Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Jepara JATENG 2023/2024, Hasil Seleksi PPDB Online 2023 SMA SMK Kab Jepara, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Jepara JATENG 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024, cara mengecek hasil pengumuman PPDB SMA SMKN Kab Jepara JATENG 2023, Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kab Jepara JATENG, Daftar nama siswa baru yang lolos lulus seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Jepara JATENG 2023/2024.
Ini merupakan rangkaian dari jadwal pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023, dimana setelah mendaftar dan di verifikasi maka selanjutnya adalah jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG tahun ajaran 2023/2024.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah KAB JEPARA JATENG tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Kab Jepara JATENG 2023/2024.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Kab Jepara JATENG.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kab Jepara di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov Jateng 2023/2024
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023 / 2024.
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Selanjutnya untuk mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online bisa dibaca Disini Dan di https://jateng.siap-ppdb.com.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kab Jepara JATENG 2023/2024 akan diumumkan pada 04 Juli 2023.
Sekolah Peserta PPDB SMA Negeri Kab Jepara 2023/2024.
1.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 BANGSRI KAB. JEPARA, JERUKWANGI
2.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 DONOROJO KAB. JEPARA, JL. BENTENG PORTUGIS
3.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 JEPARA KAB. JEPARA, JL. C.S TUBUN NO. 1
4.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 KEMBANG KAB. JEPARA, DS. JINGGOTAN RT 01 RW 01, KEMBANG
5.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 MAYONG KAB. JEPARA, JL. RAYA KUDUS – JEPARA KM 20
6.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 MLONGGO KAB. JEPARA, JL. JEPARA – BANGSRI KM 7
7.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 NALUMSARI KAB. JEPARA, JL. RAYA NALUMSARI NO. 2 JEPARA
8.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 PECANGAAN KAB. JEPARA, JL. RAYA PECANGAAN – JEPARA
9.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 TAHUNAN KAB. JEPARA, JL. AMARTA III
10.HASIL SELEKSI PPDB SMA N 1 WELAHAN KAB. JEPARA, WELAHAN
Sekolah Peserta PPDB SMK Negeri Kab Jepara 2023/2024.
LOKASI | ALAMAT | KOMPETENSI |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 BANGSRI KAB. JEPARA | JL. KH. ACHMAD FAUZAN NO 17 KRASAK | Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
Rekayasa Perangkat Lunak Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Akuntansi dan Keuangan Lembaga Bisnis Daring dan Pemasaran |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 BATEALIT KAB. JEPARA | JL. RAYA BATEALIT – BANGSRI KM 1 BRINGIN, BATEALIT, JEPARA | Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
Tata Boga Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Akuntansi dan Keuangan Lembaga |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 JEPARA KAB. JEPARA | JL. GUDANG SAWO KM 1.5 MULYOHARJO | Bisnis Konstruksi dan Properti
Teknik Kendaraan Ringan Otomotif Nautika Kapal Penangkap Ikan Teknik Komputer dan Jaringan Agribisnis Perikanan Air Tawar Agri bisnis Pengolahan Hasil Pertanian Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 2 JEPARA KAB. JEPARA | JL. RMP. SOSROKARTONO NO. 1 JEPARA | Desain Interior dan Teknik Furnitur
Animasi Kriya Kreatif Batik dan Tekstil Kriya Kreatif Keramik Kri ya Kreatif Logam dan Perhiasan Kriya Kreatif Kayu dan Rotan Tata Busana |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 3 JEPARA KAB. JEPARA | JL. KS TUBUN NO. 3 JEPARA | Teknik Komputer dan Jaringan
Multimedia Produksi dan Siaran Program Televisi Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Akuntansi dan Keuangan Lembaga Bisnis Daring dan Pemasaran Perbankan Syariah |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 KALINYAMATAN KAB. JEPARA | JLN. PURWOGONDO-BATUKALI KM. 4 SENDANG, KALINYAMATAN – JEPARA | Produksi Grafika
Teknik Elektronika Industri Tata Boga Ta ta Kecantikan Kulit dan Rambut Tata Busana |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 KARIMUNJAWA KAB. JEPARA | JL. A. YANI NO 1 KARIMUNJAWA JEPARA JAWA TENGAH | Perhotelan
Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut Agribisnis Rumput Laut Agri bisnis Pengolahan Hasil Perikanan |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 KEDUNG KAB. JEPARA | JL. RAYA BUGEL PECANGAAN KM. 1 DONGOS KEDUNG – JEPARA 59463 | Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Akuntansi dan Keuangan Lembaga Bisnis Daring dan Pemasaran |
HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 PAKIS AJI KAB. JEPARA | DS. SUWAWAL, PAKISAJI, JEPARA | Teknik Komputer dan Jaringan
Agribisnis Ternak Ruminansia Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran |
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Alur Pelaksanaan :
Dapat admin informasikan kembali persyaratan PPDB SMA SMK provinsi Jawa Tengah 2023/2024.
PERSYARATAN PPDB SMA SMK PROVINSI JATENG 2023 2024.
SMA
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
- Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024, dan belum menikah;
- Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
- Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
- Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
- Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :
1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota.
2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari
lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
SMK
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
- Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
- Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2023, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah); - Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah); - Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB; - Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut :
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Kab Jepara JATENG 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2023.
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.