Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022 Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Kab Jombang JATIM 2021 2022, Pengumuman Hasil PPDB Online 2021 SMP Kab Jombang JATIM, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Jombang JATIM.

Pengumuman Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kab Jombang JATIM 2021 2022, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kab Jombang JATIM, memantau hasil PPDB Online Kab Jombang JATIM, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kab Jombang JATIM 2021 2022.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kab Jombang JATIM tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Jombang.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Jombang JATIM.

 

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMP di Kab Jombang JATIM.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Jombang JATIM periode 2021.

PENDATAAN

– Mulai tanggal Mei – Juni 2021
– Panitia PPDB Sekolah akan memverifikasi dokumen yang diungah pendaftar
– Panitia PPDB Kabupaten memverifikasi dokumen surat tugas dan prestasi
– Selama belum terapprove oleh panitia PPDB maka peserta tidak bisa melanjutkan
– Harus ada SPTJM bermaterai yang menerangkan bahwa dokumen yang diunggah benar-benar asli ( format redaksi surat disediakan )
– User dan password calon peserta didik untuk login di periode pendataan akan berubah setelah calon peserta didik mengisi NIK dan No KK.(USER MENJADI NO NIK DAN PASSWORD MENJADI NO KK)

Mulai : Mei 2021 00:00:00

Akhir : Juni 2021 15:00:00

SELEKSI

Memilih jalur pendaftaran, memilih sekolah tujuan dan proses seleksi

Mulai : Juni 2021 00:00:00

Akhir : Juni 2021 15:00:00

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022 bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Jombang JATIM akan diumumkan pada tanggal Juni 2021.

Laporan hasil PPDB online Pemenuhan PaguDinas Pendidikan Kab. Jombang

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

  1. Ketentuan Umum

Persyaratan umum pendaftaran PPDB SMP adalah:

  1. Telah lulus dan memiliki Ijazah SD, SDLB, MI, Ijazah Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
    b. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran;
    c. Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) SD/MI/SDLB tipe A,B,D,E dan Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
    d. Nama calon peserta PPDB tercantum dalam KK orang tua atau wali; dan
    e. KK sebagaimana dimaksud huruf d diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB atau paling akhir tertanggal 22 Desember

 

  1. AZAS, TUJUAN, JALUR DAN PAGU PPDB

ASAS PPDB

Pelaksanaan PPDB berdasarkan asas sebagai berikut:

  1.  Objektivitas artinya bahwa PPDB bagi peserta didik baru harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum;
  2. Transparansi artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orangtua atau wali peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan yang mungkin terjadi;
  3. Akuntabilitas artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik proses, prosedur, maupun hasilnya;
  4. Tidak diskriminatif artinya PPDB dapat diikuti oleh setiap warga negara yang berusia sekolah tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, dan golongan;
  5. Kompetitif artinya sistem PPDB memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon peserta didik baru.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

TUJUAN PPDB

  1. PPDB bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.
  2. Memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan yang sebaik-baiknya sesuai dengan minat, bakat, dan kompetensinya.
  3. Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan jenjang yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas.
  4. Membuka akses layanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat luas tentang PPDB offline dan online.

JALUR PPDB SMP

PPDB online SMP dilaksanakan melalui 3 (tiga) jalur yaitu:

  1. Jalur Umum;
  2. Jallur Keluarga Miskin (KM), dan
  3. Jallur Prestasi.
    1. Jalur Umum adalah PPDB pada jenjang SMP untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru paling sedikit sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari pagu yang ditetapkan.
    2. Jalurr KM adalah PPDB pada jenjang SMP dengan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dari keluarga miskin penduduk daerah, dengan kuota paling banyak 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah pagu yang ditetapkan.
  1. Jika jumlah pendaftar melalui jalur KM sebagaimana dimaksud pada angka 3 lebih besar dari kuota yang ditetapkan, maka calon peserta didik yang diterima berdasarkan peringkat skor, sedangkan kelebihan pendaftar tidak diterima sebagai calon peserta didik baru.
  2. Jika jumlah pendaftar melalui jalur KM sebagaimana dimaksud pada angka 3 lebih kecil dari kuota yang ditetapkan, maka semua pendaftar pada jalur KM diterima.
  3. Sisa kuota pada jalur KM sebagaimana dimaksud huruf b, dipenuhi melalui pendaftar jalur umum.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

