengan satu tahap melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dan Jalur Prestasi
- Calon Peserta Didik Baru diberikan kesempatan 2 (dua) kali mendaftar dengan memilih 2 (dua) sekolah untuk pendaftaran pertama dalam satu jalur dengan lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama dan diberikan kesempatan 1 (satu) kali mendaftar dengan memilih 1 (satu) sekolah untuk pendaftaran kedua dengan sekolah dan jalur yang berbeda dengan pendaftaran pertama.
- Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima pada pendaftaran pertama tidak dapat melakukan pembatalan dan mendaftar kembali dalam pendaftaran kedua.
- Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dari Kota Tegal lulusan Tahun Pelajaran 2020/2023 atau tahun sebelumnya dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online dengan membawa formulir yang telah diisi dan diserahkan beserta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan.
- Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri via online pada laman http://kotategal.siap-ppdb.com dengan mengisi formulir pendaftaran, mencetak tanda bukti pendaftaran dan membawa tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (nomor urut pendaftaran diperoleh pada saat dilakukan verifikasi).
- Calon Peserta Didik Baru lulusan Tahun Pelajaran 2020/2023 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.
- Calon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi.
- Calon Peserta Didik Baru tidak boleh mencabut berkas pendaftaran sampai proses PPDB Sistem Real Time Online berakhir.
- Pengambilan berkas pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang tidak diterima dilakukan setelah pengumuman resmi.
- Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB;
- Pendaftar pada satuan pendidikan SMP Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Dalam hal melaksanakan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penaggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal, maka satuan pendidikan harus melaksanakan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan antara lain:
- Menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
- Menyediakan handsanitizer dan desinfektan;
- Menggunakan masker baik petugas pelayanan PPDB, peserta didik, orangtua/wali yang melakukan pendaftaran langsung ke sekolah;
- Menjaga jarak antrian pendaftaran dengan memberlakukan physical distancing;
- Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala;
- Mengatur jadwal pendaftaran yang membatasi jumlah penumpukan peserta didik dan orangtua/wali yang melakukan pendaftaran (sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing) ;
- Pendaftaran ataupun pengumpulan berkas pendaftaran PPDB dapat melalui media online seperti Whatsapp, Telegram, email ataupun media sosial sekolah yang lain
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
-
5. Cara Seleksi
JALUR ZONASI
CARA SELEKSI
- Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
- Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah, Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
- Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
- Berkas yang dilampirkan :
- Upload Kartu Keluarga Asli
- Upload pas foto
- Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
- Upload Akta Kelahiran
JALUR AFIRMASI
CARA SELEKSI
- Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
- Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah, Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
- Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
- Berkas yang dilampirkan :
- Upload Kartu Keluarga Asli
- Upload Akta Kelahiran
- Upload Kartu / Surat Keterangan program penanganan keluarga tidak mampu dari Dinsos.
- Upload Surat Pernyataan Siswa Inklusi dari Sekolah Asal
- Upload Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. (Form 2)
- Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
- Upload pas foto
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
CARA SELEKSI
- Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru kelas VII (tujuh) SMP dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan;
- Jika jarak tempat tinggal sama maka yang diprioritaskan usia calon peserta baru dan yang mendaftar lebih awal.
- Jarak tempat tinggal terdekat adalah dihitung berdasarkan domisili di lingkungan sekolah calon peserta didik pada jarak RT, RW, Kelurahan yang sama dengan Kelurahan tempat sekolah, Kelurahan dalam wilayah Kecamatan tempat sekolah, dan Kecamatan diluar Wilayah Kecamatan tempat sekolah dalam kota;
- Berkas yang dilampirkan :
- Upload Kartu Keluarga Asli / Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan pejabat yang berwenang / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
- Upload pas foto
- Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
- Upload surat penugasan orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.
