Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Demak JATENG 2023/2024, Pengumuman Hasil PPDB Online 2023 SMP Demak JATENG, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Sidoarjo.

Pengumuman hasil kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Demak 2023, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Demak JATENG, memantau hasil PPDB Online Demak 2023, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Demak JATENG.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB SMP Negeri secara Online di wilayah Demak JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Demak 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kabupaten Jepara JATENG 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kab Grobogan JATENG.

Pengumumann Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kabupaten Pati JATENG.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Demak Periode 2023 / 2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Seleksi Online 19 – 24 Mei 2023 24 jam
   Pengajuan Pendaftaran Online 19 – 24 Mei 2023 24 jam (Pada hari terakhir pendaftaran ditutup pada pukul 14.00 Siang Hari)
   Verifikasi Pendaftaran Online 19 – 24 Mei 2023 24 jam (Pada hari terakhir verifikasi berkas ditutup pukul 20.00)
   Pengumuman Hasil Ahir Online / Sekolah Tujuan 25 Mei 2023 10:00 – 23:59 WIB (https://demak.siap-ppdb.com/)
   Daftar Ulang Online 29 – 30 Mei 2023 08:00 – 12:00 WIB

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024 bisa dibaca Disini.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Demak JATENG 2023/2024 akan diumumkan pada 25 Mei 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Demak JATENG.

Alur PPDB SMP Kabupaten Demak Jawa Tengah

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

 

Ketentuan Umum

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :

  1. Kabupaten adalah Kabupaten Demak.
  2. Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten Demak.
  3. Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru selanjutnya disebut PPDB adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik baru yang memenuhi syarat tertentu untuk mengikuti suatu jenjang pendidikan atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  5. Online adalah kondisi perangkat keras (komputer/laptop/handpone/gatget lainnya) terhubung dengan jaringan internet.
  6. Sekolah adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
  7. Nilai Ujian Sekolah (NUS) adalah nilai 3 (tiga) mata pelajaran yang tertera pada Daftar Nilai Hasil Ujian Sekolah (DNHUS)/ Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) untuk lulusan tahun pelajaran 2015/2016 sampai dengan tahun pelajaran
    2017/2018 yang meliputi : Bahasa Indonesia, Matematika, dan llmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk tingkat SD/MI sederajat dan Paket A.
  8. Surat Keterangan Hasil Ujian adalah surat keterangan yang diberikan kepada peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan yang memuat nilai hasil ujian sekolah berstandar nasional.
  9. Ijazah adalah Surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus oleh satuan pendidikan.
  10. Kuota adalah daya tampung berdasar jumlah siswa yang diterima melalui PPDB Online;
  11. Tim Ekskutif PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah tenaga teknis yang memiliki hak akses pada aplikasi PPDB Online tertinggi, dalam hal
    ini adalah tenaga teknis dari perusahaan jasa penyedia layanan PPDB Online.
  12. Administrator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah tenaga teknis yang memiliki hak akses pada PPDB Online tertinggi untuk aplikasi tingkat kabupaten.
  13. Operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak adalah tenaga teknis PPDB Online Kabupaten yang melakukan pengisian data pada aplikasi tingkat kabupaten.
  14. Administrator Sekolah adalah tenaga teknis yang memiliki hak akses pada PPDB Online tertinggi untuk aplikasi tingkat sekolah.
  15. Operator Sekolah adalah tenaga teknis PPDB Online yang melakukan pengisian data untuk aplikasi tingkat sekolah.
  16. Zonasi adalah pengaturan tentang batas wilayah atau radius tertentu satu sekolah dengan tempat tinggal calon peserta didiknya

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

TUJUAN DAN ASAS
 Pasal 2

PPDB Online bertujuan :

  1. memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara usia sekolah, khususnya calon peserta didik jenjang SMP Negeri yang lulus dari sekolah dasar atau sederajat di Kabupaten Demak, untuk memperoleh layanan pendaftaran secara cepat, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. menjamin masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri dan sesuai minat calon peserta didik.
  3. menjamin masyarakat dapat memantau secara real time progress pendaftaran dan penerimaan peserta didik melalui laman penerimaan peserta didik baru yang disediakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Pasal 3
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online berasaskan :