 

  1. Jalur Prestasi adalah PPDB pada jenjang SMP dengan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru yang berasal dari satuan pendidikan di wilayah daerah.berdasarkan piagam prestasi akademik dan nonakademik dengan kuota paling banyak sebesar 5% (lima perseratus) dari pagu yang ditetapkan.
  2. Jika jumlah pendaftar melalui jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih besar dari kuota yang ditetapkan, maka calon peserta didik yang diterima berdasarkan peringkat skor, sedangkan kelebihan pendaftar tidak diterima sebagai calon peserta didik baru.
  3. Jika jumlah pendaftar melalui jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih kecil dari kuota yang ditetapkan, maka semua pendaftar pada jalur Prestasi diterima.
  4. Sisa kuota pada jalur Prestasi sebagaimana dimaksud huruf b, dipenuhi melalui pendaftar jalur umum.

 Pergeseran sisa kuota dari Jalur Keluarga Miskin (KM) dan Jalur Prestasi ke Jalur Umum dilakukan setiap saat, sehingga akan tampak setiap waktu pada pengumuman sementara.

PAGU PPDB SMP

Pagu peserta didik tiap kelas ditetapkan maksimal seperti pada tabel berikut ini:

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

 

  1. SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Pendaftaran peserta didik online dilaksanakan dengan cara calon peserta didik melakukan entrydata online dengan menggunakan PIN perorangan;

atau sekolah tempat pendaftaran membantu mendaftarkan calon peserta didik secara online sampai berhasil mencetak nomor pendaftaran;

Hasil cetak (printout) nomor pendaftaran merupakan tanda bukti sah pendaftaran PPDB

Calon peserta didik yang telah mendaftarkan secara online dan telah berhasil mencetak nomor pendaftaran dapat mengakses pengumuman secara otomatis melalui internet setiap waktu.

 

  1. PERSYARATAN PPDB

PERSYARATAN PENDAFATARAN PPDB SMP

Persyarataan umum pendaftaran PPDB SMP adalah:

  1. Telah lulus dan memiliki Ijazah SD, SDLB, MI, Ijazah Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
  2. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran;
  3. Memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) SD/MI/SDLB tipe A,B,D,E dan Kejar Paket A atau bentuk lain yang sederajat;
  4. Nama calon peserta PPDB tercantum dalam KK orang tua atau wali; dan
  5. KK sebagaimana dimaksud huruf d diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB atau paling akhir tertanggal 22 Desember.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Persyaratan khusus pendaftaran PPDB SMP melalui Jalur KM adalah:

  1. Calon peserta didik harus memiliki kartu miskin, yang terlebih dahulu diverifikasikan kepada panitia PPDB satuan pendidikan terdekat dari domisili, sampai mendapat bukti verifikasi.
  2. Kartu miskin sebagaimana dimaksud huruf a, dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, meliputi:

1.Kartu Keluarga Sejahtera;

2.Karrtu Indonesia Sehat;

Karrtu Indonesia Pintar;

  1. Kartu Perlindungan Sosial;
  2. Kartu Program Keluarga Harapan;
  3. Karttu Jombang JATIM Sehat;
  4. Kartuu Jaminan Kesehatan Masyarakat; dan/atau
  5. Kartuu Jaminan Kesehatan Daerah.
  1. Karttu miskin yang diverifikasikan harus disertai foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya;
  2. Tidak berlaku Surat Pernyataan Miskin (SPM) atau Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah.