- Upload Akta Kelahiran
JALUR PRESTASI
CARA SELEKSI
- Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP dilakukan berdasarkan Jumlah Nilai Rata-rata Rapor Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru;
- Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan peringkat berdasarkan jumlah total nilai akhir tertinggi yang merupakan Penggabungan dari Jumlah Nilai Rata-rata Rapor Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru yang kemudian diranking sampai mencapai jumlah daya tampung;
- Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
- Prestasi yang diakui adalah prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau lembaga/organisasi resmi pemerintah yang berbadan hukum;
- Jika ketentuan tersebut di atas nilainya masih sama, maka diprioritaskan berdasarkan urutan waktu pendaftaran dalam sistem.
- Berkas yang dilampirkan :
- Upload surat keterangan kelulusan/ Ijazah (siswa lulus tahun sebelumnya) asli
- Upload Prestasi/Kejuaraan asli
- Upload Ijazah/Sertifikat keagamaan asli
- Upload Sertifikat Prestasi/Kejuaraan orang tua berprofesi guru asli
- Upload Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam prestasi/kejuaran/ ijazah/sertifikasi keagamaan. (Form 3)
- Upload Surat Pernyataan tidak akan pindah sekolah apabila dinyatakan diterima di sekolah pilihan. (Form 1)
- Upload pas foto
Pengumuman hasil seleksi
- Seleksi proses penentuan peringkat diinformasikan setiap hari.
- Pengumuman hasil akhir (resmi) dikeluarkan secara tertulis ditampilkan pada pengumumann sekolah penyelenggara ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
- Pengumumaan hasil akhir memuat nama calon peserta didik yang diterima.
- Pengumumaan hasil seleksi akhir PPDB Sistem Non Real Time Online dipasang di papan pengumuman sekolah sesuai dengan jadwal PPDB.
- Pengumumann hasil seleksi akhir PPDB Sistem Real Time Online disampaikan secara online dan dipasang di papan pengumuman sekolah sesuai dengan jadwal PPDB.
- Daftar ulang
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.
- Jadwal masuk tahun ajaran baru
- Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
- Tempat Pelaksanaan
Tempat pendaftaran Calon Peserta Didik Baru adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB
Lokasi Pendaftaran Zonasi
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Tegal Periode 2023/2024.
LOKASI | ALAMAT | TELEPON |
---|---|---|
SMP NEGERI 1 TEGAL | JL. TENTARA PELAJAR NO. 32 | (0283)-324962 |
SMP NEGERI 2 TEGAL | JL. MENTERI SUPENO NO. 3 | (0283)-325312 |
SMP NEGERI 3 TEGAL | JL. YOS SUDARSO NO. 25 | (0283)-351368 |
SMP NEGERI 4 TEGAL | JL. DR. SETIABUDI NO. 163 A | (0283)-351603 |
SMP NEGERI 5 TEGAL | JL. GATOT SUBROTO | (0283)-353330 |
SMP NEGERI 6 TEGAL | JL. CINDE KENCANA NO. 1 TEGAL | (0283)-351458 |
SMP NEGERI 7 TEGAL | JL. KAPTEN SUDIBYO 117 TEGAL | – |
SMP NEGERI 8 TEGAL | JL. PROKLAMASI 14 | (0283)-351246 |
SMP NEGERI 9 TEGAL | JL. MARTOLOYO NO. 62 | (0283)-356681 |
SMP NEGERI 10 TEGAL | JL. KARTINI NO. 58 TEGAL | (0283)-351355 |
SMP NEGERI 11 TEGAL | JL. MEJABUNG NO.18 KOTA TEGAL | (0283)-356660 |
SMP NEGERI 12 TEGAL | JL. HALMAHERA NO. 57 TEGAL | (0283)-358758 |
SMP NEGERI 13 TEGAL | JL. RAMBUTAN NO.27 TEGAL | (0283)-357443 |
