Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Purworejo 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMP Kab Purworejo, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Purworejo 2023.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMPN Kab Purworejo 2023, memantau hasil PPDB SMP Kab Purworejo, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online SMP Kab Purworejo 2023/2024.
Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMP Negeri Kab Purworejo tahun ajaran 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KAB PURWOREJO tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Purworejo 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Purworejo .
Pendaftaran : Juni 2023.
Analisis dan Penyusunan Peringkat : Juni 2023.
Pengumuman PPDB : Juni 2023.
Pendaftaran Ulang : Juni 2023.
Hari Pertama masuk sekolah : Juli 2023.
Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini Dan di https://ppdb.purworejokab.go.id..
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Purworejo 2023/2024 akan diumumkan pada Juni 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
Daftar Sekolah Peserta PPDB SMP di Kabupaten Purworejo periode 2023/2024.
1.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 1 PURWOREJO, JL. JEND. SUDIRMAN NO. 8
2.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 2 PUWOREJO, JL. JENDERAL AHMAD YANI NO.6
3.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 3 PURWOREJO, JL. MARDIHUSODO NO. 3
4.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 4 PURWOREJO, JL. JENDERAL URIP SUMOHARJO 62
5.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 5 PURWOREJO, JL. WIROTAMAN NO. 8
6.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 6 PURWOREJO, JL.KSATRIAN NO. 5/5A
7.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 10 PURWOREJO, JL. KETAWANG KM.6
8.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 12 PURWOREJO, JL. MARDITOMO NO. 10
9.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 14 PURWOREJO, JL. KEBUMEN
10.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 15 PURWOREJO, KEDUNG KARANG DALEM
11.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 16 PURWOREJO, JL WSMOAJI KUTOARJO
12.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 18 PURWOREJO, KEREP
13.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 23 PURWOREJO, JL. GAJAH MADA BESOLE BAYAN PURWOREJO
14.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 31 PURWOREJO, PANGENJURUTENGAH
15.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 11 PURWOREJO, DESA WINGKOTINUMPUK
16.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 25 PURWOREJO, JL. MAGELANG KM 7.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
17.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 27 PURWOREJO, BUBUTAN
18.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 17 PURWOREJO, JL.KARANGJATI
19.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 21 PURWOREJO, JL. BRUNOREJO
20.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 20 PURWOREJO, JL. BRENGKOL KM I PITURUH
21.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 36 PURWOREJO, JL. KEMANUKAN
22.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 22 PURWOREJO, JL. PELUTAN
23.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 19 PURWOREJO, JL. MAGELANG KM 12 PURWOREJO
24.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 8 PURWOREJO, JL. PENEMBAHAN SENOPATI. 369
25.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 28 PURWOREJO, WARENG.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
26.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 9 PURWOREJO, DESA MALANGREJO
27.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 33 PURWOREJO, JL. TENTARA PELAJAR 92 BANYUURIP PWRJ
28.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 7 PURWOREJO, JL KETAWANG KM 6
29.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 26 PURWOREJO, JL. YOGYA KM 5 PURWOREJO
30.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 13 PURWOREJO, JL. TENTARA PELAJAR NO. 2
31.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 40 PURWOREJO, KALIKOTES
32.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 35 PURWOREJO, DS KRANDENGAN BAYAN PURWOREJO
33.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 38 PURWOREJO, BAKUREJO
34.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 34 PURWOREJO, JL. KETAWANGREJO
35.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 24 PURWOREJO, JL. HULOSOBO
36.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 41 PURWOREJO, KALIGLAGAH, KEMIRI
37.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 32 PURWOREJO, JL. BULUSARI