Persyaratan khusus pendaftaran calon peserta didik melalui Jalur Prestasi, adalah:

  1. Calon peserta didik harus memiliki piagam kejuaraan yang terlebih dahulu diverifikasikan kepada Tim Verifikasi Dinas untuk mendapatkan skor prestasi;.
  2. Piagam kejuaraan dimaksud adalah piagam prestasi kejuaraan, baik akademik maupun nonakademik yang dikeluarkan oleh Induk Organisasi dan atau bekerjasama dengan Induk Organisasi atau Dinas terkait, dalam bentuk asli dan fotocopi sah.
  3. Copy sah piagam kejuaraan dilegalisasi oleh:
  1. Sekolaah asal, induk cabang olahraga dan atau Komite Olah Raga Nasional Indonesia, untuk kejuaraan olahraga tingkat Nasional juara 1, 2, 3 dan harapan;
  2. Sekolaah asal dan Dinas untuk kejuaraan seni tingkat Nasional juara 1, 2, 3 dan harapan;
  3. Sekolah asal, induk cabang olahraga dan atau Komite Olah Raga Nasional Indonesia, untuk kejuaraan olahraga tingkat provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten;
  4. Sekolah asal, dan Dinas untuk kejuaraan POPDA, OOSN, OSN, Pekan Seni, FLS2N, dan Siswa teladan/siswa berprestasi;
  5. Instansi terkait untuk kejuaraan Porseni, Pospenda, Kejurkab, Kejurprov, Kejurnas, POR Prov, PON;
  6. Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Jombang JATIM untuk kejuaraan kepramukaan;
  7. PMI Kabupaten Jombang JATIM untuk kejuaraan Palang Merah Remaja (PMR);
  8. Dinas untuk kejuaraan lomba Usaha Kesehatan Sekolah.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Persyaratan Khusus Calon Peserta Didik Dari Luar Kabupaten Jombang JATIM

Disamping persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, atau angka 3, calon peserta didik SMP Negeri dari luar wilayah Kabupaten Jombang JATIM:

  1. harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang JATIM;
  2. Rekomendasi sebagaimana dimaksud huruf a, diserahkan kepada satuan pendidikan setelah dinyatakan diterimapada satuan pendidikan tertentu.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Calon Peserta Didik dari Sekolah di Negara Lain

Calon peserta didik dari sekolah di negara lain, dapat mendaftar PPDB, setelah memenuhi persyaratan:

  1. Memiliki ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa peserta telah menyelesaikan pendidikan setara SD;
  2. Memiliki hasil tes kelayakan setara ujian sekolah SD yang diselenggarakan oleh panitia PPDB;
  3. Mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menentukan kelas/grade/level peserta didik.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

  1. JADWAL KEGIATAN
  1. PELAKSANAAN PPDB

PPDB online SMP dilaksanakan melalui 3 (tiga) jalur yaitu:

  •  Jaluur Umum;
  • Jalur Keluarga Miskin (KM), dan
  • Jalur Prestasi.

Jalurr Umum adalah PPDB pada jenjang SMP untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru paling sedikit sebesar 75% (tujuh puluh lima perseratus) dari pagu yang ditetapkan.

Jaluur KM adalah PPDB pada jenjang SMP dengan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru dari keluarga miskin penduduk daerah, dengan kuota paling banyak 20% (dua puluh perseratus) dari jumlah pagu yang ditetapkan.

  • Jika jumlah pendaftar melalui jalur KM sebagaimana dimaksud pada angka 3 lebih besar dari kuota yang ditetapkan, maka calon peserta didik yang diterima berdasarkan peringkat skor, sedangkan kelebihan pendaftar tidak diterima sebagai calon peserta didik baru.
  • Jika jumlah pendaftar melalui jalur KM sebagaimana dimaksud pada angka 3 lebih kecil dari kuota yang ditetapkan, maka semua pendaftar pada jalur KM diterima.
  • Sisa kuota pada jalur KM sebagaimana dimaksud huruf b, dipenuhi melalui pendaftar jalur umum.

Jalur Prestasi adalah PPDB pada jenjang SMP dengan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru yang berasal dari satuan pendidikan di wilayah daerah, berdasarkan piagam prestasi akademik dan nonakademik dengan kuota paling banyak sebesar 5% (lima perseratus) dari pagu yang ditetapkan.