SMP NEGERI 14 TEGAL | JL. WISANGGENI NO. 5 TEGAL | – |
SMP NEGERI 15 TEGAL | JL. SUMBODRO NO. 60 TEGAL | – |
SMP NEGERI 17 TEGAL | JL. SIBANDARAN NO. 13 TEGAL | (0283)-358848 |
SMP NEGERI 18 TEGAL | JL. KH. ABDUL SYUKUR NO.45A | – |
SMP NEGERI 19 TEGAL | JL. SA. TIRTAYASA KEL.BANDUNG.KEC.TEGAL SELATAN | (0283)-352767 |
- Pemilihan Sekolah Tujuan
Setiap Calon Peserta Didik dapat memilih maksimal 2 (dua) SMP penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online;
- Peserta Luar Daerah, Khusus Da
- Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun 2017 atau tahun sebelumnya, lulusan dari luar Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
- Calon Peserta Didik Baru Sistem Real Time Online dari sekolah asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Dasar Dan Cara Seleksi
- Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP dilakukan erdasarkan Jumlah Nilai Ujian Sekolah, Prestasi/Kejbuaraan, Ijasah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru;
- Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan peringkat berdasarkan jumlah total nilai akhir tertinggi yang merupakan Penggabungan dari Jumlah Nilai Ujian Sekolah, Prestasi/Kejuaraan, Ijasah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru yang kemudian diranking sampai mencapai jumlah daya tampung;
- Jika jumlah nilai akhir sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
- Urutan prioritas pilihan sekolah;
- Mendahulukan Calon Peserta Didik Baru yang umurnya lebih tua; dan
- Jika ketentuan tersebut di atas nilainya masih sama, maka diurutkan berdasarkan urutan waktu pendaftaran di sistem.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
- Daya Tampung Sekolah
NO |
NAMA SEKOLAH |
NPSN |
ALAMAT |
DAYA TAMPUNG |
1 | SMPN 1 TEGAL | 20329817 | JL. TENTARA PELAJAR NO. 32 | 224 |
2 | SMPN 2 TEGAL | 20329833 | JL. MENTERI SUPENO NO. 3 | 168 |
3 | SMPN 3 TEGAL | 20329832 | JL. YOS SUDARSO NO. 25 | 168 |
4 | SMPN 4 TEGAL | 20329831 | JL. DR. SETIABUDI NO. 163 A | 168 |
5 | SMPN 5 TEGAL | 20329830 | Jl. GATOT SUBROTO | 160 |
6 | SMPN 6 TEGAL | 20329829 | Jl. CINDE KENCANA NO. 1 TEGAL | 224 |
7 | SMPN 7 TEGAL | 20329828 | JL. KAPTEN SUDIBYO 117 TEGAL | 196 |
8 |
SMPN 8 TEGAL |
20329827 |
JL. PROKLAMASI 14 TELPON (0283)
351246 |
160 |
9 |
SMPN 9 TEGAL |
20329813 |
JL. MARTOLOYO NO. 62
TELP.(0283) 356681 |
196 |
10 | SMPN 10 TEGAL | 20329816 | JL. KARTINI NO. 58 TEGAL | 168 |
11 | SMPN 11 TEGAL | 20329815 | JL. MEJABUNG NO.18 KOTA TEGAL | 168 |
12 | SMPN 12 TEGAL | 20329814 | JL. HALMAHERA NO. 57 TEGAL | 168 |
13 | SMPN 13 TEGAL | 20329825 | JL. RAMBUTAN NO.27 TEGAL | 224 |
14 | SMPN 14 TEGAL | 20329826 | JL. WISANGGENI NO. 5 TEGAL | 224 |
15 | SMPN 15 TEGAL | 20322022 | JL. SUMBODRO NO. 60 TEGAL | 224 |
16 | SMPN 17 TEGAL | 20329836 | JL. SIBANDARAN NO. 13 TEGAL | 224 |
17 | SMPN 18 TEGAL | 20329835 | JL. KH. ABDUL SYUKUR NO.45A | 168 |
18 |
SMPN 19 TEGAL |
20329834 |
JL. SA. TIRTAYASA
KEL.BANDUNG.KEC.TEGAL SELATAN |
224 |
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
- PENENTUAN PERINGKAT
- Penentuan peringkat Calon Peserta Didik Baru baik untuk jenjang pendidikan SMP sederajat dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