  1. Objektif, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru harus memenuhi ketentuan umum yang diatur dalam peraturan ini;
  2. Transparan, artinya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat, termasuk orang tua / wali calon peserta didik;
  3. Akuntabel, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya;
  4. Kompetitif, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan melalui seleksi berdasarkan Nilai Ujian Sekolah (NUS);
  5. Tidak Diskriminatif, artinya warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah, agama dan golongan;
  6. Rules by System (aturan oleh sistem), artinya aturan dan prosedur penerimaan calon peserta didik baru yang ditetapkan akan berlaku kepada seluruh calon peserta didik baru tanpa kecuali yang proses pelaksanaannya dikontrol dan dijamin oleh sistem komputer;
  7. Real Time, artinya proses pendaftaran sampai dengan pengumuman penerimaan peserta didik dapat diketahui sesuai dengan keadaan sesungguhnya pada saat itu.
  8. Pemerataan, artinya proses penerimaan peserta didik harus dapat mengembangkan seluruh satuan pendidikan sehingga semua satuan pendidikan diarahkan memiliki kualitas yang sama.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

  1. Persyaratan Peserta
  1. Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP wajib :
    • Mendaftarkan secara real time online dan bersifat mandiri, jika dimungkinkan sekolah dapat memberikan fasilitasi berupa penyediaan perangkat komputer dan jaringan internet guna memudahkan calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online;
    • Datang ke sekolah pilihan pertama dan menyerahkan bukti pendaftaran beserta lampiran yang dipersyaratkan, meliputi :
      • Menyerahkan ijazah Asli SD/ MI/ Program Paket A atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah dan memuat nilai Ujian Sekolah;
      • Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dan atau Surat Keterangan lulus dari Sekolah dan memuat nilai Ujian Sekolah;
      • Menyerahkaan pas foto berwarna Calon Peserta Didik ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar;
      • Menyerahkaan fotocopy akta lahir atau Surat Keterangan Lahir yang menerangkan Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018;
      • Menyerahkann salinan/fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir Kepala Desa /Lurah setempat paling lama 6 bulan terhitung sampai tanggal pendaftaran.
  2. Setiap pendaftar yang telah mendaftar secara online dan mencetak bukti pendaftaran, serta telah menyerahkan syarat yang diwajibkan akan diverifikasi oleh petugas pendaftaran sekolah.
  3. Ketentuan bagi pendaftar yang mengundurkan diri :
    • Pendaftar yang mengundurkan diri wajib mengajukan pengunduran diri secara tertulis melalui sekolah tempat mendaftar dan disetujui Panitia PPDB di sekolah untuk kemudian mendapatkan persetujuan Panitia PPDB Online Kabupaten Demak berupa paraf dan stempel basah serta penghapusan calon peserta didik dari daftar pendaftar di aplikasi pendaftaran online;
    • Berkas pendaftaran dapat dicabut di sekolah tempat mendaftar dengan menunjukkan bukti surat pengunduran diri yang disetujui Panitia PPDB Online;
    • Calon peserta didik baru yang mengundurkan diri dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh SMP di Kabupaten Demak yang mengikuti PPDB Sistem Onlinepada hari ke 2 sampai dengan penutupan pendafaran;
    • Pendaftar yang tidak diterima pada Pilihan Pertama tetapi diterima pada Pilihan Kedua tidak boleh mendaftar lagi sebagai peserta didik baru, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri secara tertulis dan mencabut berkas pendaftaran;
  4. Seluruh berkas pendaftaran yang dipersyaratkan menjadi arsip sekolah kecuali berkas calon peserta didik yang mengundurkan diri dan menarik berkas pendaftarannya, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan PPDB Online Kabupaten Demak dan Sekolah tempat pendaftaran.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

