Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMP Kab Karanganyar 2023/2024, Hasil PPDB Online 2023 SMP Kab Karanganyar, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Karanganyar 2023.
Pengumuman hasil Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMPN Kab Karanganyar 2023, memantau hasil PPDB SMP Kab Karanganyar, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online SMP Kab Karanganyar 2023/2024.
Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman hasil PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar tahun ajaran 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KAB KARANGANYAR tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023 ada disini.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Karanganyar Periode 2023/2024.
- Waktu Pendaftaran : Juni 2023, pukul 08.00-13.00 WIB
- Analisis Penyusunan Peringkat : Juni 2023
- Verifikasi Berkas : Juni 2023
- Batas akhir pencabutan berkas : Juni 2023, pukul 10.00 WIB.
- Pengumuman : Juni 2023
- Penyerahan Berkas ke Sekolah Pilihan ke 2 diserahkan oleh sekolah pilihan 1 atau pengambilan berkas oleh yang bersangkutan bagi yang hanya memilih 1 pilihan.
- Daftar Ulang : Juli 2023, pukul 08.00 s.d.10.00 WIB
- Hari Pertama Masuk Sekolah : Juli 2023
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Karanganyar 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Karanganyar.
Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini Dan di https://karanganyar.siap-ppdb.com.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Karanganyar 2023/2024 akan diumumkan pada Juni 2023.
Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kab. Karanganyar Periode 2023/2024.
Sekolah peserta PPDB SMP Negeri di Kab Karanganyar periode 2023/2024.
1.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JATIPURO, JL. WALIKAN NO. 1, JATIPURO
2.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JATIPURO, JL. SUKOMULYO NO. 2, JATISUKO
3.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JUMAPOLO, JL. RAYA JUMLAPOLO
4.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JUMAPOLO, JUMAPOLO
5.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JUMANTONO, JL. JOKO TARUB, JUMANTONO
6.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JUMANTONO, TUGU
7.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 MATESIH, JL. MATESIH-TAWANGMANGU NO.1
8.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 MATESIH, JL. AMD NO. 1
9.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 TAWANGMANGU, JL. LAWU NO. 10
10.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 NGARGOYOSO, JL. KEMUNING
11.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 NGARGOYOSO, JL. DUKUH
12.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 KARANGPANDAN, JL. TP. JOKO SONGO
13.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 KARANGPANDAN, JL. LAWU
14.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 KARANGPANDAN, JL. SOLO – TAWANGMANGU
15.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 KARANGANYAR, JL. IR. H. JUANDA NO. 18 KARANGANYAR
16.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 KARANGANYAR, JL. LAWU NO. 203 KARANGANYAR TELP. 495070
17.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 5 KARANGANYAR, JL. LAWU NO. 368
18.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 KARANGANYAR, JL. LAWU, HARJOSARI
19.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 4 KARANGANYAR, JL. YOS SUDARSO NO. 27
20.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 TASIKMADU, BURAN
21.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 TASIKMADU, MULYOREJO
22.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 TASIKMADU, JEMBANGAN
23.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JATEN, JL. LAWU KM. 7
24.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JATEN, JL. SOLO – SRAGEN KM. 9
25.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 COLOMADU, JL. ADI SUMARMO.
Sekolah peserta PPDB SMP Negeri di Kab Karanganyar periode 2023/2024.
26.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 COLOMADU, PULOSARI
27.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 COLOMADU, JL. ADI SUMARMO
28.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 GONDANGREJO, JL. RAYA SOLO – PURWODADI
29.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 GONDANGREJO, JATIKUWUNG
30.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 KEBAKKRAMAT, JL. RAYA SOLO – SRAGEN KM. 11
31.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 KEBAKKRAMAT, PULOSARI
32.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 KEBAKKRAMAT, WONOREJO
33.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 MOJOGEDANG, MUNGGUR
34.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 MOJOGEDANG, MOJOGEDANG
35.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 MOJOGEDANG, KEDUNGJERUK
36.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 KERJO, KARANGREJO
37.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 KERJO, SUMBEREJO
38.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JENAWI, JL. PEMANCAR NO. 12
39.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JENAWI, SELOROMO
40.HASIL SELEKSI PPDB SMP PGRI 12 KEBAKKRAMAT, JL. RAYA SOLO-SRAGEN KM, 10.5
41.HASIL SELEKSI PPDB SMP PENDA MOJOGEDANG, MOJOGEDANG
42.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 1 JATIYOSO, GENENG. KODE POS, : 57785. DESA/KELURAHAN, : JATISAWIT. KECAMATAN/KOTA (LN), : KEC. JATIYOSO.
43.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 2 JATIYOSO, KANGSI. KODE POS, : 57785. DESA/KELURAHAN, : KARANGSARI. KECAMATAN/KOTA (LN), : KEC. JATIYOSO.