38.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 30 PURWOREJO, DESA WINGKOTINUMPUK
39.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 29 PURWOREJO, BANYUASIN KEMBARAN
40.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 39 PURWOREJO, SUDOROGO
41.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 42 PURWOREJO, JL. KYAI KEMOBARAN NO. 14
42.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 37 PURWOREJO, PEKACANGAN
43.HASIL SELEKSI PPDB SMPN 43 PURWOREJO, DS PENUNGKULAN.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
PERSYARATAN
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS 7 (TUJUH) SMP
=======================
Persyaratan Umum
- Berusia Maksimal 15 Tahun pertanggal 1 Juli 2023
- Memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili (diunggah)
- Bukti cetak pendaftaran online (diunggah)
- Akte Kelahiran (diunggah)
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus (jika ada) , anak ABK wajib di terima di sekolah sesuai dengan zona nya (diunggah)
- Bukti pendaftaran online (diunggah)
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) foto copy Kartu Ijin Tinggal dan membawa dokumen asli terkait
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan(unggah)
Persyaratan Jalur Zonasi
– Bertempat tinggal di dalam wilayah dan sesuai dengan zonasi nya (titik koordinat tempat tinggal siswa)
Persyaratan Jalur Afirmasi
– Memiliki kartu/ surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (diunggah)
Persyaratan Jalur Perpindahan
– Memiliki surat penugasan perpindahan orang tua (diunggah)
Persyaratan Jalur Prestasi
– Memiliki penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi yang dilaksanakan secara berjenjang.
– Jalur ini dapat dipilih oleh siswa yang bertempat tinggal dari dalam maupun luar wilayah Kab.Purworejo
FILE/ DOKUMEN YANG DIUNGGAH DALAM BENTUK JPG, PNG ATAU JPEG , UKURAN MAXIMAL 5 MB
Tata Cara Pendaftaran
Pengajuan Pendaftaran On-line
Pengajuan melalui mandiri on-line dengan prosedur sebagai berikut:
- peserta didik melakukan pendaftaran mandiri melalui laman ppdb.purworejokab.go.idsesuai jadwal yang ditetapkan;
- peserta didik menginputkan user name dan password ke dalam aplikasi PPDB;
- peser ta didik menetapkan jalur pendaftaran yang dipilih.
- peserta didik boleh memilih 1 atau 2 jalur pendaftaran.
- peserta didik dapat memilih sekolah tujuan minimal 1 (satu) sekolah dan maksimal 2 (dua) sekolah
- Khusus jalur perpindahan orangtua/wali hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah saja
- peserta didik akan mendapatkan daftar semua satuan pendidikan dalam wilayah zonasinya;
- Dokumen syarat pendaftaran discan/difoto dan diupload;
- Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
- Calon peserta didik menandatangani tanda bukti dan menyimpanya untuk pengajuan daftar ulang;
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Purworejo 2023 2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
JALUR PENDAFTARAN
Berdasarkan kedekatan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju (berdasarkan aplikasi)
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
=================
JALUR PRESTASI
=================
– jalur ini dapat juga dipilih jika siswa memiliki prestasi akademik maupun non akademik dengan bobot sesuai dalam perkadis tentang PPDB Tahun 2023
– jalur ini dapat dipilih oleh siswa yang berdomisili di dalam maupun di luar wilayah kab. Purworejo dengan melampirkan dokumen prestasi diatas
– di buktikan dengan mengunggah 2 dokumen prestasi yang berjenjang , (prestasi tertinggi dan prestasi sebelumnya)
– Hanya untuk prestasi berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi
================================
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
================================
Jalur ini dapat digunakan baik siswa yang berdomisili dalam wilayah kabupaten Purworejo maupun dari luar kabupaten Purworejo dengan melampirkan surat perpindahan tugas dari orang tua siswa
hanya 1x pilihan sekolah untuk jalur perpindahan orang tua
jalur ini dapat di pilih anak guru yang mengajar di sekolah tersebut (lapor ke admin dinas pendidikan)
=================
JALUR AFIRMASI
=================
– Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu
– jalur ini hanya dapat di pilih untuk siswa yang berdomisili dalam kabupaten Purworejo
– Data keluarga tidak mampu berasal dari data BDT Dinas Sosial Kab. Purworejo
Berdasarkan kewilayahan 3 (tiga) kecamatan yang beririsan dengan tenpat/lokasi satuan pendidikan baik didalam maupun diluar Kabupaten/Provinsi yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Purworejo
Berdasarkan kewilayahan diluar zona satu didalam satu wilayah provinsi dan atau luar provinsi Jawa tengah.