  1. Tata Cara Pelaksanaan
  1. Verifikasi Piagam/Sertifikat Prestasi
    • Verifikasii dan persetujuan data pendaftar dari lulusan sekolah di Luar Kabupaten Demak atau Lulusan Luar Negeri/Sekolah Asing dan Lulusan Tahun Sebelumnya, serta Lulusan Program Kesetaraan dilaksanakan oleh Panitia PPDB Online Kabupaten Demak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mulai H-3 pendaftaran sampai dengan hari terakhir pendaftaran.
    • Verifikassi Sertifikat/Piagam Prestasi.
      • Periode 1, tanggal 25 s.d. 26 Juni pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
      • Periode 2, tanggal 02 sampai dengan 05 Juli  pukul 08.00 – 14.00 WIB.
      • Khusus verifikasi tanggal 05 Juli dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB.
    • Lokasi Verifikasi Sertifikat/Piagam Prestasi.
      • Lokasi verifikasi aneka cabang Olahraga, TUS, POPDA dan Pramuka di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak;
      • Lokassi Lomba Verifikasi Dokter Kecil di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak;
      • Lokasii verifikasi Piagam OSN, O2SN, FLS2N, MAPSI dan Kejuaraan bidang Akademik di Dinas Pendidikan;
      • Lokasii verifikasi perlombaan keagamaan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak.
  2. Waktu Pendaftaran :
    • Pendaftaran secara mandiri dapat di lakukan melalui https://demak.siap-ppdb.com mulai tanggal 03 Juli 2018 jam 08.00 WIB sampai dengan 05 Juli 2018 jam 12.00 WIB
    • Pendaftaraan di Sekolah Penyelenggara PPDB Online dilaksanakan sebagai berikut:
      • Pendaftaran PPDB Online hari pertama dan kedua, yaitu tanggal 03 s.d. 04 Juli 2018 mulai Jam 08.00 sampai dengan 14.00 WIB;
      • Pendaftaran PPDB Online hari ketiga (tanggal 05 Juli 2018) dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
    • Bagi calon peserta PPDB Online yang databasenya tidak terdaftar dalam database online, dapat meminta bantuan kepada Panitia PPDB Online Kabupaten Demak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Jl.Sultan Trenggono 89 Demak dengan menunjukkan ijazah asli yang tertera nilai ujian sekolah.
  3. Verifikasi dan Seleksi Berkas Pendaftaran :
    • PPDB Online hari pertama dan kedua (tanggal 03 s.d 04 Juli) dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Lokasi di Sekolah Pilihan Pertama PPDB Online;
    • PPDB Online hari ketiga (tanggal 05 Juli 2018) dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB Lokasi di Sekolah Pilihan Pertama PPDB Online.
  4. Pengumuman hasil seleksi calon peserta didik baru yang diterima: Tanggal 06 Juli Pukul 09.00 WIB, Di website PPDB Online Kabupaten Demak: https://demak.siap-ppdb.com dan Papan Pengumuman Sekolah.
  5. Pendaftaran ulang calon peserta didik baru yang diterima : Tanggal 07, 09, 10 Juli 2018 dilokasi di Sekolah calon siswa bersangkutan.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

  1. Mekanisme Seleksi Penerimaan
  1. Seleksi PPDB SMP dilakukan berdasar pemeringkatan
    • jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi;
    • nilai hasil ujian SD atau bentuk lain yang sederajat; dan;
    • prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui Sekolah sesuai dengan kewenangan daerah masing-masing;
  2. Selain syarat sebagaimana dimaksud pada angka (1), Panitia PPDB dapat mempertimbangkan calon peserta didik baru yang berprestasi secara perorangan maupun beregu di bidang Olahraga, Olimpiade Mata Pelajaran, dan Kreativitas Seni dengan melampirkan Piagam/Sertifikat asli yang dimiliki dengan syarat terdaftar sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan yang dituju.
  3. Calon Peserta didik yang berprestasi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) di atas adalah :
    • Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran baik perorangan maupun beregu yang memperoleh prestasi tingkat internasional dan tingkat nasional yang diselenggarakan secara berjenjang dan resmi oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Induk Organisasi akan memperoleh tambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB setelah diverifikasi dan disahkan oleh Dinas/Instansi yang berwenang, kemudian diberikan nilai oleh Panitia PPDB sekolah sesuai aturan PPDB Kabupaten Demak diberikan nilai prestasi sebagaimana tabel berikut :

 Pemberian skor prestasi juara tingkat internasional dan nasional

No Tingkat Kejuaraan Juara Ket
I II III
1 Internasional 100,00 100.00 100.00
2 Nasional 100.00 95.00 90.00
  • Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran baik perorangan maupun beregu yang memperoleh prestasi tingkat provinsi.

Yang diselenggarakan secara berjenjang dan resmi oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Induk Organisasi akan memperoleh tambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB setelah diverifikasi dan disahkan oleh Dinas/Instansi yang berwenang, kemudian diberikan nilai oleh Panitia PPDB sekolah sesuai aturan PPDB Kabupaten Demak diberikan nilai prestasi sebagaimana table berikut :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Pemberian skor prestasi juara tingkat provinsi

No Tingkat Kejuaraan Juara Ket
I II III
1 Perseorangan 50.00 45.00 40.00
2 Beregu 45.00 40.00 35.00
  • Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran baik perorangan maupun beregu yang memperoleh prestasi tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan secara berjenjang dan resmi oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Induk Organisasi akan memperoleh tambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB setelah diverifikasi dan disahkan oleh Dinas/Instansi yang berwenang, kemudian diberikan nilai oleh Panitia PPDB sekolah sesuai aturan PPDB Kabupaten Demak.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Pemberian skor Prestasi Juara Tingkat Kabupaten