|
Jumlah Nilai Akhir = (A+B+C+D)
- Penentuan peringkat berdasarkan Jumlah Nilai Akhir
Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Prestasi/Kejuaraan, dihitung point tertinggi pada jenis mata lomba yang sama :
No |
Event/ Jenjang |
Peringkat |
Jumlah Bonus Nilai | ||
Dalam
Wilayah Kota |
Dari Luar Kab/Kota |
Dari Luar Prov |
|||
1. | Internasional | 1 |
Langsuung diterima |
Langsung diterima |
Langsung diterima |
II | |||||
III | |||||
2. |
Nasional |
I | Langsung
Diterima |
4 | 3,5 |
II | 4 | 3,5 | 3 | ||
III | 3,5 | 3 | 2,5 | ||
3. | Provinsi | I | 3,00 | 2,75 | 2,50 |
II | 2,75 | 2,50 | 2,25 | ||
III | 2,50 | 2,25 | 2,00 |
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
No |
Event/ Jenjang |
Peringkat |
Jumlah Bonus Nilai | ||
Dalam Wilayah Kota |
Dari Luar Kab/Kota |
Dari Luar Prov |
|||
4. | Kab/Kota | I | 1,50 | 1,25 | 1,00 |
II | 1,25 | 1,00 | 0,75 | ||
III | 1,00 | 0,75 | 0,50 | ||
5. | Kecamatan | I | 0,75 | 0 | 0 |
II | 0,50 | 0 | 0 | ||
III | 0,25 | 0 | 0 |
- Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Ijasah/Sertifikat yang disahkan oleh Kementrian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Pimpinan Agama, dihitung salah satu untuk point tertinggi:
NO. | IJASAH / SERTIFIKAT | POINT | KETERANGAN |
1. |
Madrasah Diniyah Awaliyah |
2 |
Disahkan oleh Kementerian
Agama |
2. |
TPQ |
1 |
Disahkan oleh Kementerian
Agama |
3. |
UBTQ |
0,5 |
Disahkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal |
4. |
Pendidikan Agama Lain |
0,5 |
Disahkan oleh masing-masing
Pimpinan Agama |
5. |
Sertifikat Tahfidz (minimal 1 juz) |
0,5 |
Disahkan oleh Kementerian
Agama |
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024 Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
- Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki Kemaslahatan Guru. Kemaslahatan guru adalah penghargaan yang diberikan kepada guru atas prestasinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pendidikan sebagai berikut:
NO. | TINGKATAN PRESTASI | POINT | KETERANGAN | |
1. | Internasional | I | 3,5 |
Nilai Kemaslahatan diberikan bagi semua Guru. |
II | 3 | |||
III | 2,75 | |||
2. | Nasional | I | 2,75 | |
II | 2,50 | |||
III | 2 |
NO. | TINGKATAN PRESTASI | POINT | KETERANGAN | |
3. | Provinsi | I | 1,75 | |
II | 1,50 | |||
III | 1,25 | |||
4. | Kab./Kota | I | 1 | |
II | 0,75 | |||
III | 0,50 | |||
5. | Kecamatan | 0,25 |
- Tambahan Nilai bagi Calon Peserta Didik yang memiliki Kemaslahatan Guru harus melampirkan persyaratan:
- Piagam/sertifikat prestasi yang diperoleh 5 (lima) tahun terakhir;
- Fotokopy KTP yang masih berlaku;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Kartu PGRI;
- Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah; dan f. Fotokopi SK Guru terakhir yang dilegalisir Sekolah.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tegal JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kota Tegal JATENG.
Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Tegal 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.
Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jambi tahun 2018 2023
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.