Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Pati JATENG 2023/2024, Hasil Seleksi PPDB Online 2023 SMA SMK Kab Pati, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Pati JATENG 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMKN Kab Pati JATENG 2023, Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Pati JATENG, Daftar nama siswa baru yang lolos lulus seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Pati JATENG 2023/2024.
Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG tahun ajaran 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KAB PATI JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Pati JATENG 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Pati JATENG.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov Jateng 2023/2024
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023 / 2023.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini Dan di https://jateng.siap-ppdb.com.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Pati JATENG 2023/2024 akan diumumkan Juli 2023.
Sekolah Peserta PPDB SMA Negeri Kab Pati 2023/2024.
1.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 BATANGAN KAB. PATI, BATANGAN
2.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 JAKENAN KAB. PATI, JALAN JAKENAN – WINONG KM 1,5
3.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 JUWANA KAB. PATI, JUWANA
4.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 KAYEN KAB. PATI, KAYEN
5.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 PATI KAB. PATI, PATI
6.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 2 PATI KAB. PATI, PATI
7.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 3 PATI KAB. PATI, JL. P SUDIRMAN NO 1A PATI.
8.HASIL SELEKSI PPDB SMAN 1 TAYU KAB. PATI, TAYU.
Sekolah Peserta PPDB SMK Negeri Kab Pati 2023/2024.
LOKASI | ALAMAT | KOMPETENSI |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 CLUWAK KAB. PATI | JL. RAYA TAYU – JEPARA KM. 15 |
|
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 PATI KAB. PATI | JL. A. YANI NO. 2 PATI |
|
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 2 PATI KAB. PATI | Jl Gembong KM 4 Rendole Kotak Pos 5 Pati 59163 |
|
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 3 PATI KAB. PATI | JL. KOL. SUNANDAR 108 PATI KODE POS 59112 JAWA TENGAH |
|
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 4 PATI KAB. PATI | PATI |
|
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
Alur Pelaksanaan
Dapat admin informasikan kembali Jalur dan Persyaratan PPDB SMA SMK provinsi Jawa Tengah 2023/2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
PERSYARATAN PPDB SMA SMK PROVINSI JATENG 2023 2024.
2. Persyaratan Peserta
PERSYARATAN PPDB SMA
- Salinan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;
- Asli Piagam Penghargaan/Sertifikat/Surat Keterangan bidang olahraga beserta fotokopinya (memiliki prestasi di bidang olahraga);
- Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang menerangkan kebenaran data dan fakta serta cara perolehannya.
3. Tata Cara Pelaksanaan
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id.
- Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Mengunggah Surat Pernyataan tersebut pada angka 2.
- Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah.
- Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan dan memilih sekolah, maka akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
5. Dasar Dan Cara Seleksi
SELEKSI
Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:
- Jalur Zonasi
- Dasar seleksi dilakukan dengan :
- jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah;
- usia yang paling tinggi calon peserta didik;
- nilai prestasi.
- Calon peserta didik baru yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah :
- jalur zonasi,
- jallur afirmasi, dan
- jalur prestasi.
- Dasar seleksi dilakukan dengan :
- Seleksi Jalur Afirmasi diprioritaskan :
- Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan;
- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;
- usia yang paling tinggi calon peserta didik;
- nilai prestasi.
- Seleksi Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan :
- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah;
- usia yang paling tinggi calon peserta didik;
- nilai prestasi.
- Seleksi Jalur prestasi diprioritaskan :
- nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan dan/atau poin zonasi;
- usia yang paling tinggi calon peserta didik;
6. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan melalui jalur zonasi, atau jalur afirmasi, atau jalur prestasi di dalam zonasi.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar zonasi masing-masing pada 1 (satu) Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan di luar zonasinya.
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.
Ketentuan Umum JALUR PPDB SMK
PPDB SMK tidak menerapkan jalur sebagaimana pada PPDB SMA namun menggunakan sistem seleksi :
A. Jalur Seleksi Prestasi
- Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Apabila hasil Rapor Semester I s.d V untuk nilai Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) maka nilai dikonversi menjadi rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 10 (sepuluh) hingga 2 (dua) digit di belakang koma.
- Nilai rapor dimaksud merupakan nilai rata–rata pada aspek kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013, sedangkan untuk satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2006 adalah nilai rata-rata pada aspek kompetensi pengetahuan.
- Nilai Kejuaraan, yaitu nilai yang diberikan kepada calon peserta didik karena yang bersangkutan memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik yang diperolehnya pada jenjang pendidikan SMP/MTs atau yang sederajat, dengan ketentuan :
- Calon peserta didik dengan prestasi Juara I, II, III Internasional dan Juara I Nasional dari kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang langsung diterima.
- Nilai kejuaraan berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/sayembara yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga pemerintah sesuai kewenangannya di bidang akademik dan/atau non akademik dengan pembobotan nilai prestasi sebagai berikut :
- Tambahan nilai kejuaraan diambil dari prestasi tertinggi yang dimiliki oleh calon peserta didik
- Kejuaraaan tidak berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/ sayembara selain yang tersebut pada jenis-jenis kejuaraan berjenjang, yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga pemerintah/perguruan tinggi/induk olahraga dan instansi/lembaga lain sesuai kewenangannya
- Kejuaraan tidak berjenjang yang diberi bobot nilai adalah kejuaraan tidak berjenjang tingkat provinsi, nasional, dan internasional.
- Bobot nilai kejuaraan tidak berjenjang sebagai berikut :
-
- Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
- Pada saat pelaksanaan pendaftaran, sertifikat/piagam penghargaan/ kejuaraan tidak wajib dilegalisasi, dan akan dilakukan validasi data sesuai dengan aslinya dengan waktu yang akan diberitahukan kemudian sesuai kondisi kedaruratan Covid-19.
B. Jalur Afirmasi
- Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.
- Seleksi calon peserta didik pada jalur afirmasi ini memprioritaskan calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19, calon peserta didik dari keluarga miskin, dan calon peserta didik yang merupakan anak panti asuhan.
2. Persyaratan Peserta
Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang:
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
- Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu sebagai berikut :
7. Daftar Unduhan
- Surat Pernyataan PPDB Online Prov Jateng 2020Size : 65.52 KiB | 9 hari 7 jam lalu..
- JUKNIS PPDB TP 2023-2023 PERUBAHAN RevSize : 6.71 MiB | 10 hari 19 jam lalu..
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Pati JATENG 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.