No Tingkat Kejuaraan Juara Ket
I II III
1 Perseorangan 15.00 10.00 5.00
2 Beregu 7.50 5.00 2.50
  • Prestasi Bidang Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan atau lomba :
    • Olimpiade Sain Nasional (OSN);
    • Siswa Berprestasi;
    • Pidato dan atau membaca puisi;
    • LCC Mapel;
    • Lomba Mapel Keagamaan;
    • Lomba Bahasa Jawa;
  • Prestasi Bidang Non Akademik yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba :
    • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN);
    • Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA);
    • Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
    • Dokter Kecil (Dinas Kesehatan);
    • Lomba Tingkat (Pramuka);
    • Kejuaraan olahraga yang diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga;
    • Lomba Tata Upacara Sekolah (TUS);
  • Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, terhitung dari tanggal dilaksanakannya pendaftaran PPDB Online tahun berjalan;
  • Piagaam/Sertifikat Kejuaraan bidang Akademis yang diselenggarakan di Kabupaten Demak dilegalisir oleh Dinas/Instansi yang berwenang dengan menunjukkan aslinya;
  • Piagam/Sertifikat Kejuaraan bidang Olahraga, Kepemudaan dan Kepramukaan yang diselenggarakan di Kabupaten Demak dilegalisir oleh Dinas/Instansi yang berwenang dengan menunjukkan aslinya;
  • Piagam/Sertifikat yang dilaksanakan di luar Kabupaten Demak dilegalisir oleh Dinas/Instansi setempat yang berwenang dengan menunjukkan aslinya;
  • Nilai penghargaan terkait “wilayah kejuaraan” terhadap piagam/sertifikat adalah penandatangan tertinggi pada piagam/sertifikat, sehingga jika ditemukan piagam/sertifikat meskipun tingkat nasional namun jika penandatangan adalah ketua organisasi tingkat provinsi maka diakui sebagai kejuaraan tingkat provinsi, demikian seterusnya.
  • Khusus untuk kejuaraan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi, maka piagam/sertifikat diakui sesuai dengan tingkatan wilayah kejuaraan yang ditulis di piagam/sertifikat;
  • Skor prestasi yang diperhitungkan adalah salah satu Prestasi Tertinggi.
  1. Jika jumlah Nilai Komulatif (NK) sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut:
  • Radius/zona terdekat lebih diutamakan;
  • Nilai Ujian Sekolah tertinggi diutamakan;
  • prestasi di bidang akademik dan non-akademik;
  • Jika ketentuan tersebut di atas nilainya sama, maka ditentukan waktu Pendaftaran yang lebih awal.
  1. Calon peserta didik baru yang sudah diterima tetapi tidak mendaftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

 

  1. Daya Tampung Sekolah
  1. Kuota/daya tampung peserta didik baru SMP tiap rombongan belajar/kelas adalah 32 peserta didik sesuai dengan peraturan pada Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN);
  2. Kuota/daya tampung Dapat dilihat pada menu PAGU
  3. Kuota bersifat mutlak, Jika sampai dengan berakhirnya pengumuman penerimaan peserta didik baru kuota tidak terpenuhi, maka satuan pendidikan dapat melaksanakan penerimaan peserta didik baru tambahan secara offline.

Sebelum melaksanakan PPDB Tambahan Offline, satuan pendidikan wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

 

  1. perihal lain lain

 SANKSI

  1. Calon peserta didik baru yang memberikan keterangan palsu, dokumen dan/atau data palsu serta pelanggaran lainnya, dibatalkan haknya sebagai peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2023;
  2. Calon peserta didik dan/atau keluarganya serta panitia PPDB Online DILARANG menjanjikan/memberikan dan/atau menerima suatu janji/pemberian yang berkaitan dengan proses penerimaan calon peserta didik baru;
  3. Panitia penyelenggara PPDB yang melakukan pelanggaran seperti manipulasi data, menerima suap dan pelanggaran lainnya, dikenakan sanksi dibebas tugaskan sebagai panitia dan dapat diproses sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundangan lainnya.

Calon peserta didik baru tidak dikenai biaya pada proses pendaftaran maupun verifikasi Sistem Online.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Demak JATENG 2023/2024, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Demak Jawa Tengah.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Demak 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jambi tahun 2023

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!