Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Kota Palangkaraya 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMP Kota Palangkaraya, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Palangkaraya 2023.

Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMPN Kota Palangkaraya 2023, memantau hasil PPDB SMP Kota Palangkaraya, daftar nama siswa baru peserta lulus lolos seleksi PPDB Online SMP Kota Palangkaraya 2023/2024.

Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya tahun ajaran 2023/2024.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KOTA PALANGKARAYA tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kota Palangkaraya 2023/2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kota Palangkaraya.

Jadwal Pelaksanaan PPDB di Kota Palangkaraya Periode 2023/2024.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Palangkaraya Periode 2023 / 2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran PPDB Online 19 – 23 Juni 2023 08:00 – 17:00 WIB
   Proses Seleksi Berkas Online 24 Juni 2023 24 jam
   Pengumuman Hasil PPDB Online 27 Juni 2023 24 jam
   Pendftaran Ulang Sekolah Masing – Masing 3 – 4 Juli 2023 08:00 – 15:00 WIB
   Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah Masing – Masing 10 Juli 2023 07:00 – 16:00 WIB
   Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah Masing – Masing 11 – 13 Juli 2023 07:00 – 16:00 WIB

Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Palangkaraya 2023/2024 akan diumumkan pada Juli 2023.

Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini atau di https://kotapalangkaraya.siap-ppdb.com.

Dapat admin informasikan bahwa untuk pengumuman hasil seleksi PPDB ini bisa di lihat langsung di website PPDB kota Palangkaraya dan juga bisa ke website masing-masing sekolah atau biasanya bisa lihat di papan pengumuman SMP yang di daftar.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Palangkaraya periode 2023 disini https://Palangkaraya.siap-ppdb.com.

Daftar Sekolah peserta PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023/2024.

1.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 PALANGKARAYA, JL. A. YANI NO. 12

2.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 PALANGKARAYA, JL. DIPONEGORO NO. 5

3.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 PALANGKARAYA, JL. KUTILANG

4.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 5 PALANGKARAYA, JL. CILIK RIWUT KM. 33

5.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 6 PALANGKARAYA, JL. LETKOL SETH ADJI

6.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 7 PALANGKARAYA, JL. MATAL

7.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 8 PALANGKARAYA, JL. TEMANGGUNG TILUNG

8.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 9 PALANGKARAYA, JL. HIU PUTIH

9.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 11 PALANGKARAYA, JL. MAHIR MAHAR

10.HASIL SELEKSI PPDB SMP MUHAMADYAH PALANGKARAYA, JL. RTA MILONO

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2020 2021

1. Pedoman Pelaksanaan PPDB Online

Sekolah Menengah Pertama (SMP), adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD/ sederajat. Selanjutnya Calon Peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adalah Sekolah Menengah Pertama pada awal tahun ajaran baru.

Calon Peserta Didik adalah mereka yang cukup usia untuk masuk Sekolah Tingkat Pertama serta memiliki Dokumen kelulusan ijazah atau surat pernyataan resmi dan sah dari Satuan Pendidikan yang menerangkan bahwa pemegangnya telah berhasil/lulus pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

Orang tua/wali calon siswa umumnya menjadi penanggung jawab langsung calon siswa yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari lurah atau instansi lain yang berwenang berupa akte kelahiran dan atau kartu keluarga.

Adapun istilah lain yang terdapat dalam Pedoman ini adalah sebagai berikut :

  1. Rombongan Belajar merupakan kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu Sekolah.
  2. Rasio kelas jumlah maksimum siswa dalam satu kelas yang disesuaikan dengan syarat dan ketentuan kelayakan untuk kenyamanan peserta didik.
  3. Nilai Sekolah/Madrasah selanjutnya disebut Nilai S/M adalah nilai gabungan antara nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6).
  4. Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah yang terus menerus diperbaharui secara dalam jaringan (daring). 17.
  5. Zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik berdasarkan pada radius atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju dalam satu wilayah zonasi tertentu.
  6. Kuota adalah besaran presentase calon peserta didik yang akan diterima berdasarkan jalur penerimaan peserta didik baru.

2. Persyaratan Peserta PPDB Kota Palangka Raya

Persyaratan Penerimaan calon Peserta Didik Baru meliputi : 

  1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat, dikecualikan bagi peserta didik kelas 6 (enam) SD/MI/Paket A pada saat pendaftaran dapat berupa Surat Keterangan Kepala SD/MI/Ketua PKBM.
  4. Peserta didik yang tinggal tidak sesuai dengan alamat KTP/KK Orang Tua dapat melampirkan Surat Domisili setempat, yang di keluarkan oleh Kantor Kelurahan atau instansi terkait.
  1. Pendaftaran PPDB dilaksanakan hanya melalui jalur Zonasi yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi, dari Sekolah Menengah Pertama ke alamat domisili calon peserta dalam radius 5 (lima) Km.
  2. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pelaksanaan PPDB.
  3. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  4. Penetapan zonasi dilakukan dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan Sekolah. (6) Penetapan jarak domisili calon peserta didik dari tempat tinggal ke sekolah, ditentukan dengan instrumen berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

3. Tata Cara Pelaksanaan

Proses Pelaksanaan PPDB meliputi:

  1. Pengumuman pendaftaran dan penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka;
  2. Pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru;
  3. Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
  4. Pengumuman penetapan peserta didik baru;
  5. Daftar ulang peserta didik baru.

Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru paling sedikit memuat informasi sebagai berikut:

  1. Persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya;
  2. Tanggal pendaftaran;
  3. Jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, atau jalur perpindahan orang tua/wali;
  4. Jumlah daya tampung yang tersedia SMP;
  5. Tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi dan pendaftaran ulang.
  6. Pengumuman pendaftaran melalui papan pengumuman sekolah, spanduk, maupun media lainnya.
  7. Pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.
  8. PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan/online (daring) dan luar jaringan/offline (luring).

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Palangkaraya 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Palangkaraya 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!