  • Jika jumlah pendaftar melalui jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih besar dari kuota yang ditetapkan, maka calon peserta didik yang diterima berdasarkan peringkat skor, sedangkan kelebihan pendaftar tidak diterima sebagai calon peserta didik baru.
  • Jika jumlah pendaftar melalui jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih kecil dari kuota yang ditetapkan, maka semua pendaftar pada jalur Prestasi diterima.
  • Sisa kuota pada jalur Prestasi sebagaimana dimaksud huruf b, dipenuhi melalui pendaftar jalur umum.

Pergeseran sisa kuota dari Jalur Keluarga Miskin (KM) dan Jalur Prestasi ke Jalur Umum dilakukan setiap saat, sehingga akan tampak setiap waktu pada pengumuman sementara.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

 

  1. PEMENUHAN PAGU PPDB

Ketentuan PPDB Pemenuhan Pagu Jenjang SMP

  1. SMP yang karena suatu hal pagu pada PPDB utama kurang 1 peserta didik atau lebih, melaporkan secara tertulis kepada panitia PPDB Kabupaten.
  1. Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud huruf a, Panitia PPDB Kabupaten melakukan analisis kebutuhan.
  2. Berdasarkan analisis kebutuhan sebagaimana dimaksud huruf b, Panitia PPDB dapat membuka kembali pendaftaran peserta didik baru pemenuhan pagu secara online dengan keputusan kepala dinas;
  3. Pendaftaran peserta didik baru sebagaimana dimaksud huruf c, dilaksanakan hanya melalui Jalur Umum dengan 1 (satu) pilihan sekolah;
  4. Pendaftaran peserta didik baru secara online untuk pemenuhan pagu dapat diikuti oleh :
  5. Calon peserta didik yang telah memiliki Personal Identification Number (PIN) dan belum diterima pada PPDB utama;
  1. Caloon peserta didik yang telah memiliki Personal Identification Number(PIN) dan belum diterima pada PPDB utama;
  2. Caloon peserta didik yang telah memiliki PIN dan belum pernah mendaftar pada PPDB utama;
  3. Calon peserta didik yang telah mengikuti PPDB utama dan telah diterima, baik yang sudah daftar ulang (pemberkasan) maupun yang tidak daftar ulang (pemberkasan) tidak dapat mengikuti PPDB pemenuhan pagu.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Seleksi PPDB Pemenuhan Pagu Jenjang SMP

  1. Pelaksanaan seleksi calon peserta didik untuk memenuhi kekurangan pagu pada SMP mempertimbangkan Nilai US/M dan Nilai domisili.
  2. Nilai domisili sebagaimana dimaksud huruf a adalah sebagai berikut:
ZONA DOMISILI NILAI
1 Domisili desa/kelurahan sesuai alamat sekolah dan desa/kelurahan yang berbatasan langsung dengan desa/kelurahan sesuai alamat sekolah. 100
2 Domisili di luar desa/kelurahan pada zona 1 yang se-Kecamatan dengan alamat sekolah. 85
3 Domisili di luar kecamatan alamat sekolah di Kabupaten Jombang JATIM selain desa/kelurahan pada zona 1. 70
4 Domisili di luar Kabupaten Jombang JATIM. 55
  1. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud huruf b, dibuktikan dengan copy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali peserta didik dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Jumlah skor maksimal Jalur Umum pada PPDB pemenuhan pagu adalah 100 (seratus) terdiri dari skor maksimal Nilai Ujian Sekolah/Madrasah 30 (tiga puluh) dan skor maksimal domisili 70 (tujuh puluh).
  3. Perhitungan pembobotan nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan nilai domisili pada seleksi melalui Jalur Umum PPDB pemenuhan pagu:
    1. Jumlah nilai Ujian Sekolah/Madrasah dengan bobot sebesar 30% (tiga puluh perseratus); dan
    2. Nilai domisili dengan bobot 70% (tujuh puluh perseratus).

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021 2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Jombang JATIM 2021, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Kabupaten Jombang JATIM.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Jombang 2019.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2019.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SURABAYA Provinsi Jawa TIMUR.

Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jawa Tengah tahun 2019 2019

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!