44.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 JATIYOSO, METRO. KODE POS, : 57785. DESA/KELURAHAN, : WONOKELING. KECAMATAN/KOTA (LN), : JATIYOSO
45.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 GONDANGREJO, JL. MAYOR ACHMADI
46.HASIL SELEKSI PPDB SMP NEGERI 3 NGARGOYOSO, JL. SENGONREJO. KODE POS, : 57793. DESA/KELURAHAN, : NGARGOYOSO.
47.HASIL SELEKSI PPDB SMP MUHAMMADIYAH 2 KARANGANYAR, JL. IR H. JUANDA
48.HASIL SELEKSI PPDB SMP N 2 TAWANGMANGU, BANDARDAWUNG, TAWANGMANGU.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar tahun 2023 2024.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Karanganyar 2023 2024.
2. Persyaratan Peserta
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas VII SMP, meliputi :
- memiliki ijasah SD/Sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat ;
- khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki SKHUSBN dan STTB;
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB, bila terjadi pecah Kartu Keluarga (KK) maka melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang lama atau Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah;
- melampirkan fotokopi bukti prestasi bidang akademik maupun non akademik dan diverifikasi oleh Dinas dengan menunjukkan aslinya dan Fotocopy rapor kelas 4 (empat), kelas 5 (lima) dan kelas 6 (enam) semester gasal, bagi pendaftar melalui jalur prestasi;
- melampir kan fotokopi Surat Keputusan Mutasi Kerja Orang tua atau Wali paling lama 1 (satu) tahun bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan
- melampirkan fotokopi Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Surat Keterangan Identitas Diri Base Data Terpadu (ID BDT) dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi pendaftar jalur afirmasi.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
3. Tata Cara Pelaksanaan
Kegiatan PPDB dilaksanakan oleh sekolah dan atau mandiri dengan memperhatikan jadwal penerimaan peserta didik baru dan kalender pendidikan dengan tahapan sebagai berikut :
- pemberitahuan/pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka;
- pendaftaran peserta didik baru;
- seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;
- pengumuman peserta didik yang diterima; dan
- daftar ulang.
- Jadwal PPDB untuk TK, SD, dan SMP ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
5. Jalur Pendaftaran PPDB SMPN Karanganyar 2023
Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
- Jalur zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
- jalur afirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.
- Jallur prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf d paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
- Calon peserta didik dapat memilih 2 (dua) jalur dari 4 (empat) jalur pendaftaran PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB
melalui jalur afirmasi / prestasi di luar zonasi domisili peserta didik. - Apabila kuota PPDB melalui jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, maka pemenuhannya dialihkan melalui jalur zonasi.
6. Dasar Dan Cara Seleksi
Seleksi pada jenjang Pendidikan SMP dengan ketentuan:
- calon Peserta Didik pada kelas 7 (tujuh) SMP yang mendaftar jalur Zonasi menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan telah bertempat tinggal di wilayah Daerah terhitung paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB;
- calon Peserta Didik yang langsung diterima adalah:
- berasal dari Zona 1 dan mendaftar dengan SKHUSBN/SKHUS dan rapor Asli sepanjang kuota masih tersedia; dan
- anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas melalui jalur Zonasi;
- kuota Peserta Didik baru melalui jalur Zonasi dalam Zona 1 paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung dan apabila tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari calon Peserta Didik baru yang berasal dari zona 2;
- apabila kuota Peserta Didik baru sejumlah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung melalui jalur Zonasi yang berasal dari Zona 1 dan Zona 2 belum terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari zona 3;
- apabila kuota Peserta Didik baru sejumlah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung melalui jalur Zonasi yang berasal dari Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 belum terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari Zona 4;
- berdasarkan pertimbangan kesenjangan antara jumlah potensi Peserta Didik baru dengan Daya Tampung dan penghargaan atas hasil prestasi akademik yang diperoleh calon Peserta Didik, maka:
- apabila dalam Zona 1 terdapat kelebihan pendaftar dari kuota yang ditentukan, maka proses seleksi PPDB melalui jalur Zonasi dalam Zona 1 menggunakan nilai rapor dan urutan usia dari yang paling tua; dan
- ketentuan pada angka 1) berlaku pula untuk pemenuhan kekurangan kuota pada Zona 1 yang diambilkan dari pendaftar yang berdomisili pada Zona 2 dan seterusnya;
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
- jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan fotokopi fotokopi Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Asli Surat Keterangan Identitas Diri Base Data Terpadu dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditujukan bagi calon Peserta Didik yang berdomisili di luar Zonasi Sekolah yang bersangkutan, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
- calon Peserta Didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi baik individu maupun kelompok;
- jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai rapor dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/.
- perhitungan Jalur Prestasi ditentukan dengan rumus sebagai berikut:
NA = ∑NR + NP
NA = Nilai akhir
∑NR = Jumlah Nilai Rapor 5 semester
(Matapelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA)
N.P = Nilai Prestasi
- untuk Sekolah yang pendaftarnya kurang dari Daya Tampung, semua pendaftar wajib diterima.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Karanganyar 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023 ada disini.
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.