SELEKSI
A. Jalur Zonasi
1. Jalur Zona Utama
- a) Kedekatan domisili calon peserta didik (sesuai jarak yang ditentukan)
- b) Berdasarkan usia calon peserta didik
- c) Nomor urut pendaftaran (dihitung berdasarkan saat validasi dokumen di satuan pendidikan)
2. Jalur Zona 1 (satu)
a). Menggunakan rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia;
b). Calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) Tambahan baik individu maupun kelompok di bidang akademik dan non akademik untuk 3 tahun terakhir (Juli 2017 sampai dengan Juni 2023) untuk Juara I Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten;
c). Berdasarkan ketentuan zona, maka nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia, dan NP (Nilai Prestasi) Tambahan;
d). Apabila jumlah pendaftar dalam zona 1 (satu) melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas:
- i) Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia;
- ii) Nilai Prestasi (NP) Tambahan
iii) Pilihan 1
e). Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan :
i). rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia dengan nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia;
- Pilihan1 (satu);
- Usia calon peserta didik yang lebih tinggi;
3. Jalur Zona 2 (dua)
a). Menggunakan rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia;
b). Nilai Akademik dan tambahan prestasi harus lebih tinggi dari zona 1 (satu)
c). Calon peserta didik yang berasal dari luar kota atau provinsi membawa rapor
d). Cn pta ddk ndapt tabhan ai Psasi P) Tambahan bk nvdu apn kpk di bidang akademik dan non akademik untuk 3 tahun terakhir (Juli 2017 sampai dengan Juni 2023) untuk Juara I Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten;
- ). Berdasarkan ketentuan zona, maka nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan nilai prestasi Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia, dan NP (Nilai Prestasi) Tambahan;
- ). Apabila jumlah pendaftar dalam zona 2 (dua) melebihi daya tampung, akan diseleksi berdasarkan prioritas:
- i) Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia;
- ii) Nilai Prestasi (NP) Tambahan
iii) pilihan 1
g). Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan :
i). Rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia;
- Pilihan1 (satu);
- Usia calon peserta didik yang lebih tinggi;
b. Jalur afirmasi :
1) Dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
2) Berdasarkan kedekatan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju (berdasarkan aplikasi)
C. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali
- dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.
- Berdasarkan kedekatan titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju
D. Jalur prestasi :
- Prestasi Kejuaraan/Lomba yang diperoleh Juara 1,2, dan 3 tingkat Propinsi dan Nasional serta Internasional yang dilakukan secara berjenjang langsung diterima.
- Prestasi Kejuaraan/Lomba yang diperoleh Juara 1,2, dan 3 tingkat Karesidenan, Propinsi dan Nasional serta Internasional yang dilakukan tidak secara berjenjang diberi bonus nilai juara 1 Kabupaten.
- Bagi yang menggunakan prestasi kejuaraan/lomba yang diperoleh Juara 1,2, dan 3 tingkat Karesidenan dan Kabupaten serta juara 1 tingkat kecamatan secara berjenjang ditambahkan rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
- Bagi yang menggunakan prestasi kejuaraan/lomba yang diperoleh Juara 1,2, dan 3 tingkat Kabupaten serta juara 1 tingkat kecamatan secara tidak berjenjang ditambahkan rata-rata nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 untuk mapel Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
- Nomor urut pendaftaran (dihitung berdasarkan saat validasi dokumen di satuan pendidikan)
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Purworejo 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.